Saya kira penggunaan kata berjamaah di sini (ditempel dengan kata korupsi) harus dikoreksi dan sebaiknya digantikan dengan kata lain, misalnya: bersama-sama atau bergerombol. Karena kata berjamaah sendiri adalah istilah dari Islam dengan makna positif.. penggunaan dalam konteks korupsi berkonotasi lain yang buruk.. disengaja/tidak..
Selebihnya saya setuju" saja soal daftar/anti politisi busuk.. agar rakyat/ publik dapat memilih yang benar" membela kepentingan publik luas. :-) Mudah"an media massa dan kita semua dapat segera menghentikan penempelan kata berjamaah dengan kata korupsi atau kejahatan lainnya.. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K Jakarta, Indonesia http://irwank.blogspot.com -------------- Pada 8 Juli 2008 11:59, EKO KERTAJAYA <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > masalahnya ndak cuma pada beberapa anggota dewan, tapi semuanya, > berjamaah, cuma masih tunggu waktu saja untuk terekspose. > perbaikan sistem memang wajib, namun jika manusia2nya tetap itu2 saja > sangat percuma. sekali lagi selain perbaikan sistem, perlu juga ada daftar > politisi busuk yg disusun berdasar track record, meski belum ada contoh > di negara lain, cmiiw, tapi itu wajib ada utk membantu kpk melibas korupsi > di parlemen. > > > -------Original Message------- > > From: Agus Hamonangan > Date: Tuesday, July 08, 2008 09:20:19 > To: [EMAIL PROTECTED]<Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> > Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Gunung Es Korupsi di Parlemen > > Oleh Adnan Topan Husodo > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/08/00441023/gunung.es.korupsi.di..parlemen > > Tertangkapnya Bulyan Royan memperpanjang daftar nama anggota DPR yang > ditangkap KPK karena dugaan korupsi. > > Sudah ada delapan anggota parlemen berlatar partai politik berbeda > diproses secara hukum oleh KPK karena terlibat korupsi. Belum lagi > anggota-anggota DPR yang muncul dalam proses hukum kasus korupsi > Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan terpidana Rokhmin > Dahuri yang kini tidak ditindaklanjuti KPK. Selain itu, kasus aliran > dana Bank Indonesia yang sedang diproses KPK juga membuka deretan nama > anggota DPR yang diduga kecipratan dana haram itu. Setidaknya demikian > dokumen pemeriksaan tersangka Hamka Yamdu menyebutkan. > [Non-text portions of this message have been removed]

