Berikut ini draf per tanggal 26 April 2010. Secara ringkas Gerakan Pramuka
tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi kepanduan di tanah air ini, jadi
nantinya sejajar dengan hizbulwathan dll. Yang tergabung dalam asosiasi
(jadi mirip pedagang aja pake asosiasi he he he). Untuk Kakak-Kakak yang di
milis Pramuka bisa liat file-nya di
http://groups.yahoo.com/group/pramuka/files/

 

Selain itu, pemerintah dapat membubarkan organisasi kepramukaan yang tidak
sesuai dengan UU ini. Lengkapnya silaken baca.

 

Kira-kira apakah model seperti ini yang diharapkan oleh Kakak-kakak
sekalian???? Kalau iya, bersiaplah membangun organisasi baru nih he he
he....(ini tertawa sedih,ketika negara lain bersatu gerakan kepanduannya, eh
Indonesia ber-banyak)

 

Farli



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke