Masalah ini menurut saya cukup sensitif untuk Indonesia.
Ada baiknya tidak terburu-buru melangkah membuka
hubungan diplomatik bila hal tersebut membuat lebih
banyak buruknya ketimbang baiknya.

Rekan2 disini mungkin bisa saling melengkapi kira2
apa permasalahan yg menjadikan Indonesia belum saatnya
membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Lalu pula, bagaimana dengan adanya negara Arah yg
telah membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Kira2 alasan apa mereka membuka hubungan tersebut.

Atau mungkin ada yg menguasai permasalahan ini
dengan lebih dalam?
Sumbangan informasi dan pemikiran akan membuat
hal ini menjadi lebih jelas. Jadi, kita bisa punya argumen
yang kuat kenapa kita jangan dulu membuka hubungan
diplomatik dengan Israel saat ini dan kenapa pula kita
perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel saat ini.

Demikian saja dari saya.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Kirim email ke