Catatan Pembuka: Sebagai org yg selama 25 thun mendedikasikan
hidupnya di dunia pendataan, terpanggil untuk ikut sumbang saran.Saya
amati baik kawan2 pengamat maupun kawan2 PEWAWNCARA DI TV/MEDIA MASSA
(umumnya, tidak semua) memperlihatkan keterbatasan PEMAHAMAN TERHDAP
KONSEP, DEFINISI DEMOGRAFIS DAN MANJEMEN PENDATAAN sehingga baik
pendapat maupun pertanyaan terkait DPT seperti, maaf ya,terkesan agak
kurang substansial,cenderung periferal dan beberapa di antaranya kurang
relevan dipersoalkan untuk tayangan TV yg mahal biayanya, dan yg lebih
berbahaya: bisa menyesatkan pemahaman publik). Mudah2an tulisan ini ada
manfaatnya:
Beberapa minggu lalu sy telah menulis tentang Data dPT di note
sy..bagaimana spektrum kelemahannya dan mengapa kelemahn itu terjadi.
Sekarang, karena bertambah meruncingnya masalah ini, sy mencoba sumbang
pemahaman tentang bagaimana dan siapa yg paling bertanggungjawb atas
kelemahan yg ada?
Depdagri bertugas untuk mengupdate data penduduk hasil P4B 2004.
Kompetensi teknis demografi dan manejemen pendatan minimalis. Depdagri
hanya mempercayakan ke aparat desa/RT/Rw untuk membuat laporan
perubahan demografis (fertilitas, mortalitas dan mutasi penduduk). Ini
jelas akan gagal.Karena, hanya aparat yg telah terbiasa dengan kultur
pencatatan ketiga komponen peubah demogrfis tersebutlah yg akan mampu
melakukan updating secara bik. Dan untuk Asia saja baru Israel, Taiwan
dan Jepang yg mampu melakukan registerasi penduduk secra baik.
Selebihnya, data dasar kependudukan hanya diperoleh dari Sensus.
Data yg diupdate secara minimalis tersebut, kemudian diserahkan ke KPU
untuk dilakukan verifikasi kembali sebelum menjadi yg kita sebut sbg
DPT. Baik updating berkesinambungan oleh Depdagri maupun verifikasi
oleh KPU sebetulnya dilakukan oleh orang yang itu-itu juga yaitu
petugas/aparat desa/kelurahan/RT/RW yg secara teknis (terkait konsep
definisi demografis) memiliki penguasan yg sangat minimalis.
Mereka tidak tahu, secara teknis, kapan seseorng yg pindah dicatat,
atau tidak perlu dicatat.Mereka juga tidak terbiasa untuk melakukan
penyesuian cepat terhadap mutasi vertikal konsekuensi dari proses
nuptialitas (kawin dan cerai) dll. Ini semua krn kita mengingkari satu
tahapan penting dlm proses pendataan bahwa semua petugas pendata harus
terlebih dahulu melalui proses pelatihan untuk memahami konsep definisi
secara maksimal dan seragam di semua derah. Ini yg kita abaikan dan
sepelekan selama ini.
Proses pengingkaran prosedur teknis ini, inilah yg telah menghasilkan
data untuk pilkades/pilkada dan Pemilu. Jadi data yang bermsalah ini
sebetulnya telah digunakan untuk pilkada yg menghasilkan
Bupati/Walikota dan para Kepala Desa. Untk kepentingan Pemilu
legislatif sekarang ini, data ini pula, setelah dilakukan sedikit
penyesuaian, yg dijadikan sebgai DPT.
Keterbtasan dari sisi teknis ini,kemungkinan diperburuk oleh adanya
kepentingan pihak pihak tertentu yg sifatnya non teknis (dan ini di
luar keahlian/kompetensi saya)
KPU adalah penanggungjawab verifikasi..yg melaksanakan verifikasi, sy
ulangi ..adalah aparat desa yg menjadi petugs dan berkoordinasi dengan
kades/lurah setempat. terkait tuding menuding /kisruh data DPT saat
ini, lalu siapa yg paling berkontribusi terhadap rendahnya mutu data
DPT?
Dalam pemahaman saya, penyebabnya ada di tingkat desa..dan semua desa
ada di bawah/bawahan langsung dari Bupati/Walikota, dan Bupti Walikota
yg ada dan juga para kepala desa didominasi oleh 2 (dua) partai besar
yang selama ini mendominasi (Bupati / Walikota/ para Kades didominasi
oleh 2 partai tersebut).
Atas dasar kenyataan ini, jika kita terpksa mempersoalkan hasil pemilu
terkait DPT, perlu kita kaji lagi, partai mana yg paling dirugikan
dengn amburadulnya DPT.. Menurut hemat saya: Partai DEMOKRAT lah yg
paling dirugikan. Karena mereka selama ini sebagai partai kecil, dan
hampir tidak memiliki kekuasaan pd Bupati/Walikota dan Kades (yg
didominasi oleh 2 partai). Yang paling diuntungkan, secara teoritis,
adalah PDIP dan GOLKAR..serta PKS, karena merekalah yg
memiliki/menguasai para kades/bupati/walikota...KPU hanyalah penerima hasil dari aparat yang ada di bawah..(walau tanggung jawab mutu DPT pada KPU lho..jangan cuci tangan)
Atas dasar hal-hal yg telah disebutkan..Jika ada partai yg sekarang
TERIAK akan mutu data DPT, apa tak "tawadhu' sejenak, merenung
dulu..jangn sampai di mata mereka yg memahami manajemen pendatan DPT,
kelak kita dianggap: "Maling Berteriak Maling"..Apa tidak lebih baik
kita terima saja hasil ini sebgai konsekuensi dari amburadulnya wajah
kita SEMUA. dan kalau ada ketidakbenaran..kita gunakan jalur hukum,
tanpa terkesan akan mendistorsikan hasil PEMILU...
Catatan (sekadar nasehat): Pengamat yg punya keahlian tertentu, tapi
tak ahli dalam memahami spektrum pendataan/statistik..ya tidak usah sok
sok ngomong lah.. malah bikin kacau dan menjadi tertawaan..bicaralah pd
keahlian anda aja..
salam teramat manis...
Jousairi Hasbullah (Social Statistician)