>Lae Dharma, Mas Anies yang baik,
>Terima kasih komentarnya, cuma yang jelas pengamat pinggiran itu lebih tajam, jeli >dan lugas :) Lihat saja kalau pertandingan bola, pengamat pinggiran itu pasti jago >analisis, sementara para pemain malah cuma bisa "tendang-bola". Hehehe..bener juga ya, jadi pengamat pinggiran itu harus lebih tajam, jeli dan lugas. Sayangnya, mas Anies, saya tuch bukan seperti lae Pohan yang untuk jadi pengamat bisa dapet "duduk di depan" (inget khan show nya mbak Madonna?), tapi bener2 pengamat yang nggak dapet tiket buat nonton pertandingan sepak bola, yang akhirnya, nongkrong aja di luar stadion sambil makan bubur ayam..;). Jadi, pengamatannya, ya kelas bubur ayam dech..;) >Rasanya aneh ya kalau piagam Jakarta dimasukkan kembali ke UUD 45. why? bisa-bisa >kita punya dua pembukaan? bukankah pembukaan UUD kita sekarang itu adalah Piagam >Jakarta minus 7 kata :) Yup, tapi khan orang Indonesia (nggak semuanya ya) seneng dengan yang aneh2. Baca koran hari ini ndak? Aneh tapi nyata khan para wakil rakyat berantem dihadapan jutaan penduduk yang diwakili..;( Atau mungkin sudah nggak aneh lagi ya..;) >Lae, soal Piagam Jakarta itu debatnya sekarang sudah terlalu simbolis. Baik pihak >yang mendukung ataupun menentang sama-sama memanfaatkan issu ini sebagai simbol untuk >cari dukungan politik. Nah, kalau sudah simbolis begini jadi repot karena dari kedua >pihak tidak akan ada yang melihat substansinya lagi. Karena itu, selama perdebatannya >terfokus pada simbol saja ... saya tidak tertarik untuk mendukung atau menentang. Well, sekali lagi, orang Indonesia (nggak semuanya juga ya) memang senang dengan yang simbolis2, jadi nantinya, kalau diserang, mudah nge-les, udah kayak koboi..;) Btw, terlepas dari simbolis atau tidaknya, saya mau jujur nich nanya ama mas Anies, setujukah mas Anies Piagam Jakarta dimasukkan kembali ke dalam Pembukaan UUD 45 atau di dalam sila pertamanya Pancasila? Soalnya, jujur aja nich, beberapa rekan saya yang beragama Islam berusaha menghindar pertanyaan yang satu ini, dan semoga mas Anies bukan termasuk dalam kelompok 'abu2' ini..;) >Barangkali Lae masih Iigat soal P-4 tahun 1978 dulu, atau soal asas tunggal tahun >1980-an? Kedua contoh ini menggambarkan betapa repotnya bangsa ini mendukung dan >menentang simbol pancasila itu. Ormas keagamaanpun "menggeliat", dari mulai >Koferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) sampai Muhammadiyah. Tapi lihatlah hasilnya >sekarang, pancasila itu ya tidak lebih dari sekedar simbol otoritarianisme orde baru. Setuju, mas. >Artinya, selama belum ada kejelasan detailnya maka issue piagam jakarta itu tidak >lebih seperti usaha menggolkan pancasila sebagai asas tunggal ke semua institusi di >Indonesia. Kalau sudah ada detailnya, maka bisa dibicarakan secara lebih transparan >dan transaksional. Dengan begitu baik pendukung maupu penentang bisa berdebat secara >substantif dan rasional, bukan yang dogmatik. >Saya pribadi berpandangan bahwa seorang yang mengaku warga negara Indonesia maka ia >harus taat pada dan menjalankan tata hukum Indonesia. Begitu juga dengan seseorang >yang mengaku memeluk agama Islam maka ia harus taat pada dan menjalankan tata hukum >Islam. Dalam bahasa agama, tata hukum islam itu disebut syari'ah. Ya, saya pun berpandangan demikian, mas Anies, makanya aneh sekali bagi saya, mengapa masalah Piagam Jakarta ini diangkat kembali, padahal para pendiri negeri kita sudah cukup bijaksana menyelesaikan masalah tsb. Satu pertanyaan yang langsung muncul di benak saya (sudah saya lemparkan di email terdahulu), masak iya sich untuk menjalankan tata hukum agamanya, kita masih harus diyakinkan lagi? Bukan kah itu sama saja dengan "biar sreg diakui sebagai orang yang beriman, tetangga kiri kanan juga harus tahu tuch". Lha!! >Ok, ini dulu salam hangat dari DeKalb, > >Anies Salam hangat selalu dari Pantai Selatan Florida, Dharma
