http://www.sinarharapan.co.id/berita/0510/11/opi02.html



Negara Pancasila dari Sudut Pandang Orang Luar  
Oleh
Peter Rosler Garcia

Tugas utama pemerintah demokratis dunia mana saja adalah membela hak asasi 
manusia (HAM) setiap warga negara tanpa membedakan suku, agama dan kelompok 
sosial. Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 dan maklumat 
Pancasila sebagai filsafat dan asas pemersatu bangsa Indonesia, sejak mula 
menjadi kekaguman banyak orang di luar negeri. 

Pemakluman semboyan dasar: "Bhineka Tunggal Ika" (Berbeda tetapi Satu) di bawah 
cekraman kaki "Garuda Pancasila" sangat tepat sebagai asas pembelaan hak-hak 
asasi manusia semua warga negara. Namun bermacam berita akhir-akhir ini semakin 
mengaburkan pandangan luar negeri ke arah Republik Indonesia (RI).

Masihkah Pancasila mengayomi seluruh warga bangsa Indonesia mengingat 
akhir-akhir ini banyak terjadi konflik suku, diskriminasi, kekerasan - aksi 
liar sweeping di depan mata polisi dan kantor pemerintah, pembakaran/penutupan 
gereja, sulitnya memperoleh izin pembangunan rumah ibadah, pembunuhan di Poso 
dan terakhir pemboman Bali 1 Oktober 2005? Kekaguman lama menjadi kesangsian. 

Masih harumkah Indonesia sebagai negara anggota PBB ke-60? Apakah demokrasi RI 
telah berubah menjadi negara yang memaksakan asas agama keumatan mayoritas 
menjadi "pemaksaan hukum syariat" tidak hanya kepada sebagian besar umat 
mayoritas sendiri tetapi juga kepada umat agama minoritas se-Republik 
Indonesia? 

Apakah asas demokrasi yang tak kenal diskriminasi suku, etnik dan agama dalam 
kepartaian di Indonesia telah berubah menjadi asas umat agama? Masihkah 
terdapat banyak negarawan, cendekiawan, warga negara Indonesia bebas berasas 
Pancasila yang "Bhineka Tunggal Ika"?


Tidak Boleh Ditolerir 
Dulu, orang beda agama bisa menikah di Catatan Sipil tanpa kesulitan. Lantaran 
hal itu dihormati sebagai hak asasi manusia pribadi dewasa dan merdeka. Tentu 
saja, juga berdasarkan hak asasi manusia, tidak seorangpun bisa diwajibkan 
orang lain untuk menikah dengan sesama suku, etnik atau agama. Di sinilah 
pentingnya peran pemerintah Pancasila RI menjamin dan melindungi hak-hak asasi 
setiap warga negara dengan konsekwen.

Di negara Pancasila, dan juga seperti di negara demokrasi lain, semua warga 
negara mempunyai hak sama. Semua agama dihormati dan diterima dengan keagungan 
sama. Pemerintah membela hak-hak semua orang berbeda agama dan menghormati 
pilihan hak asasi manusia warga negara perorangan. Berarti hak-hak asasi semua 
warga negara dijaga dan dijamin oleh negara.

Pemerintah tentu saja harus melindungi kebebasan beribadat karena asas itu 
merupakan salah satu hak asasi manusia. Menutup rumah ibadah tidak boleh 
ditoleransi pemerintah yang berdaulat. Kewajiban pemerintah kepada setiap warga 
negara adalah: Membela hak beribadat. 

Musuh negara paling berbahaya ialah kelompok yang mau menghapus sebagian atau 
semua hak-hak asasi manusia bukan kelompoknya. Agama mereka jadikan topeng. Di 
belakangnya terkandung haus kekuasan, kekayaan dan untuk menindas kaum hawa.


Contoh Taliban 
Jika kelompok semacam itu bisa merebut kekuasan di suatu negara, pemerintah 
negara itu akan musnah karena tidak mampu lagi membela hak-hak asasi semua 
orang. Rezim Taliban di Afghanistan, misalnya, telah mewujudkan kepentingan 
kelompok berorientasi feodalis, anti-ilmu pengetahuan dan anti-perempuan. Anak 
perempuan tak diizinkan ke sekolah/ universitas, tidak boleh juga keluar dari 
rumah tanpa izin atau pengantar laki-laki. Hanya laki-laki mempunyai hak 
warisan dan hak atas anak. 

Di negara kelompok Taliban, perempuan hamil tanpa menikah dan perempuan yang 
berhubungan di luar perkawinan bisa dibunuh. Tidak sama halnya dengan lelaki 
hidung belang. Tiada pengadilan sah bisa membela mereka kecuali "pengadilan 
syariah" di mana kata-kata perempuan hampir tak punya arti. 


Afghanistan menjadi surga untuk laki-laki tapi neraka bagi kaum wanita. Taliban 
menghapuskan hak asasi manusia bukan hanya untuk perempuan melainkan juga untuk 
semua orang yang diduga tidak mendukung mereka. Di negara itu hak asasi manusia 
dihapus bagi tiga perempat jumlah warga negara. Apa arti pemerintah semacam itu?


Perebutan kekuasaan terjadi juga di negara barat. Yang paling dahsyat adalah 
pemerintahan Jerman di bawah Hitler.
 Betapapun pemerintah itu dipilih, tapi semua kejahatan hak asasi manusia tetap 
diburu, dikutuk dan dihukum. Jadi jumlah besar pendukung/pemilih tidak 
mengesahkan pelanggaran hak asasi manusia dimana saja. 

Tetapi di samping pemerintah yang melanggar hak asasi manusia secara langsung, 
juga tidak kecil jumlah pemerintah di dunia ini yang menutup mata, telinga dan 
mulut terhadap kejahatan kelompok tertentu. Pemerintah yang lalai melakukan 
tugas utama mereka, yaitu membela hak-hak asasi semua warga negara. 

Tentu saja, tugas pemerintah sebuah negara yang banyak suku dan agama jauh 
lebih sulit dari negara yang hanya memiliki seragam suku bangsa dan agama. 
Beruntung RI memilih Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai asas filsafat 
dan lambang pemersatu Bangsa Indonesia membela hak asasi manusia seluruh warga 
negara. Masihkah itu perlu diragukan lagi?

Penulis adalah ahli Politik dan Ekonomi Luar Negeri, tinggal di Hamburg, Jerman
  

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke