saya tidak bilang begitu bos yang tertulis dalam bible, naga itu (iblis) marah kepada "umat yang percaya dan memiliki kesaksian tentang Yesus" (Kristen).
rs On 9/05/2012 2:20 PM, Bing Petri wrote: > > JAdi ISlam itu sama dengan iblis > > ---------- Forwarded message ---------- > From: *Richan S* <[email protected] > <mailto:[email protected]>> > Date: 2012/5/9 > Subject: Re: Fwd: Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - > Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh > To: [email protected] > <mailto:[email protected]>, [email protected] > <mailto:[email protected]> > > > jangan memfitnah islam bos..itu tidak baik. > yang susah melihat kristen beribadah hanya iblis. > > rs > > On 9/05/2012 1:16 PM, Bing Petri wrote: > >> >> Islam itu merasa susah kalau melihat Kristen beribadah >> >> >> >> ---------- Forwarded message ---------- >> From: *Lasma siregar* <[email protected] <mailto:[email protected]>> >> Date: 2012/5/9 >> Subject: Re: Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - >> Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh >> To: "[email protected] >> <mailto:[email protected]>" >> <[email protected] >> <mailto:[email protected]>> >> >> >> Bagaimana kalau orang Baduy, orang Tengger, orang Samin dan komunitas >> Kebatinan/Kejawen >> yang sudah ada sebelum masuknya agama luar, menutup 'mesjid dan >> gereja' di daerahnya karena >> dibangun tanpa izin dari mereka? >> Bagaimana kalau mereka menolak agama luar karena murtadkan >> tradisi/budaya/spiritual penduduk >> asli tanah Jawa? >> Hati-hati main 'tutup-tutupan', satu waktu kalian juga bisa ditutup >> oleh sisa-sisa 'laskar Mataram'! >> Salam >> Las >> *From:* Wal Suparmo <[email protected] >> <mailto:[email protected]>> >> *To:* [email protected] >> <mailto:[email protected]> >> *Sent:* Tuesday, 8 May 2012 2:50 PM >> *Subject:* Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - >> Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh >> Salam >> Sebenarnya daerah dimana Islam tidak menjadi mayoritas juga melakukan >> hal yg sama yaitu penutupan mesjid. >> Kalau mengenai Aceh saya sudah lama berpendapat bahwa Republik >> Indonesia bisa hidup( eksis) tanpa Aceh dan gagagan Aceh harus masuk >> RI adalah PIKIRAN JAHAT KOLONIALIS BELANDA.Saya setuju di Aceh >> berlaku syariat Islam sesuai yg diidamkan oleh bangsanya. Sehingga >> SEMUA bangsa Aceh bisa pulang ke negaranya untuk membangunnya. >> Wasalam, >> Wal Suparmo. >> >> >> --- Pada *Sel, 8/5/12, GELORA45 /<[email protected] >> <mailto:[email protected]>>/* menulis: >> >> >> Dari: GELORA45 <[email protected] <mailto:[email protected]>> >> Judul: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - Selesaikan >> Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh >> Kepada: "GELORA_In" <[email protected] >> <mailto:[email protected]>> >> Tanggal: Selasa, 8 Mei, 2012, 10:09 AM >> >> >> http://www.shnews.co/detile-1486-17-gereja-aceh-disegel.html >> *17 Gereja Aceh Disegel * >> Junaidi Hanafiah | Senin, 07 Mei 2012 - 17:22:15 WIB >> >> (Foto:dok/ist)Teror terhadap kebebasan beragama juga terjadi di >> daerah lain.BANDA ACEH – Pelanggaran kebebasan beragama kembali >> terjadi sepanjang awal Mei. Di Kabupaten Aceh Singkil, 17 gereja >> disegel karena dianggap melanggar izin peruntukan. Penyegelan >> dilakukan gerombolan berjubah yang mengatasnamakan Islam. >> >> Sementara di Yogyakarta, sebuah media massa yang dikelola >> kelompok radikal memuat tulisan yang sangat provokatif terkait >> penolakan keberadaan Gua Maria Wening di Sengon Kerep, Gunung >> Kidul. Bahkan pada Minggu (6/5) digelar tabliq akbar di Sengon >> Kerep yang diikuti sekitar 1.000 orang dari Klaten, Solo, dan DI >> Yogyakarta terkait penolakan tersebut. Selain itu beredar SMS >> gelap yang berisi ancaman pembongkaran gereja. >> >> Di Aceh Singkil, menurut keterangan Kepala Pembimbing Masyarakat >> Katolik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Baron >> Ferryson Pandiangan, penyegelan terhadap gereja-gereja mulai >> dilakukan pada Selasa (1/5). >> >> “Hingga kemarin sore, total ada 17 gereja yang sudah disegel,” >> ujarnya saat dihubungi SH, Senin (7/5). Selain gerbang gereja >> digembok, tembok gereja juga ditempeli pamflet yang berbunyi >> bahwa dalam 3 x 24 jam, pemerintah kabupaten harus membongkar >> bangunan gereja tersebut. >> >> Menurut Baron, gerombolan yang menyegel gereja tersebut >> menggunakan dalih Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang >> Rumah Ibadah; Peraturan Gubernur No 25/2007 tentang Izin >> Pendirian Rumah Ibadah di Aceh, Qanun Aceh Singkil No 2/2007 >> tentang Pendirian Rumah Ibadah, dan surat perjanjian bersama >> antara komunitas Islam dan Kristen dari tiga kecamatan di Aceh >> Singkil (Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Gunung Meriah, dan >> Kecamatan Danau Paris) yang diteken pada 11 Oktober 2001. >> >> Surat perjanjian inilah, menurut Baron, yang sebenarnya menjadi >> pemantik penyegelan gereja. Dalam surat tersebut disepakati >> komunitas Kristen hanya boleh mendirikan satu gereja dan empat >> undung-undung/capel (kapel atau tempat doa) di Aceh Singkil. >> Namun yang terjadi, saat ini ada 22 gereja yang berdiri. Baron >> mengatakan tak jelas siapa yang meneken perjanjian ini. >> >> Capel atau undung-undung merupakan rumah ibadah masyarakat >> Singkil yang beragama Kristen. Undung-undung adalah rumah ibadah >> yang lebih kecil dari gereja dan terletak di desa-desa. >> Undung-undung dibangun hanya untuk menjadi tempat ibadah beberapa >> warga dan tidak memiliki kepengurusan yang kuat atau setingkat >> dengan musala dalam agama Islam. Baron menduga penyegelan ini >> juga terkait dengan hiruk-pikuk pemilihan kepala daerah di mana >> kandidat bupati Aceh yang terpilih dalam pilkada lalu lebih >> “ramah” terhadap komunitas Kristen. >> >> *Pertemuan* >> Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengakui penyegelan >> gereja-gereja ini karena alasan tidak ada izin peruntukan >> bangunan. Ketua Tim Penertiban Asisten II Zaenal mengatakan ada >> tiga gereja (undung-undung) di Kecamatan Danau Paris yang sudah >> disegel, karena dianggap tak berizin, yakni dua Gereja Kristen >> Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) di Desa Napagaluh, dan Gereja >> Katolik Napagaluh. Kemudian penyegelan juga dilakukan terhadap >> undung-undung Katolik Santo Paulus di Desa Lae Balno. >> >> Sementara GKPPD di Desa Pertabas, Kecamatan Simpang Kanan, urung >> disegel lantaran ada aspirasi yang dinilai tim penertiban perlu >> dipertimbangkan. Sebelumnya sempat terjadi negosiasi antara tim >> penertiban, pengurus gereja, dan kepala desa setempat, disepakati >> penyegelan ditunda, untuk mencari solusi. “Penyegelan ditunda. >> Kepala desa dan pihak terkait kami undang melakukan pertemuan, >> untuk mencari solusi, apalagi waktu yang diberikan 3 x 24 jam >> masih banyak,” kata Zaenal. >> >> Asisten I Sekdakab Aceh Singkil Azmi yang dihubungi dari Banda >> Aceh mengaku telah menertibkan 16 rumah ibadah yang tidak >> memiliki izin. Sementara ia mengaku masih ada tiga rumah ibadah >> yang tidak memiliki izin yang belum ditertibkan. “Yang sudah >> ditertibkan ada 16, sementara tiga lagi belum ditertibkan, yang >> ditertibkan semua rumah ibadah yang tidak memiliki izin, >> kebetulan yang banyak tidak memiliki izin rumah ibadah kecil >> masyarakat Kristen,” ujar Azmi. >> >> Menurut Azmi, penertiban rumah ibadah sesuai SKB dua Menteri, >> serta Pergub NAD No 25/2007, dan Qanun Aceh Singkil No 7/2007. >> Sementara Pejabat Bupati Aceh Singkil Razali AR mengatakan hari >> ini, pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati akan diadakan pertemuan >> dengan tokoh-tokoh desa untuk mencari solusi terkait penyegelan >> gereja. >> >> *Gua Kerep* >> Di Gunung Kidul, Yogyakarta, pembangunan Gua Maria di Kerep >> memancing penolakan. Bahkan pada Minggu (6/5) digelar tabliq >> akbar di Sengon Kerep yang diikuti sekitar 1.000 orang dari >> Klaten, Solo, dan DI Yogyakarta. >> >> Pembanguan Taman Maria Giri Wening Sengon Kerep saat ini memang >> sedang berlangsung dan kini hampir selesai. Sebetulnya pada Jumat >> (4/5) telah diadakan rapat koordinasi di kantor Pemerintahan >> Kabupaten Gunung Kidul dengan pihak panitia pembangunan Gua Maria >> Giri Wening, dan mengambil keputusan bahwa bupati, Kapolres, dan >> anggota DPRD Gunung Kidul menyatakan mendukung pembangunan tersebut. >> >> Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) Theophilus >> Bela menegaskan kepada SH, Senin (7/5), bahwa semua pihak patut >> bersikap waspada pascapengalaman dari peristiwa Temanggung, Jawa >> Tengah, awal Februari 2011 di mana ada tiga gereja yang dibakar >> massa yang mengamuk, karena tak puas terhadap keputusan >> pengadilan negeri dalam kasus penodaan agama. Sebelum aksi massa >> beringas di Temanggung itu meletus, beberapa waktu sebelumnya >> sebuah media yang dikelola kaum radikal di Jakarta menurunkan >> sebuah artikel dengan nada menghasut jalannya persidangan di >> Pengadilan Negeri Temanggung tersebut. >> >> “Karena itu kita harus selalu buka mata dan waspada terhadap >> setiap hasutan dari kaum radikal negeri ini melalui media massa >> mereka,” tuturnya. >> *(Fransisca)* >> >> *Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh >> *Selasa, 8 Mei 2012 | 9:30 >> Ilustrasi Gereja [google] Ilustrasi Gereja [google] >> *[BANDA ACEH] *Tim terpadu dari Provinsi Aceh terdiri dari >> Kementrian Agama, Kasatpol PP dan WH, unsur pemerintahan Aceh, >> Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Forum Pembaruan Kebangsaan >> (FPK) dan unsur terkait lainya, Selasa (8/5) petang berangkat ke >> Aceh Singkil guna menyelesaikan kasus penyegelan dua ereja oleh >> Pemda setempat untuk menghindari konflik antar umar beragama. >> >> Demikian kata Humas Kementrian Agama Aceh Juniazi S Ag kepada SP, >> Selasa (8/5) di Banda Aceh. Ia mengatakan berdasarkan informasi >> dari Singkil aksi penyegelan terhadap dua buah gereja pada Jumat >> (4/5) lalu dilakukan oleh Pemkab dan Satpol PP Aceh Singkil >> bertempat di Kecamatan Danau Paris, alasanya penyegelan tersebut >> karena tidak memiliki izin pendirian gereja dan ini bertentangan >> dengan peraturan Menteri Agama dan Peraturan Gubernur untuk >> menyelesaikan permasalah tersebut maka petang nanti tim provinsi >> akan bertolak ke Singkil ujarnya. >> >> Tim ini turun ke Singkil untuk melihat permasalah secara dekat >> dan akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah >> tersebut agar tidak menimbulkan tindakan anarkis dan saling >> menghortmati antar umat beragama dan di Aceh untuk mendirikan >> rumah ibadah termasuk daerah lain di Indonesia sudah ada ketetuan >> Menteri Agama dan Mendagri No. 8 dan No 9 tahun 2006 khusus untuk >> Aceh ada Pergub No. 25 rahun 2007 tentang pendirian rumah Ibadah. >> >> Untuk menyelesaikan kasus di Aceh Singkil tim dari provinsi >> bersama tim dari Aceh Singkil akan mencari solusi terbaik dan >> tidak menimbulkan peramsalahan antar pemerintah dan juga >> masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan, sebut >> Humas Kementrian Agama ini. >> >> Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo mengatangan kondisi >> kantibmas di Aceh Singkil pasca penyegelan dua gereja disana >> dalam keadaan kondisif dan polisi terus memantau situasi dan >> terkait dengan masalah agama itu diserahkan kepada Pemda setempat >> untuk menyelesaikan secara arif dan bijak, terkait dengan >> kesepakatan dengan lintas agama beberapa tahu lalu bahwa >> didaerah itu tidak boleh mendirikan lagi rumah ibada, ia >> menyerankan agar dilakukan evaluasi keputusan tersebut sebab saat >> dibuat kesepakatan itu sebelumnya jumlah penduduk masih sedikit >> sehingga tidak masalah kalau tempat ibadah seperti yang telah ada >> sebelumya, namun kini jumlah penduduk bertambah kan alangkah >> bijak jika kesepakatan sebelumnya bisa dirembuk kembali sarannya. >> >> Terkait dengan aksi penyegelan gereja di Singkil SP belum berhil >> mengkomfirmasi bupati atau pihak terkait di Aceh Singkil karena >> hp semua pejabat berwenang disana saat dibubungi dari Banda Aceh >> tidak tersambung.(147) >> >> >> > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
