jangan memfitnah iblis bos..itu tidak baik. yang susah melihat kristen beribadah hanya orang biadab.
ay ________________________________ From: Richan S <[email protected]> jangan memfitnah islam bos..itu tidak baik. yang susah melihat kristen beribadah hanya iblis. rs On 9/05/2012 1:16 PM, Bing Petri wrote: > > > Islam itu merasa susah kalau melihat Kristen beribadah > > > > ---------- Forwarded message ---------- > From: *Lasma siregar* <[email protected] <mailto:[email protected]>> > Date: 2012/5/9 > Subject: Re: Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - > Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh > To: "[email protected] > <mailto:[email protected]>" > <[email protected] > <mailto:[email protected]>> > > > Bagaimana kalau orang Baduy, orang Tengger, orang Samin dan komunitas > Kebatinan/Kejawen > yang sudah ada sebelum masuknya agama luar, menutup 'mesjid dan > gereja' di daerahnya karena > dibangun tanpa izin dari mereka? > Bagaimana kalau mereka menolak agama luar karena murtadkan > tradisi/budaya/spiritual penduduk > asli tanah Jawa? > Hati-hati main 'tutup-tutupan', satu waktu kalian juga bisa ditutup > oleh sisa-sisa 'laskar Mataram'! > Salam > Las > *From:* Wal Suparmo <[email protected] <mailto:[email protected]>> > *To:* [email protected] > <mailto:[email protected]> > *Sent:* Tuesday, 8 May 2012 2:50 PM > *Subject:* Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - Selesaikan > Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh > Salam > Sebenarnya daerah dimana Islam tidak menjadi mayoritas juga melakukan > hal yg sama yaitu penutupan mesjid. > Kalau mengenai Aceh saya sudah lama berpendapat bahwa Republik > Indonesia bisa hidup( eksis) tanpa Aceh dan gagagan Aceh harus masuk > RI adalah PIKIRAN JAHAT KOLONIALIS BELANDA.Saya setuju di Aceh > berlaku syariat Islam sesuai yg diidamkan oleh bangsanya. Sehingga > SEMUA bangsa Aceh bisa pulang ke negaranya untuk membangunnya. > Wasalam, > Wal Suparmo. > > > --- Pada *Sel, 8/5/12, GELORA45 /<[email protected] > <mailto:[email protected]>>/* menulis: > > > Dari: GELORA45 <[email protected] <mailto:[email protected]>> > Judul: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - Selesaikan > Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh > Kepada: "GELORA_In" <[email protected] > <mailto:[email protected]>> > Tanggal: Selasa, 8 Mei, 2012, 10:09 AM > > > http://www.shnews.co/detile-1486-17-gereja-aceh-disegel.html > *17 Gereja Aceh Disegel * > Junaidi Hanafiah | Senin, 07 Mei 2012 - 17:22:15 WIB > > (Foto:dok/ist)Teror terhadap kebebasan beragama juga terjadi di > daerah lain.BANDA ACEH – Pelanggaran kebebasan beragama kembali > terjadi sepanjang awal Mei. Di Kabupaten Aceh Singkil, 17 gereja > disegel karena dianggap melanggar izin peruntukan. Penyegelan > dilakukan gerombolan berjubah yang mengatasnamakan Islam. > > Sementara di Yogyakarta, sebuah media massa yang dikelola kelompok > radikal memuat tulisan yang sangat provokatif terkait penolakan > keberadaan Gua Maria Wening di Sengon Kerep, Gunung Kidul. Bahkan > pada Minggu (6/5) digelar tabliq akbar di Sengon Kerep yang > diikuti sekitar 1.000 orang dari Klaten, Solo, dan DI Yogyakarta > terkait penolakan tersebut. Selain itu beredar SMS gelap yang > berisi ancaman pembongkaran gereja. > > Di Aceh Singkil, menurut keterangan Kepala Pembimbing Masyarakat > Katolik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Baron > Ferryson Pandiangan, penyegelan terhadap gereja-gereja mulai > dilakukan pada Selasa (1/5). > > “Hingga kemarin sore, total ada 17 gereja yang sudah disegel,” > ujarnya saat dihubungi SH, Senin (7/5). Selain gerbang gereja > digembok, tembok gereja juga ditempeli pamflet yang berbunyi bahwa > dalam 3 x 24 jam, pemerintah kabupaten harus membongkar bangunan > gereja tersebut. > > Menurut Baron, gerombolan yang menyegel gereja tersebut > menggunakan dalih Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang > Rumah Ibadah; Peraturan Gubernur No 25/2007 tentang Izin Pendirian > Rumah Ibadah di Aceh, Qanun Aceh Singkil No 2/2007 tentang > Pendirian Rumah Ibadah, dan surat perjanjian bersama antara > komunitas Islam dan Kristen dari tiga kecamatan di Aceh Singkil > (Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Gunung Meriah, dan Kecamatan > Danau Paris) yang diteken pada 11 Oktober 2001. > > Surat perjanjian inilah, menurut Baron, yang sebenarnya menjadi > pemantik penyegelan gereja. Dalam surat tersebut disepakati > komunitas Kristen hanya boleh mendirikan satu gereja dan empat > undung-undung/capel (kapel atau tempat doa) di Aceh Singkil. Namun > yang terjadi, saat ini ada 22 gereja yang berdiri. Baron > mengatakan tak jelas siapa yang meneken perjanjian ini. > > Capel atau undung-undung merupakan rumah ibadah masyarakat Singkil > yang beragama Kristen. Undung-undung adalah rumah ibadah yang > lebih kecil dari gereja dan terletak di desa-desa. Undung-undung > dibangun hanya untuk menjadi tempat ibadah beberapa warga dan > tidak memiliki kepengurusan yang kuat atau setingkat dengan musala > dalam agama Islam. Baron menduga penyegelan ini juga terkait > dengan hiruk-pikuk pemilihan kepala daerah di mana kandidat bupati > Aceh yang terpilih dalam pilkada lalu lebih “ramah” terhadap > komunitas Kristen. > > *Pertemuan* > Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengakui penyegelan > gereja-gereja ini karena alasan tidak ada izin peruntukan > bangunan. Ketua Tim Penertiban Asisten II Zaenal mengatakan ada > tiga gereja (undung-undung) di Kecamatan Danau Paris yang sudah > disegel, karena dianggap tak berizin, yakni dua Gereja Kristen > Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) di Desa Napagaluh, dan Gereja > Katolik Napagaluh. Kemudian penyegelan juga dilakukan terhadap > undung-undung Katolik Santo Paulus di Desa Lae Balno. > > Sementara GKPPD di Desa Pertabas, Kecamatan Simpang Kanan, urung > disegel lantaran ada aspirasi yang dinilai tim penertiban perlu > dipertimbangkan. Sebelumnya sempat terjadi negosiasi antara tim > penertiban, pengurus gereja, dan kepala desa setempat, disepakati > penyegelan ditunda, untuk mencari solusi. “Penyegelan ditunda. > Kepala desa dan pihak terkait kami undang melakukan pertemuan, > untuk mencari solusi, apalagi waktu yang diberikan 3 x 24 jam > masih banyak,” kata Zaenal. > > Asisten I Sekdakab Aceh Singkil Azmi yang dihubungi dari Banda > Aceh mengaku telah menertibkan 16 rumah ibadah yang tidak memiliki > izin. Sementara ia mengaku masih ada tiga rumah ibadah yang tidak > memiliki izin yang belum ditertibkan. “Yang sudah ditertibkan ada > 16, sementara tiga lagi belum ditertibkan, yang ditertibkan semua > rumah ibadah yang tidak memiliki izin, kebetulan yang banyak tidak > memiliki izin rumah ibadah kecil masyarakat Kristen,” ujar Azmi. > > Menurut Azmi, penertiban rumah ibadah sesuai SKB dua Menteri, > serta Pergub NAD No 25/2007, dan Qanun Aceh Singkil No 7/2007. > Sementara Pejabat Bupati Aceh Singkil Razali AR mengatakan hari > ini, pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati akan diadakan pertemuan > dengan tokoh-tokoh desa untuk mencari solusi terkait penyegelan > gereja. > > *Gua Kerep* > Di Gunung Kidul, Yogyakarta, pembangunan Gua Maria di Kerep > memancing penolakan. Bahkan pada Minggu (6/5) digelar tabliq akbar > di Sengon Kerep yang diikuti sekitar 1.000 orang dari Klaten, > Solo, dan DI Yogyakarta. > > Pembanguan Taman Maria Giri Wening Sengon Kerep saat ini memang > sedang berlangsung dan kini hampir selesai. Sebetulnya pada Jumat > (4/5) telah diadakan rapat koordinasi di kantor Pemerintahan > Kabupaten Gunung Kidul dengan pihak panitia pembangunan Gua Maria > Giri Wening, dan mengambil keputusan bahwa bupati, Kapolres, dan > anggota DPRD Gunung Kidul menyatakan mendukung pembangunan tersebut. > > Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) Theophilus > Bela menegaskan kepada SH, Senin (7/5), bahwa semua pihak patut > bersikap waspada pascapengalaman dari peristiwa Temanggung, Jawa > Tengah, awal Februari 2011 di mana ada tiga gereja yang dibakar > massa yang mengamuk, karena tak puas terhadap keputusan pengadilan > negeri dalam kasus penodaan agama. Sebelum aksi massa beringas di > Temanggung itu meletus, beberapa waktu sebelumnya sebuah media > yang dikelola kaum radikal di Jakarta menurunkan sebuah artikel > dengan nada menghasut jalannya persidangan di Pengadilan Negeri > Temanggung tersebut. > > “Karena itu kita harus selalu buka mata dan waspada terhadap > setiap hasutan dari kaum radikal negeri ini melalui media massa > mereka,” tuturnya. > *(Fransisca)* > > *Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh > *Selasa, 8 Mei 2012 | 9:30 > Ilustrasi Gereja [google] Ilustrasi Gereja [google] > *[BANDA ACEH] *Tim terpadu dari Provinsi Aceh terdiri dari > Kementrian Agama, Kasatpol PP dan WH, unsur pemerintahan Aceh, > Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Forum Pembaruan Kebangsaan > (FPK) dan unsur terkait lainya, Selasa (8/5) petang berangkat ke > Aceh Singkil guna menyelesaikan kasus penyegelan dua ereja oleh > Pemda setempat untuk menghindari konflik antar umar beragama. > > Demikian kata Humas Kementrian Agama Aceh Juniazi S Ag kepada SP, > Selasa (8/5) di Banda Aceh. Ia mengatakan berdasarkan informasi > dari Singkil aksi penyegelan terhadap dua buah gereja pada Jumat > (4/5) lalu dilakukan oleh Pemkab dan Satpol PP Aceh Singkil > bertempat di Kecamatan Danau Paris, alasanya penyegelan tersebut > karena tidak memiliki izin pendirian gereja dan ini bertentangan > dengan peraturan Menteri Agama dan Peraturan Gubernur untuk > menyelesaikan permasalah tersebut maka petang nanti tim provinsi > akan bertolak ke Singkil ujarnya. > > Tim ini turun ke Singkil untuk melihat permasalah secara dekat dan > akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut > agar tidak menimbulkan tindakan anarkis dan saling menghortmati > antar umat beragama dan di Aceh untuk mendirikan rumah ibadah > termasuk daerah lain di Indonesia sudah ada ketetuan Menteri Agama > dan Mendagri No. 8 dan No 9 tahun 2006 khusus untuk Aceh ada > Pergub No. 25 rahun 2007 tentang pendirian rumah Ibadah. > > Untuk menyelesaikan kasus di Aceh Singkil tim dari provinsi > bersama tim dari Aceh Singkil akan mencari solusi terbaik dan > tidak menimbulkan peramsalahan antar pemerintah dan juga > masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan, sebut > Humas Kementrian Agama ini. > > Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo mengatangan kondisi > kantibmas di Aceh Singkil pasca penyegelan dua gereja disana dalam > keadaan kondisif dan polisi terus memantau situasi dan terkait > dengan masalah agama itu diserahkan kepada Pemda setempat untuk > menyelesaikan secara arif dan bijak, terkait dengan kesepakatan > dengan lintas agama beberapa tahu lalu bahwa didaerah itu tidak > boleh mendirikan lagi rumah ibada, ia menyerankan agar dilakukan > evaluasi keputusan tersebut sebab saat dibuat kesepakatan itu > sebelumnya jumlah penduduk masih sedikit sehingga tidak masalah > kalau tempat ibadah seperti yang telah ada sebelumya, namun kini > jumlah penduduk bertambah kan alangkah bijak jika kesepakatan > sebelumnya bisa dirembuk kembali sarannya. > > Terkait dengan aksi penyegelan gereja di Singkil SP belum berhil > mengkomfirmasi bupati atau pihak terkait di Aceh Singkil karena hp > semua pejabat berwenang disana saat dibubungi dari Banda Aceh > tidak tersambung.(147) > > > > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
