http://www.sinarharapan.co.id/berita/0510/11/opi02.html
Negara Pancasila dari Sudut Pandang Orang Luar Oleh Peter Rosler Garcia Tugas utama pemerintah demokratis dunia mana saja adalah membela hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara tanpa membedakan suku, agama dan kelompok sosial. Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 dan maklumat Pancasila sebagai filsafat dan asas pemersatu bangsa Indonesia, sejak mula menjadi kekaguman banyak orang di luar negeri. Pemakluman semboyan dasar: "Bhineka Tunggal Ika" (Berbeda tetapi Satu) di bawah cekraman kaki "Garuda Pancasila" sangat tepat sebagai asas pembelaan hak-hak asasi manusia semua warga negara. Namun bermacam berita akhir-akhir ini semakin mengaburkan pandangan luar negeri ke arah Republik Indonesia (RI). Masihkah Pancasila mengayomi seluruh warga bangsa Indonesia mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi konflik suku, diskriminasi, kekerasan - aksi liar sweeping di depan mata polisi dan kantor pemerintah, pembakaran/penutupan gereja, sulitnya memperoleh izin pembangunan rumah ibadah, pembunuhan di Poso dan terakhir pemboman Bali 1 Oktober 2005? Kekaguman lama menjadi kesangsian. Masih harumkah Indonesia sebagai negara anggota PBB ke-60? Apakah demokrasi RI telah berubah menjadi negara yang memaksakan asas agama keumatan mayoritas menjadi "pemaksaan hukum syariat" tidak hanya kepada sebagian besar umat mayoritas sendiri tetapi juga kepada umat agama minoritas se-Republik Indonesia? Apakah asas demokrasi yang tak kenal diskriminasi suku, etnik dan agama dalam kepartaian di Indonesia telah berubah menjadi asas umat agama? Masihkah terdapat banyak negarawan, cendekiawan, warga negara Indonesia bebas berasas Pancasila yang "Bhineka Tunggal Ika"? Tidak Boleh Ditolerir Dulu, orang beda agama bisa menikah di Catatan Sipil tanpa kesulitan. Lantaran hal itu dihormati sebagai hak asasi manusia pribadi dewasa dan merdeka. Tentu saja, juga berdasarkan hak asasi manusia, tidak seorangpun bisa diwajibkan orang lain untuk menikah dengan sesama suku, etnik atau agama. Di sinilah pentingnya peran pemerintah Pancasila RI menjamin dan melindungi hak-hak asasi setiap warga negara dengan konsekwen. Di negara Pancasila, dan juga seperti di negara demokrasi lain, semua warga negara mempunyai hak sama. Semua agama dihormati dan diterima dengan keagungan sama. Pemerintah membela hak-hak semua orang berbeda agama dan menghormati pilihan hak asasi manusia warga negara perorangan. Berarti hak-hak asasi semua warga negara dijaga dan dijamin oleh negara. Pemerintah tentu saja harus melindungi kebebasan beribadat karena asas itu merupakan salah satu hak asasi manusia. Menutup rumah ibadah tidak boleh ditoleransi pemerintah yang berdaulat. Kewajiban pemerintah kepada setiap warga negara adalah: Membela hak beribadat. Musuh negara paling berbahaya ialah kelompok yang mau menghapus sebagian atau semua hak-hak asasi manusia bukan kelompoknya. Agama mereka jadikan topeng. Di belakangnya terkandung haus kekuasan, kekayaan dan untuk menindas kaum hawa. Contoh Taliban Jika kelompok semacam itu bisa merebut kekuasan di suatu negara, pemerintah negara itu akan musnah karena tidak mampu lagi membela hak-hak asasi semua orang. Rezim Taliban di Afghanistan, misalnya, telah mewujudkan kepentingan kelompok berorientasi feodalis, anti-ilmu pengetahuan dan anti-perempuan. Anak perempuan tak diizinkan ke sekolah/ universitas, tidak boleh juga keluar dari rumah tanpa izin atau pengantar laki-laki. Hanya laki-laki mempunyai hak warisan dan hak atas anak. Di negara kelompok Taliban, perempuan hamil tanpa menikah dan perempuan yang berhubungan di luar perkawinan bisa dibunuh. Tidak sama halnya dengan lelaki hidung belang. Tiada pengadilan sah bisa membela mereka kecuali "pengadilan syariah" di mana kata-kata perempuan hampir tak punya arti. Afghanistan menjadi surga untuk laki-laki tapi neraka bagi kaum wanita. Taliban menghapuskan hak asasi manusia bukan hanya untuk perempuan melainkan juga untuk semua orang yang diduga tidak mendukung mereka. Di negara itu hak asasi manusia dihapus bagi tiga perempat jumlah warga negara. Apa arti pemerintah semacam itu? Perebutan kekuasaan terjadi juga di negara barat. Yang paling dahsyat adalah pemerintahan Jerman di bawah Hitler. Betapapun pemerintah itu dipilih, tapi semua kejahatan hak asasi manusia tetap diburu, dikutuk dan dihukum. Jadi jumlah besar pendukung/pemilih tidak mengesahkan pelanggaran hak asasi manusia dimana saja. Tetapi di samping pemerintah yang melanggar hak asasi manusia secara langsung, juga tidak kecil jumlah pemerintah di dunia ini yang menutup mata, telinga dan mulut terhadap kejahatan kelompok tertentu. Pemerintah yang lalai melakukan tugas utama mereka, yaitu membela hak-hak asasi semua warga negara. Tentu saja, tugas pemerintah sebuah negara yang banyak suku dan agama jauh lebih sulit dari negara yang hanya memiliki seragam suku bangsa dan agama. Beruntung RI memilih Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai asas filsafat dan lambang pemersatu Bangsa Indonesia membela hak asasi manusia seluruh warga negara. Masihkah itu perlu diragukan lagi? Penulis adalah ahli Politik dan Ekonomi Luar Negeri, tinggal di Hamburg, Jerman [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org! http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

