Tidak Dapat Dijerat Hukum

Franz Magnis-Suseno SJ 

MINGGU (3/10/2004) pagi sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron Pemuda Islam 
Karang Tengah' mulai berkumpul di depan gerbang sekolah Katolik Sang Timur Karang 
Tengah Cileduk. Mereka menuduh sudah dilakukan pemurtadan dan menolak penggunaan 
sekolah sebagai tempat ibadah. Demonstrasi menjadi kasar. Gerbang dirusak, dibakar 
ban, seorang pria kedengaran berteriak "Kami harus memerangi orang kafir."

Jam 9.00, di hadapan camat dan Kapolsek, pastor menandatangani surat pernyataan akan 
menghentikan peribadatan di sekolah itu. Camat yang namanya Syarif menyambut 
penandatangan itu dengan berpidato kepada massa, di mana ia kedengaran mengatakan 
antara lain "Saudara-saudaraku, syukur alhamdulillah, perjuangan kami sudah tercapai." 

Tidak puas dengan itu, para demonstran memaksa menyegel sekolah. Persis di pintu masuk 
mereka membangun tembok setinggi 160 cm persis sehingga orang tidak bisa masuk lagi. 
Selama seminggu sekolah, dengan lebih dari 2.000 murid, tutup. Sekarang sekolah sudah 
buka kembali, tetapi murid dan guru harus masuk dari belakang, dengan jalan kaki jauh. 
Tembok di depan pintu masuk, resmi tetap berdiri.

Sebagai latar belakang, ruang serba guna sekolah itu sejak 1992 - atas dasar surat 
rekomendasi Nomor 192/ Pem/VII/1992 Kepala Desa Karang Tengah - dipakai pada hari 
Sabtu/ Minggu dan hari raya besar oleh 8.975 anggota umat Paroki Bernadet Ciledug 
untuk misa kudus karena umat belum berhasil membangun gereja.

Nah, tiga bulan lalu, tanggal 29 Juli 2004, Kantor Departemen Agama Kota Tangerang 
mengirim surat yang meminta agar kegiatan keagamaan dihentikan di sekolah itu. Tanggal 
30 Agustus, Lurah Karang Tengah mencabut surat rekomentasinya dulu. Sejak itu ibadat 
umat Katolik Ciledug mulai diganggu. Usaha umat untuk berdialog, minta agar boleh 
meneruskan ibadat sementara belum ditemukan tempat alternatif, dikandaskan tanggal 3 
Oktober lalu itu. 


Mengapa kejadian ini saya tuliskan untuk dimuat di sini? Saya sudah tidak tahan 
melihat kepicikan dan intoleransi di belakang kejadian-kejadian seperti itu. 

Ciledug bukan kejadian satu-satunya. Dua bulan lalu Bupati Bandung per surat serentak 
menutup 12 tempat ibadat serupa di Bandung. Kekerasan terhadap gereja-gereja berjalan 
terus, de- ngan rata-rata satu kejadi- an per minggu. Sejak 1990 sudah lebih dari 500 
gereja diserang. Apakah ini perkara kecil?

Alasan Kristenisasi bagi saya sangat tidak meyakinkan. Bahwa di sana sini ada orang 
masuk tidak perlu disangkal. Tetapi kalau melihat statistik Indonesia, maka selama 30 
tahun ini, tidak ada pertambahan signifikan umat kristiani di negara ini. Jadi 
seberapa jauh signifikasi kasus-kasus itu?

Kebenaran adalah kebalikan. Di gereja Ciledug, dan di kebanyakan gereja di seantero 
Indonesia, sama sekali tidak dilakukan 
kristenisasi apa pun. Sama sekali tidak terjadi umat beragama lain di sekeliling 
gereja, atau sekolah, diajak masuk Kristiani. Saya curiga bahwa isu kristenisasi 
dipakai secara sengaja untuk membangun emosi. 

Lalu terjadi kekerasan, pemaksaan, perusakan, kadang-kadang (ratusan kali) 
penghancuran. Orang bisa melakukannya dengan impunity (tidak terjerat hukum), karena 
serangan terhadap gereja di Jawa dan di beberapa pulau lain di Indonesia, dibiarkan 
saja. Di Ciledug malah Kantor Depag yang menjadi perintis pencekikan ibadat salah satu 
umat! 

Saya bertanya, kita hidup di negara apa? Omongan tentang toleransi, tentang persatuan 
(ingat iklan bagus-bagus di TVRI), tentang Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi lelucon 
cemooh. Dan para pemimpin, kaum intelektual, para suara hati bangsa, di mana suara 
mereka? Tutup telinga, tutup mata, tutup mulut.

Undang-undang dasar kita dengan tegas menyatakan bahwa "orang bebas memeluk agama dan 
beribadat menurut agamanya" (Pasal 28E, dan lihat Pasal 29, 2.). Tetapi sejak puluhan 
tahun, umat minoritas dihalang-halangi terus kalau minta izin mendirikan rumah ibadat, 
juga apabila jelas-jelas ada umat. Surat Keputusan Bersama 35 tahun lalu sudah menjadi 
sarana untuk mensabotase kebebasan beribadat. 

Katanya, jangan membangun rumah ibadat di tengah-tengah umat beragama lain. Tetapi 
minoritas mau membangun rumah sudah pasti di tengah-tengah mayoritas. Tidak mungkin di 
tengah hutan. Izin membangun gereja tidak diberikan, atau perlu waktu 20 tahun. Tetapi 
kalau sementara ini umat beribadat di tempat seadanya, ia diancam dan dilarang. 

Saya juga meragukan bahwa itu semua sekadar masalah masyarakat lokal. "Perjuangan kami 
sudah tercapai!", ujar Camat di depan gerbang sekolah Sang Timur yang baru dirusakkan. 
Perjuangan apa? Siapa punya? Siapa "kami" itu? Benarkah desas-desus bahwa ada jaringan 
orang-orang ekstrem yang sampai meresap ke administrasi lokal, yang sudah memutuskan 
untuk secara dingin mencekik kehidupan beragama minoritas di negara Pancasila? 

Kezaliman terhadap peribadatan minoritas sudah melampaui batas dan mengancam membuat 
percuma usaha tulus banyak pihak di agama mayoritas maupun agama-agama minoritas untuk 
membangun hubungan yang toleran, berdasarkan salah percaya. Pertanyaan saya: Apakah 
pelecehan kebutuhan religius minoritas yang paling sederhana akan terus berlangsung 
dengan impunity? 

Penulis adalah rohaniwan, guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta

Sumber:SUARA PEMBARUAN DAILY, Jakarta.
Last modified: 19/10/04 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke