...
Dodo:
>Tentang sisi pandang dalam melihat kasus itu dari kaca mata hukum dan
>politik, saya tetap melihat adanya kerancuan di dalamnya. Saya mengerti
>acuan yang anda gunakan dalam melihat sebuah kejadian merupakan tindak
>kriminal biasa atau insiden politik.
... dst.
Yw: Setuju. Ya, memang bisa juga seperti dugaan anda.
Insiden politik yg diatur rapih sehingga tampak wajar.
...
>Disini, saya tetap berdiri pada sudut pandang saya sendiri yang melihat
>kasus itu dari sisi kebenaran moral dan mungkin juga hukum. Silakan
>kalau anda menyikapinya dari sudut pandang kualitas dan akhirnya
>mengambil kesimpulan bahwa kejadian itu merupakan kejadian yang wajar.
Yw: Saya melihat, hukum itu adalah pilar (syarat perlu) untuk
normalnya kehidupan bernegara (politik, ekonomi, penegakkan HAM,
dlsb). Hukum itu harus tegak dulu, baru politik bisa normal.
Ibaratnya: untuk bisa fasih berpuisi dan berpidato dalam bahasa
tiongkok, orang harus bisa bahasa tiongkok dulu. Kalo kemampuan
bahasa tiongkoknya palsu atau terbatas, maka kefasihannya juga
palsu atau terbatas. Gitu aja. Ibarat lain: Untuk bisa beneran
bisa lari, orang harus bisa berdiri dulu.
Karena itu, kalo dalam kondisi begini hukumnya belum ditegakkan
bener-bener tegak, terus kita memimpikan kehidupan politik
yg adil dan normal, ya... ruwet.