Sdr(i?) Anies yang baik.

Anda menulis dengan bahasa yang eloquent. Sayang dalam
hal ini anda masih salah mengerti dalam membaca artikel
saya. Artikel itu ditulis dalam satu keutuhan, maka masing2x
paragraph akan bergandengan terus, satu sama lain. Cara anda
yang mengambil paragraph 3 (misalnya), dan kemudian
menggabungkan dengan paragraph 7 tanpa melihat konteks dari
paragraph 4,5,dan 6, dapat membuat salah paham yang
cukup dalam. Saya mohon agar tulisan saya sekali lagi dibaca,
sambil tetap mengingat point2x saya di-paragraph2x sebelumnya.


Ini tulisan anda:
>Dari paparan ini terlihat anda sudah menempatkan diri sebagai penentang
>aspirasi pro-piagam Jakarta, dan menyebutnya sebagai aspirasi berbahaya.
>Bahkan anda menyebut pejuang aspirasi itu sebagai "perusak nama Islam".
>Lebih jauh lagi, anda telah menganjurkan pemerintah asing -Amerika Serikat-
>supaya ikut campur proses politik dalam negeri agar proses demokrasinya
>sesuai dengan aspirasi anda.

TJ:
Ini loh,contoh dari apa yang saya maksud diatas. Jujur ngomong, saya
sebenarnya nggak gitu care kok, dgn cara apa negara kita ini
mau diatur. Mau demokrasi, mau militer, mau komunis,
mau cara taliban juga saya nggak keberatan. ASAL: (1) Negara
tenang dan tertib tanpa ada daerah yang bergolak pake bedil,
(2) hukum dijunjung tinggi, (3) Warga negara diberi kebebasan
untuk melakukan apa saja selama tidak merugikan org lain. Cukup
simple kan, cita2x saya ini..??

Balik ke cerita Piagam Jakarta. Partai / golongan yang
punya cita2x ini kan cuman dapat 12% dari total suara
pemilu 1999 (http://museum-kpu.com/hasil99.htm).
Ini berarti cuman satu dari sembilan muslim yang
setuju dgn ide ini. Kalau hasil ini dicross-reference
lagi dgn 90% muslim di Indonesia, maka cuman satu dari 10
org indonesia yang seia sekata dgn penggunaan piagam jakarta.

Hal ini saja masih tidak membuat saya risau, asal mereka
ini tetap berada dijalur demokrasi seperti yang anda sudah
tuliskan dibawah ini:

>Selama aspirasi diproses melalui institusi demokrasi, maka aspirasi itu
>sah-sah saja.

Tapi sayangnya, hal yg terjadi sebaliknya, persis seperti yang
sudah anda sendiri ungkapkan:

>Justru kegiatan extra-institutional democracy yang menggunakan kekerasan
>itulah yang berbahaya. Sementara semua kegiatan institutional demokrasi
>adalah kegiatan yang legitimate.

Bagaimana cara yg 12% itu mencapai cita2x ini..? Ya persis
dgn apa yang anda ungkapkan diatas. Melaksanakan "kegiatan
extra-institutional democracy" dgn kelompok badut berpedang
untuk mengintimidasi serta ancaman kekerasan. Juga "kegiatan
extra-institutional democracy" dgn mereka yang bersenjata untuk
membuat kekacauan diseluruh negara. Tujuan akhirnya..? Ya
seperti yang sudah saya jelaskan diartikel original saya
beberapa hari yang lalu.

Sedikit komentar mengenai tulisan sdr/i dibawah ini:
>Dari paparan ini terlihat anda sudah menempatkan diri sebagai penentang
>aspirasi pro-piagam Jakarta, dan menyebutnya sebagai aspirasi berbahaya.

Aspirasi Piagam Jakarta ini -biarpun nanti di-gol-kan secara damai-
memang berpotensi membuat kekacauan. Buat yang tidak tahu,
Piagam ini akan menambahkan 7 kata: "dgn kewajiban melaksanakan
syariat Islam bagi pemeluknya" pada pembukaan UUD45. Saya sih
sebenarnya cuek bebek, wong saya nggak termasuk kok. Tapi mereka
yang di Indonesia Timur jelas2x akan protes, karena ini -menurut
mereka - akan menjadi pretext untuk menerapkan hukum suatu agama
menjadi hukum negara. Sdr/i kan tahu sendiri kalau di Indonesia,
protes tidak akan tinggal protes. Protes melahirkan demo, yang
melahirkan kekacauan, yang melahirkan separatis, yang melahirkan
kekerasan bersenjata.

Hal ini jelas2x berlawanan dengan cita2x simple saya
yang "(1) Negara tenang dan tertib tanpa ada daerah yang
bergolak pake bedil." Makanya tidak diikut sertakan dari
dulu. Saya juga yakin, menggunakan cara legal demokrasi,
Piagam Jakarta ini tidak akan gol, karena terlalu besar
resikonya. Jadi Piagam ini berbahaya bukan karena isinya,
tapi karena potensi konflik yang akan ditimbulkan, terutama
di Indonesia bagian timur.

Sebagai kesimpulan (agar tidak ada missunderstanding lagi ya),
saya menentang pendukung Piagam Jakarta karena mereka
menggunakan cara2x kekerasan and inkonstitusional (resmi
banget yah..:o) melalui para badut berpedang untuk
mengintimidasi golongan yang lain, serta mendiskreditkan
pemerintah sekarang agar dapat mencapai cita2x mereka.
Kekerasan bersenjata akan terjadi kalau Piagam ini gol, yang
akan berlawanan dgn cita2x simple saya yang "(1) Negara tenang dan
tertib tanpa ada daerah yang bergolak pake bedil."


Mengenai komentar anda dibawah ini:
>Dalam milis ini jadi bermasalah karena anda pernah menganjurkan agar milis
>ini bebas dari perseteruan antar golongan, sebuah anjuran yang selalu
>digalakkan dalam politik orde baru. Karena itu, seperti kata Mas Syamil,
>tulisan anda yang partisan dan bermuatan kepentingan golongan itu jadi
>bukti otentik bahwa anda telah melanggar anjuran anda sendiri.

TJ:
Mas Syamil cuman ngasih komentar beberapa baris, saya
juga nggak gitu jelas "perseteruan antar golongan" yang
dia maksud. Tapi karena mas Syamil mengambil contoh email
saya yang dulu, saya tebak ini perseteruan antara golongan
berdasarkan agama (yang sudah saya minta maaf kalau ada
kata2x yang kurang tepat).

Yang masih saya bingung sampai sekarang, kenapa attack saya
kepada Fundamentalist Islam bisa di-salah arti-kan dgn attack kepada
seluruh Islam ya..? Ada yang bisa membantu..?

Dari penjelasan panjang lebar saya diatas, saya harap
sdr/i anies tidak lagi melihat tulisan saya itu partisan dan
bermuatan kepentingan golongan. Kepentingan saya sih cuman
tiga cita2x simple diatas: 1) Negara tenang dan tertib
tanpa ada daerah yang bergolak pake bedil, (2) hukum
dijunjung tinggi, (3) Warga negara diberi kebebasan
untuk melakukan apa saja selama tidak merugikan org lain.

salam,
tj



_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp

Kirim email ke