Wah, ....... kalau jadi maka ini adalah akhir dari Gerakan Pramuka. Apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan gerakan kita ?
Hendro Prakoso Pembina Pramuka di Kota Bandung --- On Thu, 5/20/10, Farli Elnumeri <[email protected]> wrote: From: Farli Elnumeri <[email protected]> Subject: [padk] Naskah RUU Kepramukaan per tanggal To: [email protected], [email protected] Date: Thursday, May 20, 2010, 6:20 AM Berikut ini draf per tanggal 26 April 2010. Secara ringkas Gerakan Pramuka tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi kepanduan di tanah air ini, jadi nantinya sejajar dengan hizbulwathan dll. Yang tergabung dalam asosiasi (jadi mirip pedagang aja pake asosiasi he he he). Untuk Kakak-Kakak yang di milis Pramuka bisa liat file-nya di http://groups. yahoo.com/ group/pramuka/ files/ Selain itu, pemerintah dapat membubarkan organisasi kepramukaan yang tidak sesuai dengan UU ini. Lengkapnya silaken baca. Kira-kira apakah model seperti ini yang diharapkan oleh Kakak-kakak sekalian???? Kalau iya, bersiaplah membangun organisasi baru nih he he he....(ini tertawa sedih,ketika negara lain bersatu gerakan kepanduannya, eh Indonesia ber-banyak) Farli [Non-text portions of this message have been removed]

