assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH,

Agama Baru itu Bernama Pluralisme

Fatwa MUI tentang Pluralisme Agama sudah tepat meskipun terlambat. Sebab, 
paham ini sudah sedemikian lama dikembangkan - dengan dukungan dana dan 
fasilitas yang luar biasa – sehingga penyebarannya juga bersifat massif 
dan infiltratif. Meskipun segelintir pihak menentang fatwa MUI sebagai 
kekonyolan dan ketoloian, MUI tetap kukuh dan mustahil mencabut fatwanya 
kembali.

Alhamdulillah, akhirnya fatwa MUI tentang paham Pluralisme Agama 
dikeluarkan. Fatwa tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Pluralisme Agama 
haram dan bertentangan dengan ajaran Islam. Meskipun sudah agak terlambat, 
ketetapan MUI tersebut sangat patut disyukuri. Fatwa MUI tentang 
Pluralisme Agama ini merupakan suatu keberanian, karena paham yang 
disebarkan oleh ke-kuatan global ini bukan main besar dukungan politis dan 
biayanya. Karena itu, wajar jika MUI terus-menerus dihujat dan dicaci 
karena berani mengeluarkan fatwa tersebut."

Hal itu dikatakan oleh Dosen Perban-dingan Agama Universitas Islam 
International Malaysia, Anis Malik Thoha, PhD dalam Diskusi Panel: "Fatwa 
MUI tentang Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme Agama" yang 
diselenggarakan Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) beberapa waktu 
lalu di Jakarta. Dalam diskusi tersebut, juga hadir Dr. Ugi Suharto 
(Direktur Eksekutif INSIST), Adian Husaini (Kandidat Doktor IsTAC-IIUM 
Kuala Lumpur), KH. Cholil Ridwan (Ketua MUI), dan Husein Umar (Ketua 
DDII).

Menurut Anis Malik Thoha yang juga Rois Syuriah NU Cabang Istimewa 
Malaysia, untuk memahami wacana Pluralisme Agama, perlu ditelusuri 
sejarahnya, paling kurang, sejak awal abad ke-20. Ketika itu, seorang 
teolog Kristen Jerman bernama Ernst Troeltsch mengungkap perlunya bersikap 
pluralis di tengah berkembangnya konflik internal agama Kristen maupun 
antar-agama. Dalam artikelnya yang berjudul "The Place of Christianity 
among the World Religions", Ernst Troeltsch mengatakan, umat Kristiani 
tidak berhak mengklaim paling benar sendiri.

Pendapat senada banyak dilontarkan sejumlah pemikir dan teolog Kristen 
lainnya seperti William E. Hocking dan sejarawan terkenal Arnold Toyribee. 
Oleh karena itu, gerakan ini dapat dikatakan sebagai "liberalisasi agama 
Kristen" yang telah dirintis dan diasaskan oleh tokoh Protestan Liberal, 
Friedrich Schleiermacher, pada sekitar perte-ngahan abad ke-19 lewat 
pergerakannya yang dikenal dengan "Liberal Protestantism".

Konflik internal Kristen yang hebat ketika itu telah mendorong Presiden 
AS, Grover Cleveland, turun tangan untuk mengakhiri perang antar aliran 
tersebut. Pada awal-awal abad ke-20 juga mulai bermunculan ber-macam-macam 
aliran fundamentals Kristen di AS. Jadi, selain konflik antar aliran 
Kristen, ternyata faktor politik juga sangat terkait dengan latar belakang 
gagasan ini.

Lebih lanjut, Anis Malik Thoha menje-laskan, sebagai suatu bentuk 
liberalisasi agama, Pluralisme Agama adalah respon teologis terhadap 
political pluralism yang telah cukup lama digulirkan sebagai wacana oleh 
para peletak dasar-dasar demokrasi pada awal-awal abad modern, yang secara 
nyata dipraktikkan oleh AS. Kecenderungan umumdunia Barat waktu itu tengah 
berusaha menuju modernisasi di segala bidang. Dan salah satu cirri dan 
modern yang dihembus-kan adalah demokrasi, globalisasi dan HAM. 'Jika 
dilihat dari konteks ini, maka Pluralisme Agama pada hakekatnya adalah 
gerakan politik dan bukan gerakan agama. Setiap manusia dipandang sama, 
tidak ada ras, suku, bangsa atau agama yang berhak mengklaim bahwa dirinya 
paling unggul," paparAnis.


Pembela Sipilis

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 29 Juli 2005 lalu, MUI menetapkan 
fatwa, bahwa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama adalah paham 
yang bertentangan dengan ajaran Islam dan haram bagi umat Islam 
memeluknya. Ada yang menyingkat ketiga paham itu sebagai "sipilis" 
(sekularisme, pluralisme, dan liberalisme). Berbagai komentar sudah muncul 
terhadap fatwa tersebut. Sayangnya, pengkritis fatwa MUI yang tidak jujur 
dan tidak paham dengan hakekat paham ini.

Saat ulang tahun Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang ke-65, yang 
dirayakan pada Kamis (4 Agustus 2005) lalu, berulang kali terdengar pekik 
"Hidup Pluralisme" dan "Tolak Fatwa MUI". Perayaan ulang tahun Gus Dur 
juga sekaligus mengusung tema "Merayakan Pluralisme". Acara Ultah tersebut 
adalah contoh bagaimana kerasnya penolakan terhadap fatwa MUI tersebut.

MUI sendiri mendefinisikan Pluralisme Agama (PA) sebagai suatu paham yang 
mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, dan karenanya kebenaran setiap 
agama adalah relatif oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh 
mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain 
salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk 
dan hidup berdampingan disurga."

Definisi MUI itulah yang kemudian dikritik beberapa pemeluk dan penyebar 
paham pluralis dan liberalisme ini. Direktur International Centre for I 
slam and Pluralism Syafi'i Awar menilai, fatwa-fatwa MUI itu adalah sebuah 
kemunduran yang luar biasa. Bahkan dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal) 
Ulil Absar Abdalla mencela fatwa MUI sebagai kekonyolan dan ketololan.

Dalam disertasinya, Greb Barton menjelaskan beberapa prinsip gagasan Islam 
liberal yang dikembangkan di Indonesia: (a) Pentingnya kontekstualisasi 
ijtihad, (b) Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan, (c) Penerimaan 
terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama, (d) Pemisahan agama 
dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara.

Menurut Barton, ada empat tokoh Islam Liberal di Indonesia, yaitu 
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholish Madjid (Cak Nur), Ahmad Wahib, dan 
Djohan Effendi (sumber: "Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Penerbitan 
Paramidana, Jakarta, 1999).

Karena itu, menjadi tidak sinkron dan jauh melenceng bila mendengar 
pernyataan Syafi'I Anwar dalam mendefinisikan pluralisme agama, dengan 
mengatakan, bukan menyamakan semua agama, melainkan saling menghormati. 

Pluralisme agama itu sendiri adalah istilah khas dalam teologi. Nurcholish 
Madjid menyatakan, ada tiga sikap dialog agama yang dapat diambil. Yaitu, 
pertama, sikap eksklusif dalam melihat agama lain (agama-agama lain adalah 
jalan yang salah, yang menyesatkan bagi pengikutnya). Kedua, sikap 
inklusif (agama-agama lain adalah ntuk implisit agama kita). Ketiga, sikap 
pluralis (agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai 
kebenaran yang sama atau setiap agama mengekspresikan bagian penting 
sebuah kebenaran). 

Di dalam bukunya, pernah menulis buku berjudul "Samakah Semua Agama?, Dr. 
J. Verkuil menceritakan sebuah hikayat Nathan der Weise (Nathan yang 
bijaksana). Nathan adalah seorang Yahudi yang ditanya oleh Sultan Saladin 
tentang agama manakah yang terbaik, apakah Islam, Yahudi atau Nasrani. 
Lalu dijawab Nathan, semua agama itu intinya sama saja. Perlu diketahui, 
hikayat Nathan itu ditulis oleh Lessing (1729-1781), seorang Kristen yang 
mempercayai bahwa intisari agama Kristen adalah Tuhan, kebajikan, dan 
kehidupan kekal. Intisari itu, menurutnya, juga terdapat pada Islam, 
Yahudi dan agama lainnya. 

Dalam Konferensi Parlemen Agama-agama di Chicago tahun 1893, diserukan 
bahwa tembok pemisah antara berbagai agama di dunia ini sudah runtuh. 
Konferensi itu akhirnya menyerukan persamaan antara Kong Hu Tsu, Budha, 
Islam dan agama-agama lain. Mereka juga berkesimpulan bahwa berita yang 
disampaikan oleh para nabi itu sama saja.


Vatikan Menolak

Sangatlah aneh bila Ulil cs telah menyamakan semua agama. Padahal tokoh 
Kristen sendiri, seperti Frans Magnis Suseno telah menolak keras 
Pluralisme Agama. Menurut Magnis. Pluraslisme Agama, sebagaimana 
diperjuangkan di kalangan Kristen oleh teolog-teolog seperti John Hich, 
Paul F. Knitter (Protestan) dan Raimundo Panikkar (Katolik), adalah paham 
yang menolak eksklusivisme kebenaran. Bagi mereka, anggapan bahwa hanya 
agamanya sendiri yang benar merupakan kesombongan.

Paham-paham Pluralisme Agama, menurutnya, jelas-jelas ditolak oleh Gereja 
Katolik. Pada tahun 2001, Vatikan menerbitkan penjelasan "Dominus Jesus". 
Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama, juga menegaskan 
kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya pengantar keselamatan 
ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus. Di 
kalangan Katolik sendiri, Dominus Jesus menimbulkan reaksi keras. 
"Toleransi tidak menuntut agar kita semua menjadi sama. Toleransi.yang 
sebenarnya adalah menerima orang lain, kelompok lain, keberadaan agama 
lain, dengan baik, mengakui dan menghormati keberadaan mereka dalam 
keberlainan mereka! Toleransi justru bukan asimilasi, melainkan 
menghormati penuh identitas masing-masing yang tidak sama," ujar Frans 
Magnis Suseno.

Dikatakan Adian Husaini, fatwa MUI tentang Pluralisme Agama sudah tepat, 
meskipun sebenarnya terlambat. Sebab, paham ini sudah sedemikian lama 
dikembangkan - dengan dukungan dana dan fasilitas yang luar biasa - 
sehingga penyebarannya juga bersifat massif dan infiltratif. "Lihat saja, 
meskipun MUI sudah mengharamkan paham ini, tetap saja ada tokoh yang 
menyebarkannya. Misal-nya, artikel Tarmizi Taher di Dialog Jumat Republika 
(5/8/2005), yang berjudul 'Agama dan Konflik’ secara terang-terangan 
mengimbau kaum Muslim untuk memeluk paham syirikini."

Ditulis Tarmizi, pluralisme agama sebagai salah satu unsurterpenting 
demokrasi harus menjadi fokus utama semua orang. Jika selama ini 
pluralisme belum terpahamkan lewat dialog, maka harus ada sosialisasi 
lewat media publik, seperti kampanye, pemutaran film, penerbitan bulletin 
ke pedesaan, kelompok kajian, partai politik, dan lain-lain.

"Mungkin Tarmizi Tahir sendiri tidak paham dan tidak sadar akan makna 
Pluralisme Agama," kata Adian sweraya menambahkan, "Yang jelas, tulisan 
Tarmizi Tahir dapat diambil sebagai kasus, yang menggambarkan, bagaimana 
orang yang selama ini dikenal sebagai 'bukan tokoh Liberal' pun turut 
menyebarkan paham yang destruktif terhadap akidah Islamiyah ini, meskipun 
sudah ada fatwa MUI yang mengharamkannya." (amanahonline)


Wassalamu'alaikum,





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke