http://www.suarapembaruan.com/News/2005/02/14/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Pakar Hukum Islam Abdullah Ahmed An-Na'im: Hukum Islam Mendukung HAM JAKARTA - Pakar hukum Islam asal Sudan, Abdullah Ahmed An-Naim menegaskan, semangat hukum Islam tidak berbeda dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Guru Besar Hukum Islam yang menjadi guru besar di sejumlah universitas di Amerika Serikat itu berulang kali menyatakan bahwa hukum Islam mempunyai semangat serupa dengan HAM. Namun pada saat yang sama, An-Naim mengingatkan, hukum Islam tidak bisa dijadikan hukum nasional dengan alasan apa pun. ''Hukum Islam tidak bisa dijadikan hukum nasional. Jika itu yang terjadi maka negara cenderung menafsirkan hukum Islam sesuai dengan kepentingan politiknya,'' kata An-Naim yang diusir dari Sudan karena pandangan-pandangannya yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan politik pemerintah. Senada dengan An-Naim, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan tegas mengatakan, ''Tidak perlu ada keraguan, Islam itu adalah agama yang sangat memperhatikan dan menjunjung tinggi HAM. Masalahnya terletak pada siapa yang menjalankan hukum Islam itu. Jika mereka menjalankan hukum Islam yang benar, tidak mungkin ada pertentangan dengan HAM. '' An-Naim dan Gus Dur memberikan pendapat mengenai hubungan antara Islam dan HAM pada kuliah umum yang diselenggarakan The Wahid Institute di Jakarta, Minggu (13/2) malam. Dalam diskusi yang berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, tampil pula sebagai pembicara Todung Mulya Lubis, Nursjahbani Katjasungkana dan Yahya Cholil Staquf. Kuliah umum An-Naim menjadi semakin menarik ketika peserta diskusi mempertanyakan masalah kapan hukum Islam bisa diberlakukan dan oleh siapa. Menurut An-Naim, semua umat Islam tunduk pada hukum Islam. Pertanggungjawaban umat Islam atas pelaksanaan hukum Islam tidak boleh melibatkan negara atau pemerintah. Pertanggungjawaban umat Islam menurut peneliti masa depan hukum Islam itu ditujukan hanya kepada Allah. Penulis buku terkenal, Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights and International Law itu menegaskan, ''Tidak ada seorangpun yang bisa menyatakan bahwa orang lain itu murtad atau musyrik. Masalah tersebut merupakan wilayah otonomi orang yang bersangkutan,'' katanya dalam bahasa Inggris. Dalam kuliah umum semalam, Todung Mulya Lubis memberikan ilustrasi menarik dan mudah dimengerti ketika menjelaskan hubungan antara konsep HAM dan Hukum Islam. Menurutnya, tidak perbedaan antara konsep HAM dengan Hukum Islam. Deklarasi Universal HAM yang menggarisbawahi arti penting keadilan sosial sejak lama telah menjadi prinsip penting hukum Islam. ''Dalam konteks Indonesia, menurut saya yang sangat diperlukan ialah memantau pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah dan TNI. Soal relasi antara HAM dengan dunia Islam di Indonesia sekarang sudah sangat berkembang. Coba anda datang ke kampus Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta atau kampus-kampus Islam lainnya. Mereka sudah lama mengembangkan pusat studi HAM dengan baik, '' katanya. Gus Dur memberikan contoh menarik bagaimana Hukum Islam ditafsirkan secara keliru oleh pemeluknya. ''Saat Benazir Bhutto menjadi Perdana Menteri Pakistan, seorang anggota parlemen Pakistan malah sempat meminta saya memimpin doa keselamatan bersama untuk umat Islam di Pakistan. Permintaan aneh itu diajukan karena mereka menganggap perempuan tidak bisa menjadi pemimpin pemerintahan. Pandangan orang itu jelas keliru dan jelas bertentangan dengan Hukum Islam yang menekankan arti penting kesetaraan di antara manusia,'' tambah budayawan itu.(E-5/A-14) -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 14/2/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
