http://www.kompas.com/kompas-cetak/0006/19/utama/gube01.htm
Ngga usah deh Gus Dur minta baik2 Syahril Sabirin
untuk mundur dari posisi gubernur BI. Mending juga
langsung saja minta Jaksa Agung memproses perkara
Bank Bali dengan segera agar bisa dituntaskan apakah
memang Syahril Sabirin terbukti melakukan kesalahan
atau melawan hukum pada kasus Bank Bali tersebut.
Nah, kalau memang nanti dia divonis bersalah karena terlibat
dalam kasus Bank Bali maupun karena sumpah palsunya
dipengadilan tempo dulu, maka langsung saja kirim ke
Nusakambangan. Orang2 seperti ini hanya menjadi racun
bagi lebih dari 200 juta rakyat Indonesia lainnya.
Tahun lalu, waktu kasus Timtim sedang ramai2nya, saya
pun sempat menulis di suatu milis untuk mengingatkan
Wiranto agar jangan mengambil keputusan yg salah dengan
berkeras di Timtim setelah jajak pendapat menunjukkan
rakyat Timtim ingin lepas dari Indonesia dengan membiarkan
pasukan perdamaian asing masuk ke Timtim. Hal ini karena
taruhannya terlalu besar bagi Indonesia dan juga bagi
keselamatan Wiranto sendiri dari kejaran mahkamah internasional,
bila pembantaian demi pembataian dan praktek bumi hangus
terus dilanjutkan di Timtim paska jajak pendapat.
Tak lama setelah itu, akhirnya "pasukan" di Timtim pun
mulai ditarik dan pasukan asing dibolehkan masuk.
Wiranto pun yg juga mengikuti saran Gus Dur untuk
non aktif yg dilanjutkan dengan pengunduran diri dari
kabinet dengan jaminan Gus Dur akan melindunginya
dari kejaran pengadilan internasional, sampai detik ini
masalahnya masih dapat ditangani, alias masih terhindar
dari tuntutan pengadilan internasional karena Gus Dur
telah meminta kepada negara2 sahabat untuk tidak
membawa kasus Wiranto atas Timtim dibawa ke sana.
Gus Dur memang memiliki sifat untuk mencari Win-Win
situation dan mencoba melindungi serta memaafkan
kesalahannya karena yg lebih dipentingkan saat ini
bagi Indonesia adalah rekonsiliasi nasional.
Kini, Syahril Sabirin tampaknya tidak menyadari kesalahan
fatal yg telah dia lakukan. Diberikan pilihan yg enak untuk
menyelamatkan bukan hanya karirnya tapi juga keselamatan
dan kesejahteraannya di masa mendatang, malah dilepehkan
dan terus berkeras.
Kalau sudah begini, mending deh seperti yang saya tulis
di atas, percepat proses hukum Baligate agar bisa didapatkan
hasil akhirnya apakah Syahril Sabirin terbukti bersalah atau tidak.
Kalau terbukti bersalah, maka otomatis dia bisa dipecat
dari posisinya sebagai gubernur BI. Setelah itu, biar dia
menjalankan vonis pengadilan di Nusakambangan saja.
Janganlah Gus Dur nantinya memberikan grasi atau pun
yang sejenis kepada orang seperti Syahril Sabirin ini.
Kalau perlu Nusakambangan dipersiapkan saja sebagai
pulau tempat berkumpulnya orang2 yg kerjaannya suka
membahayakan keselamatan dan kesejahteraan 200
juta lebih rakyat Indonesia.
Hal ini termasuk pula bila nanti Amien Rais masih suka
melakukan ucapan2 yg melanggar hukum dan membahayakan
keselamatan negara, serta terus2an melakukan tindakan2
yg dapat memberikan dampak penghambatan pemulihan
ekonomi.
Tapi untuk Pak Harto, saya masih yakin beliau jauh lebih
pintar melihat situasi untung dan ruginya bagi dirinya
bila terus2an berkeras untuk tidak mengikuti saran yg
diberikan oleh Gus Dur untuk mengembalikan kekayaan
rakyat Indonesia yg sempat masuk accountnya.
Pak Harto tampaknya akan cukup bijaksana untuk tidak
mendengarkan bisikan2 dari orang2 sekitarnya yg menurut
saya sebenarnya bukan ingin menyelamatkan situasi
Pak Harto tapi maunya mereka sebenarnya hanya untuk
melindungi posisi mereka sendiri. Saatnya Pak Harto
melakukan suatu tindakan demi keselamatan dan keutuhan
bangsa Indonesia dan terlebih lagi demi kesejahteraan
bangsa Indonesia di kemudian harinya. Dengan melakukan
tindakan tersebut, Pak Harto akan mendapatkan ketenangan
di hari tuanya dan mudah2an masih bisa melihat hasil dari
tindakannya dengan melihat atau pun mendengar kemajuan2
yg bisa dicapai oleh rakyat Indonesia yg nantinya akan
berkonsentrasi untuk membangun kembali ekonominya
ketimbang seperti sekarang banyak menghabiskan waktu
dengan melakukan hal2 yg kurang produktif.
jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu