Wah, ....... kalau jadi maka ini adalah akhir dari Gerakan Pramuka.

Apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan gerakan kita ?

Hendro Prakoso
Pembina Pramuka  di Kota Bandung

--- On Thu, 5/20/10, Farli Elnumeri <[email protected]> wrote:

From: Farli Elnumeri <[email protected]>
Subject: [padk] Naskah RUU Kepramukaan per tanggal
To: [email protected], [email protected]
Date: Thursday, May 20, 2010, 6:20 AM







 



  


    
      
      
      







Berikut ini draf per tanggal 26 April 2010. Secara ringkas
Gerakan Pramuka tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi kepanduan di tanah
air ini, jadi nantinya sejajar dengan hizbulwathan dll. Yang tergabung dalam
asosiasi (jadi mirip pedagang aja pake asosiasi he he he). Untuk Kakak-Kakak
yang di milis Pramuka bisa liat file-nya di http://groups. yahoo.com/ 
group/pramuka/ files/ 

  

Selain itu, pemerintah dapat membubarkan organisasi kepramukaan
yang tidak sesuai dengan UU ini. Lengkapnya silaken baca. 

   

Kira-kira apakah model seperti ini yang diharapkan oleh
Kakak-kakak sekalian???? Kalau iya, bersiaplah membangun organisasi baru nih he
he he....(ini tertawa sedih,ketika negara lain bersatu gerakan kepanduannya, eh
Indonesia ber-banyak) 

   

Farli 








    
     

    
    


 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke