Kalo isteri buruhnya hamil dan melahirkan, tidak ada kewajiban majikan untuk 
memberi biaya pemeriksaan kehamilan dan biaya melahirkan kepada buruhnya 
seperti yang berlaku di negara2 kapitalist.






--- In [email protected], "muskitawati" <muskitawati@...> wrote:
>
> Islam melarang wanita bekerja diluar rumah digaji orang lain yang bukan 
> suaminya.
> 
> Islam tidak mengenal jaminan buruh pada masa tuanya, anak2nya dan isterinya.  
> Karena buruh Islam boleh berpoligami sehingga tidak mungkin ada pengusaha 
> yang bersedia memberi jaminan pensiun isteri 4 atau 40.
> 
> Islam tidak mengenal jam kerja buruh perhari-nya karena memang dalam Islam 
> tidak mengenal adanya jam seperti sekarang.
> 
> Islam mengharuskan membayar pelacur yang bekerja sebagai buruh bagi 
> majikannya sebelum keringatnya kering.  Jadi berzinah dilarang tapi pelacuran 
> bukan termasuk perzinahan melainkan semacam pekerjaan seperti pada kawin 
> muta.  Tapi memang tidak semua aliran Islam yang menerima perkawinan muta 
> ini, ada aliran yang menolaknya.
> 
> Poligamy yang didunia sekarang dilarang dalam HAM karena merupakan praktek 
> pelacuran tapi dalam dunia Islam malah merupakan pahala yang dianjurkan.
> 
> Itulah sebabnya, muslimin dari negara2 Islam berusaha lari bekerja di negara2 
> kafir, tidak ada muslimin yang ingin bekerja dinegara syariah kalo bisa 
> bekerja dinegara kafir.
> 
> Ny. Muslim binti Muskitawati.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> --- In [email protected], "Sunny" <ambon@> wrote:
> >
> > Pada zaman nabi Muhammad tidak ada buruh, yang ada ialah budak, jadi 
> > hubungan kerja pun tidak seperti yang dituntut 8 jam kerja yang di mulai 
> > pada pertengahan abad 18. Memakai nama nabi dalam hubungan kerja adalah 
> > absurd.
> > 
> > From: holy uncle 
> > Sent: Saturday, February 18, 2012 10:11 AM
> > To: NATIONAL ; MEDIACARE ; PROLETAR 
> > Subject: [proletar] Islam dan Buruh
> > 
> >   
> > Visi Agama tentang Buruh 
> > 
> > Saturday, 18 February 2012 
> > 
> > Setiap awal tahun, buruh selalu berjuang menaikkan upah minimum yang akan 
> > diterima. Demonstrasi dalam rangka menuntut kenaikan upah menjadi kegiatan 
> > rutin mereka. Yang memprihatinkan, perjuangan mereka kadang malah 
> > mengganggu kepentingan orang banyak. 
> > 
> > Menyalurkan aspirasi adalah hak asasi setiap orang, tapi perlu dijaga 
> > jangan sampai mengganggu hak asasi orang lain. Nasib buruh memang 
> > memprihatinkan. Buruh tidak hanya pekerja pabrik. Semua orang yang bekerja 
> > di bawah perintah sejatinya adalah buru. Kehidupan sosial dan ekonomi buruh 
> > diliputi suasana ketidakadilan dan ketertindasan. Kelas buruh dianggap 
> > kasta paling rendah. Mereka tak memiliki status dan bargaining sosial dan 
> > bahkan lebih sering dicap sebagai biang keruwetan, karena demonstrasi untuk 
> > menuntut hak-haknya dipenuhi dengan menutup jalan. 
> > 
> > Relasi Buruh-Majikan 
> > 
> > Industri kapitalis membagi pemilik modal (pengusaha) dan pekerja (buruh) 
> > menjadi dua kelompok yang saling bertolak belakang.Keduanya memiliki 
> > kepentingan yang tidak bisa disatukan.Pengusaha berhajat memperoleh profit 
> > yang sebesar-besarnya dengan cara menekan biaya produksi, termasuk memberi 
> > upah yang kecil pada buruh. Sebaliknya buruh selalu menuntut upah yang 
> > tinggi untuk mengimbangi kerja kerasnya dan kebutuhan hidupnya yang semakin 
> > meningkat. 
> > 
> > Itulah pola relasi buruh-majikan dalam ekonomi kapitalis yang didominasi 
> > konflik antar keduanya. Dalam Islam, relasi buruhmajikan diliputi jalinan 
> > persahabatan dan persaudaraan. Keduanya saling membutuhkan dan membantu. 
> > Pemodal tidak mungkin meningkatkan untungnya tanpa bantuan buruh. 
> > Sebaliknya,buruh tak bisa bekerja tanpa investasi dari para pengusaha. 
> > Sebab harus diakui, pengusahalah yang punya modal untuk membuka lapangan 
> > kerja bagi para pekerja. 
> > 
> > Dalam konteks demikian, relasi buruh-majikan dipayungi suasana saling 
> > menghormati, saling percaya dan saling membutuhkan. Para pengusaha tidak 
> > diperkenankan menginvestasikan uangnya semata-mata untuk meraih margin 
> > saja. Pemodal perlu mendedikasikan usahanya untuk pengabdian kepada 
> > masyarakat demi mencapai rida Tuhan. 
> > 
> > Corporate social responsibility (CSR) diejawantahkan secara lebih 
> > substansial, yakni senantiasa mengutamakan kebaikan masyarakat sekitar 
> > termasuk orangorang yang bekerja di dalamnya. Pekerja diberi upah dan 
> > fasilitas yang memadai sesuai kemampuan perusahaan, dan perusahaan tidak 
> > menyembunyikan neraca keuntungan yang diperoleh. 
> > 
> > Jika perusahaan mau bertindak demikian, buruh diharapkan bekerja lebih 
> > produktif, jujur, dan punya rasa memiliki (sense of belonging). Pada 
> > akhirnya, perusahaan merupakan milik bersama antara majikan dan buruh. 
> > Sahamnya sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Saham pengusaha adalah 
> > modalnya dan buruh dengan tenaga dan pikirannya. 
> > 
> > Upah Buruh 
> > 
> > Salah satu sumber konflik tak berujung antara pengusaha dan buruh adalah 
> > masalah upah atau kesejahteraan buruh. Upah minimum regional yang diatur 
> > dalam undang-undang dianggap masih tetap menguntungkan pengusaha dan 
> > merugikanburuh. Buruh selalu menuntut upah sesuai standar kehidupan yang 
> > layak sementara perusahaan mengaku tidak mampu dan akan gulung tikar bila 
> > dipaksa untuk memenuhi seluruh hak-hak pekerja. 
> > 
> > Ketentuan normatif Islam menyatakan bahwa upah buruh harus diberikan 
> > sebelum keringatnya kering (HR Ibn Majah). Rasulullah melarang 
> > mempekerjakan buruh tanpa menetapkan upahnya terlebih dahulu (HR Baihaqi). 
> > Bahkan, Rasulullah akan memusuhi tiga golongan manusia di hari pembalasan, 
> > yang salah satunya adalah pengusaha yang mempekerjakan seseorang secara 
> > penuh tapi tidak membayar upahnya.
> > 
> > Termasuk dalam kategori Sabda Nabi di atas adalah pekerja yang diberi upah 
> > di bawah standar minimum hidup layak. Pada prinsipnya, doktrin Islam selalu 
> > menyandingkan dua kepentingan agar seimbang. Islam memang konsen agar 
> > pekerja menerima upah dan berbagai fasilitas (kesehatan, perumahan dan 
> > jaminan hari tua) yang memungkinkan baginya menikmati kehidupan yang wajar. 
> > 
> > Di sisi lain, Islam juga melindungi kepentingan pengusaha agar usahanya 
> > tetap profitable dan lancar hingga dapat terus berproduksi dan 
> > mempekerjakan banyak pekerja. Untuk itulah ruang dialog bipartit 
> > (pengusaha-buruh) atau tripartit (pengusaha-buruh-pemerintah) perlu dibuka 
> > lebar untuk menjembatani keinginan masing-masing pihak.Buruh dan majikan 
> > hendaknya tidak saling mematikan dengan cara melindungi kepentingan masing- 
> > masing dan enggan untuk berbagi. 
> > 
> > Pekerja tidak dilarang untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah. Jika fakta 
> > bahwa buruh hanya digaji ala kadarnya atas cucuran keringat yang keluar, 
> > sementara keuntungan perusahaan dan pengusaha cukup besar, maka jerit 
> > perbaikan kesejahteraan buruh wajib didukung. Sebaliknya, buruh hendaknya 
> > tidak semena- mena meminta naik gaji bila keuangan perusahaan tidak cukup 
> > untuk memenuhi semua tuntutan. Dengan kata lain, buruh-pengusaha perlu 
> > bertindak proporsional dalam menyikapi upah dan kesejahteraan masing-masing 
> > pihak. 
> > 
> > Islam dan Buruh
> > 
> > Jujur harus dikatakan bahwa mayoritas buruh adalah pemeluk Islam. Dari 
> > merekalah, industri bergerak dan ekonomi berkembang. Menghadapi realitas 
> > buruh yang terzalimi itu,agamawan seolah tak tersentuh nuraninya untuk 
> > mendorong dan mewacanakan bagaimana suara agama tentang kaum buruh. Lebih 
> > ironis lagi, agama malah disalahgunakan sebagai opium untuk meninabobokan 
> > buruh agar nrimo ing pandum, pasrah atas kebaikan pengusaha yang telah 
> > mempekerjakan mereka. 
> > 
> > Moda interpretasi agama yang demikian itu masih jamak terjadi. Padahal 
> > agama mengkritik keras segala bentuk penindasan kelompok kaya terhadap 
> > kelompok miskin. Islam memandang bahwa buruh (pekerja) adalah sosok yang 
> > mulia. Mereka yang bekerja dengan pikiran dan tenaganya untuk mendapat 
> > imbalan yang pantas,posisinya jauh lebih mulia dari pada pemalas dan 
> > peminta-minta (HR. Bukhari).
> > 
> > Nabi tidak suka melihat seseorang yang berdiam diri, tidak memedulikan 
> > kehidupan dunia dan akhiratnya. Alquran sangat mengagungkan dan menjunjung 
> > kedudukan buruh dalam masyarakat. Rasulullah sungguhsungguh memuliakan 
> > buruh dan memberi tahu para sahabat bahwa setiap Rasul termasuk dirinya 
> > pernah kerja kasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 
> > 
> > Status seseorang di mata Tuhan tidak ditentukan oleh jenis pekerjaan yang 
> > dilakoni, tapi semata-mata karena keimanan dan ketakwaannya kepada 
> > Tuhannya. Kehormatan buruh di mata Tuhan dan manusia diperoleh melalui 
> > kejujuran dan kesungguhan mereka dalam bekerja. 
> > 
> > DR ABU ROKHMAD, MA
> > Dosen Pascasarjana IAIN Walisongo 
> > 
> > http://www.seputar-indonesia.com/edisic ... ew/470458/
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke