Mbak Ida,

Terima kasih atas jawabannya. Saya ada pertanyaan teknis, apakah yg
dimaksud dengan Magnitude Representation, dan bagaimana mengukurnya.

Apakah anda dapat merekomendasikan buku-buku yg perlu saya baca utk
mempelajari perbandingan sistem pemilu di beberapa negara. Last but not
least, I hope you don't mind kalau saya "terpaksa" menanyakan hal-hal yg
tidak bisa saya pahami setelah membaca buku-buku itu. I'll do my best
not to bother you, but then again I might need some advice on this
matter.

Terima kasih dan Salam,
Mahendra


-----Original Message-----
From: Notrida Mandica <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Tuesday, February 29, 2000 3:25 PM
Subject: Re: Sistem Pemilihan Presiden AS dan Indonesia


>Dear Pak Mahendra,
>
>>Tanggapan:
>>
>>Primary Election di US ada dua macam, pertama model terbuka seperti di

>>Michigan, South Carolina, Virginia dsb. Pada sistem ini setiap calon
>>pemilih, baik anggota atau pendukung partai demokrat, republik atau
>>independen, boleh memilih calon dari partai manapun. Namun untuk di
>>beberapa
>>negara bagian lain, seperti di California dan NY, primary election
>>dilakukan
>>dalam sistem tertutup. Artinya, hanya anggota Partai Republik yg boleh
ikut
>>pemilihan primary calon presiden dari republik dan anggota Partai
Demokrat
>>yang ikut primary calon presiden dari demokrat. George W. Bush
mengharapkan
>>dia dapat menang di dua negara bagian itu karena dukungan anggota dan
>>pendukung Partai Republik kepada dia jauh lebih besar daripada kepada
>>McCain. Kemenangan itu akan sangat mempengaruhi perolehan suara dalam
>>convention delegates secara keseluruhan karena jumlah delegates dari
kedua
>>negara bagian terbesar di US itu sangat besar.
>
>:) Iya, betul juga.  Makasih atas tambahan penjelasannya.  Selain
alternatif
>primary tertutup,  Bush masih yakin
>memenangkan kursi president sebab mayoritas pendukungnya adalah
republikan.
>Saya lebih cenderung menyatakan
>bahwa kemungkinan voters mempermainkan 'devil advocacy,' memilih McCain

>untuk memenangkan
>Gore pada national election.  We will see.
>
>>Tanggapan:
>>
>>Menurut pemahaman saya, electoral college bertugas memilih Presiden
dan
>>Wakil Presiden dengan melakukan pemungutan suara. Pemenangnya adalah
capres
>>dan cawapres yg memperoleh suara 50%  dari electors. Namun apabila
>>electoral college tidak dapat menghasilkan calon yg disetujui dengan
suara
>>mayoritas itu, maka untuk selanjutnya pemilihan calon presiden dan
wapres
>>diserahkan kepada Kongres, yaitu House of Representatives memilih
Presiden
>>(terjadi pada tahun 1801 dan 1825) dan Senat memilih Wapres (terjadi
pada
>>tahun 1837).
>
>:) Tak ada penjelasan rinci tentang electoral college yang memuaskan
pada
>scholars, termasuk saya yang baru memulai belajar
>institusi US.  Masalahnya,  setiap state memiliki autonomy untuk
menentukan
>sistem pemilihan sehingga fungsi electoral college overlapping dengan
model
>yang di anut oleh setiap state. Pada masa lalu,  Congress terlibat
dalam
>process pemilihan executive. Namun,
>American politik contemporer tidak lagi melibatkan Congress dalam
pemilihan
>president dan wakil president. Kecuali terjadi deadlock, maka Kongress
>melibatkan diri.  Sistem 50% +- 1 ini biasanya digunakan dalam
pengambilan
>keputusan menyangkut policy issues.
>
>>Tanggapan:
>>Dalam konteks Indonesia (melihat hasil Pemilu 1999), saya
memperkirakan
>>bahwa tidak akan ada satu orang calon yg akan memperoleh suara
mayoritas
>>50%
>>1. Hal ini terutama disebabkan oleh banyaknya parpol dan capres yg
>>diajukan. Oleh karena itu, apabila Indonesia akan mengadakan pemilihan

>>capres yg terpisah dari pemilihan anggota parlemen, saya memperkirakan
pada
>>akhirnya keputusan menetapkan capres akan dilakukan oleh parlemen
juga.
>
>:) Tidak ada masalah jika banyak calon presidents.  Dalam hal ini kiita

>menggunakan 'sistem majority winner third round.'
>Syaratnya: 1) self-nomination yang disetujui oleh partai.  2) satu
partai
>bisa mencalonkan lebih dari satu candidate untuk menggalang suara di
tingkat
>lokal. dan 3) national election terbuka untuk setiap orang memilih
calon
>president yang bukan dari partai mereka.
>
>Process: Pertama, pemilihan calon president lima besar.  Kemudian,
>partai-partai lain bisa beraliansi untuk menggunggulkan calon presiden
dari
>lima besar ini.  Kedua, kita lakukan pemilihan tiga atau dua besar.
Ketiga,
>dari tiga atau dua besar ini kemudian diadakan sistem pemilihan
'majority
>winner.'  Siapa pun pemenang dari dua calon ini, maka akan menduduki
kursi
>kepemimpinan.
>Dengan demikian, Parlemen tidak ada campur tangan pada process
pemilihan ini
>kecuali terjadi dead-lock.
>
>
>>4. Mosi Tidak Percaya, anda menulis:
>>Tanggapan:
>>Menurut pemahaman saya, Presiden dapat diberhentikan oleh Congress
melalui
>>impeachment seperti yang diupayakan kepada Presiden Clinton tahun
lalu,
>>namun gagal.
>
>:) Impeachment tidak akan pernah berhasil kecuali rakyat secara
serentak
>atau majority (at least 26 states) mengajukan mosi tak
>percaya melalui anggota-anggota Congress mereka.  Selama tidak ada mosi
tak
>percaya, maka process impeachment
>hanya menjadi santapan media dan ornament politik.  Oleh karena itu,
mass
>media dan opinion poll berusaha menanyakan
>pendapat rakyat tentang sikap mereka terhadap Clinton's conducts.
Buktinya,
>  69% rakyat US menolak impeachment dan menyatakan bahwa US Congress
hanya
>membuang-buang duit mereka untuk process yang tidak berguna.  Hanya
>conservative anti democrat, m
>Ken Starr et.al getol menjatuhkan Clinton, namun seperti yang kita
lihat,
>gagal!
>
>
>>5. Sistem pemilihan anggota DPR di Indonesia, anda menulis:
>>Tanggapan:
>>Sebenarnya pemilihan anggota DPR tingkat nasional tahun lalu sudah
mencoba
>>untuk mengkombinasikan antara sistem proportional representation dan
>>distrik. Jumlah calon anggota DPR yang terpilih dari setiap parpol
memang
>>masih ditentukan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh parpol itu yg

>>disesuaikan dengan nomor urut calon. Namun disamping hal diatas, ada
>>persyaratan lain yaitu calon yang terpilih harus memenangkan suara di
>>distrik tempat dia dicalonkan. Cara ini merupakan kompromi antara
pendukung
>>sistem distrik (Ryaas Rasjid dkk) dan pendukung sistem lama.
Diperkirakan
>>sistem distrik penuh sudah dapat diterapkan dalam pemilihan anggota
DPR yg
>>berikutnya, yang memang jauh lebih sesuai dengan semangat
desentralisasi
>>dan
>>otonomi daerah.
>
>:) Saya juga membaca undang-undang politik 1999 tentang pemilu.  Saya
tahu
>bahwa beberapa penulisnya adalah alumni
>dari kampus saya, kita mendapatkan ilmu dari professor yang sama :)
>Kemungkinan Ryaas Rasyid dkk mencoba memadukan sistem pemilihan distrik

>dengan electoral culture kita yang sudah
>lama menggunakan proportional.  Namun sayang sekali, sistem
proportionalnya
>lebih menonjol.  Kenapa?
>1. geographic  'District' yang digunakan tidak jelas.  Hal ini dapat
dilihat
>dari Magnitude representation
>yang tetap pada angka: 14 - 16.
>2. Tidak ada kejelasan tentang  pembagian district pemilu.
>3. Pemenang pada 'district' adalah partai, bukan candidate.
>4. Candidate yang menang tidak mewakili pemilih di district tetapi
mewakili
>partai politik, buktinya? Bukan nama mereka yang muncul sebagai
pemenang
>tetapi jumlah kursi yang direbut oleh partai di setiap lokasi.
>5. Satu pemilihan umum untuk seluruh anggota   DPR, DPRD I, dan DPRD II

>6. DPRD II membingungkan penerapan sistem district.
>7. Tak ada kejelasan tentang fungsi MPR pada district level.
>8. Masih ada kursi gratis untuk  fungsional groups dan militer
>
>>6. Pertumbuhan Demokrasi, anda menulis:
>>Tanggapan saya:
>>Proses Demokrasi memang melelahkan dan membutuhkan waktu panjang.
Setahu
>>saya undang-undang pemilihan presiden di US saat ini sudah memiliki
sekitar
>>20 amandemen sejak ditetapkan tahun 1787.
>>Satu hal lain yang perlu kita ingat adalah di US sendiri hak memilih
bagi
>>wanita baru "diakui" setelah sistem pemilihan berlangsung sekitar 130
>>tahun,
>>sedangkan hak memilih bagi orang-orang hitam/African Americans baru
>>diberikan setelah 160 tahun merdeka.
>>There is no such thing as a quick-fixed formula for democracy.
>>
>>Saya tunggu tanggapan anda berikutnya, dan juga dari teman-teman
lainnya.
>
>:) You are absolutely RIGHT! No such an instant democratic process like
our
>fellow Indonesians want!!! :)
>
>:) salam Ida
>>
>>Salam
>>Mahendra
>______________________________________________________
>Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
>

Kirim email ke