Ini kalo berita dibawah yang saya baca di Kompas bener,
Habibie itu berengsek + licik banget.
Dosanya bener-bener sejajar deh sama $oeharto.

1. Dia yang ngusulin 2 opsi (terutama yang kedua) ke rakyat Timtim yang
   tujuan utamanya
   untuk mengalihkan perhatian rakyat+mahasiwa terhadap pengadilan
   akan kekayaan $oeharto + kekayaan dia sendiri.
   Ini dilakukan tanpa dengerin komentar/keberatan DPR+MPR saat itu.

2. Eh .. menang deh rakyat Timtim. Walaupun kita udah malu banget di
   dunia luar, kita masih ada tawar-menawar untuk dikte negara mana
   aja yang boleh masuk Timtim. Rakyat+DPR+sebagian besar Parpol nggak
   mau negara tertentu (seperti Australia, Portugal, dll)  masuk ke
   Timtim.
   Eh .... dia malah kirim si Ali ke NewYork, bilang siapa aja boleh
   masuk ke Timtim.

3. Nah ... sekarang ke merdekaan Timtim mesti di declare secara
   formal dari Jakarta. Dia nggak mau ... malah ngasih permasalahannya
   ke MPR (seperti yang terbaca di Kompas). Dia mungkin pikir biar
   MPR deh yang gontok-gontokan sama orang Timtim + dunia.
   Habibie cuman mau ngakuin bahwa opsi pertama di tolak. Titik.
   Dia nggak ngakuin kalo opsi kedua adalah pilihan rakyat Timtim.

Si Habibie miripnya sama Napoleon, cuman pendeknya aja.
Bedanya? Napolean jayain France.
Si Habibie ngerjain + ngerusakin Indonesia, kayak kutu dikepala.
i can't beleive he is our president and he still wants to be the next
president. *sigh* :(

igg

Artikel dari kompas:
====================================================================
Selasa, 21 September 1999, 12:12 WIB
                         Habibie Tentang Masalah Timtim:
                         Meski Ditetapkan MPR, Timtim Tidak Diakui
                         Dunia Internasional
                         Jakarta, Antara
                         Presiden BJ Habibie dalam Sidang Paripurna DPR di
Jakarta, Selasa
                         (21/9) mengatakan pemerintah sama sekali tidak
mempunyai
                         kewenangan untuk melepaskan Provinsi Timor Timur.
                         Kepada sedikitnya 310 anggota DPR yang menghadiri
Sidang
                         Paripurna itu, Presiden Habibie mengatakan yang
bisa dilakukan
                         pemerintah adalah melaporkan hasil Jajak Pendapat
di Timtim
                         tersebut kepada para anggota MPR, yang merupakan
pemegang
                         kedaulatan rakyat, bahwa mayoritas masyarakat
Timtim menolak
                         tawaran otonomi luas dengan status khusus.
                         "Maka diharapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat
yang akan
                         melakukan Sidang Umum nanti dapat menampung
aspirasi rakyat
                         Timor Timur tersebut sesuai dengan nilai-nilai
yang terkandung di
                         dalam konstitusi kita," demikian harapan Kepala
Negara kepada para
                         anggota MPR.
                         Presiden mengatakan pula bahwa karena mayoritas
penduduk
                         Timtim menolak tawaran status otonomi dengan
status khusus
                         tersebut, maka hal itu harus dipandang sebagai
kenyataan yang ada
                         secara jernih.
                         Kepala Negara mengemukakan pula bahwa karena
tawaran otonomi
                         itu ditolak maka bangsa Indonesia akan bisa
memusatkan perhatian
                         dan usahanya untuk memasuki Abad 21 tanpa
gangguan
                         internasional, karena selama lebih dari dua
dasawarsa ini, Indonesia
                         telah dipojokkan di dunia internasional.
                         Ketika mengomentari pertanyaan anggota Dewan
bahwa opsi kedua
                         tidak sesuai dengan Tap MPR No VI/1978, Kepala
Negara
                         menjelaskan bahwa sekalipun penggabungan Timtim
telah
                         dikukuhkan oleh Tap MPR, ternyata hal itu tidak
diakui dunia
                         internasional.
                         "Bahkan konstitusi Portugal masih tetap
mencantumkan Timor Timur
                         sebagai wilayahnya," kata Presiden.
                         Dikemukakan pula bahwa sulit bagi Indonesia untuk
terus bertahan
                         terhadap tekanan internasional dengan alasan
konvensional bahwa
                         masuknya Timtim itu sudah dikukuhkan oleh MPR.
                         " Sangat sulit bagi kita untuk tetap bertahan
dengan alasan
                         konvensional bahwa karena status Timor Timur
sudah dikukuhkan
                         oleh MPR maka kita bisa menolak semua tekanan
internasional
                         tanpa mengambil risiko dikucilkan dari pergaulan
internasional," kata
                         Presiden ketika menjelaskan latar belakang
pemberian opsi tersebut.
                         Pada kesempatan ini, ternyata Presiden kemudian
juga berbicara di
                         luar teks resminya terutama dengan akan
berakhirnya masa bakti
                         kabinet dan DPR.
                         "Tinggal 37 hari lagi, Insya Allah Kabinet
(Reformasi Pembangunan,
                         red) akan demisioner. Sebagai pejuang saya tidak
mau berpisah
                         dengan Anda. Sampai berjumpa dimana saja," kata
Presiden.
                         Ketika meninggalkan ruang sidang, nampak Presiden
bersalaman
                         dengan sejumlah anggota DPR.

Kirim email ke