Hobi amat sih diatur-atur melulu.nggak kreatif banget.
 
Farli
 
 <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
[EMAIL PROTECTED]
 
-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of rimata66
Sent: Wednesday, September 05, 2007 12:36 PM
To: [email protected]
Subject: [Pramuka] Beberapa catatan tentang seragam
 

Salam Pramuka,

Berkait dengan pakaian seragam ada beberapa catatan yang perlu 
dibuat.

1. Teman-teman putri yang berjilbab mengeluhkan PP Pakaian seragam 
tidak memberi kejelasan baaimana mereka harus berseragam. Di PP yang 
ada hanyalah kerudung yang diikat ke belakang kepala, bukan jilbab 
yang menutup dada.

2. Kebiasan di sekolah, warna kerudung seragam siswa sama dengan 
warna rok. Tapi di PP warna kerudung justru sama dengan warna baju. 
Hal ini menimbulkan masalah karena banyak yang pakai kerudung coklat 
tua.

3. Para Pramuka Penggalang putra yang gudepnya berpangkalan di MTS 
karena biasa menggunakan celana panjang seragam sekolah lalu juga 
keberatan pakai celana pendek untuk pakaian seragam Pramukanya. 
Kenyataan di lapangan pelanggaran aturan sudah lama dibiarkan oleh 
Kwarnas dan bikin masalah juga di Lomba Tingkat ketika penggunaan 
seragam dan kelengkapannya jadi materi penilaian maka mereka protes 
karena sadar nilainya bakal kecil. Lalu bagaimana ?

4. Banyak siaga tidak suka dengan seragam baju kurung yang bagi 
mereka adalah "Baju perempuan ". Baaimana ini mau direspon?

5. Di Jawa Barat, sejumlah andalan mengkampanyekan penggunaan 
kerudung coklat dan di atasnya tetap pakai mut (peci putri) sebagai 
seragam bagi yang berkerudung. Jelas-jelas ini juga melanggar aturan 
namun mereka tidak mengindahkan hal ini. Akibatnya, muncul olok-olok 
kerudung kwarda dan kerudung kwarcab karena di Kwarcab orang masih 
mengikuti aturan PP yang mengatakan yang berkerudung pakai warna 
coklat muda dan tidak pakai mut.

6. Banyak pembina putri dalam kegiatan pakai celana panjang, karena 
mereka berpendapat penggunaan rok menghambat gerakan dan terlebih 
sangat tidak praktis bila dipakai di kegiatan lapangan. Dan sebelum 
ada aturan pun ini sudah dipakai, termasuk juga saya lihat oleh 
beberapa andalan nasional.

Saya tidak tahu apakah hal-hal ini belum serius atau tidak, tapi 
sebaiknya Kwarnas segera bertindak.

Terimakasih.

Hendro Prakoso 
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke