Arizka Warganegara yang baik,

Terimakasih atas komentar dan peluangan waktu untuk membaca artikel Ibrahim Isa. 

Anda tentu paham bahwa artikel yang saya kirimkan bukanlah tulisan saya tapi tulisan 
Ibrahim Isa.

Sekalipun demikian, akan sangat baik jika Anda bisa menjelaskan lebih rinci kata-kata 
Anda  "waduh koq terlalu dini betul". Karena jika hanya berhenti �da kata-kata 
demikian, kemampuan saya amat terbatas untuk memahaminya.

Saya tunggu keterangan rinci termasuk argumentasinya. Barangkali kita bisa berbicara 
lebih lanjut. Tentu saja tidak menggantikan Ibrahim Isa yang bukan wewenang saya 
menggantikannya. Kalau Anda mengirimkan rincian pendapat Anda, Ibrahim Isa akan saya 
kirimkan agar ia bisa menjawab Anda. 

Salam hangat,
JJ.Kusni

----- Original Message ----- 
  From: arizka warganegara 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Thursday, August 26, 2004 5:51 PM
  Subject: Re: [ppiindia] Fw: Kolom IBRAHIM ISA -- MENGAPA YUSRIL BEGITU KERAS 
MENENTANG PENCABUTAN TAP-MPRS NO. XXV, 1966.


  Dear Mbak Budi,

  Regarding your comment, waduh koq terlalu dini betul
  analisanya yach mbak..

  Arizka


  --- Budhisatwati KUSNI <[EMAIL PROTECTED]>
  wrote:

  > ----- Original Message ----- 
  > From: Ibrahim Bramijn 
  > To: WAHANA-NEWS 
  > Sent: Thursday, August 26, 2004 10:23 AM
  > Subject: [wahana-news] Kolom IBRAHIM ISA -- MENGAPA
  > YUSRIL BEGITU KERAS MENENTANG PENCABUTAN TAP-MPRS
  > NO. XXV, 1966.
  > 
  > 
  > Kolom IBRAHIM ISA
  > -----------------
  > 
  > 25 Agustus 2004.
  > 
  >  
  > 
  > SEKITAR TAP-MPRS No.XXV/1966 --- MENGAPA YUSRIL
  > BEGITU KERAS MENENTANG PENCABUTANNYA?
  > 
  >  
  > 
  > Dua hari yang lalu (23 Agustus 2004), CARI-List dan
  > NASIONAL-List, menyiarkan ulang wawancara yang
  > dilakukan oleh wartawan intervieuw Miladiah Susanti
  > dengan  Yusril Izha Mahendra, Menkumdang waktu itu
  > (20/4/200), mengenai sikap dan pendirian beliau
  > tentang masalah pencabutan TAP-MPRS No.XXV/1966,
  > mengenai larangan terhadap PKI dan ajaran
  > Marxisme/Leninisme. Tampaknya, disiarkannya kembali
  > wawancara Yusril mengenai sikapnya yang "mati-matian
  > menentang dicabutnya TAP MPRS No XXV/1966", adalah
  > untuk menyegarkan kembali informasi khalayak
  > mengenai SIAPA ITU YUSRIL? 
  > 
  >  
  > 
  > Dan tentu ada hubungannya pula dengan posisi Yusril
  > dan partainya, Partai Bulan Bintang, dewasa ini
  > sebagai pendukung calpres SBY/Kala dalam putaran
  > kedua pempres 20 September yad.
  > 
  >  
  > 
  > Ketika itu, adalah masa pemerintahan Presiden
  > Abdurrahman Wahid. Dan adalah Wahid, seorang
  > presiden dan kiayi sesepuh NU dan PKB, yang tidak
  > bisa dituduh pro-Komunis, yang punya ide agar
  > TAP-MPRS No.XXV/1966 dicabut. Alasannya? Karena Gus
  > Dur ingin memberlakukan HAM dan UUD RI kepada semua
  > warga negara Indonesia, termasuk pada mereka-mereka
  > yang punya keyakinan terhadap ideologi/ajaran
  > Marxisme-Leninisme. 
  > 
  >  
  > 
  > Gus Dur berpendapat bahwa TAP tsb bertentangan
  > dengan UUD RI, bertentangan dengan HAM, dengan
  > Hak-hak Demokrasi, dimana setiap individu punya hak
  > untuk menyatakan fikirannya, untuk perlunya
  > kepercayaan atau pandangan politik yang diyakininya.
  > Jadi, jelas, menyangkut masalah prinsipil.
  > Menyangkut masalah hukum, menyangkut masalah
  > keadilan. Ini adalah hak azasi manusia. Dari
  > interview Yusril, jelas bahwa beliau tidak memahami
  > apa itu yang dinamakan hak-hak azasi manusia.
  > Penjelasan lain, ialah bahwa menurutnya hak-hak
  > azasi itu harus dicabut dari orang-orang Komunis,
  > karena kaum Komunis, katanya, menentang demokrasi.
  > Anehnya, 32 tahun Orba di bawah Jendral Suharto yang
  > diabdinya, yang merupakan pelanggar HAM paling besar
  > dalam sejarah politik Republik Indonesia, yang telah
  > melancarkan pembantaian masal pada tahun 1965/65
  > dst, ---- menurut Yusril, tidak bertentangan dengan
  > faham demokrasi. Menurutnya Jendral Suharto, Orba,
  > Golkar, dan kroni-kroniya tidak menentang demokrasi.
  > Makanya tidak perlu ada TAP yang melarang
  > Pancasilanya Orba dan Golkar. Makanya tidak perlu
  > ada larangan terhadap Golkar yang merupakan tiang
  > penyangga rezim Orba yang paling anti-demokratis.
  > Itulah logika Yusril. 
  > 
  >  
  > 
  > Januari tahun 2000, Menkumdang Yusril, diutus oleh
  > Presiden Abdurrahman Wahid, untuk mengurus
  > kepulangan para warganegara Indonesia, yang menurut
  > Gus Dur adalah "orang-orang yang terhalang pulang". 
  > 
  >  
  > 
  > Perlu jelas kiranya, bahwa yang disebut "orang-orang
  > yang terhalang pulang" itu adalah sejumlah besar
  > warganegara Indonesia yang disebabkan berbagai hal
  > sedang berada di luar negeri. Ada yang bertugas
  > belajar, seperti ratusan mahasiswa yang belajar di
  > pelbagai negeri, khususnya yang belajar di negeri
  > yang dulu dinamakan "negeri-negeri sosialis". Ada
  > yang sedang ada tugas negara, seperti dubes-dubes RI
  > di Vietnam, Beijing, Srilangka dan Mali. Ada yang
  > sedang memenuhi undangan konferensi internasional.
  > Atau menghadiri parayaan nasional sesuatu negara,
  > seperti yang berkunjung ke Beijing, RRT untuk
  > menghadiri perayaan ultah kemerdekaan RRT. Jumlah
  > terakhir ini meliputi ratusan, dan terdiri dari
  > pelbagai lapisan masyarakat: ada yang menteri, ada
  > yang anggota DPR, ada yang anggota serikatburuh,
  > serikat tani, mahasiswa, pemuda, dan dari pelbagai
  > parpol. Pokoknya berbagai macam ragam kedudukan dan
  > fungsinya.
  > 
  >  
  > 
  > Ketika sedang di luarngeri, terjadilah Gerakan 30
  > September, 1965. Gerakan tsb yang menurut
  > pernyataannya sendiri, dilancarkan untuk membela
  > Presiden Sukarno yang akan digeser oleh suatu Dewa
  > Jendral, berhasil dihancurkan oleh Jendral Suharto
  > dan tentara di bawah komandonya. PKI dituduh sebagai
  > dalang G30S. Kemudian Presiden Sukarno diutudh juga
  > ada di balakang, atau paling tidak tahu sebelumnya
  > tentang G30S. Sesudah berhasil menguasai kota
  > Jakarta, Jendral Suharto kemudian menunjuk dirinya
  > sebagai pemimpin TNI-AD, membelakangi keputusan
  > Presiden Sukarno, yang menunjuk Masyjen Supranoto
  > Reksosamudro, sebagai pimpinan TNI-AD menggantikan
  > para pati ABRI yang dibunuh dalam peristiwa G30S
  > itu. 
  > 
  >  
  > 
  > Dalam perkembangan yang berlangsung cepat sekali,
  > orang-orang Indonesia yang sedang berada
  > diluarengeri itu, dituntut untuk mengutuk G30S dan
  > Presiden Sukarno. Penolakan mengakibatkan paspornya
  > dicabut, seketika menjadi "stateless". Dan itu
  > dilakukan oleh semua kedutaan Indonesia, atas
  > instruksi kekuasaan Jakarta yang secara riil sudah
  > ada di tangan Jendral Suharto. Keputusan pencabutan
  > paspor itu dilaksanakan oleh kedutaan-kedutaan
  > Indonesia, samasekali tanpa proses pengadilan
  > apapun. Bayangkan,  mencabut hak kewarganegaraan
  > ratusan warganegara yang tak bersalah, tanpa proses
  > pengadilan apapun. Itulah yang terutama menyebabkan
  > terciptanya di dunia ini apa yang oleh Gus Dur
  > disebut "orang-orang (Indonesia) yang terhalang
  > pulang". Bukanlah pilihan mereka untuk jadi "orang
  > kelayaban".
  > 
  >  
  > 
  > Tetapi yang lebih gawat lagi, yang lebih serius
  > lagi, ditinjau dari prinsip-prinsip demokrasi dan
  > HAM, tentu, adalah pembantaian yang dilakukan oleh
  > Jendral Suharto dan kekuatan militernya terhadap
  > ratusan ribu, bahkan sampai lebih dari sejuta
  > warganegara Indonesia yang tak bersalah. Itu
  > dilakukan tanpa proses pengadilan apapun. Mereka itu
  > dibantai, dijebloskan dalam penjara, dibuang ke
  > pulau Buru, disiksa, dikenakan kerja paksa, bahkan
  > tanpa mengetahui sebenarnya apa salah mereka.
  > Karena, adalah pengatahuan umum, satu-satunya "dosa
  > mereka", ialah bahwa mereka anggota atau simpatisan
  > dari PKI, Partindo, serikat buruh yang tergabung
  > SOBSI,atau yang tergabung dengan BTI, dari CGMI,
  > Pemuda Rakyat, Baperki, dan banyak ormas lainnya
  > yang dianggap Kiri ataupun, yang dianggap pendukung
  > atau pembela Presiden Sukarno. Padahal partai-partai
  > dan ormas-ormas itu sepenuhnya legal dan mendukung
  > politik Presiden Sukarno. 
  > 
  >  
  > 
  > Kemudian anggota-anggota MPRS "discreen" oleh
  > Jendral Suharto. Banyak yang dituduh "terlibat" atau
  > "berindikasi"  terlibat dengan G30S, dituduh anggota
  > atau simpatisan PKI dan semua yang dianggap Kiri dan
  > pembela Presiden Sukarno. Semua mereka itu dicopot
  > dari keanggotaan MPRS-nya. Banyak yang dijebloskan
  > dalam penjara. Alkisah, MPRS yang sudah
  > "dibersihkan" ini, kemudian ditamhah dengan anggota
  > parpol dan militer, pilihan Suharto. MPRS rekayasa
  > itulah yang menelorkan TAP MPRS No.XXV/1966. TAP
  > MPRS No. XXV/1966 , diambil sesudah Jendral Suharto
  > secara hakikat telah mengangkangi kekuasaan
  > pemerintahan dan negara. Itu terjadi sesudah
  > Presiden Sukarno, yang resminya masih Presiden,
  > tetapi yang hakikatnya sudah tidak punya kekuasaan
  > dan wewenang apapun. Jadi, pasti orang
  > mempertanyakan, apa perlunya diambil keputusan
  > TAP-MPRS No XXV/1966. Perlu, jawab sementara
  > analisis. Jendral Suharto perlu "legitimitas",
  > semacam pensahan atas tindakan-tindakannya terdahulu
  > yang membantai dan mempersekusi rakyat tak bersalah,
  > melalui suatu ketetapan MPRS. 
  > 
  >  
  > 
  > Ketika Yusril datang ke Den Haag pada bulan Januari
  > 2004 itu, ia menyandang Instruksi Presiden No.1
  > Tahun 2000. Difikir kembali matang-matang,
  > sebenarnya keputusan Presiden Wahid mengirimkan
  > Yusril 
  === message truncated ===



              
  _______________________________
  Do you Yahoo!?
  Win 1 of 4,000 free domain names from Yahoo! Enter now.
  http://promotions.yahoo.com/goldrush


  ***************************************************************************
  Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
  ***************************************************************************
  __________________________________________________________________________
  Mohon Perhatian:

  1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
  2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
  3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
  4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
  5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
  6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
  7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]



        Yahoo! Groups Sponsor 
              ADVERTISEMENT
             
       
       


------------------------------------------------------------------------------
  Yahoo! Groups Links

    a.. To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
      
    b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]
      
    c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke