Rekan Farli,
terima kasih untuk kirman draft RUU terbarunya.

Kakak-Kakak yang bersahaja, menurut saya,

Ini suatu tangtangan yang sekaligus ancaman bagi Pramuka...

Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, proses tetap berjalan.

Untuk itu menurut saya harus dilakukan pra kondisi atau semacam

"gerilya sosialisasi" atas substansi dan konten RUU" untuk penguatan 
kapasitas 

yang dilakukan secara reguler - berjenjang secara tersebar di 
daerah-daerah.

Karena proses "bola liar RUU" masih sangat jauh dari wacana bagi para

aktivis sekaligus para aktor Pramuka di seluruh Indonesia.

Saya yakin banyak Kakak-Kakak di daerah yang memiliki pemikiran yang 
jernih,

bijak dan capable juga kritis yang selama ini mereka yang langsung 
melakukan,

menjaga dan mengadapi proses pembinaan peserta didik.



salam,

kokok



--- On Thu, 5/20/10, Farli Elnumeri <[email protected]> wrote:

From: Farli Elnumeri <[email protected]>
Subject: [Pramuka] Naskah RUU Kepramukaan per tanggal
To: [email protected], [email protected]
Date: Thursday, May 20, 2010, 3:20 AM







 



  


    
      
      
      Berikut ini draf per tanggal 26 April 2010. Secara ringkas Gerakan Pramuka

tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi kepanduan di tanah air ini, jadi

nantinya sejajar dengan hizbulwathan dll. Yang tergabung dalam asosiasi

(jadi mirip pedagang aja pake asosiasi he he he). Untuk Kakak-Kakak yang di

milis Pramuka bisa liat file-nya di

http://groups.yahoo.com/group/pramuka/files/



Selain itu, pemerintah dapat membubarkan organisasi kepramukaan yang tidak

sesuai dengan UU ini. Lengkapnya silaken baca.



Kira-kira apakah model seperti ini yang diharapkan oleh Kakak-kakak

sekalian???? Kalau iya, bersiaplah membangun organisasi baru nih he he

he....(ini tertawa sedih,ketika negara lain bersatu gerakan kepanduannya, eh

Indonesia ber-banyak)



Farli



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke