Berapa itu duit(ongkos) yang telah dikeluarkan untuk ngerahin petugas2 di
lapangan menjaga, meng-antisipasi kemungkinan adanya huru hara sesaat eksekusi
ketiga pembom Bali di laksanakan.
Lha mbok ya ngak usah di-eksekusi saja, di di-amin aja di sel2 tahanan dan di
biarkan saja para pembom itu ber-"telor"(kan mereka baru punya bini baru).
Ketimbang urusan molor sana sini itu membikin kantong pemerintah tambah mbo-kek
aja.
Inilah sekali lagi satu contoh dimana hukum itu ngak ada pelaksanaan-nya, molor
kian kemari achirnya bubar pasar. Inilah contohnya negara yang deldel duwel
luar dalem!
Harry Adinegara.
Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung
Keluarga Gagal Temui Amrozi Cs
CILACAP - Eksekusi terpidana mati kasus bom Bali I dijadwal ulang. Setelah
molor dari rencana semula, yang eksekusi sedianya dilakukan Senin dini hari
(3/11) atau Selasa dini hari tadi (4/11), kini jaksa eksekutor mengantongi
jadwal baru. Agenda baru itu sekarang berada di genggaman Jaksa Agung Hendarman
Supandji.
''Jadwal baru telah keluar dan tinggal turun ke jaksa lapangan,'' ucap sebuah
sumber Jawa Pos di Jakarta. Dia memastikan, jadwal eksekusi mati tetap
dilaksanakan sebelum 15 November sebagaimana pernyataan Jaksa Agung.
''Soal harinya secret, karena ada hak terpidana di sana. Mereka berhak lebih
dulu tahu dibanding publik,'' ujarnya. Sumber itu tak menyebutkan tegas alasan
penundaan eksekusi yang telah di depan mata itu.
Apakah karena faktor perlawanan hukum yang dilakukan TPM (Tim Pengacara Muslim)
yang mengajukan PK (peninjauan kembali)? ''Tidak juga,'' jawabnya.
Sumber yang tak mau dikorankan namanya itu hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan
itu diundur sementara karena alasan lain di luar soal teknis hukum. ''Kita
tidak ingin dilaksanakan hari ini (kemarin, Red) untuk menghindari politisasi
pihak tertentu,'' ujarnya. Dia tidak menjelaskan politisasi yang dimaksudkan.
Sementara itu, salah satu pentolan TPM Achmad Michdan menduga, selain upaya
hukum yang dilakukan pihaknya, kedatangan Pangeran Charles merupakan salah satu
faktor penundanya. ''Ada banyak alasan politis di sana,'' duganya.
Pada bagian lain, sumber koran ini di Nusakambangan mengatakan, seharian
kemarin tetap tak ada aktivitas mencolok di Lapas Batu, tempat Amrozi, Ali
Ghufron (Mukhlas), dan Imam Samudra ditahan. Amrozi cs yang menghuni sel
isolasi sejak Jumat (31/10) juga tampak tenang dan beraktivitas seperti biasa,
kendati berada di ruang terbatas. ''Jika sore masih mengaji dan malam hingga
subuh melakukan salat malam,'' katanya.
Keinginan keluarga tiga terpidana mati dan TPM untuk bisa mengunjungi trio
bomber bom Bali I tersebut pupus. Ini setelah Kejaksaan Agung tak mengeluarkan
izin berkunjung.
Pagi kemarin 22 orang yang tergabung dalam TPM dan keluarga tiga terpidana mati
itu tiba di Pelabuhan Wijayapura untuk menyeberang ke Nusakambangan. Dari
rombongan TPM tampak antara lain Achmad Mihdan dan Fahmi H. Bachmid.
Sementara itu, dari keluarga tiga terpidana mati terlihat Ali Fauzi (adik dari
Amrozi dan Mukhlas), Soemarno (keponakan Amrozi), Lulu Jamaludin, dan Wawan
Setyabudi. Dua nama terakhir adalah adik Imam Samudra.
Paginya, ke-22 orang itu bisa masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Wijayapura.
''Kami sempat berkoordinasi dengan Pak Bambang (Bambang Winahyo, Kakanwil
Depkumham Jateng, Red),'' kata Achmad Michdan.
Namun, menirukan Bambang, Michdan menyebutkan bahwa kewenangan memberi izin
kini diambil alih Kejaksaan Agung. ''Bambang mengatakan, setelah Kapuspenkum
Kejagung merilis akan mengeksekusi klien kami, kewenangan pemberian izin sudah
diambil Kejagung,'' urainya.
Untuk itu, menurut Michdan, pihaknya -melalui stafnya di Jakarta- telah
mengirimkan surat permohonan izin berkunjung ke Kejaksaan Agung. Namun, setelah
ditunggu sekitar satu jam belum ada jawaban, rombongan itu memutuskan kembali
ke daerah masing-masing. Namun, tak lupa oleh-oleh berupa kripik gadung, roti
chanay, abon kesukaan Amrozi, puluhan sarung, dan sejumlah aneka makanan
lainnya dititipkan ke petugas.
Selain itu, TPM menitipkan sepucuk surat kepada ketiganya. Isinya, selain
memberi tahu telah mencoba berkunjung, TPM menanyakan kondisi terakhir mereka.
''Maklum saja, kabarnya pada Jumat (31/10) lalu ketiganya didatangi sekitar 30
petugas. Entah apa maksudnya. Kami hanya ingin mencari kejelasan mengenai
kondisi mereka,'' tandas Michdan.
Sebelum pulang, TPM juga meminta petugas yang menyerahkan surat itu agar
meminta surat balasan. ''Kami akan kembali lagi pukul 15.00 (kemarin, sore,
Red). Kami berharap sudah mengantongi izin. Kalau pun tak bisa, kami juga
meminta surat balasan tersebut,'' urainya.
Namun, perkembangan terus terjadi antara pukul 12.00 hingga pukul 15.00. Selama
masa itu, TPM intens berkoordinasi dengan Bambang Winahyo. Kabarnya, dalam
pembicaraan itu Bambang sempat "angkat tangan". Ini setelah Jam Pidum Kejagung
sempat melontarkan ucapan, "Ngapain mereka (TPM dan keluarga) ingin ketemu
lagi?".
Mendengar kabar itu, TPM dan kerabat Amrozi cs tersebut nekat kembali ke
Pelabuhan Wijayapura. Suasananya sudah berbeda karena petugas telah menempatkan
sebuah barikade kawat berduri di depan pintu masuk yang sudah terkunci.
Pada bagian lain, koordinator TPM Jawa Timur Fachmi H. Bachmid menuding
eksekutor menyembunyikan sesuatu. ''Kami khawatir ada apa-apa dengan ketiga
klien kami. Kalau tidak, kenapa harus dipersulit seperti ini? Bahkan, surat
balasan saja tidak kami terima. Ada apa dengan semua ini?'' tandasnya. Secara
tegas Fachmi bahkan menyitir kemungkinan ketiganya telah dieksekusi. ''Bisa
saja terjadi kan?'' tambahnya.
Sementara itu, kerabat ketiga terpidana mati tersebut tak bisa menyembunyikan
kekecewaan. ''Kami jelas-jelas khawatir dengan kondisi kedua kakak kami.
Apalagi, dengan perkembangan berita yang simpang siur ini,'' kata Ali Fauzi.
''Siapa sih yang tak kecewa. Sudah jauh-jauh datang mengecek berita yang
simpang siur, namun ditolak tanpa alasan yang jelas,'' paparnya.
Namun, sorenya, Bambang Winahyo menelepon Achmad Michdan. Bambang
mengisyaratkan bahwa izin berkunjung tersebut bakal di-acc. Tapi, hingga tadi
malam, izin itu belum keluar.
Yang keluar jawaban dari Kejagung justru surat TPM pada Jumat (31/10) lalu.
Surat TPM itu adalah permintaan mendampingi ketiga kliennya saat dieksekusi
kelak. Jawaban Kejagung pun tak kalah mengecewakan. Yakni, TPM hendaknya
mengajukan permohonan ke Kejati Balikarena eksekutornya adalah Kejati Bali.
''Ini jelas kami dipingpong. Kami harap segera ada kejelasan,'' tandasnya.
PK Tak Ubah Rencana Eksekusi
Kejaksaan Agung memastikan pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh keluarga tiga
terpidana mati tidak akan mengubah rencana eksekusi. ''(Pengajuan PK) itu
boleh-boleh saja dilakukan. Tapi, tidak ada alasan secara hukum untuk
menunda-nunda eksekusi,'' kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di
Kejagung kemarin (3/11). Menurut dia, sesuai pasal 268 ayat (3) KUHAP, PK hanya
bisa diajukan sekali.
Namun, dia tetap tak mau bicara soal waktu eksekusi terhadap Amrozi cs.
''Pegangannya, akan dilaksanakan sebelum 15 November,'' ujarnya mengutip
pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Istana Negara, 24 Oktober lalu.
Jakarta Siaga Satu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman kemarin menyatakan wilayah DKI
Jakarta siaga satu. Status itu diberikan menjelang eksekusi tiga terpidana mati
bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron.
''Kami sudah mengamankan sejumlah objek vital seperti kedutaan besar, pusat
perbelanjaan, dan mal-mal. Pokoknya semua objek vital,'' katanya usai
menghadiri upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden
(Danpaspampres) kemarin.
Menurut Adang, pemberlakuan status siaga satu bagi Jakarta dimulai sejak 1
November. Namun, dia tidak menjelaskan sampai kapan status tersebut akan
diberlakukan.
Dari Senayan, menjelang rencana eksekusi Amrozi cs, delegasi parlemen Australia
mengunjungi Indonesia kemarin. Mereka dipimpin Harry Jenkins, Jubir Parlemen
Australia. Rombongan tersebut bertemu Ketua DPR Agung Laksono dan pimpinan
Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ajukan PK, Jakfar Mintakan Maaf Amrozi Cs
Keluarga trio terpidana mati kasus bom Bali I -Amrozi, Ali Ghufron (Mukhlas),
dan Imam Samudra- kemarin benar-benar mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar.
Mereka mengajukan berkas peninjauan kembali (PK) terhadap kasus yang menimpa
ketiganya.
Keluarga diwakili Ustad Jakfar Shodiq, kakak kandung Amrozi dan Ali Ghufron.
Lulu Jamaludin, adik Imam Samudra, juga memberikan kuasa kepada Jakfar untuk
mengajukan PK bagi kakaknya tersebut. Jakfar tiba di PN Denpasar didampingi
kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Imam Asmara.
Begitu tiba di PN Denpasar, mereka langsung menuju ruang Panitera Muda Pidana
Made Sukarta. Karena merasa tidak punya wewenang menerima pengajuan memori PK,
Made mengarahkan keduanya ke Panitera Sekretaris Gde Ngurah Arya Winaya.
Setelah menandatangani serah terima berkas, Arya Winaya menyatakan segera
mengajukan berkas memori PK tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Menurut dia,
berdasar pasal 268 ayat 3 KUHAP, PK hanya bisa diajukan sekali. Pasal itu
diimplementasikan dengan surat dari panitera MA tertanggal 7 Juli 2008. ''Agar
tidak salah, kami segera mengajukan ke MA karena MA yang menentukan,' ' ujar
Arya.
Mengenai sidang, dia tidak bisa menjanjikan waktunya. Sebab, kewenangan ada di
MA. Kepada panitera sekretaris, Jakfar mewakili adiknya, Amrozi dan Mukhlas,
serta Imam Samudra meminta maaf, tidak hanya kepada korban Bali Blast, tapi
juga bangsa Indonesia serta rakyat Bali pada umumnya. ''Semoga Allah SWT
memberkahi kita semua,'' ungkapnya.
Kepada wartawan dalam maupun luar negeri yang mengerumuni, Jakfar menyatakan
bahwa adiknya mencintai umat manusia, cinta kepada seluruh anak bangsa. Bahkan,
secara khusus dia memuji Bali, pulau terindah anugerah Tuhan yang perlu
dilestarikan agar tidak hancur di kemudian hari.
Kalau cinta Bali, mengapa Amrozi cs mengebom? Jakfar mengaku tidak tahu. Dia
bahkan tidak percaya adiknya melakukan pengeboman pada 12 Oktober 2002. ''Apa
ada bukti (Amrozi cs mengebom, Red)?'' ujarnya.(naz/ano/fal/ tom/cak/mus/ jpnn/n
MARKETPLACE
>From kitchen basics to easy recipes - join the Group from Kraft Foods
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to
Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger
Quick file sharing
Send up to 1GB of
files in an IM.
10 Day Club
on Yahoo! Groups
Share the benefits
of a high fiber diet.
Healthy Living
Learn to live life
to the fullest
on Yahoo! Groups.
.
Search 1000's of available singles in your area at the new Yahoo!7
Dating. Get Started http://au.dating.yahoo.com/?cid=53151&pid=1011
[Non-text portions of this message have been removed]