Saudara-saudara Permias,
 
Saya menyarankan kita dapat mendiskusikan dan membandingkan sistem pemilihan presiden di Indonesia dan AS sebagai masukan bagi MPR dan Pemerintah RI yang akan membahasnya bulan Agustus tahun ini. Hal ini sangat penting karena saya melihat banyak diantara para pemimpin kita yang memiliki pemahaman keliru mengenai sistem pemilihan presiden di AS dengan mengatakan bahwa sistem pemilihan Presiden di AS dilakukan dengan sistem langsung. Setahu saya hal itu tidak benar, karena sistem pemilihan di AS adalah tidak langsung baik untuk tahap penyisihan (primary atau caucus) maupun pemilihan umum (general election).
 
Dalam tingkat penyisihan, rakyat AS memilih delegates dari masing-masing partai yang akan hadir pada konvensi nasional partai itu pada bulan Agustus. Dengan kata lain, rakyat AS memilih delegasi yang pada bulan Agustus nanti akan memilih calon Presiden dari partai Republik, Demokrat dan Reform.
 
Setelah konvensi nasional masing-masing partai menetapkan calon presidennya masing-masing, maka mereka akan bertarung dalam pemilu bulan Nopember. Pada pemilu Nopember itu, rakyat AS memilih electors dari masing-masing distrik yang kemudian akan menetapkan siapa presiden AS dalam suatu mekanisme atau lembaga yang disebut electoral college. Dengan kata lain, dalam tahap inipun rakyat AS tidak memilih langsung presidennya tetapi melalui perwakilan.
 
Maka kalau ada orang yang mengatakan bahwa sistem pemilihan presiden di AS dilakukan langsung oleh rakyatnya, maka saya menjadi bingung. What do you think?
 
Salam
Mahendra

Kirim email ke