Secara historis, ada entitas yang sudah mandiri
sebagai negara (ada wilayah, ada rakyat, ada
pemerintahan) SEBELUM berdirinya NKRI. Contoh yang
paling mudah adalah Yogyakarta. Waktu itu, kalau mau,
Kesultanan Yogyakarta BISA memilih berdiri sendiri
sebagai negara di luar NKRI (Belanda pasti mendukung,
untuk melemahkan Republik Indonesia).

Namun dengan kebesaran hati dan wawasan jauh ke depan,
Sri Sultan Hamengkubuwono IX memilih bergabung dengan
Republik. Bahkan Yogya pernah jadi ibukota RI ketika
Jakarta diduduki Belanda. Pengalaman dan pilihan
Yogyakarta tak bisa dibandingkan atau disamakan begitu
saja dengan Jawa Barat, Lampung, Lombok, dll.

Untuk mengapresiasi itulah, maka ada yang disebut
"Daerah Istimewa." DI Yogyakarta, DI Aceh.  

Di Yogya, walaupun ada pemilu, yang jadi Gubernur
selalu Sri Sultan, dan wakilnya Paku Alam. Inilah
"keistimewaan" untuk Yogya.

Syariat Islam adalah kondisi khusus untuk DI Aceh.
Inilah aspirasi yang DIJANJIKAN di zaman Bung Karno,
agar sauara-saudara kita di Aceh mau bergabung dengan
Republik. Namun janji itu TIDAK diwujudkan, baik era
Bung Karno maupun era Soeharto.

Jadi, begitulah Bung Danardono. Saya setuju Pancasila
100 persen. Tapi sejarah tidak bisa dihapuskan begitu
saja. Kalau sejarah dilupakan, yang terjadi bukannya
NKRI makin kuat, tapi justru sebaliknya. Ini yang saya
maksud memahami konteks sejarahnya. 

Satrio


--- Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Mas Satrio:
>  
> "Membuat penilaian tanpa melihat akar sejarah
> konflik
> di Aceh, serta kondisi gerakan separatis kontemporer
> terkini, adalah ahistoris.... (membandingkan dengan
> Afganistan juga rasanya terlalu jauh!).."
> 
> Sejauh masalah di NAD benar bahwa mereka sudah lama
> menginginkan Syariat. Namun, apabila kita baca apa
> yang diresahkan saudara kita, Amartien, yakni
> pelebaran syariat iji keseluruh Indonesia dengan
> detaail yang digambarkannya, maka ini - tak
> berlebihan - kalau kita evaluasi sebagai kembali ke
> Afganistan dimasa Taliban (burkha bagi Muslimin
> dsb).
> 
> Kalau mau dengar para Separatis, mereka pernah
> menulis, bahwa mereka tak menginginkan meninggalkan
> azas sekular, yang mereka inginkan pisah dari RI.
> 
> Kalau kita tilik jiwa dari Pancasila, yang
> menggoreskan azas kebangsaan berdasarkan Ketuhanan
> Yang Mahaesa, maka satu daerahpun tak boleh
> menyimpang dari azas ini. Satu penyimpangan bagi
> satu daerah saja, berarti - sebenarnya - konstitusi
> kita tak berlaku utuh bagi seluruh wilayah RI. Dari
> Sabang hingga Merauke.
> 
> Salam
> 
> Danardono
> 
>  
> 
> 
> 
> Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> Dalam menilai penerapan syariah di Aceh tak boleh
> dilepaskan dari konteks sejarah pergolakan di Aceh
> dan
> separatisme, yang sudah sangat membahayakan (anggota
> GAM itu persenjataannya sama canggih, bahkan ada
> yang
> melebihi TNI).
> 
> Aspirasi Islam di Aceh sudah ada sedjak zaman Bung
> Karno. Maka status Aceh adalah "Daerah Istimewa",
> sebagai syarat mau ikut NKRI. Namun, keistimewaan
> itu
> di era Orde Baru tak pernah diberikan. 
> 
> Membuat penilaian tanpa melihat akar sejarah konflik
> di Aceh, serta kondisi gerakan separatis kontemporer
> terkini, adalah ahistoris.... (membandingkan dengan
> Afganistan juga rasanya terlalu jauh!)
> 
> Rio
> 
> 
> 
> --- Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> 
> > amartien <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > " Pemerintah akan menerapkan hukuman kurungan enam
> > bulan penjara bagi umat Islam yang tidak
> > melaksanakan shalat Jumat berturut-turut tiga
> kali.
> > Hukuman berlaku bagi kaum pria yang sudah. "
> > 
> > Represif.
> > 
> > 
> > ""Pelaksanaan Syariat Islam di daerah ini
> merupakan
> > uji coba bagi lembaga<br>peradilan Mahkamah
> Syar'iah
> > yang merupakan satu satunya diterapkan
> > di<br>Indonesia dan akan menjadi contoh provinsi
> > lain di nusantara ini,"<br>ujarnya."
> > 
> > Pemerintah sepert inikah yang kita inginkan untuk
> > NKRI?  Dan bagaimana dengan yang non Islam? Apakah
> > yang non Islam pun nanti akan dipaksakan utk
> > mengikuti hukum syariah seperti yang dialami oleh
> > penduduk non Islam di Aceh sekarang ini?  Belum
> lagi
> > tindakan yang represif dari pemerintah dan
> sebagian
> > penduduk Aceh terhadap masy. non Islam.
> > 
> > Sekarang ini peraturan adalah mengenai akan
> > dihukumnya umat yang tidak shalat Jumat 3 kali
> > ber-turut2.  Kemudian?  Apakah kemudian wanita di
> > haruskan memakai burqa? Dan sesudah itu, wanita
> > dilarang keluar rumah tanpa dikawal oleh seorang
> > laki2 dari keluarganya?  Dan sesudah itu apakah
> > wanita akan dilarang untuk bersekolah?  Dan
> sesudah
> > itu apakah sarjana2 wanita hanya boleh bekerja
> > dilingkungan wanita saja?  Dan sesudah itu
> ........
> > 
> > 
> > RMDH: saya kira, kalau sudah sejauh ini
> > perkembangannya, yang kalang kabut ya saudara2
> kita
> > umat Muslim yang moderat, yang sudah mengalami
> > kehidupan yang sekular yang mereka nikmati.
> > 
> > Kalau kita lalu berkeadaan seperti Afganistan
> > dizaman Taliban, ya salah sendiri, kalau
> > menginginkan keadaan ini. Wanita2 terpelajar non
> > Muslim tak mungkin terkena, dan takkan wajib
> > mengikuti peraturan yang tak berlaku bagi mereka.
> > 
> > Let us see what happen then..
> > 
> > Salam
> > 
> > RM DH
> > 
> >  
> > 
> > 
> 
> 
>       
>             
> __________________________________
> Do you Yahoo!?
> New and Improved Yahoo! Mail - 100MB free storage!
> http://promotions.yahoo.com/new_mail 
> 
> 
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat
> Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in
> Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
>
***************************************************************************
>
__________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA
> (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg
> akan dikomentari.
> 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
> 4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
> 5. Satu email perhari:
> [EMAIL PROTECTED]
> 6. No-email/web only:
> [EMAIL PROTECTED]
> 7. kembali menerima email:
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> 
> 
> Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT
> 
> 
> ---------------------------------
> Yahoo! Groups Links
> 
>    To visit your group on the web, go to:
> http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
>   
>    To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>   
>    Your use of Yahoo! Groups is subject to the
> Yahoo! Terms of Service. 
> 
> 
>               
> ---------------------------------
> Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 100MB
> kostenlosem Speicher
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 



                
__________________________________
Do you Yahoo!?
Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard.
http://promotions.yahoo.com/new_mail 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke