http://www.ppi-india.org/BUKA/halaman.php?ArtID=558

Gereja dan Krisis Moral di Barat 
01 Juli 2005 - 13:32 

Baru-baru ini parlemen Spanyol mengesahkan undang-undang yang 
melegalkan perkawinan sejenis. Pengesahan undang-undang ini sontak 
menuai badai protes dari gereja dan berbagai kalangan. Pada 
kesempatan kali ini, kami mengajak Anda untuk menyimak sebuah ulasan 
mengenai krisis moral dan peran gereja di Barat. 

Gereja sebagai lembaga resmi agama Kristen tidak dapat menyembunyikan 
kekecewaannya terhadap langkah sejumlah negara Eropa yang mengesahkan 
praktik amoral. Dalam dua pekan terakhir, terjadi dua peristiwa besar 
di dua negara yang dikenal sebagai pusat Katolik, yaitu Italia dan 
Spanyol, yang melibatkan gereja dan para tokoh agama. Di Spanyol, 
Dewan Keuskupan menyeru warga untuk ikut memprotes draf pemerintah 
yang melegalkan perkawinan sejenis. Sedangkan di Italia, Vatikan 
mengajak masyarakat luas untuk memboikot referendum yang akan 
dilangsungkan pemerintah berkaitan dengan liberalisasi undang-undang 
No. 40 yang membatasi secara ketat proses rekayasa pembenihan anak.

Dalam dua kasus ini, gereja mempertontonkan kemampuannya mengerahkan 
massa untuk memprotes kebijakan pemerintah Italia dan Spanyol yang 
dipandang bertentangan dengan nilai-nilai moral. Di Spanyol, ratusan 
ribu massa turun ke jalan-jalan memenuhi panggilan gereja. Sedangkan 
di Italia, berkat seruan boikot itu, referendum hanya diikuti oleh 26 
persen warga yang memiliki hak pilih. Tentunya dengan partisipasi 
yang kecil seperti ini, referendum terancam gagal. Fakta yang terjadi 
di Spanyol dan ltalia menunjukkan bahwa gereja masih memiliki 
pengaruh yang besar di tengah masyarakat Eropa.

Seperti diketahui, pasca gerakan renaissance, peran gereja Katolik 
secara praktis telah tersingkirkan dan negara-negara di Eropa jatuh 
ke tangan orang-orang liberal yang menolak keterlibatan agama dan 
agamawan dalam kegiatan politik, ekonomi bahkan sosial dan 
kebudayaan. Kini setelah beberapa abad berlalu dari era itu, gereja 
kembali menunjukkan sikapnya yang berseberangan dengan kebijakan para 
politikus dan pemerintah di sejumlah negara Eropa. Dalam dua kasus 
yang disebutkan tadi, pemerintah Spanyol dan Italia bagai kebakaran 
jenggot menyaksikan penentangan gereja tersebut. Mantan presiden 
Italia, Oscar Luigi Scalfaro dalam reaksinya mengatakan, "Gereja 
hanya bertugas memberi nasehat kepada umat dan tidak berhak untuk 
mencampuri urusan perundang-undangan di Italia. "

Secara umum, faktor yang mendorong gereja untuk mengambil sikap keras 
dan tegas dalam dua kasus tersebut adalah kekhawatiran para agamawan 
Katolik akan kian melemahnya peran mereka di tengah masyarakat. Pasca 
renaissance, gereja berubah menjadi sebuah lembaga sosial yang hanya 
berwenang mengurusi masalah moral dan agama dalam bentuknya sebagai 
kegiatan individu semata. Peran para pendeta dan pastor juga berubah 
menjadi hanya para pemimpin doa bersama, pembaca akad perkawinan, dan 
pemimpin acara penguburan. Peran yang sudah kecil ini semakin 
dikerdilkan oleh pemerintah di sejumlah negara, semisal Spanyol dan 
Italia, yang mengesahkan undang-undang yang bertentangan dengan moral 
dan etika.

Di era pasca renaissance, dengan berkuasanya sistem liberalisme 
ekonomi dan politik di Barat, muncul pula arus liberalisme budaya. 
Negara-negara Barat telah berubah jauh dengan keberhasilannya meraih 
kemajuan pesat di berbagai bidang. Kesejahteraan di negara-negara ini 
juga jauh melebihi negara-negara lain. Keperkasaan inilah yang lantas 
mengubah negara-negara Barat menjadi kekuatan imperialis yang selama 
beberapa abad melakukan penjajahan di berbagai kawasan dunia dan 
merampok kekayaan bangsa-bangsa lain. Kesejahteraan bangsa Eropa 
Barat yang diperoleh dengan memanfaatkan kelemahan dan 
keterbelakangan bangsa-bangsa lain di dunia, telah mengubah tatanan 
sosial di Barat yang berbuntut pada perubahan nilai-nilai moral dan 
etika.

Budaya Barat saat ini telah menyatu dengan budaya yang tidak 
terkontrol. Manusia di Barat tidak berhadapan dengan batasan-batasan 
untuk mengecap kenikmatan di luar etika. Sayangnya, rezim-rezim di 
Barat bukan hanya tidak membatasi praktik asusila warganya, tetapi 
malah ikut memberikan label resmi pada praktik-praktik semacam ini. 
Praktik homoseksual yang pada beberapa dekade lalu dipandang sebagai 
praktik menjijikkan dan pelakunya pasti akan dikucilkan oleh 
masyarakat, kini didukung oleh pemerintah dan mendapat pengesahan.

Di Barat, setiap tahunnya pada hari-hari tertentu, kaum gay dan lesbi 
dengan turun ke jalan-jalan, menuntut pengakuan hak-hak mereka secara 
resmi dari pemerintah. Dekadensi moral yang di Barat sudah sedemikian 
parahnya, sehingga sejumlah tokoh politik dan pemerintahan tidak lagi 
merasa risih untuk mengaku bahwa dirinya adalah seorang homoseksual. 
Layak dicatat bahwa kondisi ini bahkan telah merambah negara-negara 
dengan jumlah pemeluk agama Katolik di atas 90 persen. Jelas, kondisi 
ini dipandang gereja sebagai tanda-tanda buruk yang harus segera 
ditangani, sehingga memaksa gereja untuk mengambil sikap tegas meski 
sikap itu dinilai bertentangan dengan wewenang lembaga keagamaan di 
Barat.

Amat disayangkan, gereja Katolik terkesan lamban dapat bersikap 
menghadapi krisis moral di Barat. Meski berhasil menggalang ratusan 
ribu umat untuk turun ke jalan menentang undang-undang perkawinan 
kaum homoseksual, namun nampaknya, gereja tidak akan mampu 
menghentikan laju keruntuhan sendi-sendi moral di Barat. Sebab, opini 
umum di Barat sudah tidak lagi memandang hal ini sebagai penyimpangan 
etika, tetapi hanya sebuah masalah yuridis yang harus dicarikan 
penyelesaiannya. Pertanyaan yang ada di tengah masyarakat Barat 
adalah, "Hak apa yang dimiliki oleh orang-orang yang memiliki 
kecenderungan seksual menyimpang? Artinya, apakah secara hukum, 
pasangan homoseksual memiliki hak layaknya pasangan suami istri?"

Meskipun pemerintah Barat tidak kunjung menyadari betapa besar dampak 
dari dekadensi moral, namun kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat 
Barat sudah cukup menderita akibat sikap hidup yang bebas tanpa batas 
ini. Kejahatan, obat bius, prostitusi, penyakit AIDS, penyakit 
kejiwaan, anak-anak yang lahir tanpa bapak, adalah di antara dampak-
dampak mengerikan dari kebobrokan moral. Oleh karena itu, sudah 
saatnya masyarakat Barat membuka diri dan kembali pada nilai-nilai 
moral. Sebaliknya, gereja pun harus secara tegas dan berkesinambungan 
menjalankan perannya sebagai penunjuk arah bagi masyarakat Barat, 
agar mereka bisa menemukan kehidupan yang selamat.
(irib/ppi/pul/01/07/05)





***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke