Tidak Dapat Dijerat Hukum
Franz Magnis-Suseno SJ
MINGGU (3/10/2004) pagi sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron
Pemuda Islam Karang Tengah' mulai berkumpul di depan gerbang sekolah
Katolik Sang Timur Karang Tengah Cileduk. Mereka menuduh sudah
dilakukan pemurtadan dan menolak penggunaan sekolah sebagai tempat
ibadah. Demonstrasi menjadi kasar. Gerbang dirusak, dibakar ban,
seorang pria kedengaran berteriak "Kami harus memerangi orang kafir."
Jam 9.00, di hadapan camat dan Kapolsek, pastor menandatangani surat
pernyataan akan menghentikan peribadatan di sekolah itu. Camat yang
namanya Syarif menyambut penandatangan itu dengan berpidato kepada
massa, di mana ia kedengaran mengatakan antara lain "Saudara-
saudaraku, syukur alhamdulillah, perjuangan kami sudah tercapai."
Tidak puas dengan itu, para demonstran memaksa menyegel sekolah.
Persis di pintu masuk mereka membangun tembok setinggi 160 cm persis
sehingga orang tidak bisa masuk lagi. Selama seminggu sekolah,
dengan lebih dari 2.000 murid, tutup. Sekarang sekolah sudah buka
kembali, tetapi murid dan guru harus masuk dari belakang, dengan
jalan kaki jauh. Tembok di depan pintu masuk, resmi tetap berdiri.
Sebagai latar belakang, ruang serba guna sekolah itu sejak 1992 -
atas dasar surat rekomendasi Nomor 192/ Pem/VII/1992 Kepala Desa
Karang Tengah - dipakai pada hari Sabtu/ Minggu dan hari raya besar
oleh 8.975 anggota umat Paroki Bernadet Ciledug untuk misa kudus
karena umat belum berhasil membangun gereja.
Nah, tiga bulan lalu, tanggal 29 Juli 2004, Kantor Departemen Agama
Kota Tangerang mengirim surat yang meminta agar kegiatan keagamaan
dihentikan di sekolah itu. Tanggal 30 Agustus, Lurah Karang Tengah
mencabut surat rekomentasinya dulu. Sejak itu ibadat umat Katolik
Ciledug mulai diganggu. Usaha umat untuk berdialog, minta agar boleh
meneruskan ibadat sementara belum ditemukan tempat alternatif,
dikandaskan tanggal 3 Oktober lalu itu.
Mengapa kejadian ini saya tuliskan untuk dimuat di sini? Saya sudah
tidak tahan melihat kepicikan dan intoleransi di belakang kejadian-
kejadian seperti itu.
Ciledug bukan kejadian satu-satunya. Dua bulan lalu Bupati Bandung
per surat serentak menutup 12 tempat ibadat serupa di Bandung.
Kekerasan terhadap gereja-gereja berjalan terus, de- ngan rata-rata
satu kejadi- an per minggu. Sejak 1990 sudah lebih dari 500 gereja
diserang. Apakah ini perkara kecil?
Alasan Kristenisasi bagi saya sangat tidak meyakinkan. Bahwa di sana
sini ada orang masuk tidak perlu disangkal. Tetapi kalau melihat
statistik Indonesia, maka selama 30 tahun ini, tidak ada pertambahan
signifikan umat kristiani di negara ini. Jadi seberapa jauh
signifikasi kasus-kasus itu?
Kebenaran adalah kebalikan. Di gereja Ciledug, dan di kebanyakan
gereja di seantero Indonesia, sama sekali tidak dilakukan
kristenisasi apa pun. Sama sekali tidak terjadi umat beragama lain
di sekeliling gereja, atau sekolah, diajak masuk Kristiani. Saya
curiga bahwa isu kristenisasi dipakai secara sengaja untuk membangun
emosi.
Lalu terjadi kekerasan, pemaksaan, perusakan, kadang-kadang (ratusan
kali) penghancuran. Orang bisa melakukannya dengan impunity (tidak
terjerat hukum), karena serangan terhadap gereja di Jawa dan di
beberapa pulau lain di Indonesia, dibiarkan saja. Di Ciledug malah
Kantor Depag yang menjadi perintis pencekikan ibadat salah satu
umat!
Saya bertanya, kita hidup di negara apa? Omongan tentang toleransi,
tentang persatuan (ingat iklan bagus-bagus di TVRI), tentang
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi lelucon cemooh. Dan para pemimpin,
kaum intelektual, para suara hati bangsa, di mana suara mereka?
Tutup telinga, tutup mata, tutup mulut.
Undang-undang dasar kita dengan tegas menyatakan bahwa "orang bebas
memeluk agama dan beribadat menurut agamanya" (Pasal 28E, dan lihat
Pasal 29, 2.). Tetapi sejak puluhan tahun, umat minoritas dihalang-
halangi terus kalau minta izin mendirikan rumah ibadat, juga apabila
jelas-jelas ada umat. Surat Keputusan Bersama 35 tahun lalu sudah
menjadi sarana untuk mensabotase kebebasan beribadat.
Katanya, jangan membangun rumah ibadat di tengah-tengah umat
beragama lain. Tetapi minoritas mau membangun rumah sudah pasti di
tengah-tengah mayoritas. Tidak mungkin di tengah hutan. Izin
membangun gereja tidak diberikan, atau perlu waktu 20 tahun. Tetapi
kalau sementara ini umat beribadat di tempat seadanya, ia diancam
dan dilarang.
Saya juga meragukan bahwa itu semua sekadar masalah masyarakat
lokal. "Perjuangan kami sudah tercapai!", ujar Camat di depan
gerbang sekolah Sang Timur yang baru dirusakkan. Perjuangan apa?
Siapa punya? Siapa "kami" itu? Benarkah desas-desus bahwa ada
jaringan orang-orang ekstrem yang sampai meresap ke administrasi
lokal, yang sudah memutuskan untuk secara dingin mencekik kehidupan
beragama minoritas di negara Pancasila?
Kezaliman terhadap peribadatan minoritas sudah melampaui batas dan
mengancam membuat percuma usaha tulus banyak pihak di agama
mayoritas maupun agama-agama minoritas untuk membangun hubungan yang
toleran, berdasarkan salah percaya. Pertanyaan saya: Apakah
pelecehan kebutuhan religius minoritas yang paling sederhana akan
terus berlangsung dengan impunity?
Penulis adalah rohaniwan, guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat
Driyarkara di Jakarta
SUARA PEMBARUAN DAILY
Last modified: 19/10/04
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/