Sdr(i?) Anies yang baik. Anda menulis dengan bahasa yang eloquent. Sayang dalam hal ini anda masih salah mengerti dalam membaca artikel saya. Artikel itu ditulis dalam satu keutuhan, maka masing2x paragraph akan bergandengan terus, satu sama lain. Cara anda yang mengambil paragraph 3 (misalnya), dan kemudian menggabungkan dengan paragraph 7 tanpa melihat konteks dari paragraph 4,5,dan 6, dapat membuat salah paham yang cukup dalam. Saya mohon agar tulisan saya sekali lagi dibaca, sambil tetap mengingat point2x saya di-paragraph2x sebelumnya.
Ini tulisan anda: >Dari paparan ini terlihat anda sudah menempatkan diri sebagai penentang >aspirasi pro-piagam Jakarta, dan menyebutnya sebagai aspirasi berbahaya. >Bahkan anda menyebut pejuang aspirasi itu sebagai "perusak nama Islam". >Lebih jauh lagi, anda telah menganjurkan pemerintah asing -Amerika Serikat- >supaya ikut campur proses politik dalam negeri agar proses demokrasinya >sesuai dengan aspirasi anda. TJ: Ini loh,contoh dari apa yang saya maksud diatas. Jujur ngomong, saya sebenarnya nggak gitu care kok, dgn cara apa negara kita ini mau diatur. Mau demokrasi, mau militer, mau komunis, mau cara taliban juga saya nggak keberatan. ASAL: (1) Negara tenang dan tertib tanpa ada daerah yang bergolak pake bedil, (2) hukum dijunjung tinggi, (3) Warga negara diberi kebebasan untuk melakukan apa saja selama tidak merugikan org lain. Cukup simple kan, cita2x saya ini..?? Balik ke cerita Piagam Jakarta. Partai / golongan yang punya cita2x ini kan cuman dapat 12% dari total suara pemilu 1999 (http://museum-kpu.com/hasil99.htm). Ini berarti cuman satu dari sembilan muslim yang setuju dgn ide ini. Kalau hasil ini dicross-reference lagi dgn 90% muslim di Indonesia, maka cuman satu dari 10 org indonesia yang seia sekata dgn penggunaan piagam jakarta. Hal ini saja masih tidak membuat saya risau, asal mereka ini tetap berada dijalur demokrasi seperti yang anda sudah tuliskan dibawah ini: >Selama aspirasi diproses melalui institusi demokrasi, maka aspirasi itu >sah-sah saja. Tapi sayangnya, hal yg terjadi sebaliknya, persis seperti yang sudah anda sendiri ungkapkan: >Justru kegiatan extra-institutional democracy yang menggunakan kekerasan >itulah yang berbahaya. Sementara semua kegiatan institutional demokrasi >adalah kegiatan yang legitimate. Bagaimana cara yg 12% itu mencapai cita2x ini..? Ya persis dgn apa yang anda ungkapkan diatas. Melaksanakan "kegiatan extra-institutional democracy" dgn kelompok badut berpedang untuk mengintimidasi serta ancaman kekerasan. Juga "kegiatan extra-institutional democracy" dgn mereka yang bersenjata untuk membuat kekacauan diseluruh negara. Tujuan akhirnya..? Ya seperti yang sudah saya jelaskan diartikel original saya beberapa hari yang lalu. Sedikit komentar mengenai tulisan sdr/i dibawah ini: >Dari paparan ini terlihat anda sudah menempatkan diri sebagai penentang >aspirasi pro-piagam Jakarta, dan menyebutnya sebagai aspirasi berbahaya. Aspirasi Piagam Jakarta ini -biarpun nanti di-gol-kan secara damai- memang berpotensi membuat kekacauan. Buat yang tidak tahu, Piagam ini akan menambahkan 7 kata: "dgn kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluknya" pada pembukaan UUD45. Saya sih sebenarnya cuek bebek, wong saya nggak termasuk kok. Tapi mereka yang di Indonesia Timur jelas2x akan protes, karena ini -menurut mereka - akan menjadi pretext untuk menerapkan hukum suatu agama menjadi hukum negara. Sdr/i kan tahu sendiri kalau di Indonesia, protes tidak akan tinggal protes. Protes melahirkan demo, yang melahirkan kekacauan, yang melahirkan separatis, yang melahirkan kekerasan bersenjata. Hal ini jelas2x berlawanan dengan cita2x simple saya yang "(1) Negara tenang dan tertib tanpa ada daerah yang bergolak pake bedil." Makanya tidak diikut sertakan dari dulu. Saya juga yakin, menggunakan cara legal demokrasi, Piagam Jakarta ini tidak akan gol, karena terlalu besar resikonya. Jadi Piagam ini berbahaya bukan karena isinya, tapi karena potensi konflik yang akan ditimbulkan, terutama di Indonesia bagian timur. Sebagai kesimpulan (agar tidak ada missunderstanding lagi ya), saya menentang pendukung Piagam Jakarta karena mereka menggunakan cara2x kekerasan and inkonstitusional (resmi banget yah..:o) melalui para badut berpedang untuk mengintimidasi golongan yang lain, serta mendiskreditkan pemerintah sekarang agar dapat mencapai cita2x mereka. Kekerasan bersenjata akan terjadi kalau Piagam ini gol, yang akan berlawanan dgn cita2x simple saya yang "(1) Negara tenang dan tertib tanpa ada daerah yang bergolak pake bedil." Mengenai komentar anda dibawah ini: >Dalam milis ini jadi bermasalah karena anda pernah menganjurkan agar milis >ini bebas dari perseteruan antar golongan, sebuah anjuran yang selalu >digalakkan dalam politik orde baru. Karena itu, seperti kata Mas Syamil, >tulisan anda yang partisan dan bermuatan kepentingan golongan itu jadi >bukti otentik bahwa anda telah melanggar anjuran anda sendiri. TJ: Mas Syamil cuman ngasih komentar beberapa baris, saya juga nggak gitu jelas "perseteruan antar golongan" yang dia maksud. Tapi karena mas Syamil mengambil contoh email saya yang dulu, saya tebak ini perseteruan antara golongan berdasarkan agama (yang sudah saya minta maaf kalau ada kata2x yang kurang tepat). Yang masih saya bingung sampai sekarang, kenapa attack saya kepada Fundamentalist Islam bisa di-salah arti-kan dgn attack kepada seluruh Islam ya..? Ada yang bisa membantu..? Dari penjelasan panjang lebar saya diatas, saya harap sdr/i anies tidak lagi melihat tulisan saya itu partisan dan bermuatan kepentingan golongan. Kepentingan saya sih cuman tiga cita2x simple diatas: 1) Negara tenang dan tertib tanpa ada daerah yang bergolak pake bedil, (2) hukum dijunjung tinggi, (3) Warga negara diberi kebebasan untuk melakukan apa saja selama tidak merugikan org lain. salam, tj _________________________________________________________________ Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp
