susah klo orang menghukum sesuatu krn kebencian, lalu apa bedanya ente ma 
amrozi cs? 

mustinye ente pake jurus 'tampar pipi kiri, kasih pipi kanan' jauh lebih bagus 
khan? :p



________________________________
From: wong ndeso <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, November 6, 2008 2:16:50 PM
Subject: Re: [ppiindia] Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung


terlalu enak buat amrozy cs itu mati !

mendingan dihukum seumur hidup + potong "burung"nya + potong tangannya.

wekekekekekek. .........

On Thu, Nov 6, 2008 at 11:34 AM, tylla subiyantoro <
tyllasubiyantoro@ yahoo.com> wrote:

>   Hehehe..
>
> Saya pikir daripada eksekusi nggak jadi2 udah, jatohin aja hukuman seumur
> hidup dan cabut hak remisi-grasi -amnesti-abolisinya ...beres. ..:D
>
> Tylla Subijantoro
> Indonesian Worker In Kabul - Afghanistan
>
> --- On Thu, 11/6/08, eka zulkarnain <ekalucky_01@ yahoo.com<ekalucky_01% 
> 40yahoo.com> >
> wrote:
>
> From: eka zulkarnain <ekalucky_01@ yahoo.com <ekalucky_01% 40yahoo.com> >
>
> Subject: Re: [ppiindia] Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com <ppiindia%40yahoogr oups.com>
> Date: Thursday, November 6, 2008, 9:46 AM
>
> Padahal sih sebetulnya pemerintah tak perlu repot-repot. Tembak sih tembak
> aja, toh sudah ada ketetapan hukumnya. Terorisme tidak ada kaitannya dengan
> agama. Saya juga jadi bingung sama orang-orang beragama yang memberikan
> dukungan terhadap pembunuh?
>
> Eka Zulkarnain
>
> --- On Wed, 11/5/08, Sunny <[EMAIL PROTECTED] se> wrote:
> From: Sunny <[EMAIL PROTECTED] se>
> Subject: Re: [ppiindia] Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com, tionghoa-net@ yahoogroups. com, "komunitas
> tionghoa" <komunitas-tionghoa @ googlegroups. com>, "hksis hksis"
> <[EMAIL PROTECTED] com>
> Cc: "media care" <[EMAIL PROTECTED] u ps.com>, "ppi india"
> <[EMAIL PROTECTED] p s.com>
>
> Date: Wednesday, November 5, 2008, 7:22 AM
>
> Melihat gerak-gerik penguasa dalam penerapan hukuman, saya kira para
> terhukum tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat atau juga samasekali tidak
> akan dilakukan hukuman tsb.
>
> ----- Original Message -----
>
> From: Harry Adinegara
>
> To: tionghoa-net@ yahoogroups. com ; komunitas tionghoa ; hksis hksis
>
> Cc: media care ; ppi india
>
> Sent: Tuesday, November 04, 2008 12:56 AM
>
> Subject: [ppiindia] Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung
>
> Berapa itu duit(ongkos) yang telah dikeluarkan untuk ngerahin petugas2 di
> lapangan menjaga, meng-antisipasi kemungkinan adanya huru hara sesaat
> eksekusi ketiga pembom Bali di laksanakan.
>
> Lha mbok ya ngak usah di-eksekusi saja, di di-amin aja di sel2 tahanan dan
> di biarkan saja para pembom itu ber-"telor"( kan mereka baru punya bini
> baru). Ketimbang urusan molor sana sini itu membikin kantong pemerintah
> tambah mbo-kek aja.
>
> Inilah sekali lagi satu contoh dimana hukum itu ngak ada pelaksanaan- nya,
> molor kian kemari achirnya bubar pasar. Inilah contohnya negara yang deldel
> duwel luar dalem!
>
> Harry Adinegara.
>
> Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung
>
> Keluarga Gagal Temui Amrozi Cs
>
> CILACAP - Eksekusi terpidana mati kasus bom Bali I dijadwal ulang. Setelah
> molor dari rencana semula, yang eksekusi sedianya dilakukan Senin dini hari
> (3/11) atau Selasa dini hari tadi (4/11), kini jaksa eksekutor mengantongi
> jadwal baru. Agenda baru itu sekarang berada di genggaman Jaksa Agung
> Hendarman Supandji.
>
> ''Jadwal baru telah keluar dan tinggal turun ke jaksa lapangan,'' ucap
> sebuah sumber Jawa Pos di Jakarta. Dia memastikan, jadwal eksekusi mati
> tetap dilaksanakan sebelum 15 November sebagaimana pernyataan Jaksa Agung.
>
> ''Soal harinya secret, karena ada hak terpidana di sana. Mereka berhak
> lebih dulu tahu dibanding publik,'' ujarnya. Sumber itu tak menyebutkan
> tegas alasan penundaan eksekusi yang telah di depan mata itu.
>
> Apakah karena faktor perlawanan hukum yang dilakukan TPM (Tim Pengacara
> Muslim) yang mengajukan PK (peninjauan kembali)? ''Tidak juga,'' jawabnya.
>
> Sumber yang tak mau dikorankan namanya itu hanya menyebutkan bahwa
> pelaksanaan itu diundur sementara karena alasan lain di luar soal teknis
> hukum. ''Kita tidak ingin dilaksanakan hari ini (kemarin, Red) untuk
> menghindari politisasi pihak tertentu,'' ujarnya. Dia tidak menjelaskan
> politisasi yang dimaksudkan.
>
> Sementara itu, salah satu pentolan TPM Achmad Michdan menduga, selain upaya
> hukum yang dilakukan pihaknya, kedatangan Pangeran Charles merupakan salah
> satu faktor penundanya. ''Ada banyak alasan politis di sana,'' duganya.
>
> Pada bagian lain, sumber koran ini di Nusakambangan mengatakan, seharian
> kemarin tetap tak ada aktivitas mencolok di Lapas Batu, tempat Amrozi, Ali
> Ghufron (Mukhlas), dan Imam Samudra ditahan. Amrozi cs yang menghuni sel
> isolasi sejak Jumat (31/10) juga tampak tenang dan beraktivitas seperti
> biasa, kendati berada di ruang terbatas. ''Jika sore masih mengaji dan malam
> hingga subuh melakukan salat malam,'' katanya.
>
> Keinginan keluarga tiga terpidana mati dan TPM untuk bisa mengunjungi trio
> bomber bom Bali I tersebut pupus. Ini setelah Kejaksaan Agung tak
> mengeluarkan izin berkunjung.
>
> Pagi kemarin 22 orang yang tergabung dalam TPM dan keluarga tiga terpidana
> mati itu tiba di Pelabuhan Wijayapura untuk menyeberang ke Nusakambangan.
> Dari rombongan TPM tampak antara lain Achmad Mihdan dan Fahmi H. Bachmid.
>
> Sementara itu, dari keluarga tiga terpidana mati terlihat Ali Fauzi (adik
> dari Amrozi dan Mukhlas), Soemarno (keponakan Amrozi), Lulu Jamaludin, dan
> Wawan Setyabudi. Dua nama terakhir adalah adik Imam Samudra.
>
> Paginya, ke-22 orang itu bisa masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Wijayapura.
> ''Kami sempat berkoordinasi dengan Pak Bambang (Bambang Winahyo, Kakanwil
> Depkumham Jateng, Red),'' kata Achmad Michdan.
>
> Namun, menirukan Bambang, Michdan menyebutkan bahwa kewenangan memberi izin
> kini diambil alih Kejaksaan Agung. ''Bambang mengatakan, setelah Kapuspenkum
> Kejagung merilis akan mengeksekusi klien kami, kewenangan pemberian izin
> sudah diambil Kejagung,'' urainya.
>
> Untuk itu, menurut Michdan, pihaknya -melalui stafnya di Jakarta- telah
> mengirimkan surat permohonan izin berkunjung ke Kejaksaan Agung. Namun,
> setelah ditunggu sekitar satu jam belum ada jawaban, rombongan itu
> memutuskan kembali ke daerah masing-masing. Namun, tak lupa oleh-oleh berupa
> kripik gadung, roti chanay, abon kesukaan Amrozi, puluhan sarung, dan
> sejumlah aneka makanan lainnya dititipkan ke petugas.
>
> Selain itu, TPM menitipkan sepucuk surat kepada ketiganya. Isinya, selain
> memberi tahu telah mencoba berkunjung, TPM menanyakan kondisi terakhir
> mereka. ''Maklum saja, kabarnya pada Jumat (31/10) lalu ketiganya didatangi
> sekitar 30 petugas. Entah apa maksudnya. Kami hanya ingin mencari kejelasan
> mengenai kondisi mereka,'' tandas Michdan.
>
> Sebelum pulang, TPM juga meminta petugas yang menyerahkan surat itu agar
> meminta surat balasan. ''Kami akan kembali lagi pukul 15.00 (kemarin, sore,
> Red). Kami berharap sudah mengantongi izin. Kalau pun tak bisa, kami juga
> meminta surat balasan tersebut,'' urainya.
>
> Namun, perkembangan terus terjadi antara pukul 12.00 hingga pukul 15.00.
> Selama masa itu, TPM intens berkoordinasi dengan Bambang Winahyo. Kabarnya,
> dalam pembicaraan itu Bambang sempat "angkat tangan". Ini setelah Jam Pidum
> Kejagung sempat melontarkan ucapan, "Ngapain mereka (TPM dan keluarga) ingin
> ketemu lagi?".
>
> Mendengar kabar itu, TPM dan kerabat Amrozi cs tersebut nekat kembali ke
> Pelabuhan Wijayapura. Suasananya sudah berbeda karena petugas telah
> menempatkan sebuah barikade kawat berduri di depan pintu masuk yang sudah
> terkunci.
>
> Pada bagian lain, koordinator TPM Jawa Timur Fachmi H. Bachmid menuding
> eksekutor menyembunyikan sesuatu. ''Kami khawatir ada apa-apa dengan ketiga
> klien kami. Kalau tidak, kenapa harus dipersulit seperti ini? Bahkan, surat
> balasan saja tidak kami terima. Ada apa dengan semua ini?'' tandasnya.
> Secara tegas Fachmi bahkan menyitir kemungkinan ketiganya telah dieksekusi.
> ''Bisa saja terjadi kan?'' tambahnya.
>
> Sementara itu, kerabat ketiga terpidana mati tersebut tak bisa
> menyembunyikan kekecewaan. ''Kami jelas-jelas khawatir dengan kondisi kedua
> kakak kami. Apalagi, dengan perkembangan berita yang simpang siur ini,''
> kata Ali Fauzi. ''Siapa sih yang tak kecewa. Sudah jauh-jauh datang mengecek
> berita yang simpang siur, namun ditolak tanpa alasan yang jelas,'' paparnya.
>
> Namun, sorenya, Bambang Winahyo menelepon Achmad Michdan. Bambang
> mengisyaratkan bahwa izin berkunjung tersebut bakal di-acc. Tapi, hingga
> tadi malam, izin itu belum keluar.
>
> Yang keluar jawaban dari Kejagung justru surat TPM pada Jumat (31/10) lalu.
> Surat TPM itu adalah permintaan mendampingi ketiga kliennya saat dieksekusi
> kelak. Jawaban Kejagung pun tak kalah mengecewakan. Yakni, TPM hendaknya
> mengajukan permohonan ke Kejati Balikarena eksekutornya adalah Kejati Bali.
> ''Ini jelas kami dipingpong. Kami harap segera ada kejelasan,'' tandasnya.
>
> PK Tak Ubah Rencana Eksekusi
>
> Kejaksaan Agung memastikan pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh keluarga
> tiga terpidana mati tidak akan mengubah rencana eksekusi. ''(Pengajuan PK)
> itu boleh-boleh saja dilakukan. Tapi, tidak ada alasan secara hukum untuk
> menunda-nunda eksekusi,'' kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di
> Kejagung kemarin (3/11). Menurut dia, sesuai pasal 268 ayat (3) KUHAP, PK
> hanya bisa diajukan sekali.
>
> Namun, dia tetap tak mau bicara soal waktu eksekusi terhadap Amrozi cs.
> ''Pegangannya, akan dilaksanakan sebelum 15 November,'' ujarnya mengutip
> pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Istana Negara, 24 Oktober lalu.
>
> Jakarta Siaga Satu
>
> Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman kemarin menyatakan wilayah DKI
> Jakarta siaga satu. Status itu diberikan menjelang eksekusi tiga terpidana
> mati bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron.
>
> ''Kami sudah mengamankan sejumlah objek vital seperti kedutaan besar, pusat
> perbelanjaan, dan mal-mal. Pokoknya semua objek vital,'' katanya usai
> menghadiri upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden
> (Danpaspampres) kemarin.
>
> Menurut Adang, pemberlakuan status siaga satu bagi Jakarta dimulai sejak 1
> November. Namun, dia tidak menjelaskan sampai kapan status tersebut akan
> diberlakukan.
>
> Dari Senayan, menjelang rencana eksekusi Amrozi cs, delegasi parlemen
> Australia mengunjungi Indonesia kemarin. Mereka dipimpin Harry Jenkins,
> Jubir Parlemen Australia. Rombongan tersebut bertemu Ketua DPR Agung Laksono
> dan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
>
> Ajukan PK, Jakfar Mintakan Maaf Amrozi Cs
>
> Keluarga trio terpidana mati kasus bom Bali I -Amrozi, Ali Ghufron
> (Mukhlas), dan Imam Samudra- kemarin benar-benar mendatangi Pengadilan
> Negeri Denpasar. Mereka mengajukan berkas peninjauan kembali (PK) terhadap
> kasus yang menimpa ketiganya.
>
> Keluarga diwakili Ustad Jakfar Shodiq, kakak kandung Amrozi dan Ali
> Ghufron. Lulu Jamaludin, adik Imam Samudra, juga memberikan kuasa kepada
> Jakfar untuk mengajukan PK bagi kakaknya tersebut. Jakfar tiba di PN
> Denpasar didampingi kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Imam Asmara.
>
> Begitu tiba di PN Denpasar, mereka langsung menuju ruang Panitera Muda
> Pidana Made Sukarta. Karena merasa tidak punya wewenang menerima pengajuan
> memori PK, Made mengarahkan keduanya ke Panitera Sekretaris Gde Ngurah Arya
> Winaya.
>
> Setelah menandatangani serah terima berkas, Arya Winaya menyatakan segera
> mengajukan berkas memori PK tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Menurut dia,
> berdasar pasal 268 ayat 3 KUHAP, PK hanya bisa diajukan sekali. Pasal itu
> diimplementasikan dengan surat dari panitera MA tertanggal 7 Juli 2008.
> ''Agar tidak salah, kami segera mengajukan ke MA karena MA yang menentukan,'
> ' ujar Arya.
>
> Mengenai sidang, dia tidak bisa menjanjikan waktunya. Sebab, kewenangan ada
> di MA. Kepada panitera sekretaris, Jakfar mewakili adiknya, Amrozi dan
> Mukhlas, serta Imam Samudra meminta maaf, tidak hanya kepada korban Bali
> Blast, tapi juga bangsa Indonesia serta rakyat Bali pada umumnya. ''Semoga
> Allah SWT memberkahi kita semua,'' ungkapnya.
>
> Kepada wartawan dalam maupun luar negeri yang mengerumuni, Jakfar
> menyatakan bahwa adiknya mencintai umat manusia, cinta kepada seluruh anak
> bangsa. Bahkan, secara khusus dia memuji Bali, pulau terindah anugerah Tuhan
> yang perlu dilestarikan agar tidak hancur di kemudian hari.
>
> Kalau cinta Bali, mengapa Amrozi cs mengebom? Jakfar mengaku tidak tahu.
> Dia bahkan tidak percaya adiknya melakukan pengeboman pada 12 Oktober 2002.
> ''Apa ada bukti (Amrozi cs mengebom, Red)?'' ujarnya.(naz/ ano/fal/
> tom/cak/mus/ jpnn/n
>
> MARKETPLACE
>
> From kitchen basics to easy recipes - join the Group from Kraft Foods
>
> Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
>
> Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format
> to Traditional
>
> Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
>
> Recent Activity
>
> Visit Your Group
>
> Y! Messenger
>
> Quick file sharing
>
> Send up to 1GB of
>
> files in an IM.
>
> 10 Day Club
>
> on Yahoo! Groups
>
> Share the benefits
>
> of a high fiber diet.
>
> Healthy Living
>
> Learn to live life
>
> to the fullest
>
> on Yahoo! Groups.
>
> .
>
> Search 1000's of available singles in your area at the new Yahoo!7 Dating.
> Get Started http://au.dating. yahoo.com/ ?cid=53151& pid=1011
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>

[Non-text portions of this message have been removed]

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke