Mas Satrio yang baik,
Benar apa yang anda tulis:
"Namun, yang jelas aspirasi keislaman itu jika kita
runut sejarahnya sudah lama ada, dan ditekankan
kembali oleh tokoh Aceh, Daud Beureuh, ketika bertemu Presiden Sukarno. Dengan
bercucuran air mata, Bung Karno mengatakan,ia menjamin akan dipenuhinya aspirasi tsb.
Lalu dijawab oleh Daud Beureuh: "Saya percaya pada janjinya Bung Karno."
Ayah almarhum, yang menjadi KetUm PNI dimasa revolusi dan mentri Perekonomian ditahun
1951 pernah ber-kali2 bertemu dengan Daud Beureueh diistana presiden. Ayah
menceritakan, bagaimana besar sumbangan rakyat Aceh pada masa revolusi, antara lain
perhiasan dan emas yang mereka kumpulkan. Juga pesawat Dakota "Seulawah", yang kalau
tak salah, kita pakai untuk menjebol blokade Belanda membawa beras bagi rakyat India,
adalah sumbangan rakyat Aceh yang herois.
Dikala itu, bung Karno sedang dalam keadaan sulit, karena menghadapi Belanda disatu
fihak, dan mencegak perpecahan NKRI yang memang diupayakan oleh van Mock dengan negara
federasinya. Mas Satrio tahu, dibulan Agustus 1945 itu dalam rapat Badan Persiapan
Kemerdekaan Indonesia, wakil2 dari Indonesia Timur, antara lain bapak Dr. Sam
Ratulangie menegaskan, bahwa mereka hanya mungkin menggabung apabila Indonesia
didasarkan pada prinsip kebangsaan yang sekular, dan bukan berdasarkan konstitusi
keagamaan.
Menurut pendapat saya, seperti yang sekarang de facto dilakukan, adalah cukup baik,
yakni pengamalan azas syariat Islam disebuah wilayah, dalam kerangka pelaksanaan Hukum
Islam yang ada.
Harus ber-hati2 kita dalam mengakomodasikan hukum syariat ini didalam konstitusi NKRI,
yang tetap harus menjadi payung bagi semua produk hukum yang ada. De facto, hukum
Islam dilaksanakan di Indonesia dalam bingkai Hukum Perdata, yang secara iuridis
legitim. Penetrasi ke wilayah Hukum Pidana (hukuman bagi pencuri, pezinah, pemabuk,
penjudi) adalah sangat fragile.
Dalam bunyi dan jiwa Piagam Jakarta jelas dirumuskan keinginan pelaksanaan hukum Islam
bagi para pemeluknya. Jadi jelas dan gamblang, mas Satrio, wilayah iurisdiksi Hukum
Syariat haruslah terbatas pada umat Islam diwilayah Aceh. Jadi, misalnya, penutupan
rumah makan dibulan puasa, seharusnya hanya boleh diberlakukan bagi restaurant2 yang
melayani umat Islam, dan umat Islam tak dibenarkan mengunjungi restaurant apapun
dimasa puasa. Tetapi menutup restaurant2 bagi non Islam dimasa puasa adalah tidak
korrekt menurut diksi hukum.
Mohon maaf, kalau kita berbicara mnengenai thema ini dalam jalur hukum, karena Syariat
Islam adalah bingkai hukum. Ini norma2 menurut ajaran agama Islam yang dituangkan
dalam bentuk hukum positif. No way to avoid talking about the legal aspects, since
Syariat is a Law.
Kita tak mungkin membahas thema ini dalam jalur lain, karena ini hanya akan menjurus
pada perdebatan politis atau theologis yang adalah never ending story, tidak produktif.
Sekali lagi, bung Karno dan bapak2 bangsa - disatu pihak - berjanji pada pak Daud
Beureueh, dilain fihak, pada pemimpin masyarakat Indonesia Timur.
Salam
Danardono
Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas Danardono HADINOTO
Saya tak akan berkomentar atau berargumentasi dengan
Anda soal ilmu hukum, karena saya memang awam soal
hukum, dan tak mau sok tahu membahasnya.
Saya hanya menanggapi komentar Anda:
> Apakah rakyat Aceh bahagia atau tidak dengan karunia
> ini, kita baca sebuah tulisan yang sangat
> comprehensive hari ini:>
> raiyabilly[ppiindia] Re: Penilaian ttg Penerapan
> Syariah di Aceh
> Ini seolah olah, orang kelaparan minta nasi,
> diberikan es cream.
Saya tak tahu, apa artikel yang Anda sebutkan ini
memang cukup merepresentasikan aspirasi rakyat Aceh.
Pertanyaannya juga bisa dibalik: Apakah rakyat Aceh
akan lebih senang, jika penerapan syariah Islam di
Aceh dibatalkan?
Namun, yang jelas aspirasi keislaman itu jika kita
runut sejarahnya sudah lama ada, dan ditekankan
kembali oleh tokoh Aceh, Daud Beureuh, ketika bertemu
Presiden Sukarno. Dengan bercucuran air mata, Bung
Karno mengatakan,ia menjamin akan dipenuhinya aspirasi
tsb. Lalu dijawab oleh Daud Beureuh: "Saya percaya
pada janjinya Bung Karno."
Saya sekali lagi di sini saya bicara dalam konteks dan
perspektif politik. Jadi, kalau Mas sekali lagi
mempermasalahkan dari aspek hukum Tata Negara dsb.
yang saya memang bukan ahlinya, sebaiknya saya tak
menanggapi lebih jauh.
Salam,
Satrio
__________________________________
Do you Yahoo!?
New and Improved Yahoo! Mail - Send 10MB messages!
http://promotions.yahoo.com/new_mail
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT
---------------------------------
Yahoo! Groups Links
To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
---------------------------------
Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 100MB kostenlosem Speicher
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/