koreksi: Kalau mbak adalah salah satu orang yang mengcreate kualifikasi itu, saya jamin mbak sangat paham kemana tujuan akhir dari UU BHP ini, bukan? ==>qt nyusun kualifikasi untuk self evaluation PT, tujuannya membantu end user (calon mahasiswa) untuk mendapatkan informasi ttg kualitas PT di Indonesia dan membangun database PT berbasis SIM. Jd ga ada hubg dg akan keluarnya UU BHP
Gosip dr pk matjikk harusnya di clear-kan sekalian mba, kenapa Jepang bisa lebih murah (ada datanya ga? hehe ga brani nanya ya). Dalam membandingkan biaya kuliah bukan murni ngliat nominalnya saja, karena itu bukanlah indikator yg bisa menilai performa PT, tp biaya kuliah biasanya qt bandingkan dengan IPK. Mungkin Jepank bisa lebih murah SPP-nya karena dana yg diperoleh dari research grant, public research funding, industry funding 4 research, penerbitan buku & jurnal sudah besar. Jadi SPP bukan menjadi tumpuan pendapatan, bahkan Australian National University yg menjadi ranking 1 dlm asiaweek dlm indikator finance resource, SPPnya hanya menyetor 6%an dr total pemasukan. Kalopun IPB belum bisa masuk 100 top ranking di asiaweek silahkan ber- self evaluation indikator mana aja yg nilainya memprihatinkan hehehe (jgn2 gara2 laporn keuangannya yg ga transparan:)) Karena ketidakmampuan & kemalasan PT di Indonesia dalam menggalang income dr research, industri, dll (non SPP) inilah yg menjadi dugaan saya menjadi biang kerok mahalnya SPP. Dosen cari obyekan menurut saya sih tidak masalah asal masih bisa bertanggungjawab thd kegiatan akademiknya, kalo researchnya banyak tentunya dosennya ga perlu nyari obyekan diluar kan?? informasi RUU BHP yg saya trima masih simpang siur, tp kalo melihat tujuannya dimana BHP sbg badan hukum satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat yang mempunyai fungsi memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana untuk memajukan satuan pendidikan sepertinya tim penyusunnya punya redaksional yg bagus:) tp implementasinya pasti bakal menyipang jauh dr tujuan itu kalo ga didukung aturan pelaksanaan yg jelas. Monggo mba aris ngubungin tim penyusunnya mungkin ada org IPB yg ikut tim ini --- In [email protected], aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Terima kasih mbak. Saya dapet gosipannya dari pak rektor sendiri mbakyu. ^_^ mungkin untuk tambahan justifikasi. Pa Rektor bahkan mengatakan di IPB adalah seperseratus biaya pendidikan mahasiswa di Jepang. Sehingga wajar kualitas pendidikan Indonesia agak rendah. > > Beberapa kualifikasi yang mbakyu cantumkan tentang BHMN tepat sekali demikian adanya. Teori keluarnya sangat indah dibandingkan kenyataannya. IKalau PT mikirin juga mencari sumber penghasilan lain misalnya dengan pembuatan mall dll bukankah pendidikan kita akan tersibukkan. Dosen cari objekkan, dll. > > Kenyataan lain mau tidak mau, SPP memang naik meski dibumbui dengan kata-kata yang cantik. > > Sejak dimanapun biaya pendidikan adalah tanggungjawab negara. Kalau sekolah dikomersialkan, lalu apa gunanya negara? saya iri dengan India yang memurahkan pendidikan. Dunia pendidikan kita mendidik kita untuk jadi buruh professional ahli yang murah dibandingkan diajak berpikir untuk mandiri. > > Kalau mbak adalah salah satu orang yang mengcreate kualifikasi itu, saya jamin mbak sangat paham kemana tujuan akhir dari UU BHP ini, bukan? > > Saya mohon, bisakah kebijakan RUU BHP ini dievaluasi kembali sebelum semuanya terlambat? Saya tak bisa membayangkan mahalnya pendidikan kita, siapa yang bisa kuliah nantinya, orang miskin makin miskin dan bodoh, makin terpuruknya Indonesia, serta makin terbudakkan SDM kita, plis. > > > > salam, > aris > > > > > > ndah maldiniwati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kemunculan BHMN tidak lepas dr escape strategy pemerintah yg ingin > mengurangi beban APBN. Seharusnya PT sebagai sebuah perusahaan > bukannya memebebankan biaya oprasionalnya kapada konsumennya > (mahasiswa) seharusnya dengan BHMN justru menjadi ajang kompetisi > berebut riset dgn bekerjasama dengan institusi luar shg menggenjot > pemasukan. Kalo PT mensolusikan peningkatan pemasukan dengan > gencar2nya menaikkan tarif kuliah & mendirikan mall saya melihatnya > sebagai kebodohan kaum intelektual yg berjiwa kapitalis. > > untuk penentuan ranking: wah denger gosip darimana mba?? saat saya > ikut tim untuk merumuskan indikator penilaian kompetensi PT di > Indonesia (bukan untuk meranking PT) yang akn digunakan sekjend DIKTI > & DPPKPM DIKTI kami mengambil acuan antara lain asiaweek dan guardian > uk. kualitas PT dinilai dr proses input (kualitas mahasiswa yg > diterima)-proses-output(kualitas lulusan), dan dalam proses ada banyak > komponen penunjang proses (proses belajar, kualitas dosen, performa > keuangan, fasilitas kuliah, performa research). BAN PT juga melakukan > penilaian untuk akreditasi dengan indikator2 yg kurang lebih sama. > > Silahkan browsing sendiri kriteria2 yg digunakan untuk meranking PT di > diknasnya canada, amerika or ausy: > BAN PT: http://dikti.go.id/ (masuk ke Badan Akreditasi Nasional) > sekjend dikti: http://si.dikti.go.id/kinerja_rincipt/dirpt.php > guardian: http://education.guardian.co.uk/universityguide2005/0,, > 1455246,00.html > asiaweek: http://www.asiaweek.com/asiaweek/features/ universities2000/ > schools/multi.overall.html > (lihat kriterianya dibawah list PT) > > Semoga bermanfaat > > --- In [email protected], aris solikhah wrote: > > > > Dear All, > > HAri ini saya membaca sekilas Humaniora Kompas, mendebarkan rasanya > membayangkan nasib masa depan Perguruan Tinggi (PT) Indonesia. Akankah > pendidikan tinggi makin sulit diraih oleh putra-putri kita? > > > > > > Dalih internasionalisasi atau dalih mutu perguruan tinggi Indonesia > yang tidak masuk dalam 100 besar terbaik dunia, kita perlu > memprivatisasi? ataukah saya salah menyimpulkan apa yang dimaksud > dengan privatisasi PT? CMIIW > > > > Saya pernah mendengar, salah satu kriteria penilaian 100 PT terbaik > dunia diantaranya adalah jumlah mahasiswa luar negeri yang kuliah di > sebuah PT minimal 30 persen dan kriteria lain adalah nominal SPP > (biaya kuliah) yang sangat mahal. Bila ini benar maka, kapan pun sulit > PT Indonesia masuk dalam 100 terbaik dunia. Bukan karena kualitasnya > kurang bermutu, tapi kriterianya yang mungkin sulit terjangkau. Apakah > ini disengaja atau tidak? > > > > Adakah kaitannya BHP dengan proyek World Bank- IMHERE-DIKTI? > > > > > > Salam prihatin Masa depan Pendidikan Indonesia, > > > > Dari orang yang Sayang Ama almamaternya. > > ____________________________________ > > > > http://www.kompas.com/ > > > > Baca: > > > > BHP Identik Kapitalisme > > Privatisasi Pendidikan Cenderung Abaikan Keadilan Sosial > > Jakarta, Kompas - Sama halnya dengan layanan kesehatan, sektor > pendidikan pun hendaknya dianggap sebagai hak dasar bagi setiap > warga negara di mana pemerintah wajib memenuhinya. Jika model > pelayanan di sektor tersebut sudah terjerumus pada privatisasi, > taruhannya adalah pada generasi penerus bangsa. > > "Privatisasi itu memang berangkat dari konsep liberalisme dan > kapitalisme, di mana model pelayanan sudah membidik segmen tertentu > demi perputaran modal," kata Eko Prasojo, guru besar administrasi > publik dari Universitas Indonesia, Kamis (5/10) di Jakarta. > > Oleh karena itu, dia menyarankan agar model pelayanan publik > untuk hak-hak dasar warga negara lebih pantas dibenahi dengan > modernisasi ketimbang privatisasi. Ini dimungkinkan karena > modernisasi lebih mementingkan layanan yang efisien tanpa > mengabaikan kondisi sosial ekonomi sebagian besar masyarakat. Adapun > privatisasi lebih berorientasi pada penghasilan tanpa mempertimbangkan > kondisi sosial ekonomi masyarakat. > > Ia mengingatkan, jika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono- > Jusuf Kalla serius menargetkan perbaikan indeks pembangunan manusia > (human development index/HDI), Rancangan Undang-Undang Badan Hukum > Pendidikan (RUU BHP) hendaknya jangan sampai terjerumus ke > liberalisasi dan kapitalisasi. > > Sebagai alternatif untuk model BHP, Eko menawarkan konsep badan > layanan umum (BLU), seperti tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 > Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 67 UU tersebut > menyebutkan bahwa BLU dibentuk untuk meningkatkan pelayanan dalam > rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. > > Secara terpisah, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat untuk > Peningkatan Pendidikan Indonesia Ading Sutisna berpendapat, untuk > menumbuhkan partisipasi masyarakat yang transparan dan akuntabel di > tingkat satuan pendidikan, yang lebih dibutuhkan adalah BHP berpola > public private partnership (PPP/kemitraan antara pemerintah dan > masyarakat), bukan privatisasi atau penswastaan. > > "Pola ini lebih sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional. > Pemerintah harus menuangkan dan menjabarkan apa yang telah > diamanatkan pasal-pasal tersebut dalam RUU BHP," katanya. > > Agar pengelolaan satuan pendidikan tidak terjerumus praktik > free fight liberalism (semena-mena), khusus untuk satuan pendidikan > yang modal dasarnya berasal dari pemerintah, Ading menyarankan > pemerintah menetapkan biaya pendidikan (unit cost) berdasarkan hasil > akreditasi atau wilayah di mana satuan pendidikan berada. > > Ading menegaskan, pemerintah harus membangun sistem pembiayaan > pendidikan yang berkeadilan sosial. Bagi yang mampu harus membayar. > Bagi yang tidak mampu, pemerintah wajib memberinya beasiswa. Jika > keuangan negara memungkinkan, beasiswa bisa saja diberikan untuk > seluruh peserta didik. > > "Besarnya disesuaikan dengan unit cost yang telah dipatok," > tutur Ading. (NAR) > > RUU BHP: Kebijakan Positif untuk Pacu Daya Saing > > > > > > BANDUNG, KOMPAS- Kebijakan otonomi kampus yang diatur dalam > Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan dipandang oleh > kalangan perguruan tinggi swasta sebagai sebagai kebijakan positif. > Selain meningkatkan efisiensi dan kinerja lembaga, otonomi kampus > yang dikelola secara kolegial di PTS justru bisa meningkatkan daya > saing PTS dengan PTN. > > "Saya pikir, RUU BHP itu bagus adanya. Dalam rangka otonomi > kampus, sebuah perguruan tinggi tentunya harus punya pengelolaan dan > manajemen yang efisien. Melalui otonomis kampus, PT dikondisikan > untuk merubah manajemen pengambilan keputusannya sehingga bisa lebih > cepat tetapi tetap akurat," ujar Pius Suratman Kartasamita, mantan > Rektor Universitas Katolik Parahyangan, Senin (2/10). > > Diakui Pius, dari kacamata kebijakan universitas, keberadaan > yayasan selaku pengelola perguruan tinggi swasta selama ini > sangatlah dilematis. Di satu sisi, yayasan menjadi penyokong utama > pendanaan termasuk manajemen sumber daya manusia. Namun, di sisi > lain, keberadaannya secara tidak langsung dirasa kerap membatasi > ruang lingkup kebijakan kampus. > > "Saya berpendapat, rektor semestinya perlu diberi wewenang lebih > untuk menjalankan tugas yang diembannya. Jadi, tidak sebatas > akademik. Meski demikian, wewenangnya bukanlah asal besar. > Melainkan, birokrasinya saja yang dipermudah. Untuk itu, hubungan > kerja internal baik antara pengurus yayasan, senat dan pimpinan > universitas haruslah dipermudah," ujarnya. > > Dikonfrimasi dalam kesempatan yang sama, Rektor Unpar yang baru > Cecilia Lauw Giok Swan mengatakan, Unpar masih memiliki waktu yang > cukup banyak untuk mengantisipasi disahkannya RUU BHP dengan > melakukan perubahan struktur organisasi. Namun, perubahan struktur > organisasi itu diharapkannya hanya terjadi di tubuh senat > universitas dan pengurus yayasan agar tidak mengganggu kinerja > akademik. > > Diminat pendapatnya mengenai opsi-opsi yang akan dipilih pihak > yayasan apakah akan meleburkan diri atau menunjuk lembaga teknis > baru, Ketua Umum Pengurus Yayasan Unpar Prof Kusbiantoro menjawab, > "Secara prinsip, kami siap dan tidak ada masalah dengan opsi > manapun. Itu sudah kami antisipasi dari awal. Namun, secara > kelembagaan, karena masyarakat kampus ini sifatnya kolegial, putusan > akhir harus dibahas bersama," ujarnya. > > Dorong daya saing > > Terkait persoalan ini, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta > wilayah Jawa Barat Didi Turmudzi menegaskan, keberadaan RUU BHP > sebetulnya tidak akan menjadi masalah bagi yayasan maupun > eksistensinya. Selama, itu dilandasi prinsip kolegialitas dan tidak > didasari kepentingan individu pengelola yayasan. > > "Kalau yayasannya milik indivindu, itu bisa jadi persoalan. Ada > baiknya, opsi-opsi itu dirundingkan secara bersama dengan menurunkan > ego masing-masing. Untuk memilih opsi, ada baiknya jika disesuaikan > dengan AD/RT (statuta) masing-masing PT. Jadi, dipilih yang paling > relevan dan memungkinkan," ucap Rektor Universitas Pasundan ini. > > Keberadaan RUU BHP, tambahnya, justru bisa memberi keuntungan > bagi PTS. Dicabutnya subsidi khusus pendidikan bisa mendorong daya > saing PTS terhadap PT Negeri. Apalagi, PTS, terutama yang besar, > sudah terbiasa mandiri untuk mencari sumber-sumber keuangan.(jon) > > > > > > > > Baca Juga Proyek IMHERE DIKTI: > > > > http://www.imhere-dikti.net/imhere_files/downloads/BAB-II. > pdf#search=%22imhere%20dikti%2 > > > > The great job makes a great man > > pustaka tani > > nuraulia > > > > > > --------------------------------- > > Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com. Check it out. > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > ********************************************************************** ***** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http:// groups.yahoo.com/group/ppiindia > ********************************************************************** ***** > ______________________________________________________________________ ____ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Reading only, http://dear.to/ppi > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > > > > > The great job makes a great man > pustaka tani > nuraulia > > > --------------------------------- > Do you Yahoo!? > Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail. > > [Non-text portions of this message have been removed] > *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

