Kalo isteri buruhnya hamil dan melahirkan, tidak ada kewajiban majikan untuk memberi biaya pemeriksaan kehamilan dan biaya melahirkan kepada buruhnya seperti yang berlaku di negara2 kapitalist.
--- In [email protected], "muskitawati" <muskitawati@...> wrote: > > Islam melarang wanita bekerja diluar rumah digaji orang lain yang bukan > suaminya. > > Islam tidak mengenal jaminan buruh pada masa tuanya, anak2nya dan isterinya. > Karena buruh Islam boleh berpoligami sehingga tidak mungkin ada pengusaha > yang bersedia memberi jaminan pensiun isteri 4 atau 40. > > Islam tidak mengenal jam kerja buruh perhari-nya karena memang dalam Islam > tidak mengenal adanya jam seperti sekarang. > > Islam mengharuskan membayar pelacur yang bekerja sebagai buruh bagi > majikannya sebelum keringatnya kering. Jadi berzinah dilarang tapi pelacuran > bukan termasuk perzinahan melainkan semacam pekerjaan seperti pada kawin > muta. Tapi memang tidak semua aliran Islam yang menerima perkawinan muta > ini, ada aliran yang menolaknya. > > Poligamy yang didunia sekarang dilarang dalam HAM karena merupakan praktek > pelacuran tapi dalam dunia Islam malah merupakan pahala yang dianjurkan. > > Itulah sebabnya, muslimin dari negara2 Islam berusaha lari bekerja di negara2 > kafir, tidak ada muslimin yang ingin bekerja dinegara syariah kalo bisa > bekerja dinegara kafir. > > Ny. Muslim binti Muskitawati. > > > > > > > > > > > > > > > > > --- In [email protected], "Sunny" <ambon@> wrote: > > > > Pada zaman nabi Muhammad tidak ada buruh, yang ada ialah budak, jadi > > hubungan kerja pun tidak seperti yang dituntut 8 jam kerja yang di mulai > > pada pertengahan abad 18. Memakai nama nabi dalam hubungan kerja adalah > > absurd. > > > > From: holy uncle > > Sent: Saturday, February 18, 2012 10:11 AM > > To: NATIONAL ; MEDIACARE ; PROLETAR > > Subject: [proletar] Islam dan Buruh > > > > > > Visi Agama tentang Buruh > > > > Saturday, 18 February 2012 > > > > Setiap awal tahun, buruh selalu berjuang menaikkan upah minimum yang akan > > diterima. Demonstrasi dalam rangka menuntut kenaikan upah menjadi kegiatan > > rutin mereka. Yang memprihatinkan, perjuangan mereka kadang malah > > mengganggu kepentingan orang banyak. > > > > Menyalurkan aspirasi adalah hak asasi setiap orang, tapi perlu dijaga > > jangan sampai mengganggu hak asasi orang lain. Nasib buruh memang > > memprihatinkan. Buruh tidak hanya pekerja pabrik. Semua orang yang bekerja > > di bawah perintah sejatinya adalah buru. Kehidupan sosial dan ekonomi buruh > > diliputi suasana ketidakadilan dan ketertindasan. Kelas buruh dianggap > > kasta paling rendah. Mereka tak memiliki status dan bargaining sosial dan > > bahkan lebih sering dicap sebagai biang keruwetan, karena demonstrasi untuk > > menuntut hak-haknya dipenuhi dengan menutup jalan. > > > > Relasi Buruh-Majikan > > > > Industri kapitalis membagi pemilik modal (pengusaha) dan pekerja (buruh) > > menjadi dua kelompok yang saling bertolak belakang.Keduanya memiliki > > kepentingan yang tidak bisa disatukan.Pengusaha berhajat memperoleh profit > > yang sebesar-besarnya dengan cara menekan biaya produksi, termasuk memberi > > upah yang kecil pada buruh. Sebaliknya buruh selalu menuntut upah yang > > tinggi untuk mengimbangi kerja kerasnya dan kebutuhan hidupnya yang semakin > > meningkat. > > > > Itulah pola relasi buruh-majikan dalam ekonomi kapitalis yang didominasi > > konflik antar keduanya. Dalam Islam, relasi buruhmajikan diliputi jalinan > > persahabatan dan persaudaraan. Keduanya saling membutuhkan dan membantu. > > Pemodal tidak mungkin meningkatkan untungnya tanpa bantuan buruh. > > Sebaliknya,buruh tak bisa bekerja tanpa investasi dari para pengusaha. > > Sebab harus diakui, pengusahalah yang punya modal untuk membuka lapangan > > kerja bagi para pekerja. > > > > Dalam konteks demikian, relasi buruh-majikan dipayungi suasana saling > > menghormati, saling percaya dan saling membutuhkan. Para pengusaha tidak > > diperkenankan menginvestasikan uangnya semata-mata untuk meraih margin > > saja. Pemodal perlu mendedikasikan usahanya untuk pengabdian kepada > > masyarakat demi mencapai rida Tuhan. > > > > Corporate social responsibility (CSR) diejawantahkan secara lebih > > substansial, yakni senantiasa mengutamakan kebaikan masyarakat sekitar > > termasuk orangorang yang bekerja di dalamnya. Pekerja diberi upah dan > > fasilitas yang memadai sesuai kemampuan perusahaan, dan perusahaan tidak > > menyembunyikan neraca keuntungan yang diperoleh. > > > > Jika perusahaan mau bertindak demikian, buruh diharapkan bekerja lebih > > produktif, jujur, dan punya rasa memiliki (sense of belonging). Pada > > akhirnya, perusahaan merupakan milik bersama antara majikan dan buruh. > > Sahamnya sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Saham pengusaha adalah > > modalnya dan buruh dengan tenaga dan pikirannya. > > > > Upah Buruh > > > > Salah satu sumber konflik tak berujung antara pengusaha dan buruh adalah > > masalah upah atau kesejahteraan buruh. Upah minimum regional yang diatur > > dalam undang-undang dianggap masih tetap menguntungkan pengusaha dan > > merugikanburuh. Buruh selalu menuntut upah sesuai standar kehidupan yang > > layak sementara perusahaan mengaku tidak mampu dan akan gulung tikar bila > > dipaksa untuk memenuhi seluruh hak-hak pekerja. > > > > Ketentuan normatif Islam menyatakan bahwa upah buruh harus diberikan > > sebelum keringatnya kering (HR Ibn Majah). Rasulullah melarang > > mempekerjakan buruh tanpa menetapkan upahnya terlebih dahulu (HR Baihaqi). > > Bahkan, Rasulullah akan memusuhi tiga golongan manusia di hari pembalasan, > > yang salah satunya adalah pengusaha yang mempekerjakan seseorang secara > > penuh tapi tidak membayar upahnya. > > > > Termasuk dalam kategori Sabda Nabi di atas adalah pekerja yang diberi upah > > di bawah standar minimum hidup layak. Pada prinsipnya, doktrin Islam selalu > > menyandingkan dua kepentingan agar seimbang. Islam memang konsen agar > > pekerja menerima upah dan berbagai fasilitas (kesehatan, perumahan dan > > jaminan hari tua) yang memungkinkan baginya menikmati kehidupan yang wajar. > > > > Di sisi lain, Islam juga melindungi kepentingan pengusaha agar usahanya > > tetap profitable dan lancar hingga dapat terus berproduksi dan > > mempekerjakan banyak pekerja. Untuk itulah ruang dialog bipartit > > (pengusaha-buruh) atau tripartit (pengusaha-buruh-pemerintah) perlu dibuka > > lebar untuk menjembatani keinginan masing-masing pihak.Buruh dan majikan > > hendaknya tidak saling mematikan dengan cara melindungi kepentingan masing- > > masing dan enggan untuk berbagi. > > > > Pekerja tidak dilarang untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah. Jika fakta > > bahwa buruh hanya digaji ala kadarnya atas cucuran keringat yang keluar, > > sementara keuntungan perusahaan dan pengusaha cukup besar, maka jerit > > perbaikan kesejahteraan buruh wajib didukung. Sebaliknya, buruh hendaknya > > tidak semena- mena meminta naik gaji bila keuangan perusahaan tidak cukup > > untuk memenuhi semua tuntutan. Dengan kata lain, buruh-pengusaha perlu > > bertindak proporsional dalam menyikapi upah dan kesejahteraan masing-masing > > pihak. > > > > Islam dan Buruh > > > > Jujur harus dikatakan bahwa mayoritas buruh adalah pemeluk Islam. Dari > > merekalah, industri bergerak dan ekonomi berkembang. Menghadapi realitas > > buruh yang terzalimi itu,agamawan seolah tak tersentuh nuraninya untuk > > mendorong dan mewacanakan bagaimana suara agama tentang kaum buruh. Lebih > > ironis lagi, agama malah disalahgunakan sebagai opium untuk meninabobokan > > buruh agar nrimo ing pandum, pasrah atas kebaikan pengusaha yang telah > > mempekerjakan mereka. > > > > Moda interpretasi agama yang demikian itu masih jamak terjadi. Padahal > > agama mengkritik keras segala bentuk penindasan kelompok kaya terhadap > > kelompok miskin. Islam memandang bahwa buruh (pekerja) adalah sosok yang > > mulia. Mereka yang bekerja dengan pikiran dan tenaganya untuk mendapat > > imbalan yang pantas,posisinya jauh lebih mulia dari pada pemalas dan > > peminta-minta (HR. Bukhari). > > > > Nabi tidak suka melihat seseorang yang berdiam diri, tidak memedulikan > > kehidupan dunia dan akhiratnya. Alquran sangat mengagungkan dan menjunjung > > kedudukan buruh dalam masyarakat. Rasulullah sungguhsungguh memuliakan > > buruh dan memberi tahu para sahabat bahwa setiap Rasul termasuk dirinya > > pernah kerja kasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. > > > > Status seseorang di mata Tuhan tidak ditentukan oleh jenis pekerjaan yang > > dilakoni, tapi semata-mata karena keimanan dan ketakwaannya kepada > > Tuhannya. Kehormatan buruh di mata Tuhan dan manusia diperoleh melalui > > kejujuran dan kesungguhan mereka dalam bekerja. ï > > > > DR ABU ROKHMAD, MA > > Dosen Pascasarjana IAIN Walisongo > > > > http://www.seputar-indonesia.com/edisic ... ew/470458/ > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
