justru, terkadang nasionalisme dijadikan ideologi untuk berlindungnya 
rejim-rejim diktator dan korup di berbagai belahan dunia. kalau alasan 
nasionalime, kenapa bangsa ini tidak memperlakukan soekarno dengan baik diakhir 
hayatnya..bukankah beliau sang proklamator, pemimpin revolusi 
Indonesia..ditangan beliaulah, bangsa Indonesia dihargai dimata dunia lewat 
konferensi Asia-Afrika..

Patricia Devita Sihwardoyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                           
    Kalau masalah hukumnya HARUS diselesaikan om...! Ini negara hukum...! Harus 
dibedakan mana kawasan hukum (justice area) dengan kawasan sejarah (history 
area).....! Belajarlah dari nasionalitas bangsa-bangsa yang hargai sejarah 
pemimpin-pemimpinnya....!
 
 Patricia
 
 Rudi Hartono wrote: 
 >             Pernyataan Sikap 
 >    Tangkap, Adili dan Sita Harta Soeharto dan Kroninya untuk Kesejahteraan 
 > Rakyat!!! 
 >    Usut Tuntas berbagai Kasus Pelanggaran HAM yang melibatkan Soeharto, 
 > seperti DOM di Aceh dan Papua, Tanjung Priok, Talang Sari, Penembakan 
 > Misterius(Petrus) , dan Kasus pembantaian Tahun 1965/1966!!! 
 >    "kalau gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, 
 > manusia mati meninggalkan nama" 
 >    (Pepatah Indonesia ) 
 >    Setelah beberapa kali proses hukumnya di tunda dengan alasan sakit (baca; 
 > kesehatan terganggu), akhirnya mantan penguasa Orde Baru, Soeharto harus 
 > meradang merasakan penyakit yang serius, yang kemungkinan besar akan 
 > mengakhiri riwayat hidupnya. Saat dirawat di Rumah Sakit Pusat 
 > Pertaminan(RSPP) , hampir semua koleganya, baik yang didalamnya negeri 
 > maupun yang dari luar negeri, berdatangan untuk menjenguk mantan penguasa 
 > rejim Orde Baru ini. Sementara itu, diberbagai daerah, berbagai kelompok 
 > masyarakat melakukan do,a bersama untuk keselamatan dan kesembuhan Soharto. 
 > Di Cirebon, Jawa barat, ribuan orang memadati lapangan untuk mendoakan 
 > keselamatan dan kesembuhan penguasa orde baru, demikian pula di Pare-pare 
 > dan Maros, Sulawesi-Selatan, ribuan orang melakukan doa bersama untuk 
 > kesembuhan soeharto. 
 >    Di tingkatan elit politik, seolah-olah, tidak ada lagi garis pemisah yang 
 > tegas antara mereka yang kroni soeharto, pendukung soeharto, dan mereka yang 
 > menentang soeharto. Beberapa tokoh, seperti AM Fatwa, yang pernah 
 > dipenjarakan oleh rejim Orde Baru, datang menjenguk soeharto dan meminta 
 > supaya proses hukumnya dihentikan mengingat umurnya yang sudah tua. Demikian 
 > pula, dengan Agung Laksono, ketua DPR yang menyatakan mendukung penghentian 
 > proses hukum soeharto, dan meminta pemerintah memaafkan Soeharto. Bahkan, 
 > Amien Rais salah satu tokoh yang pernah menentang soeharto, mengemukakan hal 
 > yang hampir senada. Beberapa orang mantan jenderal, seperti try sutrisno, 
 > edy sudrajat, dan beberapa mantan penguasa Golkar, menyebut soeharto sebagai 
 > "Negarawan Puncak Bangsa", "Memiliki Indera Keenam", dan sebagainya. 
 > Umumnya, mereka yang dulu merupakan pilar utama Orde baru, menganggap 
 > soeharto sebagai Cult Personality, sosok yang patut untuk dikultuskan. 
 > Bahkan,
  orang seperti Jailani 
 >  Naro, memuja-muja Soeharto sebagai penyelamat pancasila. 
 >    Bahkan presiden SBY kembali berdemagogi dihadapan rakyat, dengan meminta 
 > agar rakyat menghentikan polemik soal masa lalu soeharto, masa lalu orde 
 > baru, yang bisa ditafsirkan bahwa rakyat sebaiknya melupakan kesalahan dan 
 > kejahatan Soeharto dimasa berkuasanya. Tentunya, pernyataan ini sungguh 
 > keblinger, ditengah propaganda SBY untuk menuntaskan berbagai kasus 
 > pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, termasuk komitmen SBY untuk 
 > memberantas dan mengusut semua kasus korupsi, termasuk Soeharto. 
 >    Rakyat Indonesia  tidak boleh memisahkan problem kebangsaan yang 
 > dirasakan sekarang, dengan 32 tahun kekuasaan Orde baru. kendati, 
 > pemerintahan paska reformasi terlahir setelah penumbangan kekuasaan orde 
 > baru, namun masih bisa terlihat semacam kesinambungan politik dan ekonomi 
 > antara Orde Baru dan pemerintahan saat ini. Kesinambungan ini nampak jelas 
 > dalam tindak tanduk pemerintahan paska reformasi yang sama sekali tidak 
 > mengindahkan tuntutan mahasiswa-rakyat untuk mengadili Soeharto dan 
 > kroninya. Bahkan, dimasa pemerintahan SBY, muncul keinginan kuat 
 > berkali-kali untuk menghentikan (mendeponering) kasus hukum Soeharto dengan 
 > pertimbangan kemanusiaan. Tentunya, pertimbangan kemanusiaan yang 
 > didengun-dengunkan pemerintahan SBY dan elit politik nasional adalah sama 
 > sekali absurd, mengingat 32 tahun kekuasan orde baru justru bergelimang 
 > dengan berbagai kasus pelanggaran HAM terhadap rakyat Indonesia. tentu kita 
 > tidak akan melupakan diawal kekuasaannya,
  soeharto melakukan 
 >  pembantaian terhadap jutaan orang tanpa proses peradilan atas tuduhan 
 > simpatisan atau anggota PKI. Setelah itu, kekerasan dan tewasnya ratusan 
 > orang dalam kasus malari, peristiwa tanjung priok, penembakan misterius, DOM 
 > di Aceh dan Papua, kasus Timor Leste, Talang sari, kasus 27 Juli 1996 dan 
 > penculikan aktivis mahasiswa, hingga terbunuhnya ratusan orang mahasiswa dan 
 > rakyat selama bulan Mei 1998. 
 >    Jelas, pertimbangan kemanusian bagi SBY, Agung Laksono, Amien Rais dan 
 > elit politik lainnya yang mendukung penghentian proses hukum soeharto dan 
 > memaafkannya adalah pembuktian untuk membenarkan pembunuhan rakyat tidak 
 > bersalah, perampasan tanah rakyat (kedung ombo, dan lain-lain), penutupan 
 > kehidupan demokrasi selama 32 tahun, penculikan aktivis mahasiswa, dan 
 > kejahatan kemanusiaan lainnya. 
 >    Perlu juga ditekankan, bahwa problem ekonomi seperti kemiskinan, 
 > pengangguran, dan semakin terpuruknya perekonomian nasional dijajaran 
 > bangsa-bangsa di dunia, sangat terkait erat dengan system politik dan 
 > ekonomi yang diwariskan oleh Orde Baru. Orde baru-lah yang mewariskan kita 
 > hutang luar negeri, yang terus menerus menggerogoti APBN, yang terus-menerus 
 > dijadikan alasan pembenar untuk mencabut subsidi sosial, memprivatisasi 
 > BUMN, dan lain sebagainya. Harus disadari bahwa, orde baru-lah yang membuka 
 > pertama kali pintu untuk masuknya imperialisme merampas dan menjarah 
 > kekayaan alam Negara kita, lewat pengesahan UU Penanaman Modal Asing(PMA) 
 > tahun 1967. ketika periode oil boom, berakhir tahun 1980-an, berarti 
 > ceceran-ceceran modal yang menguntungkan bagi kan tong penguasa/birokrat 
 > orba juga mengecil, orde baru kemudian meminta pinjaman asing kepada lembaga 
 > kreditor. sebagian utang luar negeri Indonesia dibuat oleh pemerintahan 
 > otoriter Orde Baru tanpa
  persetujuan (wakil) 
 >  rakyat yang terpilih secara demokratis. Seperti diakui oleh almarhum 
 > Soemitro Djojohadikoesoemo dan lembaga keuangan internasional, sekitar 30 
 > persen dikorupsi dan juga digunakan untuk pembelian senjata yang dipakai 
 > untuk menindas gerakan prodemokrasi. 
 >    Sebagai rejim kapitalis, orientasi orde baru lebih mirip dengan 
 > kapitalisme kroni, dimana akumulasi capital hanya bersumbu kepada soeharto, 
 > keluarganya, beserta kroni-kroninya. Di Indonesia, enam anak Soeharto 
 > memiliki saham dalam jumlah signifikan sekurang-kurangnya di 564 perusahaan, 
 > dan kekayaan luar negeri mereka mencakup ratusan perusahaan-perusaha an 
 > lainnya, tersebar dari Amerika ke Uzbekistan, Belanda, Nigeria dan 
 > Vanuatu.[1] Dalam buku panduan yang dikeluarkan PBB, dalam peluncuran 
 > prakarsa penemuan kembali kekayaan yang dicuri (Stolen Asset Recovery (StAR) 
 > Initiative di Markas Besar PBB, New York , disebutkan bahwa soeharto 
 > (1967-1998)' berada dalam daftar ur utan pertama pencurian asset Negara, 
 > dengan total diperkirakan 15 miliar dolar hingga 35 miliar dolar AS. Temuan 
 > PBB-Bank Dunia itu menyebutkan perkiraan total PDB Indonesia setiap tahunnya 
 > pada rezim Soeharto 1970-1998 sebesar 86,6 miliar dolar AS. Selain Soeharto, 
 > pemimpin politik
  dunia lainnya yang 
 >  diperkirakan mencuri kekayaan negara adalah Ferdinand Marcos dari Filipina 
 > (1972-1986) dengan 5-10 miliar dolar AS; Mobutu Sese Seko dari Zaire 
 > (1965-1997) dengan lima miliar dolar AS; Sani Abacha dari Nigeria 
 > (1993-1998) dengan 2-5 miliar dolar AS serta Slobodan Milosevic dari 
 > Serbia/Yugoslavia (1989-2000) dengan satu miliar dolar AS. 
 >    Menurut Prof. Jeffrey Winters, sebelum terjadi krismon tahun 1997, 
 > kekayaan Soeharto ditaksir berjumlah 35 miliar dolar AS. Majalah Amerika 
 > Fortune memasukkan Soeharto sebagai salah satu orang terkaya didunia. 
 > Menurut George Aditjondro, pengajar Sosiologi di Universitas Newcastle, 
 > Australia, terdapat sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Suharto, istrinya 
 > (meninggal tahun 1996), saudara-saudara istrinya dari desa, sepupunya dan 
 > saudara tirinya, enam anaknya, keluarga dan orang tua pasangan anak-anak 
 > tersebut, orang-orang militer yang dipercaya, dan teman-teman dekat lainnya 
 > seperti Habibie, Hasan dan Liem. 
 >    Keluarga Soeharto hingga cucu-cucunya tidak pernah mengamali persoalan 
 > keuangan, mengingat begitu banyaknya tabungan mereka yang diperoleh dengan 
 > jalan KKN semasa soeharto berkuasa. Ini sangat bertentangan dengan kenyataan 
 > yang dilansir oleh Bank Dunia bahwa ada sekitar 105,3 juta atau 45,20% 
 > rakyat Indonesia  masuk dalam kategori miskin. Pemerintahan sekarang, 
 > termasuk beberapa intelektual, dan lembaga kemasyarakatan telah menebarkan 
 > sebuah kebohongan besar seolah-olah bahwa hidup dijaman orde baru jauh lebih 
 > enak, buktinya tidak ada protes dan demonstrasi. Dibawah kekuasan orde baru, 
 > semua mulut ditutup, orang hanya boleh berbicara jika mendukung kebijakan 
 > pemerintah, sehingga tidak memungkinkan ada perlawanan karena seketika nyawa 
 > mereka terancam, dibunuh atau dihilangkan paksa. 
 >    Sehingga makin jelas bagi kami, bahwa isu pemberian maaf atas kesalahan 
 > soeharto dan menghentikan kasusnya adalah bukti betapa mandulnya apparatus 
 > hukum dan komitmen pemerintahan SBY dalam penegakan hukum. Retorika 
 > pemberantasan korupsi hanya akan menjadi ungkapan kosong (baca;bohong) 
 > ketika kasus korupsi yang sangat merugikan Negara, tidak sanggup di usut dan 
 > diadili lembaga peradilan SBY. Kenyataan ini semakin memperlihatkan 
 > kemandulan instrument peradilan SBY-JK, yang bukannya membelah rasa keadilan 
 > masyarakat, malah membelah dan melindungi koruptor dan pelanggar hukum. 
 > Sehingga tidak ada jalan lain, kalau pemerintahan SBY-JK tidak sanggup 
 > mengadili Soeharto dan menyita hartanya, maka peradilan demokratis yang 
 > dibentuk oleh rakyat-lah yang akan mengadilinya. Selain itu, karena soeharto 
 > terlibat dalam berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan, maka kami 
 > merekomendasikan agar Soeharto segera diseret dalam pengadilan 
 > Internasional. Menurut Richard
  Tanter, Soeharto bisa di 
 >  seret ke pengadilan internasional atas rekomendasi dewan keamanan PBB. Ada 
 > dua kejahatan utama Soeharto yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan HAM 
 > dan pembunuhan massal yakni pertama pembantaian sekitar 500.000 orang atau 
 > lebih (versi resmi), atau 2-3 juta versi Pramoedya ananta toer dengan 
 > tuduhan simpatisan PKI. Pada saat itu, Soeharto menjadi pimpinan komando 
 > keamanan dan ketertiban (KOPKAMTIB). Pada masa berkuasa, rejim orde baru 
 > juga aktif dalam melakukan provokasi untuk penyerangan terhadap etnis lain, 
 > terutama etnis china. Selain itu, Soeharto juga bertanggung jawab dengan 
 > invasi militer Indonesia ke Timor  leste, yang menimbulkan pelanggaran HAM 
 > berupa pembunuhan, pemerkosaan, penghilangan paksa, yang berlansung hingga 
 > timor-leste meraih kemerdekaannya. 
 >    Sehingga sehubungan dengan kenyataan diatas, kami dari ALiansi Rakyat 
 > Adili Soeharto, memberikan penilaian sebagai berikut: 
 >    bahwa      pemerintahan SBY-JK telah gagal dalam menegakkan demokrasi, 
 > HAM, dan      pemerintahan bersih, karena ketidaksanggupannya dalam 
 > mengadili kasus      kejahatan ekonomi dan HAM soeharto. Bahwa berkali-kali 
 > SBY mencoba      mendeponering kasus Soeharto dengan alasan kemanusiaan 
 > membuktikan bahwa      SBY-JK tidak memiliki komitmen serius dalam 
 > menegakkan demokrasi, HAM dan      pemerintahan bersih. Instrument penegakan 
 > hukum SBY, seperti pengadilan,      kejaksaan agung, dan lain-lain hanyalah 
 > macan ompong yang bukannya      membelah keadilan bagi rakyat, justru 
 > bersekutu dengan koruptor dan      pelanggar HAM. 
 >    bahwa      sikap hampir semua elit politik nasional untuk memaafkan dan 
 > menghentikan      proses hukum kasus Soeharto bermakna tidak ada lagi 
 > partai-partai lama      ataupun tokoh politik lama yang pantas untuk dipilih 
 > oleh rakyat. Mereka      adalah elit politik busuk, oportunis dan 
 > anti-rakyat miskin yang sudah      seharusnya digusur dari panggung politik 
 > nasional digantikan dengan kaum      muda yang progressif, berdedikasi dan 
 > pro-kerakyatan. 
 >    Dan untuk itu, kami AL iansi Rakyat Adili Soeharto menyatakan sikap: 
 >    Tangkap,      Adili dan Sita Harta Soeharto dan kroni-kroninya. 
 > Pemerintah segera harus      membentuk sebuah komisi/badan yang bertugas 
 > melakukan pengejaran dan      penyitaan seluruh harta Soeharto, keluarga dan 
 > kroninya, baik didalam      negeri maupun yang tersimpan diluar negeri. 
 > Pemerintah       Ind onesia       harus menolak membayar utang luar negeri, 
 > yang 30%nya di korup oleh rejim      orde baru. 
 >    Soeharto      harus diadili dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia, 
 > dengan tuduhan      melakukan pembunuhan massal tahun 1965/1966, DOM di Aceh 
 > dan Papua, tanjung      priok, talang sari, penembakan misterius, kasus 
 > timor-timor, penculikan      aktivis tahun 1997/1998 dan lain sebagainya. 
 > Jika peradilan Indonesia tidak sanggup, maka rakyat Indonesia       bisa 
 > mengadukannya ke dewan keamanan PBB untuk menyelidiki dugaan      kejahatan 
 > kemanusiaan yang dilakukan Soeharto ketika sebelum dan semasa ia      
 > berkuasa. 
 >    Negara      harus segera merehabilitasi nama baik korban kejahatan HAM 
 > soeharto      (1965-1998), memberikan mereka jaminan sosial ekonomi, 
 > termasuk pemerintah      harus merombak kembali kurikulum sejarah tentang 
 > orde baru agar tidak      menimbulkan penyesatan dan pembodohan terhadap 
 > ingatan sejarah kolektif      perjuangan bangsa Indonesia . 
 >    karena      kesalahan soeharto adalah kesalahan system orde baru, maka 
 > seluruh      unsure-unsur (organisasi, struktur, partai, tokoh) harus juga 
 > diadili      dalam pengadilan yang control rakyat secara demokratis. 
 > menyerukan kepada      kekuatan prodemokrasi dan gera kan mahasiswa      Ind 
 > onesia ,      untuk mempersiapkan langkah dan proposal untuk mengajukan 
 > kasus korupsi Soeharto      di konferensi PBB (UNCAC) tentang pemberantasan 
 > korupsi di dunia di Bali tanggal 28 Januari- 1 Februari 2008. 
 >    Demikian statemen ini kami buat, semoga demokrasi dan keadilan tetap 
 > tertanam di negeri ini. Terima kasih. 
 >    Jakarta, 26 Januari 2007 
 >    Aliansi Rakyat Adili Soeharto 
 >    Humas: 
 >    Lalu Hilman Afriandi 
 >    Marlo Sitompul 
 > ------------ --------- --------- --- 
 >       [1] : JOHN COLMEY dan DAVID LIEBHOLD, Soeharto Inc: Kerajaan Keluarga, 
 > Majalah TIME,1999 
 >                      _ 
 > “…orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia 
 > akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah…” 
 > (PramoedyaAnanta Toer, Rumah Kaca, 2001; 352-353). 
 > Power To The People!!!Giving Power To The Poor!!! 
 > ------------ --------- --------- --- 
 > Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search. 
 > [Non-text portions of this message have been removed] 
 >      
 
 Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com 
 
 
     
                               



“…orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan 
hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah…” 

(PramoedyaAnanta Toer, Rumah Kaca, 2001; 352-353).
Power To The People!!!Giving Power To The Poor!!!


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke