Saya kira penggunaan kata berjamaah di sini (ditempel dengan kata
korupsi) harus dikoreksi dan sebaiknya digantikan dengan kata lain,
misalnya: bersama-sama atau bergerombol. Karena kata berjamaah
sendiri adalah istilah dari Islam dengan makna positif.. penggunaan
dalam konteks korupsi berkonotasi lain yang buruk.. disengaja/tidak..

Selebihnya saya setuju" saja soal daftar/anti politisi busuk.. agar rakyat/
publik dapat memilih yang benar" membela kepentingan publik luas. :-)

Mudah"an media massa dan kita semua dapat segera menghentikan
penempelan kata berjamaah dengan kata korupsi atau kejahatan
lainnya..

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K
Jakarta, Indonesia
http://irwank.blogspot.com

--------------
Pada 8 Juli 2008 11:59, EKO KERTAJAYA <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

>   masalahnya ndak cuma pada beberapa anggota dewan, tapi semuanya,
> berjamaah, cuma masih tunggu waktu saja untuk terekspose.
> perbaikan sistem memang wajib, namun jika manusia2nya tetap itu2 saja
> sangat percuma. sekali lagi selain perbaikan sistem, perlu juga ada daftar
> politisi busuk yg disusun berdasar track record, meski belum ada contoh
> di negara lain, cmiiw, tapi itu wajib ada utk membantu kpk melibas korupsi
> di parlemen.
>
>
> -------Original Message-------
>
> From: Agus Hamonangan
> Date: Tuesday, July 08, 2008 09:20:19
> To: [EMAIL PROTECTED]<Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>
> Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Gunung Es Korupsi di Parlemen
>
> Oleh Adnan Topan Husodo
>
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/08/00441023/gunung.es.korupsi.di..parlemen
>
> Tertangkapnya Bulyan Royan memperpanjang daftar nama anggota DPR yang
> ditangkap KPK karena dugaan korupsi.
>
> Sudah ada delapan anggota parlemen berlatar partai politik berbeda
> diproses secara hukum oleh KPK karena terlibat korupsi. Belum lagi
> anggota-anggota DPR yang muncul dalam proses hukum kasus korupsi
> Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan terpidana Rokhmin
> Dahuri yang kini tidak ditindaklanjuti KPK. Selain itu, kasus aliran
> dana Bank Indonesia yang sedang diproses KPK juga membuka deretan nama
> anggota DPR yang diduga kecipratan dana haram itu. Setidaknya demikian
> dokumen pemeriksaan tersangka Hamka Yamdu menyebutkan.
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke