>
>
>hehehe bung nizami kenapa harus membonceng email farid gaban
>(atau satrio) untuk menembak saya? kurang pede ya?
>perilaku anda sungguh menyedihkan.
>
>perlu anda ketahui, ada sejumlah wawancara dengan berbagai
>orang, membaca segepok dokumen --termasuk berita acara
>pemeriksaan (bap), dll-- yang dilakukan jurnalis tempo sebelum
>menulis berita. itu disiplin verifikasi yang kami lakukan setiap
>minggu.
>
>anda mungkin juga tak paham atau tak mau paham, media punya
>penilaian sendiri yang bisa berbeda dengan penilaian pengadilan.
>
>kalau cuma mengikuti penilaian hakim di pengadilan, seperti anda
>inginkan, mestinya kita semua juga harus akui soeharto bukan
>koruptor dan pelanggar ham. karena pengadilan tak pernah memvonis
>dia seperti itu.
>
>bakrie yang bikin susah rakyat porong dan para konglomerat pemakan
>duit blbi juga bukan koruptor yang merugikan keuangan negara, karena
>pengadilan tak pernah memvonis mereka seperti itu. banyak lagi contoh
>yang lain.
>
>ketimbang menilai orang lain, bagaimana kalau anda menilai ahlak
>anda sendiri. memaki orang yang berbeda pendapat (dalam soal agama
>atau pandangan ekonomi), menganggap mereka kriminal bahkan
>memvonis bakal masuk neraka. apa verifikasi yang sudah anda lakukan
>sebelum menjatuhkan vonis itu?
>
>
>
>
>
>At 05:52 PM 6/25/2007, you wrote:
>
>>Ada "Asas Praduga Tak Bersalah" atau "Presumption of
>>Innocence" di mana seseorang dinyatakan TIDAK BERSALAH
>>hingga PENGADILAN MENYATAKAN BERSALAH.
>>
>>Mungkin banyak orang termasuk Jurnalis Tempo belum
>>memahami hal itu.
>>
>>Ini artikelnya:
>><http://en.wikipedia.org/wiki/Presumption_of_innocence>http://en.wikipedia.org/wiki/Presumption_of_innocence
>>Presumption of innocence is a legal right that the
>>accused in criminal trials has in many modern nations.
>>It states that no person shall be considered guilty
>>until finally convicted by a court.
>>==
>>
>>Kan Pengadilan belum dijalankan. Jadi tunggu saja
>>hasilnya. Setelah vonis hakim, baru kita bisa bilang
>>itu teroris dan polisi bisa menembak mati terorisnya.
>>
>>Sebelum ada sidang pengadilan, ya polisi bisa ngomong
>>apa saja. Tapi itu bukan vonis hakim.
>>
>>--- Farid Gaban <<mailto:faridgaban%40yahoo.com>[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> > Dede,
>> >
>> > Kapan ya kira-kira Tempo bisa menulis dengan sedikit
>> > lebih kritis
>> > terhadap polisi?
>> >
>> > Dujana DIYAKINI...
>> > Yang terang, ia DIYAKINI menempati posisi
>> > istimewa...
>> >
>> > (siapa yang meyakini?)
>> >
>> > Zarkasih alias Nuaim juga punya pengalaman
>> > internasional yang luas.
>> >
>> > (siapa mengatakan? Polisi atau hasil investigasi
>> > Tempo?)
>> >
>> > salam buat teman-teman di Tempo,
>> > Farid Gaban
>> >
>> >



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke