Lae Dharma yang baik,
 
Pertanyaannya, " Btw, terlepas dari simbolis atau tidaknya, saya mau jujur nich nanya ama mas Anies, setujukah mas Anies Piagam Jakarta dimasukkan kembali ke dalam Pembukaan UUD 45 atau di dalam sila pertamanya Pancasila?
 
Jawaban saya: Pembukaan UUD 45 dan sila pertama tetap seperti sekarang. Mengapa? karena tidak jelas detailnya. Belum jelas detailnya kok disetujui? Sebaliknya, belum tahu detailnya kok ditentang?
 
Seperti kita sepakati, perdebatan masalah Piagam Jakarta ini sarat simbol-simbol, tapi miskin penjelasan/detail. Akibatnya, perdebatan itu jadi emosional. Nah, kalau sudah emosional maka kategorisasi seseorang menjadi pendukung atau penentangpun tidak ada efek positifnya. Kecuali untuk diberi label yang pada akhirnya makin membuat perdebatan making kehilangan rasionalitas dan argumentasi. Mengapa? karena pendapat seseorang akan dilihat bukan dari "isinya" tapi dari "siapanya/pihak mananya". Maklumlah, kalau sudah emosional begitu jadinya.
 
Karena itu, meskipun saya yakin Lae Dharma ini niatnya baik, tapi tanpa disengaja pertanyaannya bisa menggiring orang agar terjebak dalam perseteruan simbolik tadi. Saya ulangi, meski saya yakin Lae Dharma ini tidak punya niat untuk menjebak siapapun juga. Tapi buat apa mengkategorisasikan orang untuk sesuatu yang sangat simbolik tapi abstrak (miskin detail)? Karena itu tidak aneh kalau Lae Dharma menemukan jawaban yang "abu-abu" dari teman-temannya.
 
Hal ini sama seperti pertanyaan, "setujukah anda dengan diterapkannya peraturan itu?". Kira-kira menjawabnya bagaimana ya? "itu"nya apa? susah khan.
 
Nah, kalau peraturan "itu" sudah dijelaskan isi-substansinya, diuraikan komponennya, konteksnya, dan digambarkan arti/implikasinya. Barulah bisa dijawab dan dengan begitu publikpun lalu bisa mendiskusikan usulan mereka dengan lebih baik dan tidak simbolik.
 
Atau, barangkali Lae Dharma menanyakan pada teman-temannya justru karena sudah tahu "itu"-nya? Kalau sudah, apakah "itu"? Kalau belum, berarti yang ditanyakan ya sebatas simbol saja.
 
Jadi, menurut saya, sekarang tugas mereka yang mengusulkan untuk menyusun detail usulannya ("itu"-nya). Nanti, kalau sudah ada detailnya kita bisa baca dan diskusikan. Hasilnya, tentu bisa disetujui dan bisa ditolak. Tapi  at least, penolakan dan persetujuannya bukan karena simbolnya, tapi karena isi/substansi/detailnya. Kalau begini khan lebih sehat jadinya.
 
Bagaimana Lae Dharma? Setuju? atau apa ide lain?
 
So, mengulang tulisan diatas, (1) saya tidak ingin dijebak atau terjebak dalam klasifikasi yang simbolik tapi abstrak. Dan, (2) keep Pembukaan UUD 45 dan sila pertama seperti sekarang.
 
Ok Lae, ini dulu. Salam hangat dari DeKalb yang mulai dingin.
 
Anies
 
----- Original Message -----
Sent: Thursday, November 01, 2001 8:43 AM
Subject: Re: Menggeliat..;)

>Lae Dharma,

Mas Anies yang baik,

>Terima kasih komentarnya, cuma yang jelas pengamat pinggiran itu lebih tajam, jeli dan lugas :) Lihat saja kalau pertandingan bola, pengamat pinggiran itu pasti jago analisis, sementara para pemain malah cuma bisa "tendang-bola".

Hehehe..bener juga ya, jadi pengamat pinggiran itu harus lebih tajam, jeli dan lugas. Sayangnya, mas Anies, saya tuch bukan seperti lae Pohan yang untuk jadi pengamat bisa dapet "duduk di depan" (inget khan show nya mbak Madonna?), tapi bener2 pengamat yang nggak dapet tiket buat nonton pertandingan sepak bola, yang akhirnya, nongkrong aja di luar stadion sambil makan bubur ayam..;). Jadi, pengamatannya, ya kelas bubur ayam dech..;)

>Rasanya aneh ya kalau piagam Jakarta dimasukkan kembali ke UUD 45. why? bisa-bisa kita punya dua pembukaan? bukankah pembukaan UUD kita sekarang itu adalah Piagam Jakarta minus 7 kata :)

Yup, tapi khan orang Indonesia (nggak semuanya ya) seneng dengan yang aneh2. Baca koran hari ini ndak? Aneh tapi nyata khan para wakil rakyat berantem dihadapan jutaan penduduk yang diwakili..;(

Atau mungkin sudah nggak aneh lagi ya..;)

>Lae, soal Piagam Jakarta itu debatnya sekarang sudah terlalu simbolis. Baik pihak yang mendukung ataupun menentang sama-sama memanfaatkan issu ini sebagai simbol untuk cari dukungan politik. Nah, kalau sudah simbolis begini jadi repot karena dari kedua pihak tidak akan ada yang melihat substansinya lagi. Karena itu, selama perdebatannya terfokus pada simbol saja  ... saya tidak tertarik untuk mendukung atau menentang.

Well, sekali lagi, orang Indonesia (nggak semuanya juga ya) memang senang dengan yang simbolis2, jadi nantinya, kalau diserang, mudah nge-les, udah kayak koboi..;)

Btw, terlepas dari simbolis atau tidaknya, saya mau jujur nich nanya ama mas Anies, setujukah mas Anies Piagam Jakarta dimasukkan kembali ke dalam Pembukaan UUD 45 atau di dalam sila pertamanya Pancasila?

Soalnya, jujur aja nich, beberapa rekan saya yang beragama Islam berusaha menghindar pertanyaan yang satu ini, dan semoga mas Anies bukan termasuk dalam kelompok 'abu2' ini..;)

>Barangkali Lae masih Iigat soal P-4 tahun 1978 dulu, atau soal asas tunggal tahun 1980-an? Kedua contoh ini menggambarkan betapa repotnya bangsa ini mendukung dan menentang simbol pancasila itu.  Ormas keagamaanpun  "menggeliat", dari mulai Koferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) sampai Muhammadiyah. Tapi lihatlah hasilnya sekarang, pancasila itu ya tidak lebih dari sekedar simbol otoritarianisme orde baru.

Setuju, mas.

>Artinya, selama belum ada kejelasan detailnya maka issue piagam jakarta itu tidak lebih seperti usaha menggolkan pancasila sebagai asas tunggal ke semua institusi di Indonesia. Kalau sudah ada detailnya, maka bisa dibicarakan secara lebih transparan dan transaksional. Dengan begitu baik pendukung maupu penentang bisa berdebat secara substantif dan rasional, bukan yang dogmatik.

>Saya pribadi berpandangan bahwa seorang yang mengaku warga negara Indonesia maka ia harus taat pada dan menjalankan tata hukum Indonesia. Begitu juga dengan seseorang yang mengaku memeluk agama Islam maka ia harus taat pada dan menjalankan tata hukum Islam. Dalam bahasa agama, tata hukum islam itu disebut syari'ah.

Ya, saya pun berpandangan demikian, mas Anies, makanya aneh sekali bagi saya, mengapa masalah Piagam Jakarta ini diangkat kembali, padahal para pendiri negeri kita sudah cukup bijaksana menyelesaikan masalah tsb.

Satu pertanyaan yang langsung muncul di benak saya (sudah saya lemparkan di email terdahulu), masak iya sich untuk menjalankan tata hukum agamanya, kita masih harus diyakinkan lagi? Bukan kah itu sama saja dengan "biar sreg diakui sebagai orang yang beriman, tetangga kiri kanan juga harus tahu tuch". Lha!!

>Ok, ini dulu salam hangat dari DeKalb,
>
>Anies

Salam hangat selalu dari Pantai Selatan Florida,
Dharma

Kirim email ke