http://www.ppi-india.org/BUKA/halaman.php?ArtID=558
Gereja dan Krisis Moral di Barat
01 Juli 2005 - 13:32
Baru-baru ini parlemen Spanyol mengesahkan undang-undang yang
melegalkan perkawinan sejenis. Pengesahan undang-undang ini sontak
menuai badai protes dari gereja dan berbagai kalangan. Pada
kesempatan kali ini, kami mengajak Anda untuk menyimak sebuah ulasan
mengenai krisis moral dan peran gereja di Barat.
Gereja sebagai lembaga resmi agama Kristen tidak dapat menyembunyikan
kekecewaannya terhadap langkah sejumlah negara Eropa yang mengesahkan
praktik amoral. Dalam dua pekan terakhir, terjadi dua peristiwa besar
di dua negara yang dikenal sebagai pusat Katolik, yaitu Italia dan
Spanyol, yang melibatkan gereja dan para tokoh agama. Di Spanyol,
Dewan Keuskupan menyeru warga untuk ikut memprotes draf pemerintah
yang melegalkan perkawinan sejenis. Sedangkan di Italia, Vatikan
mengajak masyarakat luas untuk memboikot referendum yang akan
dilangsungkan pemerintah berkaitan dengan liberalisasi undang-undang
No. 40 yang membatasi secara ketat proses rekayasa pembenihan anak.
Dalam dua kasus ini, gereja mempertontonkan kemampuannya mengerahkan
massa untuk memprotes kebijakan pemerintah Italia dan Spanyol yang
dipandang bertentangan dengan nilai-nilai moral. Di Spanyol, ratusan
ribu massa turun ke jalan-jalan memenuhi panggilan gereja. Sedangkan
di Italia, berkat seruan boikot itu, referendum hanya diikuti oleh 26
persen warga yang memiliki hak pilih. Tentunya dengan partisipasi
yang kecil seperti ini, referendum terancam gagal. Fakta yang terjadi
di Spanyol dan ltalia menunjukkan bahwa gereja masih memiliki
pengaruh yang besar di tengah masyarakat Eropa.
Seperti diketahui, pasca gerakan renaissance, peran gereja Katolik
secara praktis telah tersingkirkan dan negara-negara di Eropa jatuh
ke tangan orang-orang liberal yang menolak keterlibatan agama dan
agamawan dalam kegiatan politik, ekonomi bahkan sosial dan
kebudayaan. Kini setelah beberapa abad berlalu dari era itu, gereja
kembali menunjukkan sikapnya yang berseberangan dengan kebijakan para
politikus dan pemerintah di sejumlah negara Eropa. Dalam dua kasus
yang disebutkan tadi, pemerintah Spanyol dan Italia bagai kebakaran
jenggot menyaksikan penentangan gereja tersebut. Mantan presiden
Italia, Oscar Luigi Scalfaro dalam reaksinya mengatakan, "Gereja
hanya bertugas memberi nasehat kepada umat dan tidak berhak untuk
mencampuri urusan perundang-undangan di Italia. "
Secara umum, faktor yang mendorong gereja untuk mengambil sikap keras
dan tegas dalam dua kasus tersebut adalah kekhawatiran para agamawan
Katolik akan kian melemahnya peran mereka di tengah masyarakat. Pasca
renaissance, gereja berubah menjadi sebuah lembaga sosial yang hanya
berwenang mengurusi masalah moral dan agama dalam bentuknya sebagai
kegiatan individu semata. Peran para pendeta dan pastor juga berubah
menjadi hanya para pemimpin doa bersama, pembaca akad perkawinan, dan
pemimpin acara penguburan. Peran yang sudah kecil ini semakin
dikerdilkan oleh pemerintah di sejumlah negara, semisal Spanyol dan
Italia, yang mengesahkan undang-undang yang bertentangan dengan moral
dan etika.
Di era pasca renaissance, dengan berkuasanya sistem liberalisme
ekonomi dan politik di Barat, muncul pula arus liberalisme budaya.
Negara-negara Barat telah berubah jauh dengan keberhasilannya meraih
kemajuan pesat di berbagai bidang. Kesejahteraan di negara-negara ini
juga jauh melebihi negara-negara lain. Keperkasaan inilah yang lantas
mengubah negara-negara Barat menjadi kekuatan imperialis yang selama
beberapa abad melakukan penjajahan di berbagai kawasan dunia dan
merampok kekayaan bangsa-bangsa lain. Kesejahteraan bangsa Eropa
Barat yang diperoleh dengan memanfaatkan kelemahan dan
keterbelakangan bangsa-bangsa lain di dunia, telah mengubah tatanan
sosial di Barat yang berbuntut pada perubahan nilai-nilai moral dan
etika.
Budaya Barat saat ini telah menyatu dengan budaya yang tidak
terkontrol. Manusia di Barat tidak berhadapan dengan batasan-batasan
untuk mengecap kenikmatan di luar etika. Sayangnya, rezim-rezim di
Barat bukan hanya tidak membatasi praktik asusila warganya, tetapi
malah ikut memberikan label resmi pada praktik-praktik semacam ini.
Praktik homoseksual yang pada beberapa dekade lalu dipandang sebagai
praktik menjijikkan dan pelakunya pasti akan dikucilkan oleh
masyarakat, kini didukung oleh pemerintah dan mendapat pengesahan.
Di Barat, setiap tahunnya pada hari-hari tertentu, kaum gay dan lesbi
dengan turun ke jalan-jalan, menuntut pengakuan hak-hak mereka secara
resmi dari pemerintah. Dekadensi moral yang di Barat sudah sedemikian
parahnya, sehingga sejumlah tokoh politik dan pemerintahan tidak lagi
merasa risih untuk mengaku bahwa dirinya adalah seorang homoseksual.
Layak dicatat bahwa kondisi ini bahkan telah merambah negara-negara
dengan jumlah pemeluk agama Katolik di atas 90 persen. Jelas, kondisi
ini dipandang gereja sebagai tanda-tanda buruk yang harus segera
ditangani, sehingga memaksa gereja untuk mengambil sikap tegas meski
sikap itu dinilai bertentangan dengan wewenang lembaga keagamaan di
Barat.
Amat disayangkan, gereja Katolik terkesan lamban dapat bersikap
menghadapi krisis moral di Barat. Meski berhasil menggalang ratusan
ribu umat untuk turun ke jalan menentang undang-undang perkawinan
kaum homoseksual, namun nampaknya, gereja tidak akan mampu
menghentikan laju keruntuhan sendi-sendi moral di Barat. Sebab, opini
umum di Barat sudah tidak lagi memandang hal ini sebagai penyimpangan
etika, tetapi hanya sebuah masalah yuridis yang harus dicarikan
penyelesaiannya. Pertanyaan yang ada di tengah masyarakat Barat
adalah, "Hak apa yang dimiliki oleh orang-orang yang memiliki
kecenderungan seksual menyimpang? Artinya, apakah secara hukum,
pasangan homoseksual memiliki hak layaknya pasangan suami istri?"
Meskipun pemerintah Barat tidak kunjung menyadari betapa besar dampak
dari dekadensi moral, namun kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat
Barat sudah cukup menderita akibat sikap hidup yang bebas tanpa batas
ini. Kejahatan, obat bius, prostitusi, penyakit AIDS, penyakit
kejiwaan, anak-anak yang lahir tanpa bapak, adalah di antara dampak-
dampak mengerikan dari kebobrokan moral. Oleh karena itu, sudah
saatnya masyarakat Barat membuka diri dan kembali pada nilai-nilai
moral. Sebaliknya, gereja pun harus secara tegas dan berkesinambungan
menjalankan perannya sebagai penunjuk arah bagi masyarakat Barat,
agar mereka bisa menemukan kehidupan yang selamat.
(irib/ppi/pul/01/07/05)
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/