Tidak Dapat Dijerat Hukum

Franz Magnis-Suseno SJ 

MINGGU (3/10/2004) pagi sekitar 150 orang yang menamakan diri 'Fron 
Pemuda Islam Karang Tengah' mulai berkumpul di depan gerbang sekolah 
Katolik Sang Timur Karang Tengah Cileduk. Mereka menuduh sudah 
dilakukan pemurtadan dan menolak penggunaan sekolah sebagai tempat 
ibadah. Demonstrasi menjadi kasar. Gerbang dirusak, dibakar ban, 
seorang pria kedengaran berteriak "Kami harus memerangi orang kafir."

Jam 9.00, di hadapan camat dan Kapolsek, pastor menandatangani surat 
pernyataan akan menghentikan peribadatan di sekolah itu. Camat yang 
namanya Syarif menyambut penandatangan itu dengan berpidato kepada 
massa, di mana ia kedengaran mengatakan antara lain "Saudara-
saudaraku, syukur alhamdulillah, perjuangan kami sudah tercapai." 

Tidak puas dengan itu, para demonstran memaksa menyegel sekolah. 
Persis di pintu masuk mereka membangun tembok setinggi 160 cm persis 
sehingga orang tidak bisa masuk lagi. Selama seminggu sekolah, 
dengan lebih dari 2.000 murid, tutup. Sekarang sekolah sudah buka 
kembali, tetapi murid dan guru harus masuk dari belakang, dengan 
jalan kaki jauh. Tembok di depan pintu masuk, resmi tetap berdiri.

Sebagai latar belakang, ruang serba guna sekolah itu sejak 1992 - 
atas dasar surat rekomendasi Nomor 192/ Pem/VII/1992 Kepala Desa 
Karang Tengah - dipakai pada hari Sabtu/ Minggu dan hari raya besar 
oleh 8.975 anggota umat Paroki Bernadet Ciledug untuk misa kudus 
karena umat belum berhasil membangun gereja.

Nah, tiga bulan lalu, tanggal 29 Juli 2004, Kantor Departemen Agama 
Kota Tangerang mengirim surat yang meminta agar kegiatan keagamaan 
dihentikan di sekolah itu. Tanggal 30 Agustus, Lurah Karang Tengah 
mencabut surat rekomentasinya dulu. Sejak itu ibadat umat Katolik 
Ciledug mulai diganggu. Usaha umat untuk berdialog, minta agar boleh 
meneruskan ibadat sementara belum ditemukan tempat alternatif, 
dikandaskan tanggal 3 Oktober lalu itu. 


Mengapa kejadian ini saya tuliskan untuk dimuat di sini? Saya sudah 
tidak tahan melihat kepicikan dan intoleransi di belakang kejadian-
kejadian seperti itu. 

Ciledug bukan kejadian satu-satunya. Dua bulan lalu Bupati Bandung 
per surat serentak menutup 12 tempat ibadat serupa di Bandung. 
Kekerasan terhadap gereja-gereja berjalan terus, de- ngan rata-rata 
satu kejadi- an per minggu. Sejak 1990 sudah lebih dari 500 gereja 
diserang. Apakah ini perkara kecil?

Alasan Kristenisasi bagi saya sangat tidak meyakinkan. Bahwa di sana 
sini ada orang masuk tidak perlu disangkal. Tetapi kalau melihat 
statistik Indonesia, maka selama 30 tahun ini, tidak ada pertambahan 
signifikan umat kristiani di negara ini. Jadi seberapa jauh 
signifikasi kasus-kasus itu?

Kebenaran adalah kebalikan. Di gereja Ciledug, dan di kebanyakan 
gereja di seantero Indonesia, sama sekali tidak dilakukan 
kristenisasi apa pun. Sama sekali tidak terjadi umat beragama lain 
di sekeliling gereja, atau sekolah, diajak masuk Kristiani. Saya 
curiga bahwa isu kristenisasi dipakai secara sengaja untuk membangun 
emosi. 

Lalu terjadi kekerasan, pemaksaan, perusakan, kadang-kadang (ratusan 
kali) penghancuran. Orang bisa melakukannya dengan impunity (tidak 
terjerat hukum), karena serangan terhadap gereja di Jawa dan di 
beberapa pulau lain di Indonesia, dibiarkan saja. Di Ciledug malah 
Kantor Depag yang menjadi perintis pencekikan ibadat salah satu 
umat! 

Saya bertanya, kita hidup di negara apa? Omongan tentang toleransi, 
tentang persatuan (ingat iklan bagus-bagus di TVRI), tentang 
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi lelucon cemooh. Dan para pemimpin, 
kaum intelektual, para suara hati bangsa, di mana suara mereka? 
Tutup telinga, tutup mata, tutup mulut.



Undang-undang dasar kita dengan tegas menyatakan bahwa "orang bebas 
memeluk agama dan beribadat menurut agamanya" (Pasal 28E, dan lihat 
Pasal 29, 2.). Tetapi sejak puluhan tahun, umat minoritas dihalang-
halangi terus kalau minta izin mendirikan rumah ibadat, juga apabila 
jelas-jelas ada umat. Surat Keputusan Bersama 35 tahun lalu sudah 
menjadi sarana untuk mensabotase kebebasan beribadat. 

Katanya, jangan membangun rumah ibadat di tengah-tengah umat 
beragama lain. Tetapi minoritas mau membangun rumah sudah pasti di 
tengah-tengah mayoritas. Tidak mungkin di tengah hutan. Izin 
membangun gereja tidak diberikan, atau perlu waktu 20 tahun. Tetapi 
kalau sementara ini umat beribadat di tempat seadanya, ia diancam 
dan dilarang. 

Saya juga meragukan bahwa itu semua sekadar masalah masyarakat 
lokal. "Perjuangan kami sudah tercapai!", ujar Camat di depan 
gerbang sekolah Sang Timur yang baru dirusakkan. Perjuangan apa? 
Siapa punya? Siapa "kami" itu? Benarkah desas-desus bahwa ada 
jaringan orang-orang ekstrem yang sampai meresap ke administrasi 
lokal, yang sudah memutuskan untuk secara dingin mencekik kehidupan 
beragama minoritas di negara Pancasila? 

Kezaliman terhadap peribadatan minoritas sudah melampaui batas dan 
mengancam membuat percuma usaha tulus banyak pihak di agama 
mayoritas maupun agama-agama minoritas untuk membangun hubungan yang 
toleran, berdasarkan salah percaya. Pertanyaan saya: Apakah 
pelecehan kebutuhan religius minoritas yang paling sederhana akan 
terus berlangsung dengan impunity? 

Penulis adalah rohaniwan, guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat 
Driyarkara di Jakarta

SUARA PEMBARUAN DAILY
Last modified: 19/10/04 








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke