|
Lae Dharma yang baik,
Pertanyaannya, " Btw, terlepas dari simbolis atau tidaknya, saya mau jujur
nich nanya ama mas Anies, setujukah mas Anies Piagam Jakarta dimasukkan kembali
ke dalam Pembukaan UUD 45 atau di dalam sila pertamanya Pancasila?
Jawaban saya: Pembukaan UUD 45 dan sila pertama tetap seperti
sekarang. Mengapa? karena tidak jelas detailnya. Belum jelas detailnya kok
disetujui? Sebaliknya, belum tahu detailnya kok ditentang?
Seperti kita sepakati, perdebatan masalah Piagam Jakarta ini sarat
simbol-simbol, tapi miskin penjelasan/detail. Akibatnya, perdebatan itu
jadi emosional. Nah, kalau sudah emosional maka kategorisasi seseorang menjadi
pendukung atau penentangpun tidak ada efek positifnya. Kecuali untuk diberi
label yang pada akhirnya makin membuat perdebatan making kehilangan rasionalitas
dan argumentasi. Mengapa? karena pendapat seseorang akan dilihat bukan dari
"isinya" tapi dari "siapanya/pihak mananya". Maklumlah, kalau sudah emosional
begitu jadinya.
Karena itu, meskipun saya yakin Lae Dharma ini niatnya baik, tapi tanpa
disengaja pertanyaannya bisa menggiring orang agar terjebak dalam perseteruan
simbolik tadi. Saya ulangi, meski saya yakin Lae Dharma ini tidak punya niat
untuk menjebak siapapun juga. Tapi buat apa mengkategorisasikan orang untuk
sesuatu yang sangat simbolik tapi abstrak (miskin detail)? Karena itu tidak aneh
kalau Lae Dharma menemukan jawaban yang "abu-abu" dari teman-temannya.
Hal ini sama seperti pertanyaan, "setujukah anda dengan diterapkannya
peraturan itu?". Kira-kira menjawabnya bagaimana ya? "itu"nya apa? susah khan.
Nah, kalau peraturan "itu" sudah dijelaskan isi-substansinya, diuraikan
komponennya, konteksnya, dan digambarkan arti/implikasinya. Barulah bisa dijawab
dan dengan begitu publikpun lalu bisa mendiskusikan usulan mereka dengan lebih
baik dan tidak simbolik.
Atau, barangkali Lae Dharma menanyakan pada teman-temannya justru karena
sudah tahu "itu"-nya? Kalau sudah, apakah "itu"? Kalau belum, berarti yang
ditanyakan ya sebatas simbol saja.
Jadi, menurut saya, sekarang tugas mereka yang mengusulkan untuk
menyusun detail usulannya ("itu"-nya). Nanti, kalau sudah ada detailnya kita
bisa baca dan diskusikan. Hasilnya, tentu bisa disetujui dan bisa ditolak.
Tapi at least, penolakan dan persetujuannya bukan karena simbolnya, tapi
karena isi/substansi/detailnya. Kalau begini khan lebih sehat jadinya.
Bagaimana Lae Dharma? Setuju? atau apa ide lain?
So, mengulang tulisan diatas, (1) saya tidak ingin dijebak atau terjebak
dalam klasifikasi yang simbolik tapi abstrak. Dan, (2) keep Pembukaan UUD
45 dan sila pertama seperti sekarang.
Ok Lae, ini dulu. Salam hangat dari DeKalb yang mulai dingin.
Anies
----- Original Message -----
Sent: Thursday, November 01,
2001 8:43 AM
Subject: Re:
Menggeliat..;)
>Lae Dharma,
Mas Anies yang baik,
>Terima
kasih komentarnya, cuma yang jelas pengamat pinggiran itu lebih tajam, jeli
dan lugas :) Lihat saja kalau pertandingan bola, pengamat pinggiran itu pasti
jago analisis, sementara para pemain malah cuma bisa
"tendang-bola".
Hehehe..bener juga ya, jadi pengamat pinggiran itu
harus lebih tajam, jeli dan lugas. Sayangnya, mas Anies, saya tuch bukan
seperti lae Pohan yang untuk jadi pengamat bisa dapet "duduk di depan" (inget
khan show nya mbak Madonna?), tapi bener2 pengamat yang nggak dapet tiket buat
nonton pertandingan sepak bola, yang akhirnya, nongkrong aja di luar stadion
sambil makan bubur ayam..;). Jadi, pengamatannya, ya kelas bubur ayam
dech..;)
>Rasanya aneh ya kalau piagam Jakarta dimasukkan kembali ke
UUD 45. why? bisa-bisa kita punya dua pembukaan? bukankah pembukaan UUD kita
sekarang itu adalah Piagam Jakarta minus 7 kata :)
Yup, tapi khan orang
Indonesia (nggak semuanya ya) seneng dengan yang aneh2. Baca koran hari ini
ndak? Aneh tapi nyata khan para wakil rakyat berantem dihadapan jutaan
penduduk yang diwakili..;(
Atau mungkin sudah nggak aneh lagi
ya..;)
>Lae, soal Piagam Jakarta itu debatnya sekarang sudah terlalu
simbolis. Baik pihak yang mendukung ataupun menentang sama-sama memanfaatkan
issu ini sebagai simbol untuk cari dukungan politik. Nah, kalau sudah simbolis
begini jadi repot karena dari kedua pihak tidak akan ada yang melihat
substansinya lagi. Karena itu, selama perdebatannya terfokus pada simbol
saja ... saya tidak tertarik untuk mendukung atau
menentang.
Well, sekali lagi, orang Indonesia (nggak semuanya juga ya)
memang senang dengan yang simbolis2, jadi nantinya, kalau diserang, mudah
nge-les, udah kayak koboi..;)
Btw, terlepas dari simbolis atau
tidaknya, saya mau jujur nich nanya ama mas Anies, setujukah mas Anies Piagam
Jakarta dimasukkan kembali ke dalam Pembukaan UUD 45 atau di dalam sila
pertamanya Pancasila?
Soalnya, jujur aja nich, beberapa rekan saya yang
beragama Islam berusaha menghindar pertanyaan yang satu ini, dan semoga mas
Anies bukan termasuk dalam kelompok 'abu2' ini..;)
>Barangkali Lae
masih Iigat soal P-4 tahun 1978 dulu, atau soal asas tunggal tahun 1980-an?
Kedua contoh ini menggambarkan betapa repotnya bangsa ini mendukung dan
menentang simbol pancasila itu. Ormas keagamaanpun "menggeliat",
dari mulai Koferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) sampai Muhammadiyah. Tapi
lihatlah hasilnya sekarang, pancasila itu ya tidak lebih dari sekedar simbol
otoritarianisme orde baru.
Setuju, mas.
>Artinya, selama
belum ada kejelasan detailnya maka issue piagam jakarta itu tidak lebih
seperti usaha menggolkan pancasila sebagai asas tunggal ke semua institusi di
Indonesia. Kalau sudah ada detailnya, maka bisa dibicarakan secara lebih
transparan dan transaksional. Dengan begitu baik pendukung maupu penentang
bisa berdebat secara substantif dan rasional, bukan yang
dogmatik.
>Saya pribadi berpandangan bahwa seorang yang mengaku
warga negara Indonesia maka ia harus taat pada dan menjalankan tata hukum
Indonesia. Begitu juga dengan seseorang yang mengaku memeluk agama Islam maka
ia harus taat pada dan menjalankan tata hukum Islam. Dalam bahasa agama, tata
hukum islam itu disebut syari'ah.
Ya, saya pun berpandangan demikian,
mas Anies, makanya aneh sekali bagi saya, mengapa masalah Piagam Jakarta ini
diangkat kembali, padahal para pendiri negeri kita sudah cukup bijaksana
menyelesaikan masalah tsb.
Satu pertanyaan yang langsung muncul di
benak saya (sudah saya lemparkan di email terdahulu), masak iya sich untuk
menjalankan tata hukum agamanya, kita masih harus diyakinkan lagi? Bukan kah
itu sama saja dengan "biar sreg diakui sebagai orang yang beriman, tetangga
kiri kanan juga harus tahu tuch". Lha!!
>Ok, ini dulu salam hangat
dari DeKalb, > >Anies
Salam hangat selalu dari Pantai
Selatan Florida, Dharma
|