Salah, bukan pada umumnya, tp semua penguasa negara sekarang ini adalah bandit.
>________________________________ > From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Saturday, June 23, 2012 4:37 AM >Subject: [proletar] Pangkal Korupsi > > > >Ref: Menguritanya korupsi di NKRI ialah karena pada umumnya penguasa negara >NKRI terdiri dari penipu, tukang copet, tukang catut serta garong dan bandit >berpakaian cantik lagi mahal, kalau mereka dilihat secara sepintas lalu adalah >sebagai dikatakan dalam bahasa orang seberang “nobel women dan man”. Sifat >mereka ini makin lama mereka ini menjadi tradisi atau ameba atau bakteria >turun temurun yang menjalar ke berbagai sumsum dan urat nadi masayarakat. Jadi >kalau sudah demikian keadaannya apakah mungkin korupsi diatasi, jika untuk >diatasi menjadi sendiwara “Gali Lubang Tutup Lubungan”? Ada di antara yang >mempunyai pendapat lain? > >http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/21/ArticleHtmls/Pangkal-Korupsi-21062012011013.shtml?Mode=0 >Pangkal Korupsi >Saharuddin Daming, KOMISIONER KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA > > >Salah satu faktor penyebab meluasnya perilaku korup di Indonesia adalah >mengguritanya perilaku kleptokrasi yang sudah membudaya. Kalangan eksekutif, >legislatif, hingga yudikatif secara tidak terbatas, kini terkontaminasi pola >pengabdian kleptokrasi (kesenangan mengambil/menerima penghasilan tambahan >dengan cara yang tidak terhormat), misalnya upeti, uang lelah, biaya tambahan, >suap, dan markup. >Meluasnya perilaku kleptokrasi yang dimaksud sebetulnya merupakan buah dari >kuatnya pengaruh hedonisme. Ketinggian derajat seseorang dewasa ini tidak lagi >diukur berdasarkan prestasi yang mengabdi pada keluhuran, melainkan >semata-mata bertumpu pada keunggulan yang bersifat materi. Akibatnya, citra >kehormatan yang melekat dalam diri seorang pejabat atau elite selalu >diaktualisasi dengan ekspresi kemewahan. Jangankan pranata agama yang hanya >mengemban seruan moral, pranata hukum yang memiliki ikatan formal dengan >sanksi tegas sekalipun ternyata kini juga semakin tak berdaya menghadapi >amukan tsunami korupsi yang luar biasa dahsyatnya. > >Parahnya lagi, kebanyakan pejabat publik, pejabat struktural, hingga staf >birokrasi kita saat ini merasa hidup dalam keadaan miskin, paling tidak >menurut persepsi kelayakan hidup masyarakat menengah. Sementara itu, tingkat >kebutuhan yang dibombastiskan oleh kekuatan konsumerisme justru semakin >tinggi, Maka terbangunlah logika untuk menaikkan penghasilan dalam bentuk >remunerasi demi mencegah korupsi. > >Program remunerasi dipercaya oleh sebagian orang sebagai strategi ampuh untuk >meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi outcome peningkatan kinerja. >Kebijakan tersebut bertumpu pada doktrin klasik bahwa aparat akan >mengoptimalkan kapasi > >tasnya jika kesejahteraan sebagai instrumen penunjangnya terpenuhi secara >proporsional. >Jika ditelaah lebih jauh, kebijakan tersebut dapat menciptakan ketidakadilan, >sekaligus inflasi. Hal ini secara kasatmata bisa kita jumpai dalam struktur >anggaran pemerintah, khususnya pada pos “belanja aparatur”, yang mengalami >pembengkakan sangat besar. Akibatnya, pos anggaran “belanja publik” yang >terarah langsung pada program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat hampir >dapat dipastikan akan semakin kurus dan kerdil. > >Hal ini tecermin dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor15 Tahun 2012. Di >situ dicantumkan gaji pokok para pegawai negeri sipil, serta anggota >Kepolisian RI dan TNI. Semakin lama bertugas, take-home pay PNS, polisi, dan >tentara semakin meningkat. Skema tambahan uang bisa berupa tunjangan jabatan, >tunjangan fungsional, tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, dan sebagainya, >semua dalam kerangka reformasi birokrasi. Tragisnya lagi, atas nama reformasi >birokrasi, setiap pejabat eselon I, khususnya di Kementerian Keuangan, >memperoleh remunerasi Rp 46,9 juta per bulan. > >Hal yang cukup fantastis adalah tunjangan prestasi juga menular ke Mahkamah >Agung melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008. Hebatnya, Perpres >Remunerasi di MA berlaku surut, per September 2007. Dengan kebijakan ini, >Ketua MA mendapat tunjangan kinerja hingga Rp 50 juta per bulan. Remunerasi >juga didapat Badan Pemeriksa Keuangan. > >Padahal tambahan remunerasi birokrasi berakibat pada kenaikan belanja pegawai >pada 2008 di tiga lembaga ini dan menyedot anggaran hingga Rp 9,5 triliun. > >Dengan program remunerasi, kenaikan belanja pegawai di Kementerian Keuangan >mencapai 270 persen, MA 230 persen, dan BPK 163 persen. Dalam Anggaran Pen da > >patan dan Belanja Negara Perubahan 2010, pemerintah mengalokasikan Rp 13,9 >triliun untuk remunerasi reformasi birokrasi di beberapa kementerian/lembaga, >dengan perincian Rp 10,6 triliun pada APBN 2010 dan ditambahkan Rp 3,3 triliun >pada APBN-P . >Belakangan, terbongkar skandal keuangan akut di seluruh lini birokrasi di >Indonesia. >Menurut temuan BPK, terjadi penyelewengan 30-40 persen dari biaya perjalanan >dinas Rp 18 triliun selama setahun. Banyak perjalanan dinas dilakukan secara >fiktif. >Dalam periode 2010-2011, terjadi lonjakan anggaran dinas dan daerah. Pada >2010, anggaran perjalanan dinas pusat dan daerah mencapai Rp 12,5 triliun. >Pada 2011, anggaran melonjak Rp 18 triliun. Adapun pada 2012, anggaran >perjalanan dinas PNS telah mencapai Rp 23,9 triliun untuk pusat dan daerah. >Jumlah itu setara dengan 1,6 persen dari nilai total APBN 2012. > >Ironisnya, segala inisiatif negara, yang susah-payah mengumpulkan uang rakyat >melalui pajak dan cara lain, ternyata sebagian besar habis untuk membiayai >aparatur pemerintahan. Sementara itu, rakyat sebagai pemegang kedaulatan di >negeri ini, terutama dari kalangan masyarakat miskin sebesar 47 persen >penduduk Indonesia, hanya tinggal gigit jari dan geram menyaksikan fenomena >diskriminasi dan ketidakadilan dalam pembagian kue APBN dan anggaran >pendapatan dan belanja daerah. > >Bukan hanya itu, masyarakat miskin tersebut siap-siap menghadapi beratnya >tekanan hidup setelah pemberlakuan remunerasi yang menimbulkan inflasi. Dalam >fase ini, terjadi peningkatan harga secara umum dan serentak yang dibarengi >dengan penghasilan yang justru semakin kecil dan tidak menentu. > >Program remunerasi dalam tubuh Polri sendiri dapat menciptakan jarak >penghasilan yang begitu lebar antara perwira tinggi (pati) dan anggota Polri >lainnya. Sebab, dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2010 disebutkan bahwa penghasilan >pati = Rp 46-30 juta, sedangkan non-pati = Rp 2-5 juta. Program tersebut juga >dapat menjadi pemantik tumbuhnya konsumerisme yang berpuncak pada lahirnya >perilaku korup. > >Dalam hukum ekonomi dipahami bahwa income yang meningkat akan dibarengi dengan >konsumsi yang meningkat pula. > >Bahkan sangat boleh jadi income yang tinggi merupakan instrumen paling subur >menuju lembah hedonisme. Sebab, penghasilan yang melimpah tanpa dibarengi >pembinaan mental ataupun pengetahuan manajemen keuangan rumah tangga secara >baik akan menjadi lahan yang sangat subur bagi tumbuhnya syahwat untuk mencari >kepuasan setinggi-tingginya. > >Jangan-jangan maraknya penyalahgunaan narkoba hingga perilaku seks bebas >ataupun praktek perjudian yang sering melibatkan aparat selama ini sebagian >besar disebabkan oleh pengaruh hedonisme yang dipicu oleh kultur konsumerisme >akibat tersedianya daya beli yang relatif tinggi. Sesuai dengan hukum Gossen, >pemuasan kebutuhan tingkat pertama akan menjadi pemicu dilakukannya pemuasan >kebutuhan tingkat kedua dan seterusnya tanpa batas. > >Seorang pejabat atau siapa pun yang sudah terperangkap dalam syahwat >konsumerisme dan hedonisme pasti akan terus berupaya meningkatkan income >sebagai alat pemuas kebutuhan. Apabila tidak tercapai secara normal dalam >tempo yang sesingkat-singkatnya, yang bersangkutan sudah mulai berpikir dan >bertindak menghalalkan segala cara demi memperoleh alat pemuas kebutuhan >secara cepat dan sebesar-besarnya. Di sinilah entry point terpicunya perbuatan >kriminal di kalangan aparat untuk melakukan suap, pungli, pemerasan, penipuan, >pencurian perampokan, hingga korupsi. ● > > > > > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
