Salam Pramuka,
Ya, Kak Hendro benar. Sebenarnya dari perbincangan dengan sejumlah pengurus 
Kwarcab, Kwarran, dan Gudep, semuanya (bukannya melebih-lebihkan tapi memang 
semuanya yang saya ajak bicara dan mereka bukan hanya dari DKI Jakarta dan 
Jabar saja, tetapi juga daerah-daerah lain termasuk dari luar P. Jawa), 
menginginkan Gerakan Pramuka tetap satu-satunya organisasi nasional pendidikan 
kepanduan di Indonesia.
Apalagi mereka yang tidak pernah bersinggungan dengan kepanduan tempo doeloe 
(baik pernah menjadi anggota atau orangtua/saudaranya menjadi anggota 
kepanduan), maupun yang tidak banyak mengenal organisasi kepanduan di luar GP. 
Semuanya menginginkan GP satu-satunya organisasi nasional pendidikan kepanduan 
di Indonesia.
Sekadar info, Kwarnas tidak hanya mengandalkan Menpora. Tetapi sibuk melobi 
sana-sini. Memang, banyaknya kepentingan (politik) membuat RUU Gerakan Pramuka 
berjalan seret, karena sebagian ingin mendirikan juga organisasi mirip 
organisasi kepanduan walau jelas-jelas tidak sesuai dengan misi dan visi 
kepanduan sedunia yang antara lain, organisasi kepanduan terbuka untuk semua, 
tidak memandang suku, agama, ras, antargolongan, dan tidak menjadi bagian dari 
organisasi politik.
Setahu saya, ada juga beberapa orang termasuk yang pernah/aktif di GP dan tidak 
menjadi bagian dari organisasi politik, tetapi mungkin (sekali lagi ini mungkin 
lho) bosan melihat GP, dan maunya ada organisasi pendidikan kepanduan lain di 
Indonesia. Mungkin (sekali lagi mungkin lho), semangat anti-monopoli di era 
reformasi ini juga mempengaruhi sikap/pandangan mereka.
Yang pasti, sekali lagi, Kwarnas tetap berusaha agar RUU itu tetap namanya RUU 
Gerakan Pramuka yang sudah disetujui aklamasi oleh semua peserta Rakernas GP 
April 2010 lalu yang berasal dari semua provinsi di Indonesia.
Terima kasih.
 
Berthold

--- On Fri, 21/5/10, hendrik manix <[email protected]> wrote:


From: hendrik manix <[email protected]>
Subject: Re: [Pramuka] Re: [padk] Naskah RUU Kepramukaan per tanggal
To: [email protected]
Date: Friday, 21 May, 2010, 3:19 PM


  



Salam Pramuka (sebelum jadi langka)

Ternyata amanat Munas untuk memperjuangkan UU Gerakan Pramuka jadinya malah 
jadi bumerang bagi Gerakan kita. Sebenarnya saya dari awal sudah ragu karena 
sadar ada kepentingan-kepentingan yang akan bermain di DPR dan ternyata jadilah 
draft RUU jadi kayak begini.

Di tingkat pimpinan, Kwarnas harus lebih proaktif untuk lobby dan melakukan 
pendekatan. Jangan hanya karena Menpora prefer 1 organisasi Kepanduan lalu 
kwarnas jadi tenang-tenang.

Di jdaerah, kita bisa inventarisir para pengurus Kwartir yang sebenarnya 
berasal dari berbagai afiliasi politik dalam kapasitas pribadi untuk 
memperjuangkan organisasi yang ia pimpin untuk dipertahankan eksistensinya.

Di tingkat grass root, kita harus mulai kencang menyuarakan harapan kita. Saat 
ini pernyataan Pramuka adalah perekat bangsa adalah kebenaran, karena kita 
bersatu tanpa sekat karena dipersatukan janji dan darma yang sama dalam Gerakan 
yang sama. saya sangat tidak rela bahwa sejarah 48 tahun lebih ini sirna dalam 
satu ketokan palu.
Kita buktikan kita punya jutaan anggota (dan simpatisan) yang tetap 
menginginkan keberadan Gerakan Pramuka sebagai National Scout Organizationnya 
Indonesia sebagai suatu kesatuan, bukan federasi.

Kalau Kak Dede (dan juga Kak Ridlo) bereaksi berbeda ya pantas-pantas saja.
Wong keduanya berbeda dengan mayoritas yang lain, memang maunya Gerakan Pramuka 
bukan organisasi tunggal, tapi pinginnya ada federasi.

Sekarang kita yang banyak ini maunya apa ? 

Hendro Prakoso
Pembina di Kota Bandung  

--- On Fri, 5/21/10, dedemariana <[email protected]> wrote:

From: dedemariana <[email protected]>
Subject: Re: [Pramuka] Re: [padk] Naskah RUU Kepramukaan per tanggal
To: "Pramuka Net" <[email protected]>
Date: Friday, May 21, 2010, 3:55 AM

Bukankah pramuka juga cuma LSM juga toh? LSM yg dilindungi pemerintah malah 
he2...jd sdh lama nyaman

-dmar-
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "Farli Elnumeri" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 21 May 2010 14:12:57 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: RE: [Pramuka] Re: [padk] Naskah RUU Kepramukaan per tanggal

Ini responnya kok pada negatif amat ya...bersikap cuek bebeh begini,
pantesan aja mudah diobok-obok....(apa gw nya yang kelamaan nongkrong di
LSM, jadi sok peduli???he he he)

[Non-text portions of this message have been removed]










[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke