Melihat gerak-gerik penguasa dalam penerapan hukuman, saya kira para terhukum tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat atau juga samasekali tidak akan dilakukan hukuman tsb.
----- Original Message ----- From: Harry Adinegara To: [EMAIL PROTECTED] ; komunitas tionghoa ; hksis hksis Cc: media care ; ppi india Sent: Tuesday, November 04, 2008 12:56 AM Subject: [ppiindia] Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung Berapa itu duit(ongkos) yang telah dikeluarkan untuk ngerahin petugas2 di lapangan menjaga, meng-antisipasi kemungkinan adanya huru hara sesaat eksekusi ketiga pembom Bali di laksanakan. Lha mbok ya ngak usah di-eksekusi saja, di di-amin aja di sel2 tahanan dan di biarkan saja para pembom itu ber-"telor"(kan mereka baru punya bini baru). Ketimbang urusan molor sana sini itu membikin kantong pemerintah tambah mbo-kek aja. Inilah sekali lagi satu contoh dimana hukum itu ngak ada pelaksanaan-nya, molor kian kemari achirnya bubar pasar. Inilah contohnya negara yang deldel duwel luar dalem! Harry Adinegara. Jadwal Baru Eksekusi Amrozi Cs di Jaksa Agung Keluarga Gagal Temui Amrozi Cs CILACAP - Eksekusi terpidana mati kasus bom Bali I dijadwal ulang. Setelah molor dari rencana semula, yang eksekusi sedianya dilakukan Senin dini hari (3/11) atau Selasa dini hari tadi (4/11), kini jaksa eksekutor mengantongi jadwal baru. Agenda baru itu sekarang berada di genggaman Jaksa Agung Hendarman Supandji. ''Jadwal baru telah keluar dan tinggal turun ke jaksa lapangan,'' ucap sebuah sumber Jawa Pos di Jakarta. Dia memastikan, jadwal eksekusi mati tetap dilaksanakan sebelum 15 November sebagaimana pernyataan Jaksa Agung. ''Soal harinya secret, karena ada hak terpidana di sana. Mereka berhak lebih dulu tahu dibanding publik,'' ujarnya. Sumber itu tak menyebutkan tegas alasan penundaan eksekusi yang telah di depan mata itu. Apakah karena faktor perlawanan hukum yang dilakukan TPM (Tim Pengacara Muslim) yang mengajukan PK (peninjauan kembali)? ''Tidak juga,'' jawabnya. Sumber yang tak mau dikorankan namanya itu hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan itu diundur sementara karena alasan lain di luar soal teknis hukum. ''Kita tidak ingin dilaksanakan hari ini (kemarin, Red) untuk menghindari politisasi pihak tertentu,'' ujarnya. Dia tidak menjelaskan politisasi yang dimaksudkan. Sementara itu, salah satu pentolan TPM Achmad Michdan menduga, selain upaya hukum yang dilakukan pihaknya, kedatangan Pangeran Charles merupakan salah satu faktor penundanya. ''Ada banyak alasan politis di sana,'' duganya. Pada bagian lain, sumber koran ini di Nusakambangan mengatakan, seharian kemarin tetap tak ada aktivitas mencolok di Lapas Batu, tempat Amrozi, Ali Ghufron (Mukhlas), dan Imam Samudra ditahan. Amrozi cs yang menghuni sel isolasi sejak Jumat (31/10) juga tampak tenang dan beraktivitas seperti biasa, kendati berada di ruang terbatas. ''Jika sore masih mengaji dan malam hingga subuh melakukan salat malam,'' katanya. Keinginan keluarga tiga terpidana mati dan TPM untuk bisa mengunjungi trio bomber bom Bali I tersebut pupus. Ini setelah Kejaksaan Agung tak mengeluarkan izin berkunjung. Pagi kemarin 22 orang yang tergabung dalam TPM dan keluarga tiga terpidana mati itu tiba di Pelabuhan Wijayapura untuk menyeberang ke Nusakambangan. Dari rombongan TPM tampak antara lain Achmad Mihdan dan Fahmi H. Bachmid. Sementara itu, dari keluarga tiga terpidana mati terlihat Ali Fauzi (adik dari Amrozi dan Mukhlas), Soemarno (keponakan Amrozi), Lulu Jamaludin, dan Wawan Setyabudi. Dua nama terakhir adalah adik Imam Samudra. Paginya, ke-22 orang itu bisa masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Wijayapura. ''Kami sempat berkoordinasi dengan Pak Bambang (Bambang Winahyo, Kakanwil Depkumham Jateng, Red),'' kata Achmad Michdan. Namun, menirukan Bambang, Michdan menyebutkan bahwa kewenangan memberi izin kini diambil alih Kejaksaan Agung. ''Bambang mengatakan, setelah Kapuspenkum Kejagung merilis akan mengeksekusi klien kami, kewenangan pemberian izin sudah diambil Kejagung,'' urainya. Untuk itu, menurut Michdan, pihaknya -melalui stafnya di Jakarta- telah mengirimkan surat permohonan izin berkunjung ke Kejaksaan Agung. Namun, setelah ditunggu sekitar satu jam belum ada jawaban, rombongan itu memutuskan kembali ke daerah masing-masing. Namun, tak lupa oleh-oleh berupa kripik gadung, roti chanay, abon kesukaan Amrozi, puluhan sarung, dan sejumlah aneka makanan lainnya dititipkan ke petugas. Selain itu, TPM menitipkan sepucuk surat kepada ketiganya. Isinya, selain memberi tahu telah mencoba berkunjung, TPM menanyakan kondisi terakhir mereka. ''Maklum saja, kabarnya pada Jumat (31/10) lalu ketiganya didatangi sekitar 30 petugas. Entah apa maksudnya. Kami hanya ingin mencari kejelasan mengenai kondisi mereka,'' tandas Michdan. Sebelum pulang, TPM juga meminta petugas yang menyerahkan surat itu agar meminta surat balasan. ''Kami akan kembali lagi pukul 15.00 (kemarin, sore, Red). Kami berharap sudah mengantongi izin. Kalau pun tak bisa, kami juga meminta surat balasan tersebut,'' urainya. Namun, perkembangan terus terjadi antara pukul 12.00 hingga pukul 15.00. Selama masa itu, TPM intens berkoordinasi dengan Bambang Winahyo. Kabarnya, dalam pembicaraan itu Bambang sempat "angkat tangan". Ini setelah Jam Pidum Kejagung sempat melontarkan ucapan, "Ngapain mereka (TPM dan keluarga) ingin ketemu lagi?". Mendengar kabar itu, TPM dan kerabat Amrozi cs tersebut nekat kembali ke Pelabuhan Wijayapura. Suasananya sudah berbeda karena petugas telah menempatkan sebuah barikade kawat berduri di depan pintu masuk yang sudah terkunci. Pada bagian lain, koordinator TPM Jawa Timur Fachmi H. Bachmid menuding eksekutor menyembunyikan sesuatu. ''Kami khawatir ada apa-apa dengan ketiga klien kami. Kalau tidak, kenapa harus dipersulit seperti ini? Bahkan, surat balasan saja tidak kami terima. Ada apa dengan semua ini?'' tandasnya. Secara tegas Fachmi bahkan menyitir kemungkinan ketiganya telah dieksekusi. ''Bisa saja terjadi kan?'' tambahnya. Sementara itu, kerabat ketiga terpidana mati tersebut tak bisa menyembunyikan kekecewaan. ''Kami jelas-jelas khawatir dengan kondisi kedua kakak kami. Apalagi, dengan perkembangan berita yang simpang siur ini,'' kata Ali Fauzi. ''Siapa sih yang tak kecewa. Sudah jauh-jauh datang mengecek berita yang simpang siur, namun ditolak tanpa alasan yang jelas,'' paparnya. Namun, sorenya, Bambang Winahyo menelepon Achmad Michdan. Bambang mengisyaratkan bahwa izin berkunjung tersebut bakal di-acc. Tapi, hingga tadi malam, izin itu belum keluar. Yang keluar jawaban dari Kejagung justru surat TPM pada Jumat (31/10) lalu. Surat TPM itu adalah permintaan mendampingi ketiga kliennya saat dieksekusi kelak. Jawaban Kejagung pun tak kalah mengecewakan. Yakni, TPM hendaknya mengajukan permohonan ke Kejati Balikarena eksekutornya adalah Kejati Bali. ''Ini jelas kami dipingpong. Kami harap segera ada kejelasan,'' tandasnya. PK Tak Ubah Rencana Eksekusi Kejaksaan Agung memastikan pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh keluarga tiga terpidana mati tidak akan mengubah rencana eksekusi. ''(Pengajuan PK) itu boleh-boleh saja dilakukan. Tapi, tidak ada alasan secara hukum untuk menunda-nunda eksekusi,'' kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di Kejagung kemarin (3/11). Menurut dia, sesuai pasal 268 ayat (3) KUHAP, PK hanya bisa diajukan sekali. Namun, dia tetap tak mau bicara soal waktu eksekusi terhadap Amrozi cs. ''Pegangannya, akan dilaksanakan sebelum 15 November,'' ujarnya mengutip pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Istana Negara, 24 Oktober lalu. Jakarta Siaga Satu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman kemarin menyatakan wilayah DKI Jakarta siaga satu. Status itu diberikan menjelang eksekusi tiga terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron. ''Kami sudah mengamankan sejumlah objek vital seperti kedutaan besar, pusat perbelanjaan, dan mal-mal. Pokoknya semua objek vital,'' katanya usai menghadiri upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) kemarin. Menurut Adang, pemberlakuan status siaga satu bagi Jakarta dimulai sejak 1 November. Namun, dia tidak menjelaskan sampai kapan status tersebut akan diberlakukan. Dari Senayan, menjelang rencana eksekusi Amrozi cs, delegasi parlemen Australia mengunjungi Indonesia kemarin. Mereka dipimpin Harry Jenkins, Jubir Parlemen Australia. Rombongan tersebut bertemu Ketua DPR Agung Laksono dan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ajukan PK, Jakfar Mintakan Maaf Amrozi Cs Keluarga trio terpidana mati kasus bom Bali I -Amrozi, Ali Ghufron (Mukhlas), dan Imam Samudra- kemarin benar-benar mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar. Mereka mengajukan berkas peninjauan kembali (PK) terhadap kasus yang menimpa ketiganya. Keluarga diwakili Ustad Jakfar Shodiq, kakak kandung Amrozi dan Ali Ghufron. Lulu Jamaludin, adik Imam Samudra, juga memberikan kuasa kepada Jakfar untuk mengajukan PK bagi kakaknya tersebut. Jakfar tiba di PN Denpasar didampingi kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Imam Asmara. Begitu tiba di PN Denpasar, mereka langsung menuju ruang Panitera Muda Pidana Made Sukarta. Karena merasa tidak punya wewenang menerima pengajuan memori PK, Made mengarahkan keduanya ke Panitera Sekretaris Gde Ngurah Arya Winaya. Setelah menandatangani serah terima berkas, Arya Winaya menyatakan segera mengajukan berkas memori PK tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, berdasar pasal 268 ayat 3 KUHAP, PK hanya bisa diajukan sekali. Pasal itu diimplementasikan dengan surat dari panitera MA tertanggal 7 Juli 2008. ''Agar tidak salah, kami segera mengajukan ke MA karena MA yang menentukan,' ' ujar Arya. Mengenai sidang, dia tidak bisa menjanjikan waktunya. Sebab, kewenangan ada di MA. Kepada panitera sekretaris, Jakfar mewakili adiknya, Amrozi dan Mukhlas, serta Imam Samudra meminta maaf, tidak hanya kepada korban Bali Blast, tapi juga bangsa Indonesia serta rakyat Bali pada umumnya. ''Semoga Allah SWT memberkahi kita semua,'' ungkapnya. Kepada wartawan dalam maupun luar negeri yang mengerumuni, Jakfar menyatakan bahwa adiknya mencintai umat manusia, cinta kepada seluruh anak bangsa. Bahkan, secara khusus dia memuji Bali, pulau terindah anugerah Tuhan yang perlu dilestarikan agar tidak hancur di kemudian hari. Kalau cinta Bali, mengapa Amrozi cs mengebom? Jakfar mengaku tidak tahu. Dia bahkan tidak percaya adiknya melakukan pengeboman pada 12 Oktober 2002. ''Apa ada bukti (Amrozi cs mengebom, Red)?'' ujarnya.(naz/ano/fal/ tom/cak/mus/ jpnn/n MARKETPLACE From kitchen basics to easy recipes - join the Group from Kraft Foods Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe Recent Activity Visit Your Group Y! Messenger Quick file sharing Send up to 1GB of files in an IM. 10 Day Club on Yahoo! Groups Share the benefits of a high fiber diet. Healthy Living Learn to live life to the fullest on Yahoo! Groups. . Search 1000's of available singles in your area at the new Yahoo!7 Dating. Get Started http://au.dating.yahoo.com/?cid=53151&pid=1011 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

