Dari Detik.com diberitakan bahwa anak Abu Dujana
bercerita kalau bapaknya disuruh jongkok kemudian
ditembak oleh polisi (Densus 88) dari belakang di
depan anaknya, Sidik yang berumur 8 tahun.

Kira2 apakah seperti itu cara polisi menangkap
tersangka teroris? Yaitu dengan cara teroris pula di
depan anak kecil.

Di Indonesia kan sering terjadi kasus salah tembak
seperti di Alas Tlogo yang menewaskan ibu hamil dan
anak balita. Salah tangkap bahkan salah vonis hukuman
juga terjadi seperti pada kasus Sengkon dan Karta.

Nah seandainya Abu Dujana ditembak oleh polisi,
kemudian di pengadilan ternyata terbukti tidak
bersalah, apakah polisi hanya minta maaf (ini kalau
polisi mau minta maaf)? Maaf ya karena telah menembak
kakimu?

Sepertinya isyu terorisme ini benar-benar pesanan dari
AS dan Australia sehingga hukum Indonesia seperti asas
Praduga Tidak Bersalah diinjak-injak oleh polisi yang
seharusnya jadi penegak hukum.

Kalau orang sudah menyerah dan jongkok mbok ya jangan
ditembak...


detikcom - Bersama 4 Anaknya, Istri Abu Dujana Datang
ke Mabes Polri
18/06/2007 14:04 WIB Anak Abu Dujana: Bapak Disuruh
Jongkok, Terus Ditembak. 18/06/2007 13:54 WIB Bersama
4 Anaknya, Istri Abu Dujana Datang ke Mabes Polri ...
www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/18/time/135416/idnews/794881/idkanal/10


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


 
____________________________________________________________________________________
8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time 
with the Yahoo! Search movie showtime shortcut.
http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news

Kirim email ke