Salah, bukan pada umumnya, tp semua penguasa negara sekarang ini adalah bandit.




>________________________________
> From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Saturday, June 23, 2012 4:37 AM
>Subject: [proletar] Pangkal Korupsi
> 
>
>  
>Ref: Menguritanya korupsi di NKRI ialah karena pada umumnya penguasa negara 
>NKRI terdiri dari penipu, tukang copet, tukang catut serta garong dan bandit 
>berpakaian cantik lagi mahal, kalau mereka dilihat secara sepintas lalu adalah 
>sebagai dikatakan dalam bahasa orang seberang “nobel women dan man”. Sifat 
>mereka ini makin lama mereka ini menjadi tradisi atau ameba atau bakteria 
>turun temurun yang menjalar ke berbagai sumsum dan urat nadi masayarakat. Jadi 
>kalau sudah demikian keadaannya apakah mungkin korupsi diatasi, jika untuk 
>diatasi menjadi sendiwara “Gali Lubang Tutup Lubungan”? Ada di antara yang 
>mempunyai pendapat lain?
>
>http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/21/ArticleHtmls/Pangkal-Korupsi-21062012011013.shtml?Mode=0
>Pangkal Korupsi 
>Saharuddin Daming, KOMISIONER KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 
>
>
>Salah satu faktor penyebab meluasnya perilaku korup di Indonesia adalah 
>mengguritanya perilaku kleptokrasi yang sudah membudaya. Kalangan eksekutif, 
>legislatif, hingga yudikatif secara tidak terbatas, kini terkontaminasi pola 
>pengabdian kleptokrasi (kesenangan mengambil/menerima penghasilan tambahan 
>dengan cara yang tidak terhormat), misalnya upeti, uang lelah, biaya tambahan, 
>suap, dan markup. 
>Meluasnya perilaku kleptokrasi yang dimaksud sebetulnya merupakan buah dari 
>kuatnya pengaruh hedonisme. Ketinggian derajat seseorang dewasa ini tidak lagi 
>diukur berdasarkan prestasi yang mengabdi pada keluhuran, melainkan 
>semata-mata bertumpu pada keunggulan yang bersifat materi. Akibatnya, citra 
>kehormatan yang melekat dalam diri seorang pejabat atau elite selalu 
>diaktualisasi dengan ekspresi kemewahan. Jangankan pranata agama yang hanya 
>mengemban seruan moral, pranata hukum yang memiliki ikatan formal dengan 
>sanksi tegas sekalipun ternyata kini juga semakin tak berdaya menghadapi 
>amukan tsunami korupsi yang luar biasa dahsyatnya. 
>
>Parahnya lagi, kebanyakan pejabat publik, pejabat struktural, hingga staf 
>birokrasi kita saat ini merasa hidup dalam keadaan miskin, paling tidak 
>menurut persepsi kelayakan hidup masyarakat menengah. Sementara itu, tingkat 
>kebutuhan yang dibombastiskan oleh kekuatan konsumerisme justru semakin 
>tinggi, Maka terbangunlah logika untuk menaikkan penghasilan dalam bentuk 
>remunerasi demi mencegah korupsi. 
>
>Program remunerasi dipercaya oleh sebagian orang sebagai strategi ampuh untuk 
>meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi outcome peningkatan kinerja. 
>Kebijakan tersebut bertumpu pada doktrin klasik bahwa aparat akan 
>mengoptimalkan kapasi
>
>tasnya jika kesejahteraan sebagai instrumen penunjangnya terpenuhi secara 
>proporsional. 
>Jika ditelaah lebih jauh, kebijakan tersebut dapat menciptakan ketidakadilan, 
>sekaligus inflasi. Hal ini secara kasatmata bisa kita jumpai dalam struktur 
>anggaran pemerintah, khususnya pada pos “belanja aparatur”, yang mengalami 
>pembengkakan sangat besar. Akibatnya, pos anggaran “belanja publik” yang 
>terarah langsung pada program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat hampir 
>dapat dipastikan akan semakin kurus dan kerdil. 
>
>Hal ini tecermin dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor15 Tahun 2012. Di 
>situ dicantumkan gaji pokok para pegawai negeri sipil, serta anggota 
>Kepolisian RI dan TNI. Semakin lama bertugas, take-home pay PNS, polisi, dan 
>tentara semakin meningkat. Skema tambahan uang bisa berupa tunjangan jabatan, 
>tunjangan fungsional, tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, dan sebagainya, 
>semua dalam kerangka reformasi birokrasi. Tragisnya lagi, atas nama reformasi 
>birokrasi, setiap pejabat eselon I, khususnya di Kementerian Keuangan, 
>memperoleh remunerasi Rp 46,9 juta per bulan. 
>
>Hal yang cukup fantastis adalah tunjangan prestasi juga menular ke Mahkamah 
>Agung melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008. Hebatnya, Perpres 
>Remunerasi di MA berlaku surut, per September 2007. Dengan kebijakan ini, 
>Ketua MA mendapat tunjangan kinerja hingga Rp 50 juta per bulan. Remunerasi 
>juga didapat Badan Pemeriksa Keuangan. 
>
>Padahal tambahan remunerasi birokrasi berakibat pada kenaikan belanja pegawai 
>pada 2008 di tiga lembaga ini dan menyedot anggaran hingga Rp 9,5 triliun. 
>
>Dengan program remunerasi, kenaikan belanja pegawai di Kementerian Keuangan 
>mencapai 270 persen, MA 230 persen, dan BPK 163 persen. Dalam Anggaran Pen da
>
>patan dan Belanja Negara Perubahan 2010, pemerintah mengalokasikan Rp 13,9 
>triliun untuk remunerasi reformasi birokrasi di beberapa kementerian/lembaga, 
>dengan perincian Rp 10,6 triliun pada APBN 2010 dan ditambahkan Rp 3,3 triliun 
>pada APBN-P . 
>Belakangan, terbongkar skandal keuangan akut di seluruh lini birokrasi di 
>Indonesia.
>Menurut temuan BPK, terjadi penyelewengan 30-40 persen dari biaya perjalanan 
>dinas Rp 18 triliun selama setahun. Banyak perjalanan dinas dilakukan secara 
>fiktif.
>Dalam periode 2010-2011, terjadi lonjakan anggaran dinas dan daerah. Pada 
>2010, anggaran perjalanan dinas pusat dan daerah mencapai Rp 12,5 triliun. 
>Pada 2011, anggaran melonjak Rp 18 triliun. Adapun pada 2012, anggaran 
>perjalanan dinas PNS telah mencapai Rp 23,9 triliun untuk pusat dan daerah. 
>Jumlah itu setara dengan 1,6 persen dari nilai total APBN 2012.
>
>Ironisnya, segala inisiatif negara, yang susah-payah mengumpulkan uang rakyat 
>melalui pajak dan cara lain, ternyata sebagian besar habis untuk membiayai 
>aparatur pemerintahan. Sementara itu, rakyat sebagai pemegang kedaulatan di 
>negeri ini, terutama dari kalangan masyarakat miskin sebesar 47 persen 
>penduduk Indonesia, hanya tinggal gigit jari dan geram menyaksikan fenomena 
>diskriminasi dan ketidakadilan dalam pembagian kue APBN dan anggaran 
>pendapatan dan belanja daerah.
>
>Bukan hanya itu, masyarakat miskin tersebut siap-siap menghadapi beratnya 
>tekanan hidup setelah pemberlakuan remunerasi yang menimbulkan inflasi. Dalam 
>fase ini, terjadi peningkatan harga secara umum dan serentak yang dibarengi 
>dengan penghasilan yang justru semakin kecil dan tidak menentu.
>
>Program remunerasi dalam tubuh Polri sendiri dapat menciptakan jarak 
>penghasilan yang begitu lebar antara perwira tinggi (pati) dan anggota Polri 
>lainnya. Sebab, dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2010 disebutkan bahwa penghasilan 
>pati = Rp 46-30 juta, sedangkan non-pati = Rp 2-5 juta. Program tersebut juga 
>dapat menjadi pemantik tumbuhnya konsumerisme yang berpuncak pada lahirnya 
>perilaku korup. 
>
>Dalam hukum ekonomi dipahami bahwa income yang meningkat akan dibarengi dengan 
>konsumsi yang meningkat pula. 
>
>Bahkan sangat boleh jadi income yang tinggi merupakan instrumen paling subur 
>menuju lembah hedonisme. Sebab, penghasilan yang melimpah tanpa dibarengi 
>pembinaan mental ataupun pengetahuan manajemen keuangan rumah tangga secara 
>baik akan menjadi lahan yang sangat subur bagi tumbuhnya syahwat untuk mencari 
>kepuasan setinggi-tingginya. 
>
>Jangan-jangan maraknya penyalahgunaan narkoba hingga perilaku seks bebas 
>ataupun praktek perjudian yang sering melibatkan aparat selama ini sebagian 
>besar disebabkan oleh pengaruh hedonisme yang dipicu oleh kultur konsumerisme 
>akibat tersedianya daya beli yang relatif tinggi. Sesuai dengan hukum Gossen, 
>pemuasan kebutuhan tingkat pertama akan menjadi pemicu dilakukannya pemuasan 
>kebutuhan tingkat kedua dan seterusnya tanpa batas. 
>
>Seorang pejabat atau siapa pun yang sudah terperangkap dalam syahwat 
>konsumerisme dan hedonisme pasti akan terus berupaya meningkatkan income 
>sebagai alat pemuas kebutuhan. Apabila tidak tercapai secara normal dalam 
>tempo yang sesingkat-singkatnya, yang bersangkutan sudah mulai berpikir dan 
>bertindak menghalalkan segala cara demi memperoleh alat pemuas kebutuhan 
>secara cepat dan sebesar-besarnya. Di sinilah entry point terpicunya perbuatan 
>kriminal di kalangan aparat untuk melakukan suap, pungli, pemerasan, penipuan, 
>pencurian perampokan, hingga korupsi. ● 
>
>
>
>
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke