Berikut ini draf per tanggal 26 April 2010. Secara ringkas Gerakan Pramuka tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi kepanduan di tanah air ini, jadi nantinya sejajar dengan hizbulwathan dll. Yang tergabung dalam asosiasi (jadi mirip pedagang aja pake asosiasi he he he). Untuk Kakak-Kakak yang di milis Pramuka bisa liat file-nya di http://groups.yahoo.com/group/pramuka/files/
Selain itu, pemerintah dapat membubarkan organisasi kepramukaan yang tidak sesuai dengan UU ini. Lengkapnya silaken baca. Kira-kira apakah model seperti ini yang diharapkan oleh Kakak-kakak sekalian???? Kalau iya, bersiaplah membangun organisasi baru nih he he he....(ini tertawa sedih,ketika negara lain bersatu gerakan kepanduannya, eh Indonesia ber-banyak) Farli [Non-text portions of this message have been removed]

