Pluralisme itu bukan agama baru. Kalau dalam tubuh Islam, bolehlah disebut itu 
Islam pembaruan, memandang dunia yang warna-warni itu indah bagaikan pelangi. 
Bukan seperti Taliban, Al-Qaida, Wahabi, PKS dan lainnya yang anti pluralisme. 





  ----- Original Message ----- 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, December 28, 2007 4:25 PM
  Subject: [ppiindia] Agama Baru itu Bernama Pluralisme


  assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH, 

  Agama Baru itu Bernama Pluralisme 

  Fatwa MUI tentang Pluralisme Agama sudah tepat meskipun terlambat. Sebab, 
  paham ini sudah sedemikian lama dikembangkan - dengan dukungan dana dan 
  fasilitas yang luar biasa – sehingga penyebarannya juga bersifat massif 
  dan infiltratif. Meskipun segelintir pihak menentang fatwa MUI sebagai 
  kekonyolan dan ketoloian, MUI tetap kukuh dan mustahil mencabut fatwanya 
  kembali. 

  Alhamdulillah, akhirnya fatwa MUI tentang paham Pluralisme Agama 
  dikeluarkan. Fatwa tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Pluralisme Agama 
  haram dan bertentangan dengan ajaran Islam. Meskipun sudah agak terlambat, 
  ketetapan MUI tersebut sangat patut disyukuri. Fatwa MUI tentang 
  Pluralisme Agama ini merupakan suatu keberanian, karena paham yang 
  disebarkan oleh ke-kuatan global ini bukan main besar dukungan politis dan 
  biayanya. Karena itu, wajar jika MUI terus-menerus dihujat dan dicaci 
  karena berani mengeluarkan fatwa tersebut." 

  Hal itu dikatakan oleh Dosen Perban-dingan Agama Universitas Islam 
  International Malaysia, Anis Malik Thoha, PhD dalam Diskusi Panel: "Fatwa 
  MUI tentang Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme Agama" yang 
  diselenggarakan Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) beberapa waktu 
  lalu di Jakarta. Dalam diskusi tersebut, juga hadir Dr. Ugi Suharto 
  (Direktur Eksekutif INSIST), Adian Husaini (Kandidat Doktor IsTAC-IIUM 
  Kuala Lumpur), KH. Cholil Ridwan (Ketua MUI), dan Husein Umar (Ketua 
  DDII). 

  Menurut Anis Malik Thoha yang juga Rois Syuriah NU Cabang Istimewa 
  Malaysia, untuk memahami wacana Pluralisme Agama, perlu ditelusuri 
  sejarahnya, paling kurang, sejak awal abad ke-20. Ketika itu, seorang 
  teolog Kristen Jerman bernama Ernst Troeltsch mengungkap perlunya bersikap 
  pluralis di tengah berkembangnya konflik internal agama Kristen maupun 
  antar-agama. Dalam artikelnya yang berjudul "The Place of Christianity 
  among the World Religions", Ernst Troeltsch mengatakan, umat Kristiani 
  tidak berhak mengklaim paling benar sendiri. 

  Pendapat senada banyak dilontarkan sejumlah pemikir dan teolog Kristen 
  lainnya seperti William E. Hocking dan sejarawan terkenal Arnold Toyribee. 
  Oleh karena itu, gerakan ini dapat dikatakan sebagai "liberalisasi agama 
  Kristen" yang telah dirintis dan diasaskan oleh tokoh Protestan Liberal, 
  Friedrich Schleiermacher, pada sekitar perte-ngahan abad ke-19 lewat 
  pergerakannya yang dikenal dengan "Liberal Protestantism". 

  Konflik internal Kristen yang hebat ketika itu telah mendorong Presiden 
  AS, Grover Cleveland, turun tangan untuk mengakhiri perang antar aliran 
  tersebut. Pada awal-awal abad ke-20 juga mulai bermunculan ber-macam-macam 
  aliran fundamentals Kristen di AS. Jadi, selain konflik antar aliran 
  Kristen, ternyata faktor politik juga sangat terkait dengan latar belakang 
  gagasan ini. 

  Lebih lanjut, Anis Malik Thoha menje-laskan, sebagai suatu bentuk 
  liberalisasi agama, Pluralisme Agama adalah respon teologis terhadap 
  political pluralism yang telah cukup lama digulirkan sebagai wacana oleh 
  para peletak dasar-dasar demokrasi pada awal-awal abad modern, yang secara 
  nyata dipraktikkan oleh AS. Kecenderungan umumdunia Barat waktu itu tengah 
  berusaha menuju modernisasi di segala bidang. Dan salah satu cirri dan 
  modern yang dihembus-kan adalah demokrasi, globalisasi dan HAM. 'Jika 
  dilihat dari konteks ini, maka Pluralisme Agama pada hakekatnya adalah 
  gerakan politik dan bukan gerakan agama. Setiap manusia dipandang sama, 
  tidak ada ras, suku, bangsa atau agama yang berhak mengklaim bahwa dirinya 
  paling unggul," paparAnis. 


  Pembela Sipilis 

  Seperti diberitakan sebelumnya, pada 29 Juli 2005 lalu, MUI menetapkan 
  fatwa, bahwa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama adalah paham 
  yang bertentangan dengan ajaran Islam dan haram bagi umat Islam 
  memeluknya. Ada yang menyingkat ketiga paham itu sebagai "sipilis" 
  (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme). Berbagai komentar sudah muncul 
  terhadap fatwa tersebut. Sayangnya, pengkritis fatwa MUI yang tidak jujur 
  dan tidak paham dengan hakekat paham ini. 

  Saat ulang tahun Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang ke-65, yang 
  dirayakan pada Kamis (4 Agustus 2005) lalu, berulang kali terdengar pekik 
  "Hidup Pluralisme" dan "Tolak Fatwa MUI". Perayaan ulang tahun Gus Dur 
  juga sekaligus mengusung tema "Merayakan Pluralisme". Acara Ultah tersebut 
  adalah contoh bagaimana kerasnya penolakan terhadap fatwa MUI tersebut. 

  MUI sendiri mendefinisikan Pluralisme Agama (PA) sebagai suatu paham yang 
  mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, dan karenanya kebenaran setiap 
  agama adalah relatif oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh 
  mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain 
  salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk 
  dan hidup berdampingan disurga." 

  Definisi MUI itulah yang kemudian dikritik beberapa pemeluk dan penyebar 
  paham pluralis dan liberalisme ini. Direktur International Centre for I 
  slam and Pluralism Syafi'i Awar menilai, fatwa-fatwa MUI itu adalah sebuah 
  kemunduran yang luar biasa. Bahkan dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal) 
  Ulil Absar Abdalla mencela fatwa MUI sebagai kekonyolan dan ketololan. 

  Dalam disertasinya, Greb Barton menjelaskan beberapa prinsip gagasan Islam 
  liberal yang dikembangkan di Indonesia: (a) Pentingnya kontekstualisasi 
  ijtihad, (b) Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan, (c) Penerimaan 
  terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama, (d) Pemisahan agama 
  dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara. 

  Menurut Barton, ada empat tokoh Islam Liberal di Indonesia, yaitu 
  Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholish Madjid (Cak Nur), Ahmad Wahib, dan 
  Djohan Effendi (sumber: "Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Penerbitan 
  Paramidana, Jakarta, 1999). 

  Karena itu, menjadi tidak sinkron dan jauh melenceng bila mendengar 
  pernyataan Syafi'I Anwar dalam mendefinisikan pluralisme agama, dengan 
  mengatakan, bukan menyamakan semua agama, melainkan saling menghormati. 

  Pluralisme agama itu sendiri adalah istilah khas dalam teologi. Nurcholish 
  Madjid menyatakan, ada tiga sikap dialog agama yang dapat diambil. Yaitu, 
  pertama, sikap eksklusif dalam melihat agama lain (agama-agama lain adalah 
  jalan yang salah, yang menyesatkan bagi pengikutnya). Kedua, sikap 
  inklusif (agama-agama lain adalah ntuk implisit agama kita). Ketiga, sikap 
  pluralis (agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai 
  kebenaran yang sama atau setiap agama mengekspresikan bagian penting 
  sebuah kebenaran). 

  Di dalam bukunya, pernah menulis buku berjudul "Samakah Semua Agama?, Dr. 
  J. Verkuil menceritakan sebuah hikayat Nathan der Weise (Nathan yang 
  bijaksana). Nathan adalah seorang Yahudi yang ditanya oleh Sultan Saladin 
  tentang agama manakah yang terbaik, apakah Islam, Yahudi atau Nasrani. 
  Lalu dijawab Nathan, semua agama itu intinya sama saja. Perlu diketahui, 
  hikayat Nathan itu ditulis oleh Lessing (1729-1781), seorang Kristen yang 
  mempercayai bahwa intisari agama Kristen adalah Tuhan, kebajikan, dan 
  kehidupan kekal. Intisari itu, menurutnya, juga terdapat pada Islam, 
  Yahudi dan agama lainnya. 

  Dalam Konferensi Parlemen Agama-agama di Chicago tahun 1893, diserukan 
  bahwa tembok pemisah antara berbagai agama di dunia ini sudah runtuh. 
  Konferensi itu akhirnya menyerukan persamaan antara Kong Hu Tsu, Budha, 
  Islam dan agama-agama lain. Mereka juga berkesimpulan bahwa berita yang 
  disampaikan oleh para nabi itu sama saja. 


  Vatikan Menolak 

  Sangatlah aneh bila Ulil cs telah menyamakan semua agama. Padahal tokoh 
  Kristen sendiri, seperti Frans Magnis Suseno telah menolak keras 
  Pluralisme Agama. Menurut Magnis. Pluraslisme Agama, sebagaimana 
  diperjuangkan di kalangan Kristen oleh teolog-teolog seperti John Hich, 
  Paul F. Knitter (Protestan) dan Raimundo Panikkar (Katolik), adalah paham 
  yang menolak eksklusivisme kebenaran. Bagi mereka, anggapan bahwa hanya 
  agamanya sendiri yang benar merupakan kesombongan. 

  Paham-paham Pluralisme Agama, menurutnya, jelas-jelas ditolak oleh Gereja 
  Katolik. Pada tahun 2001, Vatikan menerbitkan penjelasan "Dominus Jesus". 
  Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama, juga menegaskan 
  kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya pengantar keselamatan 
  ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus. Di 
  kalangan Katolik sendiri, Dominus Jesus menimbulkan reaksi keras. 
  "Toleransi tidak menuntut agar kita semua menjadi sama. Toleransi.yang 
  sebenarnya adalah menerima orang lain, kelompok lain, keberadaan agama 
  lain, dengan baik, mengakui dan menghormati keberadaan mereka dalam 
  keberlainan mereka! Toleransi justru bukan asimilasi, melainkan 
  menghormati penuh identitas masing-masing yang tidak sama," ujar Frans 
  Magnis Suseno. 

  Dikatakan Adian Husaini, fatwa MUI tentang Pluralisme Agama sudah tepat, 
  meskipun sebenarnya terlambat. Sebab, paham ini sudah sedemikian lama 
  dikembangkan - dengan dukungan dana dan fasilitas yang luar biasa - 
  sehingga penyebarannya juga bersifat massif dan infiltratif. "Lihat saja, 
  meskipun MUI sudah mengharamkan paham ini, tetap saja ada tokoh yang 
  menyebarkannya. Misal-nya, artikel Tarmizi Taher di Dialog Jumat Republika 
  (5/8/2005), yang berjudul 'Agama dan Konflik’ secara terang-terangan 
  mengimbau kaum Muslim untuk memeluk paham syirikini." 

  Ditulis Tarmizi, pluralisme agama sebagai salah satu unsurterpenting 
  demokrasi harus menjadi fokus utama semua orang. Jika selama ini 
  pluralisme belum terpahamkan lewat dialog, maka harus ada sosialisasi 
  lewat media publik, seperti kampanye, pemutaran film, penerbitan bulletin 
  ke pedesaan, kelompok kajian, partai politik, dan lain-lain. 

  "Mungkin Tarmizi Tahir sendiri tidak paham dan tidak sadar akan makna 
  Pluralisme Agama," kata Adian sweraya menambahkan, "Yang jelas, tulisan 
  Tarmizi Tahir dapat diambil sebagai kasus, yang menggambarkan, bagaimana 
  orang yang selama ini dikenal sebagai 'bukan tokoh Liberal' pun turut 
  menyebarkan paham yang destruktif terhadap akidah Islamiyah ini, meskipun 
  sudah ada fatwa MUI yang mengharamkannya." (amanahonline) 


  Wassalamu'alaikum, 




  [Non-text portions of this message have been removed]



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.17.11/1200 - Release Date: 27/12/2007 
13:34


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke