http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=artikel%7C0%7CX
Jumat, 17 Juni 2005
Sistem Negeri Kita: Picu Pemerkosaan? 

Oleh Soe Tjen Marching 


Mungkin budaya yang dipromosikan oleh sistem hukum dan pemerintah kita saat ini 
adalah budaya yang memicu pemerkosaan. Baru-baru ini, dalam surat elektronik 
[EMAIL PROTECTED] yang saya terima pada tanggal 23 Maret yang lalu, terdapat 
kisah tentang seorang gadis Bengkulu yang telah mengalami percobaan 
pemerkosaan. Perempuan ini dengan beraninya mempertahankan diri, tapi malah 
dijadikan tersangka karena pembelaan dirinya. 

Beginilah cerita singkatnya: Pada hari jum'at tanggal 11 Maret 2005, tak lama 
sesudah korban keluar rumah untuk mengambil daun pisang, pelaku membekap mulut 
korban dan menyeret korban sampai ke kebun. Pelaku, yang telah dikenal korban 
sejak kecil, lalu melepaskan baju korban yang mencoba melarikan diri namun 
terjatuh dan langsung ditangkap oleh pelaku. Si korban berusaha menyelamatkan 
diri dengan menebas pelaku tersebut dengan pisau yang dia pakai untuk memotong 
daun pisang. Tebasan pertama mengenai buah zakar dan tebasan berikut mengenai 
punggung kiri pelaku. 

POLRESTA Bengkulu Utara menyatakan bahwa perempuan belia berumur 15 tahun ini, 
tidak hanya menjadi korban, tetapi juga tersangka kasus aniaya. Karena itulah 
si korban harus mendekam dalam penjara walaupun ?penganiayaan? tersebut sama 
sekali tak direncanakan dan merupakan pembelaan diri semata. Namun, beginilah 
sistem di negeri kita. Dalam kasus-kasus pemerkosaan ataupun pelecehan seksual, 
bila perempuan tidak cukup membela diri, masyarakat akan mencurigai bahwa si 
perempuan dengan sukarela menghendaki hubungan seksual tersebut. Bila sang 
perempuan membela diri seperti yang dilakukan oleh perempuan belia dari 
Bengkulu ini, dakwaanlah yang harus dihadapi. 

Penyudutan perempuan seperti inilah yang seringkali mendorong pemerkosaan 
terjadi. Lebih-lebih lagi, perempuanlah yang sering dituding sebagai pembangkit 
birahi, seakan sumber masalah adalah ekspresi sensualitas perempuan itu 
sendiri. Memang, menurut persepsi masyarakat kita, pelecehan seksual dan 
pemerkosaan adalah persoalan seks. Karena itulah ekspresi seksualitas yang 
sering dipermasalahkan: ciuman bibir di depan umum menjadi urusan negara. 

Tetapi, pelecehan seksual dan pemerkosaan lebih merupakan masalah kekerasan dan 
dominasi daripada masalah seks semata. Pemerkosaan biasanya tidak dilakukan 
hanya untuk memuaskan birahi. Pemicu pemerkosaan hampir selalu disertai 
keinginan pelaku untuk memperlihatkan dominasi. Bila birahi seksual tidak 
disertai keinginan ini, aktifitas seksual tidak akan menjadikan pasangan 
sebagai korban, namun sebagai pihak yang menyetujui dan menikmati adanya 
hubungan tersebut. Hubungan menjadi mutual dan sejajar (bagaimanapun birahinya 
kedua belah pihak ini). Yang menjadi masalah adalah, ketika birahi tidak 
disertai rasa hormat sehingga tidak mengindahkan apakah si pasangan menghendaki 
hubungan tersebut atau tidak. 

Karena itulah, pemerkosaan dan pelecehan seksual banyak terjadi pada tempat 
dimana derajat antara lelaki dan perempuan begitu berbeda, dimana suara 
perempuan jarang didengar. Pelecehan, pemerkosaan, penjualan perempuan dan 
kekerasan terhadap perempuan banyak didapati di negara-negara yang belum 
memperhatikan hak-hak perempuan. Sebaliknya, di negara-negara yang lebih 
terbuka akan seksualitas dan birahi namun derajat perempuan lebih dihargai, 
pelecehan terhadap perempuan seringkali jauh lebih rendah. Di Jepang, misalnya, 
pada awal tahun 1970-an, saat tata krama pergaulan antar sex amat dibatasi 
sehingga senda gurau antara lelaki dan perempuan yang bukan keluarga atau suami 
istri dianggap tabu, tercatat adanya 5464 pelaku pemerkosaan. Namun, pada tahun 
1995, ketika pergaulan antar lawan jenis dan ekspresi seksualitas lebih 
terbuka, hanya ada 1160 pelaku yang dilaporkan. 

Kurangnya penghargaan terhadap perempuanlah yang seringkali menjerumuskan 
perempuan sebagai alat pemuas lelaki dan menjadikan seks bukanlah lagi hubungan 
mutual yang dinikmati dan disetujui oleh perempuan, namun sebagai alat kontrol. 
Ideologi negeri kita tampaknya masih mendukung situasi seperti ini. Lelakilah 
yang dianggap sebagai kepala keluarga. Lelakilah yang memulai hubungan asmara, 
karena perempuan yang menunjukkan rasa tertarik pada pria biasanya dicap 
murahan. Lelakilah yang biasanya mengambil inisiatif dan mempunyai kekuasaan 
materi. Hal ini memanjakan lelaki dengan kontrol berlimpah dan menyebabkan 
adanya keinginan dari lelaki untuk semakin mendominasi hubungan seksual: 
penolakan perempuan sama dengan penghinaan yang harus dibalas dengan kekerasan. 
Mitos-mitos lainpun bermunculan: ?Tidak? dari seorang perempuan berarti ?Ya?; 
perempuan lebih menikmati hubungan seksual bila dipaksa; aktifitas seksual 
perempuan disebut sebagai pelayanan. 

Begitu meresapnya ideologi yang mendukung pemerkosaan dalam budaya kita ini, 
sampai-sampai pencegahan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang disarankan 
pemerintah justru secara tidak langsung makin memicu merajalelanya pemerkosaan. 
Pada harian Kompas, tanggal 20 Desember tahun lalu, disebutkan bagaimana 
Presiden kita amat risih pada penayangan pusar perempuan. Dalam kesempatan itu, 
Menko Kesra Alwi Sihab menyampaikan pesan dari Presiden bahwa tayangan seperti 
ini selayaknya dihindari dari seluruh stasiun televisi. 

Beberapa pihak yang ingin meresmikan adanya undang-undang pornografipun 
bersorak akan pernyataan ini. Tetapi, tidak disadari oleh pemerintah kita bahwa 
pernyataan-pernyataan seperti ini yang justru dapat mempertahankan budaya 
pelecehan terhadap perempuan. Dengan menyalahkan pusar perempuan sebagai sumber 
pelecehan seksual terhadap perempuan itu sendiri, pelaku pelecehan seksual dan 
perkosaan akan mendapat angin. Persepsi bahwa korban pemerkosaan adalah 
perempuan penggoda akan berlanjut. 

Menjadikan tubuh perempuan sebagai sumber tuduhan adalah faktor yang dapat 
mendorong eksploitasi perempuan. Hal ini sering tidak ada kaitannya dengan 
ekspresi seksualitas perempuan yang terbuka, seperti menunjukkan pusar 
tersebut. Bagaimanapun tertutupnya cara berpakaian perempuan tidaklah 
mempengaruhi berkurangnya pelecehan seksual ataupun pemerkosaan. Di Saudi 
Arabia yang perempuannya diharuskan memakai gaun yang menutupi aurat mereka, 
angka pemerkosaan jauh lebih tinggi daripada di beberapa negara lain yang 
perempuannya berpakaian terbuka. Berapa TKW kita yang telah mengalami pelecehan 
seksual dan perkosaan di negeri ini? 

Jaman Victoria dan Puritanisme di Eropa dimana dogma agama Kristiani begitu 
konservatifnya sehingga terdapat pelarangan perempuan untuk menunjukkan mata 
kaki mereka, bahkan dipenuhi oleh pelecehan-pelecehan seksual, kekerasan 
terhadap perempuan dan berbagai perkosaan yang tidak dilaporkan. Sedangkan di 
jaman modern di benua yang sama, dimana para perempuan dapat lebih terbuka cara 
berpakaiannya dan dapat jauh lebih bebas berekspresi (termasuk ekspresi 
seksual), angka perkosaan justru jauh lebih rendah, karena derajat perempuan 
lebih dihargai. 

Karena itu, sekali lagi, pelecehan dan pemerkosaan adalah masalah kekerasan dan 
perendahan derajat perempuan daripada masalah seksualitas semata. Tidak 
seimbangnya kedudukan antara lelaki dan perempuanlah yang dapat mendorong 
kriminalitas ini terjadi. Mungkin pemerintah sudah seharusnya lebih 
memperhatikan pendidikan, derajat, dan tingkat ekonomi perempuan daripada pusar 
mereka. 


Soe Tjen Marching Doktor sastra perempuan, Monash University ? Australia, 
sekarang tinggal di London. Versi yang hampir sama telah dimuat di harian 
Kompas, 16 Mei 2005.



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke