>From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]>
>Dalam kasus Baligate, data2 jelas menunjukkan Syahril
>Sabirin dalam posisinya yg sangat lemah kalau belum boleh
>dikatakan bersalah.

Jelasnya di mana?

>Belum lagi kesaksian palsu yg dia berikan.
>Kalau diproses hukum, maka jelas dia akan kalah dan dinyatakan
>bersalah. Anda tahukan kalau sudah diproses hukum dan
>dinyatakan bersalah?

Kalau kalah masuk penjara. So what? Belum ketahuan siapa yg bikin kesaksian
palsu, Gus Dur atau Syahril tuh. Sudah nanya dukun ya?

>Nah, Syahril Sabirin tampaknya berkeras untuk tetap
>pada posisinya sekarang (entah apa yg dia sedang pertahankan)
>dan tampaknya mencoba mengalihkan perhatian dengan
>mengembuskan soal intervensi. Padahal, antara intervensi
>dan kasus Baligate adalah dua hal yg tidak terkait dimana
>untuk kasus Baligate adalah suatu kasus yg peristiwanya
>terjadi lebih dulu.

Nggak ngerti nih.

>Lihat saja, nanti anda bisa dengar atau baca tulisan2
>yg mencoba menyerang Gus Dur atau membela Syahril
>Sabirin, biasanya yg diangkat adalah masalah intervensi.
>Padahal, kalau diperhatikan dengan seksama dan dengan
>otak yg waras dan lempang, hal tersebut bisa dibilang jauh
>lebih rendah kadar kriminalnya dibanding dengan kesalahan
>yg dilakukan pada perkara Baligate yg menurut saya sudah
>bisa masuk dalam kategori kejahatan kerah putih.

Berarti anda setuju kalau intervensi Gus Dur juga perbuatan
kriminal ya? Nah, boleh dicatat tuh. Makanya saya setuju kalau
Gus Dur diperiksa. Karena tersangkut pemeriksaan, maka Gus Dur diminta
non-aktif juga biar pemeriksaan lancar. Adil kan? Kan hukum itu buta, tidak
memandang pangkat. Jadi siapa yg lempang dan waras?

Bisa nggak kalau kita menyebutkan dendam Gus Dur kepada Syahril atas
likuidasi 3 buah bank milik yayasan Gus Dur oleh BI? Diulas dong, biar kita
agak jelas.


Anjasmara


________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com

Kirim email ke