Pernyataan Sikap
     
   Tangkap, Adili dan Sita Harta Soeharto dan Kroninya untuk Kesejahteraan 
Rakyat!!!
   Usut Tuntas berbagai Kasus Pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto, seperti 
DOM di Aceh dan Papua, Tanjung Priok, Talang Sari, Penembakan Misterius(Petrus) 
, dan Kasus pembantaian Tahun 1965/1966!!!
     
     
   "kalau gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, 
manusia mati meninggalkan nama"
   (Pepatah Indonesia )
    
   Setelah beberapa kali proses hukumnya di tunda dengan alasan sakit (baca; 
kesehatan terganggu), akhirnya mantan penguasa Orde Baru, Soeharto harus 
meradang merasakan penyakit yang serius, yang kemungkinan besar akan mengakhiri 
riwayat hidupnya. Saat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertaminan(RSPP) , hampir 
semua koleganya, baik yang didalamnya negeri maupun yang dari luar negeri, 
berdatangan untuk menjenguk mantan penguasa rejim Orde Baru ini. Sementara itu, 
diberbagai daerah, berbagai kelompok masyarakat melakukan do,a bersama untuk 
keselamatan dan kesembuhan Soharto. Di Cirebon, Jawa barat, ribuan orang 
memadati lapangan untuk mendoakan keselamatan dan kesembuhan penguasa orde 
baru, demikian pula di Pare-pare dan Maros, Sulawesi-Selatan, ribuan orang 
melakukan doa bersama untuk kesembuhan soeharto. 
     
   Di tingkatan elit politik, seolah-olah, tidak ada lagi garis pemisah yang 
tegas antara mereka yang kroni soeharto, pendukung soeharto, dan mereka yang 
menentang soeharto. Beberapa tokoh, seperti AM Fatwa, yang pernah dipenjarakan 
oleh rejim Orde Baru, datang menjenguk soeharto dan meminta supaya proses 
hukumnya dihentikan mengingat umurnya yang sudah tua. Demikian pula, dengan 
Agung Laksono, ketua DPR yang menyatakan mendukung penghentian proses hukum 
soeharto, dan meminta pemerintah memaafkan Soeharto. Bahkan, Amien Rais salah 
satu tokoh yang pernah menentang soeharto, mengemukakan hal yang hampir senada. 
Beberapa orang mantan jenderal, seperti try sutrisno, edy sudrajat, dan 
beberapa mantan penguasa Golkar, menyebut soeharto sebagai "Negarawan Puncak 
Bangsa", "Memiliki Indera Keenam", dan sebagainya. Umumnya, mereka yang dulu 
merupakan pilar utama Orde baru, menganggap soeharto sebagai Cult Personality, 
sosok yang patut untuk dikultuskan. Bahkan, orang seperti Jailani
 Naro, memuja-muja Soeharto sebagai penyelamat pancasila. 
     
   Bahkan presiden SBY kembali berdemagogi dihadapan rakyat, dengan meminta 
agar rakyat menghentikan polemik soal masa lalu soeharto, masa lalu orde baru, 
yang bisa ditafsirkan bahwa rakyat sebaiknya melupakan kesalahan dan kejahatan 
Soeharto dimasa berkuasanya. Tentunya, pernyataan ini sungguh keblinger, 
ditengah propaganda SBY untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang 
terjadi di Indonesia, termasuk komitmen SBY untuk memberantas dan mengusut 
semua kasus korupsi, termasuk Soeharto. 
     
   Rakyat Indonesia  tidak boleh memisahkan problem kebangsaan yang dirasakan 
sekarang, dengan 32 tahun kekuasaan Orde baru. kendati, pemerintahan paska 
reformasi terlahir setelah penumbangan kekuasaan orde baru, namun masih bisa 
terlihat semacam kesinambungan politik dan ekonomi antara Orde Baru dan 
pemerintahan saat ini. Kesinambungan ini nampak jelas dalam tindak tanduk 
pemerintahan paska reformasi yang sama sekali tidak mengindahkan tuntutan 
mahasiswa-rakyat untuk mengadili Soeharto dan kroninya. Bahkan, dimasa 
pemerintahan SBY, muncul keinginan kuat berkali-kali untuk menghentikan 
(mendeponering) kasus hukum Soeharto dengan pertimbangan kemanusiaan. Tentunya, 
pertimbangan kemanusiaan yang didengun-dengunkan pemerintahan SBY dan elit 
politik nasional adalah sama sekali absurd, mengingat 32 tahun kekuasan orde 
baru justru bergelimang dengan berbagai kasus pelanggaran HAM terhadap rakyat 
Indonesia. tentu kita tidak akan melupakan diawal kekuasaannya, soeharto 
melakukan
 pembantaian terhadap jutaan orang tanpa proses peradilan atas tuduhan 
simpatisan atau anggota PKI. Setelah itu, kekerasan dan tewasnya ratusan orang 
dalam kasus malari, peristiwa tanjung priok, penembakan misterius, DOM di Aceh 
dan Papua, kasus Timor Leste, Talang sari, kasus 27 Juli 1996 dan penculikan 
aktivis mahasiswa, hingga terbunuhnya ratusan orang mahasiswa dan rakyat selama 
bulan Mei 1998.
     
   Jelas, pertimbangan kemanusian bagi SBY, Agung Laksono, Amien Rais dan elit 
politik lainnya yang mendukung penghentian proses hukum soeharto dan 
memaafkannya adalah pembuktian untuk membenarkan pembunuhan rakyat tidak 
bersalah, perampasan tanah rakyat (kedung ombo, dan lain-lain), penutupan 
kehidupan demokrasi selama 32 tahun, penculikan aktivis mahasiswa, dan 
kejahatan kemanusiaan lainnya.
     
   Perlu juga ditekankan, bahwa problem ekonomi seperti kemiskinan, 
pengangguran, dan semakin terpuruknya perekonomian nasional dijajaran 
bangsa-bangsa di dunia, sangat terkait erat dengan system politik dan ekonomi 
yang diwariskan oleh Orde Baru. Orde baru-lah yang mewariskan kita hutang luar 
negeri, yang terus menerus menggerogoti APBN, yang terus-menerus dijadikan 
alasan pembenar untuk mencabut subsidi sosial, memprivatisasi BUMN, dan lain 
sebagainya. Harus disadari bahwa, orde baru-lah yang membuka pertama kali pintu 
untuk masuknya imperialisme merampas dan menjarah kekayaan alam Negara kita, 
lewat pengesahan UU Penanaman Modal Asing(PMA) tahun 1967. ketika periode oil 
boom, berakhir tahun 1980-an, berarti ceceran-ceceran modal yang menguntungkan 
bagi kan tong penguasa/birokrat orba juga mengecil, orde baru kemudian meminta 
pinjaman asing kepada lembaga kreditor. sebagian utang luar negeri Indonesia 
dibuat oleh pemerintahan otoriter Orde Baru tanpa persetujuan (wakil)
 rakyat yang terpilih secara demokratis. Seperti diakui oleh almarhum Soemitro 
Djojohadikoesoemo dan lembaga keuangan internasional, sekitar 30 persen 
dikorupsi dan juga digunakan untuk pembelian senjata yang dipakai untuk 
menindas gerakan prodemokrasi.
     
   Sebagai rejim kapitalis, orientasi orde baru lebih mirip dengan kapitalisme 
kroni, dimana akumulasi capital hanya bersumbu kepada soeharto, keluarganya, 
beserta kroni-kroninya. Di Indonesia, enam anak Soeharto memiliki saham dalam 
jumlah signifikan sekurang-kurangnya di 564 perusahaan, dan kekayaan luar 
negeri mereka mencakup ratusan perusahaan-perusaha an lainnya, tersebar dari 
Amerika ke Uzbekistan, Belanda, Nigeria dan Vanuatu.[1] Dalam buku panduan yang 
dikeluarkan PBB, dalam peluncuran prakarsa penemuan kembali kekayaan yang 
dicuri (Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative di Markas Besar PBB, New York , 
disebutkan bahwa soeharto (1967-1998)' berada dalam daftar ur utan pertama 
pencurian asset Negara, dengan total diperkirakan 15 miliar dolar hingga 35 
miliar dolar AS. Temuan PBB-Bank Dunia itu menyebutkan perkiraan total PDB 
Indonesia setiap tahunnya pada rezim Soeharto 1970-1998 sebesar 86,6 miliar 
dolar AS. Selain Soeharto, pemimpin politik dunia lainnya yang
 diperkirakan mencuri kekayaan negara adalah Ferdinand Marcos dari Filipina 
(1972-1986) dengan 5-10 miliar dolar AS; Mobutu Sese Seko dari Zaire 
(1965-1997) dengan lima miliar dolar AS; Sani Abacha dari Nigeria (1993-1998) 
dengan 2-5 miliar dolar AS serta Slobodan Milosevic dari Serbia/Yugoslavia 
(1989-2000) dengan satu miliar dolar AS.
   Menurut Prof. Jeffrey Winters, sebelum terjadi krismon tahun 1997, kekayaan 
Soeharto ditaksir berjumlah 35 miliar dolar AS. Majalah Amerika Fortune 
memasukkan Soeharto sebagai salah satu orang terkaya didunia. Menurut George 
Aditjondro, pengajar Sosiologi di Universitas Newcastle, Australia, terdapat 
sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Suharto, istrinya (meninggal tahun 1996), 
saudara-saudara istrinya dari desa, sepupunya dan saudara tirinya, enam 
anaknya, keluarga dan orang tua pasangan anak-anak tersebut, orang-orang 
militer yang dipercaya, dan teman-teman dekat lainnya seperti Habibie, Hasan 
dan Liem. 
   Keluarga Soeharto hingga cucu-cucunya tidak pernah mengamali persoalan 
keuangan, mengingat begitu banyaknya tabungan mereka yang diperoleh dengan 
jalan KKN semasa soeharto berkuasa. Ini sangat bertentangan dengan kenyataan 
yang dilansir oleh Bank Dunia bahwa ada sekitar 105,3 juta atau 45,20% rakyat 
Indonesia  masuk dalam kategori miskin. Pemerintahan sekarang, termasuk 
beberapa intelektual, dan lembaga kemasyarakatan telah menebarkan sebuah 
kebohongan besar seolah-olah bahwa hidup dijaman orde baru jauh lebih enak, 
buktinya tidak ada protes dan demonstrasi. Dibawah kekuasan orde baru, semua 
mulut ditutup, orang hanya boleh berbicara jika mendukung kebijakan pemerintah, 
sehingga tidak memungkinkan ada perlawanan karena seketika nyawa mereka 
terancam, dibunuh atau dihilangkan paksa.
   Sehingga makin jelas bagi kami, bahwa isu pemberian maaf atas kesalahan 
soeharto dan menghentikan kasusnya adalah bukti betapa mandulnya apparatus 
hukum dan komitmen pemerintahan SBY dalam penegakan hukum. Retorika 
pemberantasan korupsi hanya akan menjadi ungkapan kosong (baca;bohong) ketika 
kasus korupsi yang sangat merugikan Negara, tidak sanggup di usut dan diadili 
lembaga peradilan SBY. Kenyataan ini semakin memperlihatkan kemandulan 
instrument peradilan SBY-JK, yang bukannya membelah rasa keadilan masyarakat, 
malah membelah dan melindungi koruptor dan pelanggar hukum. Sehingga tidak ada 
jalan lain, kalau pemerintahan SBY-JK tidak sanggup mengadili Soeharto dan 
menyita hartanya, maka peradilan demokratis yang dibentuk oleh rakyat-lah yang 
akan mengadilinya. Selain itu, karena soeharto terlibat dalam berbagai 
kejahatan terhadap kemanusiaan, maka kami merekomendasikan agar Soeharto segera 
diseret dalam pengadilan Internasional. Menurut Richard Tanter, Soeharto bisa di
 seret ke pengadilan internasional atas rekomendasi dewan keamanan PBB. Ada dua 
kejahatan utama Soeharto yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan HAM dan 
pembunuhan massal yakni pertama pembantaian sekitar 500.000 orang atau lebih 
(versi resmi), atau 2-3 juta versi Pramoedya ananta toer dengan tuduhan 
simpatisan PKI. Pada saat itu, Soeharto menjadi pimpinan komando keamanan dan 
ketertiban (KOPKAMTIB). Pada masa berkuasa, rejim orde baru juga aktif dalam 
melakukan provokasi untuk penyerangan terhadap etnis lain, terutama etnis 
china. Selain itu, Soeharto juga bertanggung jawab dengan invasi militer 
Indonesia ke Timor  leste, yang menimbulkan pelanggaran HAM berupa pembunuhan, 
pemerkosaan, penghilangan paksa, yang berlansung hingga timor-leste meraih 
kemerdekaannya.
   Sehingga sehubungan dengan kenyataan diatas, kami dari ALiansi Rakyat Adili 
Soeharto, memberikan penilaian sebagai berikut:
   
   bahwa      pemerintahan SBY-JK telah gagal dalam menegakkan demokrasi, HAM, 
dan      pemerintahan bersih, karena ketidaksanggupannya dalam mengadili kasus  
    kejahatan ekonomi dan HAM soeharto. Bahwa berkali-kali SBY mencoba      
mendeponering kasus Soeharto dengan alasan kemanusiaan membuktikan bahwa      
SBY-JK tidak memiliki komitmen serius dalam menegakkan demokrasi, HAM dan      
pemerintahan bersih. Instrument penegakan hukum SBY, seperti pengadilan,      
kejaksaan agung, dan lain-lain hanyalah macan ompong yang bukannya      
membelah keadilan bagi rakyat, justru bersekutu dengan koruptor dan      
pelanggar HAM.
   bahwa      sikap hampir semua elit politik nasional untuk memaafkan dan 
menghentikan      proses hukum kasus Soeharto bermakna tidak ada lagi 
partai-partai lama      ataupun tokoh politik lama yang pantas untuk dipilih 
oleh rakyat. Mereka      adalah elit politik busuk, oportunis dan anti-rakyat 
miskin yang sudah      seharusnya digusur dari panggung politik nasional 
digantikan dengan kaum      muda yang progressif, berdedikasi dan 
pro-kerakyatan.
     
   Dan untuk itu, kami AL iansi Rakyat Adili Soeharto menyatakan sikap:
     
   
   Tangkap,      Adili dan Sita Harta Soeharto dan kroni-kroninya. Pemerintah 
segera harus      membentuk sebuah komisi/badan yang bertugas melakukan 
pengejaran dan      penyitaan seluruh harta Soeharto, keluarga dan kroninya, 
baik didalam      negeri maupun yang tersimpan diluar negeri. Pemerintah       
Ind onesia       harus menolak membayar utang luar negeri, yang 30%nya di korup 
oleh rejim      orde baru.
   Soeharto      harus diadili dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia, dengan 
tuduhan      melakukan pembunuhan massal tahun 1965/1966, DOM di Aceh dan 
Papua, tanjung      priok, talang sari, penembakan misterius, kasus 
timor-timor, penculikan      aktivis tahun 1997/1998 dan lain sebagainya. Jika 
peradilan Indonesia tidak sanggup, maka rakyat Indonesia       bisa 
mengadukannya ke dewan keamanan PBB untuk menyelidiki dugaan      kejahatan 
kemanusiaan yang dilakukan Soeharto ketika sebelum dan semasa ia      berkuasa.
   Negara      harus segera merehabilitasi nama baik korban kejahatan HAM 
soeharto      (1965-1998), memberikan mereka jaminan sosial ekonomi, termasuk 
pemerintah      harus merombak kembali kurikulum sejarah tentang orde baru agar 
tidak      menimbulkan penyesatan dan pembodohan terhadap ingatan sejarah 
kolektif      perjuangan bangsa Indonesia .
   karena      kesalahan soeharto adalah kesalahan system orde baru, maka 
seluruh      unsure-unsur (organisasi, struktur, partai, tokoh) harus juga 
diadili      dalam pengadilan yang control rakyat secara demokratis. menyerukan 
kepada      kekuatan prodemokrasi dan gera kan mahasiswa      Ind onesia ,      
untuk mempersiapkan langkah dan proposal untuk mengajukan kasus korupsi 
Soeharto      di konferensi PBB (UNCAC) tentang pemberantasan korupsi di dunia 
di Bali tanggal 28 Januari- 1 Februari 2008.
     
   Demikian statemen ini kami buat, semoga demokrasi dan keadilan tetap 
tertanam di negeri ini. Terima kasih.
     
   Jakarta, 26 Januari 2007
     
   Aliansi Rakyat Adili Soeharto
     
   Humas:
   Lalu Hilman Afriandi 
   Marlo Sitompul 
   
  
---------------------------------
      [1] : JOHN COLMEY dan DAVID LIEBHOLD, Soeharto Inc: Kerajaan Keluarga, 
Majalah TIME,1999
  
  
                     _


“…orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan 
hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah…” 

(PramoedyaAnanta Toer, Rumah Kaca, 2001; 352-353).
Power To The People!!!Giving Power To The Poor!!!


       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke