|
Saudara-saudara Permias,
Saya menyarankan kita dapat mendiskusikan dan membandingkan
sistem pemilihan presiden di Indonesia dan AS sebagai masukan bagi MPR dan
Pemerintah RI yang akan membahasnya bulan Agustus tahun ini. Hal ini sangat
penting karena saya melihat banyak diantara para pemimpin kita yang memiliki
pemahaman keliru mengenai sistem pemilihan presiden di AS dengan mengatakan
bahwa sistem pemilihan Presiden di AS dilakukan dengan sistem langsung. Setahu
saya hal itu tidak benar, karena sistem pemilihan di AS adalah tidak langsung
baik untuk tahap penyisihan (primary atau caucus) maupun pemilihan umum (general
election).
Dalam tingkat penyisihan, rakyat AS memilih delegates dari
masing-masing partai yang akan hadir pada konvensi nasional partai itu pada
bulan Agustus. Dengan kata lain, rakyat AS memilih delegasi yang pada bulan
Agustus nanti akan memilih calon Presiden dari partai Republik, Demokrat dan
Reform.
Setelah konvensi nasional masing-masing partai menetapkan
calon presidennya masing-masing, maka mereka akan bertarung dalam pemilu bulan
Nopember. Pada pemilu Nopember itu, rakyat AS memilih electors dari
masing-masing distrik yang kemudian akan menetapkan siapa presiden AS dalam
suatu mekanisme atau lembaga yang disebut electoral college. Dengan kata lain,
dalam tahap inipun rakyat AS tidak memilih langsung presidennya tetapi melalui
perwakilan.
Maka kalau ada orang yang mengatakan bahwa sistem pemilihan
presiden di AS dilakukan langsung oleh rakyatnya, maka saya menjadi bingung.
What do you think?
Salam
Mahendra
|
- Re: Sistem Pemilihan Presiden AS dan Indonesia Mahendra Siregar
- Re: Sistem Pemilihan Presiden AS dan Indonesia Moko Darjatmoko
- Re: [bincang] Re: Sistem Pemilihan Presiden AS d... Mahendra Siregar
- Re: Sistem Pemilihan Presiden AS dan Indonesia Notrida Mandica
- Sistem Pemilihan Presiden AS dan Indonesia Mahendra Siregar
- Re: Sistem Pemilihan Presiden AS dan Indonesia Notrida Mandica
- Sistem Pemilihan Presiden AS dan Indonesia Mahendra Siregar
