Kata nabi, mukulin bini itu jangan spt mukulin budak. Jadi kalo bini aja bisa 
babak belur sampe masuk rumah sakit, apalagi budak.
 
 

From: Sunny <[email protected]>
>To: NATIONAL <[email protected]>; MEDIACARE 
><[email protected]>; PROLETAR <[email protected]> 
>Sent: Sunday, February 19, 2012 5:41 PM
>Subject: Re: [proletar] Islam dan Buruh
>
>
>  
>Pada zaman nabi Muhammad tidak ada buruh, yang ada ialah budak, jadi hubungan 
>kerja pun tidak seperti yang dituntut 8 jam kerja yang di mulai pada 
>pertengahan abad 18. Memakai nama nabi dalam hubungan kerja adalah absurd.
>
>From: holy uncle 
>Sent: Saturday, February 18, 2012 10:11 AM
>To: NATIONAL ; MEDIACARE ; PROLETAR 
>Subject: [proletar] Islam dan Buruh
>
>Visi Agama tentang Buruh 
>
>Saturday, 18 February 2012 
>
>Setiap awal tahun, buruh selalu berjuang menaikkan upah minimum yang akan 
>diterima. Demonstrasi dalam rangka menuntut kenaikan upah menjadi kegiatan 
>rutin mereka. Yang memprihatinkan, perjuangan mereka kadang malah mengganggu 
>kepentingan orang banyak. 
>
>Menyalurkan aspirasi adalah hak asasi setiap orang, tapi perlu dijaga jangan 
>sampai mengganggu hak asasi orang lain. Nasib buruh memang memprihatinkan. 
>Buruh tidak hanya pekerja pabrik. Semua orang yang bekerja di bawah perintah 
>sejatinya adalah buru. Kehidupan sosial dan ekonomi buruh diliputi suasana 
>ketidakadilan dan ketertindasan. Kelas buruh dianggap kasta paling rendah. 
>Mereka tak memiliki status dan bargaining sosial dan bahkan lebih sering dicap 
>sebagai biang keruwetan, karena demonstrasi untuk menuntut hak-haknya dipenuhi 
>dengan menutup jalan. 
>
>Relasi Buruh-Majikan 
>
>Industri kapitalis membagi pemilik modal (pengusaha) dan pekerja (buruh) 
>menjadi dua kelompok yang saling bertolak belakang.Keduanya memiliki 
>kepentingan yang tidak bisa disatukan.Pengusaha berhajat memperoleh profit 
>yang sebesar-besarnya dengan cara menekan biaya produksi, termasuk memberi 
>upah yang kecil pada buruh. Sebaliknya buruh selalu menuntut upah yang tinggi 
>untuk mengimbangi kerja kerasnya dan kebutuhan hidupnya yang semakin 
>meningkat. 
>
>Itulah pola relasi buruh-majikan dalam ekonomi kapitalis yang didominasi 
>konflik antar keduanya. Dalam Islam, relasi buruhmajikan diliputi jalinan 
>persahabatan dan persaudaraan. Keduanya saling membutuhkan dan membantu. 
>Pemodal tidak mungkin meningkatkan untungnya tanpa bantuan buruh. 
>Sebaliknya,buruh tak bisa bekerja tanpa investasi dari para pengusaha. Sebab 
>harus diakui, pengusahalah yang punya modal untuk membuka lapangan kerja bagi 
>para pekerja. 
>
>Dalam konteks demikian, relasi buruh-majikan dipayungi suasana saling 
>menghormati, saling percaya dan saling membutuhkan. Para pengusaha tidak 
>diperkenankan menginvestasikan uangnya semata-mata untuk meraih margin saja. 
>Pemodal perlu mendedikasikan usahanya untuk pengabdian kepada masyarakat demi 
>mencapai rida Tuhan. 
>
>Corporate social responsibility (CSR) diejawantahkan secara lebih substansial, 
>yakni senantiasa mengutamakan kebaikan masyarakat sekitar termasuk orangorang 
>yang bekerja di dalamnya. Pekerja diberi upah dan fasilitas yang memadai 
>sesuai kemampuan perusahaan, dan perusahaan tidak menyembunyikan neraca 
>keuntungan yang diperoleh. 
>
>Jika perusahaan mau bertindak demikian, buruh diharapkan bekerja lebih 
>produktif, jujur, dan punya rasa memiliki (sense of belonging). Pada akhirnya, 
>perusahaan merupakan milik bersama antara majikan dan buruh. Sahamnya sesuai 
>dengan kemampuannya masing-masing. Saham pengusaha adalah modalnya dan buruh 
>dengan tenaga dan pikirannya. 
>
>Upah Buruh 
>
>Salah satu sumber konflik tak berujung antara pengusaha dan buruh adalah 
>masalah upah atau kesejahteraan buruh. Upah minimum regional yang diatur dalam 
>undang-undang dianggap masih tetap menguntungkan pengusaha dan merugikanburuh. 
>Buruh selalu menuntut upah sesuai standar kehidupan yang layak sementara 
>perusahaan mengaku tidak mampu dan akan gulung tikar bila dipaksa untuk 
>memenuhi seluruh hak-hak pekerja. 
>
>Ketentuan normatif Islam menyatakan bahwa upah buruh harus diberikan sebelum 
>keringatnya kering (HR Ibn Majah). Rasulullah melarang mempekerjakan buruh 
>tanpa menetapkan upahnya terlebih dahulu (HR Baihaqi). Bahkan, Rasulullah akan 
>memusuhi tiga golongan manusia di hari pembalasan, yang salah satunya adalah 
>pengusaha yang mempekerjakan seseorang secara penuh tapi tidak membayar 
>upahnya.
>
>Termasuk dalam kategori Sabda Nabi di atas adalah pekerja yang diberi upah di 
>bawah standar minimum hidup layak. Pada prinsipnya, doktrin Islam selalu 
>menyandingkan dua kepentingan agar seimbang. Islam memang konsen agar pekerja 
>menerima upah dan berbagai fasilitas (kesehatan, perumahan dan jaminan hari 
>tua) yang memungkinkan baginya menikmati kehidupan yang wajar. 
>
>Di sisi lain, Islam juga melindungi kepentingan pengusaha agar usahanya tetap 
>profitable dan lancar hingga dapat terus berproduksi dan mempekerjakan banyak 
>pekerja. Untuk itulah ruang dialog bipartit (pengusaha-buruh) atau tripartit 
>(pengusaha-buruh-pemerintah) perlu dibuka lebar untuk menjembatani keinginan 
>masing-masing pihak.Buruh dan majikan hendaknya tidak saling mematikan dengan 
>cara melindungi kepentingan masing- masing dan enggan untuk berbagi. 
>
>Pekerja tidak dilarang untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah. Jika fakta 
>bahwa buruh hanya digaji ala kadarnya atas cucuran keringat yang keluar, 
>sementara keuntungan perusahaan dan pengusaha cukup besar, maka jerit 
>perbaikan kesejahteraan buruh wajib didukung. Sebaliknya, buruh hendaknya 
>tidak semena- mena meminta naik gaji bila keuangan perusahaan tidak cukup 
>untuk memenuhi semua tuntutan. Dengan kata lain, buruh-pengusaha perlu 
>bertindak proporsional dalam menyikapi upah dan kesejahteraan masing-masing 
>pihak. 
>
>Islam dan Buruh
>
>Jujur harus dikatakan bahwa mayoritas buruh adalah pemeluk Islam. Dari 
>merekalah, industri bergerak dan ekonomi berkembang. Menghadapi realitas buruh 
>yang terzalimi itu,agamawan seolah tak tersentuh nuraninya untuk mendorong dan 
>mewacanakan bagaimana suara agama tentang kaum buruh. Lebih ironis lagi, agama 
>malah disalahgunakan sebagai opium untuk meninabobokan buruh agar nrimo ing 
>pandum, pasrah atas kebaikan pengusaha yang telah mempekerjakan mereka. 
>
>Moda interpretasi agama yang demikian itu masih jamak terjadi. Padahal agama 
>mengkritik keras segala bentuk penindasan kelompok kaya terhadap kelompok 
>miskin. Islam memandang bahwa buruh (pekerja) adalah sosok yang mulia. Mereka 
>yang bekerja dengan pikiran dan tenaganya untuk mendapat imbalan yang 
>pantas,posisinya jauh lebih mulia dari pada pemalas dan peminta-minta (HR. 
>Bukhari).
>
>Nabi tidak suka melihat seseorang yang berdiam diri, tidak memedulikan 
>kehidupan dunia dan akhiratnya. Alquran sangat mengagungkan dan menjunjung 
>kedudukan buruh dalam masyarakat. Rasulullah sungguhsungguh memuliakan buruh 
>dan memberi tahu para sahabat bahwa setiap Rasul termasuk dirinya pernah kerja 
>kasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 
>
>Status seseorang di mata Tuhan tidak ditentukan oleh jenis pekerjaan yang 
>dilakoni, tapi semata-mata karena keimanan dan ketakwaannya kepada Tuhannya. 
>Kehormatan buruh di mata Tuhan dan manusia diperoleh melalui kejujuran dan 
>kesungguhan mereka dalam bekerja. 
>
>DR ABU ROKHMAD, MA
>Dosen Pascasarjana IAIN Walisongo 
>
>http://www.seputar-indonesia.com/edisic ... ew/470458/
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke