Kalau masalah hukumnya HARUS diselesaikan om...! Ini negara hukum...! Harus 
dibedakan mana kawasan hukum (justice area) dengan kawasan sejarah (history 
area).....! Belajarlah dari nasionalitas bangsa-bangsa yang hargai sejarah 
pemimpin-pemimpinnya....!

Patricia

Rudi Hartono wrote: 
>             Pernyataan Sikap 
>    Tangkap, Adili dan Sita Harta Soeharto dan Kroninya untuk Kesejahteraan 
> Rakyat!!! 
>    Usut Tuntas berbagai Kasus Pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto, 
> seperti DOM di Aceh dan Papua, Tanjung Priok, Talang Sari, Penembakan 
> Misterius(Petrus) , dan Kasus pembantaian Tahun 1965/1966!!! 
>    "kalau gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, 
> manusia mati meninggalkan nama" 
>    (Pepatah Indonesia ) 
>    Setelah beberapa kali proses hukumnya di tunda dengan alasan sakit (baca; 
> kesehatan terganggu), akhirnya mantan penguasa Orde Baru, Soeharto harus 
> meradang merasakan penyakit yang serius, yang kemungkinan besar akan 
> mengakhiri riwayat hidupnya. Saat dirawat di Rumah Sakit Pusat 
> Pertaminan(RSPP) , hampir semua koleganya, baik yang didalamnya negeri maupun 
> yang dari luar negeri, berdatangan untuk menjenguk mantan penguasa rejim Orde 
> Baru ini. Sementara itu, diberbagai daerah, berbagai kelompok masyarakat 
> melakukan do,a bersama untuk keselamatan dan kesembuhan Soharto. Di Cirebon, 
> Jawa barat, ribuan orang memadati lapangan untuk mendoakan keselamatan dan 
> kesembuhan penguasa orde baru, demikian pula di Pare-pare dan Maros, 
> Sulawesi-Selatan, ribuan orang melakukan doa bersama untuk kesembuhan 
> soeharto. 
>    Di tingkatan elit politik, seolah-olah, tidak ada lagi garis pemisah yang 
> tegas antara mereka yang kroni soeharto, pendukung soeharto, dan mereka yang 
> menentang soeharto. Beberapa tokoh, seperti AM Fatwa, yang pernah 
> dipenjarakan oleh rejim Orde Baru, datang menjenguk soeharto dan meminta 
> supaya proses hukumnya dihentikan mengingat umurnya yang sudah tua. Demikian 
> pula, dengan Agung Laksono, ketua DPR yang menyatakan mendukung penghentian 
> proses hukum soeharto, dan meminta pemerintah memaafkan Soeharto. Bahkan, 
> Amien Rais salah satu tokoh yang pernah menentang soeharto, mengemukakan hal 
> yang hampir senada. Beberapa orang mantan jenderal, seperti try sutrisno, edy 
> sudrajat, dan beberapa mantan penguasa Golkar, menyebut soeharto sebagai 
> "Negarawan Puncak Bangsa", "Memiliki Indera Keenam", dan sebagainya. Umumnya, 
> mereka yang dulu merupakan pilar utama Orde baru, menganggap soeharto sebagai 
> Cult Personality, sosok yang patut untuk dikultuskan. Bahkan,
 orang seperti Jailani 
>  Naro, memuja-muja Soeharto sebagai penyelamat pancasila. 
>    Bahkan presiden SBY kembali berdemagogi dihadapan rakyat, dengan meminta 
> agar rakyat menghentikan polemik soal masa lalu soeharto, masa lalu orde 
> baru, yang bisa ditafsirkan bahwa rakyat sebaiknya melupakan kesalahan dan 
> kejahatan Soeharto dimasa berkuasanya. Tentunya, pernyataan ini sungguh 
> keblinger, ditengah propaganda SBY untuk menuntaskan berbagai kasus 
> pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, termasuk komitmen SBY untuk 
> memberantas dan mengusut semua kasus korupsi, termasuk Soeharto. 
>    Rakyat Indonesia  tidak boleh memisahkan problem kebangsaan yang dirasakan 
> sekarang, dengan 32 tahun kekuasaan Orde baru. kendati, pemerintahan paska 
> reformasi terlahir setelah penumbangan kekuasaan orde baru, namun masih bisa 
> terlihat semacam kesinambungan politik dan ekonomi antara Orde Baru dan 
> pemerintahan saat ini. Kesinambungan ini nampak jelas dalam tindak tanduk 
> pemerintahan paska reformasi yang sama sekali tidak mengindahkan tuntutan 
> mahasiswa-rakyat untuk mengadili Soeharto dan kroninya. Bahkan, dimasa 
> pemerintahan SBY, muncul keinginan kuat berkali-kali untuk menghentikan 
> (mendeponering) kasus hukum Soeharto dengan pertimbangan kemanusiaan. 
> Tentunya, pertimbangan kemanusiaan yang didengun-dengunkan pemerintahan SBY 
> dan elit politik nasional adalah sama sekali absurd, mengingat 32 tahun 
> kekuasan orde baru justru bergelimang dengan berbagai kasus pelanggaran HAM 
> terhadap rakyat Indonesia. tentu kita tidak akan melupakan diawal 
> kekuasaannya,
 soeharto melakukan 
>  pembantaian terhadap jutaan orang tanpa proses peradilan atas tuduhan 
> simpatisan atau anggota PKI. Setelah itu, kekerasan dan tewasnya ratusan 
> orang dalam kasus malari, peristiwa tanjung priok, penembakan misterius, DOM 
> di Aceh dan Papua, kasus Timor Leste, Talang sari, kasus 27 Juli 1996 dan 
> penculikan aktivis mahasiswa, hingga terbunuhnya ratusan orang mahasiswa dan 
> rakyat selama bulan Mei 1998. 
>    Jelas, pertimbangan kemanusian bagi SBY, Agung Laksono, Amien Rais dan 
> elit politik lainnya yang mendukung penghentian proses hukum soeharto dan 
> memaafkannya adalah pembuktian untuk membenarkan pembunuhan rakyat tidak 
> bersalah, perampasan tanah rakyat (kedung ombo, dan lain-lain), penutupan 
> kehidupan demokrasi selama 32 tahun, penculikan aktivis mahasiswa, dan 
> kejahatan kemanusiaan lainnya. 
>    Perlu juga ditekankan, bahwa problem ekonomi seperti kemiskinan, 
> pengangguran, dan semakin terpuruknya perekonomian nasional dijajaran 
> bangsa-bangsa di dunia, sangat terkait erat dengan system politik dan ekonomi 
> yang diwariskan oleh Orde Baru. Orde baru-lah yang mewariskan kita hutang 
> luar negeri, yang terus menerus menggerogoti APBN, yang terus-menerus 
> dijadikan alasan pembenar untuk mencabut subsidi sosial, memprivatisasi BUMN, 
> dan lain sebagainya. Harus disadari bahwa, orde baru-lah yang membuka pertama 
> kali pintu untuk masuknya imperialisme merampas dan menjarah kekayaan alam 
> Negara kita, lewat pengesahan UU Penanaman Modal Asing(PMA) tahun 1967. 
> ketika periode oil boom, berakhir tahun 1980-an, berarti ceceran-ceceran 
> modal yang menguntungkan bagi kan tong penguasa/birokrat orba juga mengecil, 
> orde baru kemudian meminta pinjaman asing kepada lembaga kreditor. sebagian 
> utang luar negeri Indonesia dibuat oleh pemerintahan otoriter Orde Baru tanpa
 persetujuan (wakil) 
>  rakyat yang terpilih secara demokratis. Seperti diakui oleh almarhum 
> Soemitro Djojohadikoesoemo dan lembaga keuangan internasional, sekitar 30 
> persen dikorupsi dan juga digunakan untuk pembelian senjata yang dipakai 
> untuk menindas gerakan prodemokrasi. 
>    Sebagai rejim kapitalis, orientasi orde baru lebih mirip dengan 
> kapitalisme kroni, dimana akumulasi capital hanya bersumbu kepada soeharto, 
> keluarganya, beserta kroni-kroninya. Di Indonesia, enam anak Soeharto 
> memiliki saham dalam jumlah signifikan sekurang-kurangnya di 564 perusahaan, 
> dan kekayaan luar negeri mereka mencakup ratusan perusahaan-perusaha an 
> lainnya, tersebar dari Amerika ke Uzbekistan, Belanda, Nigeria dan 
> Vanuatu.[1] Dalam buku panduan yang dikeluarkan PBB, dalam peluncuran 
> prakarsa penemuan kembali kekayaan yang dicuri (Stolen Asset Recovery (StAR) 
> Initiative di Markas Besar PBB, New York , disebutkan bahwa soeharto 
> (1967-1998)' berada dalam daftar ur utan pertama pencurian asset Negara, 
> dengan total diperkirakan 15 miliar dolar hingga 35 miliar dolar AS. Temuan 
> PBB-Bank Dunia itu menyebutkan perkiraan total PDB Indonesia setiap tahunnya 
> pada rezim Soeharto 1970-1998 sebesar 86,6 miliar dolar AS. Selain Soeharto, 
> pemimpin politik
 dunia lainnya yang 
>  diperkirakan mencuri kekayaan negara adalah Ferdinand Marcos dari Filipina 
> (1972-1986) dengan 5-10 miliar dolar AS; Mobutu Sese Seko dari Zaire 
> (1965-1997) dengan lima miliar dolar AS; Sani Abacha dari Nigeria (1993-1998) 
> dengan 2-5 miliar dolar AS serta Slobodan Milosevic dari Serbia/Yugoslavia 
> (1989-2000) dengan satu miliar dolar AS. 
>    Menurut Prof. Jeffrey Winters, sebelum terjadi krismon tahun 1997, 
> kekayaan Soeharto ditaksir berjumlah 35 miliar dolar AS. Majalah Amerika 
> Fortune memasukkan Soeharto sebagai salah satu orang terkaya didunia. Menurut 
> George Aditjondro, pengajar Sosiologi di Universitas Newcastle, Australia, 
> terdapat sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Suharto, istrinya (meninggal 
> tahun 1996), saudara-saudara istrinya dari desa, sepupunya dan saudara 
> tirinya, enam anaknya, keluarga dan orang tua pasangan anak-anak tersebut, 
> orang-orang militer yang dipercaya, dan teman-teman dekat lainnya seperti 
> Habibie, Hasan dan Liem. 
>    Keluarga Soeharto hingga cucu-cucunya tidak pernah mengamali persoalan 
> keuangan, mengingat begitu banyaknya tabungan mereka yang diperoleh dengan 
> jalan KKN semasa soeharto berkuasa. Ini sangat bertentangan dengan kenyataan 
> yang dilansir oleh Bank Dunia bahwa ada sekitar 105,3 juta atau 45,20% rakyat 
> Indonesia  masuk dalam kategori miskin. Pemerintahan sekarang, termasuk 
> beberapa intelektual, dan lembaga kemasyarakatan telah menebarkan sebuah 
> kebohongan besar seolah-olah bahwa hidup dijaman orde baru jauh lebih enak, 
> buktinya tidak ada protes dan demonstrasi. Dibawah kekuasan orde baru, semua 
> mulut ditutup, orang hanya boleh berbicara jika mendukung kebijakan 
> pemerintah, sehingga tidak memungkinkan ada perlawanan karena seketika nyawa 
> mereka terancam, dibunuh atau dihilangkan paksa. 
>    Sehingga makin jelas bagi kami, bahwa isu pemberian maaf atas kesalahan 
> soeharto dan menghentikan kasusnya adalah bukti betapa mandulnya apparatus 
> hukum dan komitmen pemerintahan SBY dalam penegakan hukum. Retorika 
> pemberantasan korupsi hanya akan menjadi ungkapan kosong (baca;bohong) ketika 
> kasus korupsi yang sangat merugikan Negara, tidak sanggup di usut dan diadili 
> lembaga peradilan SBY. Kenyataan ini semakin memperlihatkan kemandulan 
> instrument peradilan SBY-JK, yang bukannya membelah rasa keadilan masyarakat, 
> malah membelah dan melindungi koruptor dan pelanggar hukum. Sehingga tidak 
> ada jalan lain, kalau pemerintahan SBY-JK tidak sanggup mengadili Soeharto 
> dan menyita hartanya, maka peradilan demokratis yang dibentuk oleh rakyat-lah 
> yang akan mengadilinya. Selain itu, karena soeharto terlibat dalam berbagai 
> kejahatan terhadap kemanusiaan, maka kami merekomendasikan agar Soeharto 
> segera diseret dalam pengadilan Internasional. Menurut Richard
 Tanter, Soeharto bisa di 
>  seret ke pengadilan internasional atas rekomendasi dewan keamanan PBB. Ada 
> dua kejahatan utama Soeharto yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan HAM 
> dan pembunuhan massal yakni pertama pembantaian sekitar 500.000 orang atau 
> lebih (versi resmi), atau 2-3 juta versi Pramoedya ananta toer dengan tuduhan 
> simpatisan PKI. Pada saat itu, Soeharto menjadi pimpinan komando keamanan dan 
> ketertiban (KOPKAMTIB). Pada masa berkuasa, rejim orde baru juga aktif dalam 
> melakukan provokasi untuk penyerangan terhadap etnis lain, terutama etnis 
> china. Selain itu, Soeharto juga bertanggung jawab dengan invasi militer 
> Indonesia ke Timor  leste, yang menimbulkan pelanggaran HAM berupa 
> pembunuhan, pemerkosaan, penghilangan paksa, yang berlansung hingga 
> timor-leste meraih kemerdekaannya. 
>    Sehingga sehubungan dengan kenyataan diatas, kami dari ALiansi Rakyat 
> Adili Soeharto, memberikan penilaian sebagai berikut: 
>    bahwa      pemerintahan SBY-JK telah gagal dalam menegakkan demokrasi, 
> HAM, dan      pemerintahan bersih, karena ketidaksanggupannya dalam mengadili 
> kasus      kejahatan ekonomi dan HAM soeharto. Bahwa berkali-kali SBY mencoba 
>      mendeponering kasus Soeharto dengan alasan kemanusiaan membuktikan bahwa 
>      SBY-JK tidak memiliki komitmen serius dalam menegakkan demokrasi, HAM 
> dan      pemerintahan bersih. Instrument penegakan hukum SBY, seperti 
> pengadilan,      kejaksaan agung, dan lain-lain hanyalah macan ompong yang 
> bukannya      membelah keadilan bagi rakyat, justru bersekutu dengan koruptor 
> dan      pelanggar HAM. 
>    bahwa      sikap hampir semua elit politik nasional untuk memaafkan dan 
> menghentikan      proses hukum kasus Soeharto bermakna tidak ada lagi 
> partai-partai lama      ataupun tokoh politik lama yang pantas untuk dipilih 
> oleh rakyat. Mereka      adalah elit politik busuk, oportunis dan anti-rakyat 
> miskin yang sudah      seharusnya digusur dari panggung politik nasional 
> digantikan dengan kaum      muda yang progressif, berdedikasi dan 
> pro-kerakyatan. 
>    Dan untuk itu, kami AL iansi Rakyat Adili Soeharto menyatakan sikap: 
>    Tangkap,      Adili dan Sita Harta Soeharto dan kroni-kroninya. Pemerintah 
> segera harus      membentuk sebuah komisi/badan yang bertugas melakukan 
> pengejaran dan      penyitaan seluruh harta Soeharto, keluarga dan kroninya, 
> baik didalam      negeri maupun yang tersimpan diluar negeri. Pemerintah      
>  Ind onesia       harus menolak membayar utang luar negeri, yang 30%nya di 
> korup oleh rejim      orde baru. 
>    Soeharto      harus diadili dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia, 
> dengan tuduhan      melakukan pembunuhan massal tahun 1965/1966, DOM di Aceh 
> dan Papua, tanjung      priok, talang sari, penembakan misterius, kasus 
> timor-timor, penculikan      aktivis tahun 1997/1998 dan lain sebagainya. 
> Jika peradilan Indonesia tidak sanggup, maka rakyat Indonesia       bisa 
> mengadukannya ke dewan keamanan PBB untuk menyelidiki dugaan      kejahatan 
> kemanusiaan yang dilakukan Soeharto ketika sebelum dan semasa ia      
> berkuasa. 
>    Negara      harus segera merehabilitasi nama baik korban kejahatan HAM 
> soeharto      (1965-1998), memberikan mereka jaminan sosial ekonomi, termasuk 
> pemerintah      harus merombak kembali kurikulum sejarah tentang orde baru 
> agar tidak      menimbulkan penyesatan dan pembodohan terhadap ingatan 
> sejarah kolektif      perjuangan bangsa Indonesia . 
>    karena      kesalahan soeharto adalah kesalahan system orde baru, maka 
> seluruh      unsure-unsur (organisasi, struktur, partai, tokoh) harus juga 
> diadili      dalam pengadilan yang control rakyat secara demokratis. 
> menyerukan kepada      kekuatan prodemokrasi dan gera kan mahasiswa      Ind 
> onesia ,      untuk mempersiapkan langkah dan proposal untuk mengajukan kasus 
> korupsi Soeharto      di konferensi PBB (UNCAC) tentang pemberantasan korupsi 
> di dunia di Bali tanggal 28 Januari- 1 Februari 2008. 
>    Demikian statemen ini kami buat, semoga demokrasi dan keadilan tetap 
> tertanam di negeri ini. Terima kasih. 
>    Jakarta, 26 Januari 2007 
>    Aliansi Rakyat Adili Soeharto 
>    Humas: 
>    Lalu Hilman Afriandi 
>    Marlo Sitompul 
> ------------ --------- --------- --- 
>       [1] : JOHN COLMEY dan DAVID LIEBHOLD, Soeharto Inc: Kerajaan Keluarga, 
> Majalah TIME,1999 
>                      _ 
> “…orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan 
> hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah…” 
> (PramoedyaAnanta Toer, Rumah Kaca, 2001; 352-353). 
> Power To The People!!!Giving Power To The Poor!!! 
> ------------ --------- --------- --- 
> Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search. 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
>      


Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke