iblis gemetar?

From: Richan S 
Sent: Wednesday, May 09, 2012 7:24 AM
To: [email protected] ; [email protected] 
Subject: [proletar] Re: Fwd: Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - 
Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh

  
jangan memfitnah islam bos..itu tidak baik.
yang susah melihat kristen beribadah hanya iblis.

rs

On 9/05/2012 1:16 PM, Bing Petri wrote:
>
>
> Islam itu merasa susah kalau melihat Kristen beribadah
>
>
>
> ---------- Forwarded message ----------
> From: *Lasma siregar* <mailto:las032002%40yahoo.com 
> <mailto:mailto:las032002%40yahoo.com>>
> Date: 2012/5/9
> Subject: Re: Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - 
> Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh
> To: "mailto:Indonesia-Rising%40yahoogroups.com 
> <mailto:mailto:Indonesia-Rising%40yahoogroups.com>" 
> <mailto:Indonesia-Rising%40yahoogroups.com 
> <mailto:mailto:Indonesia-Rising%40yahoogroups.com>>
>
>
> Bagaimana kalau orang Baduy, orang Tengger, orang Samin dan komunitas 
> Kebatinan/Kejawen
> yang sudah ada sebelum masuknya agama luar, menutup 'mesjid dan 
> gereja' di daerahnya karena
> dibangun tanpa izin dari mereka?
> Bagaimana kalau mereka menolak agama luar karena murtadkan 
> tradisi/budaya/spiritual penduduk
> asli tanah Jawa?
> Hati-hati main 'tutup-tutupan', satu waktu kalian juga bisa ditutup 
> oleh sisa-sisa 'laskar Mataram'!
> Salam
> Las
> *From:* Wal Suparmo <mailto:wal.suparmo%40yahoo.com 
> <mailto:mailto:wal.suparmo%40yahoo.com>>
> *To:* mailto:Indonesia-Rising%40yahoogroups.com 
> <mailto:mailto:Indonesia-Rising%40yahoogroups.com>
> *Sent:* Tuesday, 8 May 2012 2:50 PM
> *Subject:* Bls: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - Selesaikan 
> Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh
> Salam
> Sebenarnya daerah dimana Islam tidak menjadi mayoritas juga melakukan 
> hal yg sama yaitu penutupan mesjid.
> Kalau mengenai Aceh saya sudah lama berpendapat bahwa Republik 
> Indonesia bisa hidup( eksis) tanpa Aceh dan gagagan Aceh harus masuk 
> RI adalah PIKIRAN JAHAT KOLONIALIS BELANDA.Saya setuju di Aceh 
> berlaku syariat Islam sesuai yg diidamkan oleh bangsanya. Sehingga 
> SEMUA bangsa Aceh bisa pulang ke negaranya untuk membangunnya.
> Wasalam,
> Wal Suparmo.
>
>
> --- Pada *Sel, 8/5/12, GELORA45 /<mailto:SADAR%40netvigator.com 
> <mailto:mailto:SADAR%40netvigator.com>>/* menulis:
>
>
> Dari: GELORA45 <mailto:SADAR%40netvigator.com 
> <mailto:mailto:SADAR%40netvigator.com>>
> Judul: [Indonesia-Rising] 17 Gereja Aceh Disegel - Selesaikan
> Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh
> Kepada: "GELORA_In" <mailto:GELORA45%40yahoogroups.com
> <mailto:mailto:GELORA45%40yahoogroups.com>>
> Tanggal: Selasa, 8 Mei, 2012, 10:09 AM
>
> 
> http://www.shnews.co/detile-1486-17-gereja-aceh-disegel.html
> *17 Gereja Aceh Disegel *
> Junaidi Hanafiah | Senin, 07 Mei 2012 - 17:22:15 WIB
>
> (Foto:dok/ist)Teror terhadap kebebasan beragama juga terjadi di
> daerah lain.BANDA ACEH – Pelanggaran kebebasan beragama kembali
> terjadi sepanjang awal Mei. Di Kabupaten Aceh Singkil, 17 gereja
> disegel karena dianggap melanggar izin peruntukan. Penyegelan
> dilakukan gerombolan berjubah yang mengatasnamakan Islam.
>
> Sementara di Yogyakarta, sebuah media massa yang dikelola kelompok
> radikal memuat tulisan yang sangat provokatif terkait penolakan
> keberadaan Gua Maria Wening di Sengon Kerep, Gunung Kidul. Bahkan
> pada Minggu (6/5) digelar tabliq akbar di Sengon Kerep yang
> diikuti sekitar 1.000 orang dari Klaten, Solo, dan DI Yogyakarta
> terkait penolakan tersebut. Selain itu beredar SMS gelap yang
> berisi ancaman pembongkaran gereja.
>
> Di Aceh Singkil, menurut keterangan Kepala Pembimbing Masyarakat
> Katolik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Baron
> Ferryson Pandiangan, penyegelan terhadap gereja-gereja mulai
> dilakukan pada Selasa (1/5).
>
> “Hingga kemarin sore, total ada 17 gereja yang sudah disegel,”
> ujarnya saat dihubungi SH, Senin (7/5). Selain gerbang gereja
> digembok, tembok gereja juga ditempeli pamflet yang berbunyi bahwa
> dalam 3 x 24 jam, pemerintah kabupaten harus membongkar bangunan
> gereja tersebut.
>
> Menurut Baron, gerombolan yang menyegel gereja tersebut
> menggunakan dalih Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang
> Rumah Ibadah; Peraturan Gubernur No 25/2007 tentang Izin Pendirian
> Rumah Ibadah di Aceh, Qanun Aceh Singkil No 2/2007 tentang
> Pendirian Rumah Ibadah, dan surat perjanjian bersama antara
> komunitas Islam dan Kristen dari tiga kecamatan di Aceh Singkil
> (Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Gunung Meriah, dan Kecamatan
> Danau Paris) yang diteken pada 11 Oktober 2001.
>
> Surat perjanjian inilah, menurut Baron, yang sebenarnya menjadi
> pemantik penyegelan gereja. Dalam surat tersebut disepakati
> komunitas Kristen hanya boleh mendirikan satu gereja dan empat
> undung-undung/capel (kapel atau tempat doa) di Aceh Singkil. Namun
> yang terjadi, saat ini ada 22 gereja yang berdiri. Baron
> mengatakan tak jelas siapa yang meneken perjanjian ini.
>
> Capel atau undung-undung merupakan rumah ibadah masyarakat Singkil
> yang beragama Kristen. Undung-undung adalah rumah ibadah yang
> lebih kecil dari gereja dan terletak di desa-desa. Undung-undung
> dibangun hanya untuk menjadi tempat ibadah beberapa warga dan
> tidak memiliki kepengurusan yang kuat atau setingkat dengan musala
> dalam agama Islam. Baron menduga penyegelan ini juga terkait
> dengan hiruk-pikuk pemilihan kepala daerah di mana kandidat bupati
> Aceh yang terpilih dalam pilkada lalu lebih “ramah” terhadap
> komunitas Kristen.
>
> *Pertemuan*
> Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengakui penyegelan
> gereja-gereja ini karena alasan tidak ada izin peruntukan
> bangunan. Ketua Tim Penertiban Asisten II Zaenal mengatakan ada
> tiga gereja (undung-undung) di Kecamatan Danau Paris yang sudah
> disegel, karena dianggap tak berizin, yakni dua Gereja Kristen
> Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) di Desa Napagaluh, dan Gereja
> Katolik Napagaluh. Kemudian penyegelan juga dilakukan terhadap
> undung-undung Katolik Santo Paulus di Desa Lae Balno.
>
> Sementara GKPPD di Desa Pertabas, Kecamatan Simpang Kanan, urung
> disegel lantaran ada aspirasi yang dinilai tim penertiban perlu
> dipertimbangkan. Sebelumnya sempat terjadi negosiasi antara tim
> penertiban, pengurus gereja, dan kepala desa setempat, disepakati
> penyegelan ditunda, untuk mencari solusi. “Penyegelan ditunda.
> Kepala desa dan pihak terkait kami undang melakukan pertemuan,
> untuk mencari solusi, apalagi waktu yang diberikan 3 x 24 jam
> masih banyak,” kata Zaenal.
>
> Asisten I Sekdakab Aceh Singkil Azmi yang dihubungi dari Banda
> Aceh mengaku telah menertibkan 16 rumah ibadah yang tidak memiliki
> izin. Sementara ia mengaku masih ada tiga rumah ibadah yang tidak
> memiliki izin yang belum ditertibkan. “Yang sudah ditertibkan ada
> 16, sementara tiga lagi belum ditertibkan, yang ditertibkan semua
> rumah ibadah yang tidak memiliki izin, kebetulan yang banyak tidak
> memiliki izin rumah ibadah kecil masyarakat Kristen,” ujar Azmi.
>
> Menurut Azmi, penertiban rumah ibadah sesuai SKB dua Menteri,
> serta Pergub NAD No 25/2007, dan Qanun Aceh Singkil No 7/2007.
> Sementara Pejabat Bupati Aceh Singkil Razali AR mengatakan hari
> ini, pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati akan diadakan pertemuan
> dengan tokoh-tokoh desa untuk mencari solusi terkait penyegelan
> gereja.
>
> *Gua Kerep*
> Di Gunung Kidul, Yogyakarta, pembangunan Gua Maria di Kerep
> memancing penolakan. Bahkan pada Minggu (6/5) digelar tabliq akbar
> di Sengon Kerep yang diikuti sekitar 1.000 orang dari Klaten,
> Solo, dan DI Yogyakarta.
>
> Pembanguan Taman Maria Giri Wening Sengon Kerep saat ini memang
> sedang berlangsung dan kini hampir selesai. Sebetulnya pada Jumat
> (4/5) telah diadakan rapat koordinasi di kantor Pemerintahan
> Kabupaten Gunung Kidul dengan pihak panitia pembangunan Gua Maria
> Giri Wening, dan mengambil keputusan bahwa bupati, Kapolres, dan
> anggota DPRD Gunung Kidul menyatakan mendukung pembangunan tersebut.
>
> Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) Theophilus
> Bela menegaskan kepada SH, Senin (7/5), bahwa semua pihak patut
> bersikap waspada pascapengalaman dari peristiwa Temanggung, Jawa
> Tengah, awal Februari 2011 di mana ada tiga gereja yang dibakar
> massa yang mengamuk, karena tak puas terhadap keputusan pengadilan
> negeri dalam kasus penodaan agama. Sebelum aksi massa beringas di
> Temanggung itu meletus, beberapa waktu sebelumnya sebuah media
> yang dikelola kaum radikal di Jakarta menurunkan sebuah artikel
> dengan nada menghasut jalannya persidangan di Pengadilan Negeri
> Temanggung tersebut.
>
> “Karena itu kita harus selalu buka mata dan waspada terhadap
> setiap hasutan dari kaum radikal negeri ini melalui media massa
> mereka,” tuturnya.
> *(Fransisca)*
>
> *Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja, Tim Provinsi ke Singkil Aceh
> *Selasa, 8 Mei 2012 | 9:30
> Ilustrasi Gereja [google] Ilustrasi Gereja [google]
> *[BANDA ACEH] *Tim terpadu dari Provinsi Aceh terdiri dari
> Kementrian Agama, Kasatpol PP dan WH, unsur pemerintahan Aceh,
> Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Forum Pembaruan Kebangsaan
> (FPK) dan unsur terkait lainya, Selasa (8/5) petang berangkat ke
> Aceh Singkil guna menyelesaikan kasus penyegelan dua ereja oleh
> Pemda setempat untuk menghindari konflik antar umar beragama.
>
> Demikian kata Humas Kementrian Agama Aceh Juniazi S Ag kepada SP,
> Selasa (8/5) di Banda Aceh. Ia mengatakan berdasarkan informasi
> dari Singkil aksi penyegelan terhadap dua buah gereja pada Jumat
> (4/5) lalu dilakukan oleh Pemkab dan Satpol PP Aceh Singkil
> bertempat di Kecamatan Danau Paris, alasanya penyegelan tersebut
> karena tidak memiliki izin pendirian gereja dan ini bertentangan
> dengan peraturan Menteri Agama dan Peraturan Gubernur untuk
> menyelesaikan permasalah tersebut maka petang nanti tim provinsi
> akan bertolak ke Singkil ujarnya.
>
> Tim ini turun ke Singkil untuk melihat permasalah secara dekat dan
> akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut
> agar tidak menimbulkan tindakan anarkis dan saling menghortmati
> antar umat beragama dan di Aceh untuk mendirikan rumah ibadah
> termasuk daerah lain di Indonesia sudah ada ketetuan Menteri Agama
> dan Mendagri No. 8 dan No 9 tahun 2006 khusus untuk Aceh ada
> Pergub No. 25 rahun 2007 tentang pendirian rumah Ibadah.
>
> Untuk menyelesaikan kasus di Aceh Singkil tim dari provinsi
> bersama tim dari Aceh Singkil akan mencari solusi terbaik dan
> tidak menimbulkan peramsalahan antar pemerintah dan juga 
> masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan, sebut
> Humas Kementrian Agama ini.
>
> Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo mengatangan kondisi
> kantibmas di Aceh Singkil pasca penyegelan dua gereja disana dalam
> keadaan kondisif dan polisi terus memantau situasi dan terkait
> dengan masalah agama itu diserahkan kepada Pemda setempat untuk
> menyelesaikan secara arif dan bijak, terkait dengan kesepakatan
> dengan lintas agama beberapa tahu lalu bahwa didaerah itu tidak
> boleh mendirikan lagi rumah ibada, ia menyerankan agar dilakukan
> evaluasi keputusan tersebut sebab saat dibuat kesepakatan itu
> sebelumnya jumlah penduduk masih sedikit sehingga tidak masalah
> kalau tempat ibadah seperti yang telah ada sebelumya, namun kini
> jumlah penduduk bertambah kan alangkah bijak jika kesepakatan
> sebelumnya bisa dirembuk kembali sarannya.
>
> Terkait dengan aksi penyegelan gereja di Singkil SP belum berhil
> mengkomfirmasi bupati atau pihak terkait di Aceh Singkil karena hp
> semua pejabat berwenang disana saat dibubungi dari Banda Aceh
> tidak tersambung.(147)
>
>
>
> 

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke