Pernyataan Sikap
Tangkap, Adili dan Sita Harta Soeharto dan Kroninya untuk Kesejahteraan
Rakyat!!!
Usut Tuntas berbagai Kasus Pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto, seperti
DOM di Aceh dan Papua, Tanjung Priok, Talang Sari, Penembakan Misterius(Petrus)
, dan Kasus pembantaian Tahun 1965/1966!!!
"kalau gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang,
manusia mati meninggalkan nama"
(Pepatah Indonesia )
Setelah beberapa kali proses hukumnya di tunda dengan alasan sakit (baca;
kesehatan terganggu), akhirnya mantan penguasa Orde Baru, Soeharto harus
meradang merasakan penyakit yang serius, yang kemungkinan besar akan mengakhiri
riwayat hidupnya. Saat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertaminan(RSPP) , hampir
semua koleganya, baik yang didalamnya negeri maupun yang dari luar negeri,
berdatangan untuk menjenguk mantan penguasa rejim Orde Baru ini. Sementara itu,
diberbagai daerah, berbagai kelompok masyarakat melakukan do,a bersama untuk
keselamatan dan kesembuhan Soharto. Di Cirebon, Jawa barat, ribuan orang
memadati lapangan untuk mendoakan keselamatan dan kesembuhan penguasa orde
baru, demikian pula di Pare-pare dan Maros, Sulawesi-Selatan, ribuan orang
melakukan doa bersama untuk kesembuhan soeharto.
Di tingkatan elit politik, seolah-olah, tidak ada lagi garis pemisah yang
tegas antara mereka yang kroni soeharto, pendukung soeharto, dan mereka yang
menentang soeharto. Beberapa tokoh, seperti AM Fatwa, yang pernah dipenjarakan
oleh rejim Orde Baru, datang menjenguk soeharto dan meminta supaya proses
hukumnya dihentikan mengingat umurnya yang sudah tua. Demikian pula, dengan
Agung Laksono, ketua DPR yang menyatakan mendukung penghentian proses hukum
soeharto, dan meminta pemerintah memaafkan Soeharto. Bahkan, Amien Rais salah
satu tokoh yang pernah menentang soeharto, mengemukakan hal yang hampir senada.
Beberapa orang mantan jenderal, seperti try sutrisno, edy sudrajat, dan
beberapa mantan penguasa Golkar, menyebut soeharto sebagai "Negarawan Puncak
Bangsa", "Memiliki Indera Keenam", dan sebagainya. Umumnya, mereka yang dulu
merupakan pilar utama Orde baru, menganggap soeharto sebagai Cult Personality,
sosok yang patut untuk dikultuskan. Bahkan, orang seperti Jailani
Naro, memuja-muja Soeharto sebagai penyelamat pancasila.
Bahkan presiden SBY kembali berdemagogi dihadapan rakyat, dengan meminta
agar rakyat menghentikan polemik soal masa lalu soeharto, masa lalu orde baru,
yang bisa ditafsirkan bahwa rakyat sebaiknya melupakan kesalahan dan kejahatan
Soeharto dimasa berkuasanya. Tentunya, pernyataan ini sungguh keblinger,
ditengah propaganda SBY untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang
terjadi di Indonesia, termasuk komitmen SBY untuk memberantas dan mengusut
semua kasus korupsi, termasuk Soeharto.
Rakyat Indonesia tidak boleh memisahkan problem kebangsaan yang dirasakan
sekarang, dengan 32 tahun kekuasaan Orde baru. kendati, pemerintahan paska
reformasi terlahir setelah penumbangan kekuasaan orde baru, namun masih bisa
terlihat semacam kesinambungan politik dan ekonomi antara Orde Baru dan
pemerintahan saat ini. Kesinambungan ini nampak jelas dalam tindak tanduk
pemerintahan paska reformasi yang sama sekali tidak mengindahkan tuntutan
mahasiswa-rakyat untuk mengadili Soeharto dan kroninya. Bahkan, dimasa
pemerintahan SBY, muncul keinginan kuat berkali-kali untuk menghentikan
(mendeponering) kasus hukum Soeharto dengan pertimbangan kemanusiaan. Tentunya,
pertimbangan kemanusiaan yang didengun-dengunkan pemerintahan SBY dan elit
politik nasional adalah sama sekali absurd, mengingat 32 tahun kekuasan orde
baru justru bergelimang dengan berbagai kasus pelanggaran HAM terhadap rakyat
Indonesia. tentu kita tidak akan melupakan diawal kekuasaannya, soeharto
melakukan
pembantaian terhadap jutaan orang tanpa proses peradilan atas tuduhan
simpatisan atau anggota PKI. Setelah itu, kekerasan dan tewasnya ratusan orang
dalam kasus malari, peristiwa tanjung priok, penembakan misterius, DOM di Aceh
dan Papua, kasus Timor Leste, Talang sari, kasus 27 Juli 1996 dan penculikan
aktivis mahasiswa, hingga terbunuhnya ratusan orang mahasiswa dan rakyat selama
bulan Mei 1998.
Jelas, pertimbangan kemanusian bagi SBY, Agung Laksono, Amien Rais dan elit
politik lainnya yang mendukung penghentian proses hukum soeharto dan
memaafkannya adalah pembuktian untuk membenarkan pembunuhan rakyat tidak
bersalah, perampasan tanah rakyat (kedung ombo, dan lain-lain), penutupan
kehidupan demokrasi selama 32 tahun, penculikan aktivis mahasiswa, dan
kejahatan kemanusiaan lainnya.
Perlu juga ditekankan, bahwa problem ekonomi seperti kemiskinan,
pengangguran, dan semakin terpuruknya perekonomian nasional dijajaran
bangsa-bangsa di dunia, sangat terkait erat dengan system politik dan ekonomi
yang diwariskan oleh Orde Baru. Orde baru-lah yang mewariskan kita hutang luar
negeri, yang terus menerus menggerogoti APBN, yang terus-menerus dijadikan
alasan pembenar untuk mencabut subsidi sosial, memprivatisasi BUMN, dan lain
sebagainya. Harus disadari bahwa, orde baru-lah yang membuka pertama kali pintu
untuk masuknya imperialisme merampas dan menjarah kekayaan alam Negara kita,
lewat pengesahan UU Penanaman Modal Asing(PMA) tahun 1967. ketika periode oil
boom, berakhir tahun 1980-an, berarti ceceran-ceceran modal yang menguntungkan
bagi kan tong penguasa/birokrat orba juga mengecil, orde baru kemudian meminta
pinjaman asing kepada lembaga kreditor. sebagian utang luar negeri Indonesia
dibuat oleh pemerintahan otoriter Orde Baru tanpa persetujuan (wakil)
rakyat yang terpilih secara demokratis. Seperti diakui oleh almarhum Soemitro
Djojohadikoesoemo dan lembaga keuangan internasional, sekitar 30 persen
dikorupsi dan juga digunakan untuk pembelian senjata yang dipakai untuk
menindas gerakan prodemokrasi.
Sebagai rejim kapitalis, orientasi orde baru lebih mirip dengan kapitalisme
kroni, dimana akumulasi capital hanya bersumbu kepada soeharto, keluarganya,
beserta kroni-kroninya. Di Indonesia, enam anak Soeharto memiliki saham dalam
jumlah signifikan sekurang-kurangnya di 564 perusahaan, dan kekayaan luar
negeri mereka mencakup ratusan perusahaan-perusaha an lainnya, tersebar dari
Amerika ke Uzbekistan, Belanda, Nigeria dan Vanuatu.[1] Dalam buku panduan yang
dikeluarkan PBB, dalam peluncuran prakarsa penemuan kembali kekayaan yang
dicuri (Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative di Markas Besar PBB, New York ,
disebutkan bahwa soeharto (1967-1998)' berada dalam daftar ur utan pertama
pencurian asset Negara, dengan total diperkirakan 15 miliar dolar hingga 35
miliar dolar AS. Temuan PBB-Bank Dunia itu menyebutkan perkiraan total PDB
Indonesia setiap tahunnya pada rezim Soeharto 1970-1998 sebesar 86,6 miliar
dolar AS. Selain Soeharto, pemimpin politik dunia lainnya yang
diperkirakan mencuri kekayaan negara adalah Ferdinand Marcos dari Filipina
(1972-1986) dengan 5-10 miliar dolar AS; Mobutu Sese Seko dari Zaire
(1965-1997) dengan lima miliar dolar AS; Sani Abacha dari Nigeria (1993-1998)
dengan 2-5 miliar dolar AS serta Slobodan Milosevic dari Serbia/Yugoslavia
(1989-2000) dengan satu miliar dolar AS.
Menurut Prof. Jeffrey Winters, sebelum terjadi krismon tahun 1997, kekayaan
Soeharto ditaksir berjumlah 35 miliar dolar AS. Majalah Amerika Fortune
memasukkan Soeharto sebagai salah satu orang terkaya didunia. Menurut George
Aditjondro, pengajar Sosiologi di Universitas Newcastle, Australia, terdapat
sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Suharto, istrinya (meninggal tahun 1996),
saudara-saudara istrinya dari desa, sepupunya dan saudara tirinya, enam
anaknya, keluarga dan orang tua pasangan anak-anak tersebut, orang-orang
militer yang dipercaya, dan teman-teman dekat lainnya seperti Habibie, Hasan
dan Liem.
Keluarga Soeharto hingga cucu-cucunya tidak pernah mengamali persoalan
keuangan, mengingat begitu banyaknya tabungan mereka yang diperoleh dengan
jalan KKN semasa soeharto berkuasa. Ini sangat bertentangan dengan kenyataan
yang dilansir oleh Bank Dunia bahwa ada sekitar 105,3 juta atau 45,20% rakyat
Indonesia masuk dalam kategori miskin. Pemerintahan sekarang, termasuk
beberapa intelektual, dan lembaga kemasyarakatan telah menebarkan sebuah
kebohongan besar seolah-olah bahwa hidup dijaman orde baru jauh lebih enak,
buktinya tidak ada protes dan demonstrasi. Dibawah kekuasan orde baru, semua
mulut ditutup, orang hanya boleh berbicara jika mendukung kebijakan pemerintah,
sehingga tidak memungkinkan ada perlawanan karena seketika nyawa mereka
terancam, dibunuh atau dihilangkan paksa.
Sehingga makin jelas bagi kami, bahwa isu pemberian maaf atas kesalahan
soeharto dan menghentikan kasusnya adalah bukti betapa mandulnya apparatus
hukum dan komitmen pemerintahan SBY dalam penegakan hukum. Retorika
pemberantasan korupsi hanya akan menjadi ungkapan kosong (baca;bohong) ketika
kasus korupsi yang sangat merugikan Negara, tidak sanggup di usut dan diadili
lembaga peradilan SBY. Kenyataan ini semakin memperlihatkan kemandulan
instrument peradilan SBY-JK, yang bukannya membelah rasa keadilan masyarakat,
malah membelah dan melindungi koruptor dan pelanggar hukum. Sehingga tidak ada
jalan lain, kalau pemerintahan SBY-JK tidak sanggup mengadili Soeharto dan
menyita hartanya, maka peradilan demokratis yang dibentuk oleh rakyat-lah yang
akan mengadilinya. Selain itu, karena soeharto terlibat dalam berbagai
kejahatan terhadap kemanusiaan, maka kami merekomendasikan agar Soeharto segera
diseret dalam pengadilan Internasional. Menurut Richard Tanter, Soeharto bisa di
seret ke pengadilan internasional atas rekomendasi dewan keamanan PBB. Ada dua
kejahatan utama Soeharto yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan HAM dan
pembunuhan massal yakni pertama pembantaian sekitar 500.000 orang atau lebih
(versi resmi), atau 2-3 juta versi Pramoedya ananta toer dengan tuduhan
simpatisan PKI. Pada saat itu, Soeharto menjadi pimpinan komando keamanan dan
ketertiban (KOPKAMTIB). Pada masa berkuasa, rejim orde baru juga aktif dalam
melakukan provokasi untuk penyerangan terhadap etnis lain, terutama etnis
china. Selain itu, Soeharto juga bertanggung jawab dengan invasi militer
Indonesia ke Timor leste, yang menimbulkan pelanggaran HAM berupa pembunuhan,
pemerkosaan, penghilangan paksa, yang berlansung hingga timor-leste meraih
kemerdekaannya.
Sehingga sehubungan dengan kenyataan diatas, kami dari ALiansi Rakyat Adili
Soeharto, memberikan penilaian sebagai berikut:
bahwa pemerintahan SBY-JK telah gagal dalam menegakkan demokrasi, HAM,
dan pemerintahan bersih, karena ketidaksanggupannya dalam mengadili kasus
kejahatan ekonomi dan HAM soeharto. Bahwa berkali-kali SBY mencoba
mendeponering kasus Soeharto dengan alasan kemanusiaan membuktikan bahwa
SBY-JK tidak memiliki komitmen serius dalam menegakkan demokrasi, HAM dan
pemerintahan bersih. Instrument penegakan hukum SBY, seperti pengadilan,
kejaksaan agung, dan lain-lain hanyalah macan ompong yang bukannya
membelah keadilan bagi rakyat, justru bersekutu dengan koruptor dan
pelanggar HAM.
bahwa sikap hampir semua elit politik nasional untuk memaafkan dan
menghentikan proses hukum kasus Soeharto bermakna tidak ada lagi
partai-partai lama ataupun tokoh politik lama yang pantas untuk dipilih
oleh rakyat. Mereka adalah elit politik busuk, oportunis dan anti-rakyat
miskin yang sudah seharusnya digusur dari panggung politik nasional
digantikan dengan kaum muda yang progressif, berdedikasi dan
pro-kerakyatan.
Dan untuk itu, kami AL iansi Rakyat Adili Soeharto menyatakan sikap:
Tangkap, Adili dan Sita Harta Soeharto dan kroni-kroninya. Pemerintah
segera harus membentuk sebuah komisi/badan yang bertugas melakukan
pengejaran dan penyitaan seluruh harta Soeharto, keluarga dan kroninya,
baik didalam negeri maupun yang tersimpan diluar negeri. Pemerintah
Ind onesia harus menolak membayar utang luar negeri, yang 30%nya di korup
oleh rejim orde baru.
Soeharto harus diadili dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia, dengan
tuduhan melakukan pembunuhan massal tahun 1965/1966, DOM di Aceh dan
Papua, tanjung priok, talang sari, penembakan misterius, kasus
timor-timor, penculikan aktivis tahun 1997/1998 dan lain sebagainya. Jika
peradilan Indonesia tidak sanggup, maka rakyat Indonesia bisa
mengadukannya ke dewan keamanan PBB untuk menyelidiki dugaan kejahatan
kemanusiaan yang dilakukan Soeharto ketika sebelum dan semasa ia berkuasa.
Negara harus segera merehabilitasi nama baik korban kejahatan HAM
soeharto (1965-1998), memberikan mereka jaminan sosial ekonomi, termasuk
pemerintah harus merombak kembali kurikulum sejarah tentang orde baru agar
tidak menimbulkan penyesatan dan pembodohan terhadap ingatan sejarah
kolektif perjuangan bangsa Indonesia .
karena kesalahan soeharto adalah kesalahan system orde baru, maka
seluruh unsure-unsur (organisasi, struktur, partai, tokoh) harus juga
diadili dalam pengadilan yang control rakyat secara demokratis. menyerukan
kepada kekuatan prodemokrasi dan gera kan mahasiswa Ind onesia ,
untuk mempersiapkan langkah dan proposal untuk mengajukan kasus korupsi
Soeharto di konferensi PBB (UNCAC) tentang pemberantasan korupsi di dunia
di Bali tanggal 28 Januari- 1 Februari 2008.
Demikian statemen ini kami buat, semoga demokrasi dan keadilan tetap
tertanam di negeri ini. Terima kasih.
Jakarta, 26 Januari 2007
Aliansi Rakyat Adili Soeharto
Humas:
Lalu Hilman Afriandi
Marlo Sitompul
---------------------------------
[1] : JOHN COLMEY dan DAVID LIEBHOLD, Soeharto Inc: Kerajaan Keluarga,
Majalah TIME,1999
_
orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan
hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah
(PramoedyaAnanta Toer, Rumah Kaca, 2001; 352-353).
Power To The People!!!Giving Power To The Poor!!!
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
[Non-text portions of this message have been removed]