.. korupsi sama dengan mencuri ..
.. coba dihukum potong tangan ..
.. klo korupsinya > 1M, tembak mati ..
.. setahun aja si kpk sdh kgak ada kerjaan lagi ..
..
..



2012/6/22 item abu <[email protected]>

> **
>
>
> Salah, bukan pada umumnya, tp semua penguasa negara sekarang ini adalah
> bandit.
>
> >________________________________
> > From: Sunny <[email protected]>
> >To: [email protected]
> >Sent: Saturday, June 23, 2012 4:37 AM
> >Subject: [proletar] Pangkal Korupsi
>
> >
> >
> >
> >Ref: Menguritanya korupsi di NKRI ialah karena pada umumnya penguasa
> negara NKRI terdiri dari penipu, tukang copet, tukang catut serta garong
> dan bandit berpakaian cantik lagi mahal, kalau mereka dilihat secara
> sepintas lalu adalah sebagai dikatakan dalam bahasa orang seberang “nobel
> women dan man”. Sifat mereka ini makin lama mereka ini menjadi tradisi atau
> ameba atau bakteria turun temurun yang menjalar ke berbagai sumsum dan urat
> nadi masayarakat. Jadi kalau sudah demikian keadaannya apakah mungkin
> korupsi diatasi, jika untuk diatasi menjadi sendiwara “Gali Lubang Tutup
> Lubungan”? Ada di antara yang mempunyai pendapat lain?
> >
> >
> http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/21/ArticleHtmls/Pangkal-Korupsi-21062012011013.shtml?Mode=0
> >Pangkal Korupsi
> >Saharuddin Daming, KOMISIONER KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
> >
> >
> >Salah satu faktor penyebab meluasnya perilaku korup di Indonesia adalah
> mengguritanya perilaku kleptokrasi yang sudah membudaya. Kalangan
> eksekutif, legislatif, hingga yudikatif secara tidak terbatas, kini
> terkontaminasi pola pengabdian kleptokrasi (kesenangan mengambil/menerima
> penghasilan tambahan dengan cara yang tidak terhormat), misalnya upeti,
> uang lelah, biaya tambahan, suap, dan markup.
> >Meluasnya perilaku kleptokrasi yang dimaksud sebetulnya merupakan buah
> dari kuatnya pengaruh hedonisme. Ketinggian derajat seseorang dewasa ini
> tidak lagi diukur berdasarkan prestasi yang mengabdi pada keluhuran,
> melainkan semata-mata bertumpu pada keunggulan yang bersifat materi.
> Akibatnya, citra kehormatan yang melekat dalam diri seorang pejabat atau
> elite selalu diaktualisasi dengan ekspresi kemewahan. Jangankan pranata
> agama yang hanya mengemban seruan moral, pranata hukum yang memiliki ikatan
> formal dengan sanksi tegas sekalipun ternyata kini juga semakin tak berdaya
> menghadapi amukan tsunami korupsi yang luar biasa dahsyatnya.
> >
> >Parahnya lagi, kebanyakan pejabat publik, pejabat struktural, hingga staf
> birokrasi kita saat ini merasa hidup dalam keadaan miskin, paling tidak
> menurut persepsi kelayakan hidup masyarakat menengah. Sementara itu,
> tingkat kebutuhan yang dibombastiskan oleh kekuatan konsumerisme justru
> semakin tinggi, Maka terbangunlah logika untuk menaikkan penghasilan dalam
> bentuk remunerasi demi mencegah korupsi.
> >
> >Program remunerasi dipercaya oleh sebagian orang sebagai strategi ampuh
> untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi outcome peningkatan
> kinerja. Kebijakan tersebut bertumpu pada doktrin klasik bahwa aparat akan
> mengoptimalkan kapasi
> >
> >tasnya jika kesejahteraan sebagai instrumen penunjangnya terpenuhi secara
> proporsional.
> >Jika ditelaah lebih jauh, kebijakan tersebut dapat menciptakan
> ketidakadilan, sekaligus inflasi. Hal ini secara kasatmata bisa kita jumpai
> dalam struktur anggaran pemerintah, khususnya pada pos “belanja aparatur”,
> yang mengalami pembengkakan sangat besar. Akibatnya, pos anggaran “belanja
> publik” yang terarah langsung pada program pelayanan dan pemberdayaan
> masyarakat hampir dapat dipastikan akan semakin kurus dan kerdil.
> >
> >Hal ini tecermin dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor15 Tahun 2012.
> Di situ dicantumkan gaji pokok para pegawai negeri sipil, serta anggota
> Kepolisian RI dan TNI. Semakin lama bertugas, take-home pay PNS, polisi,
> dan tentara semakin meningkat. Skema tambahan uang bisa berupa tunjangan
> jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, dan
> sebagainya, semua dalam kerangka reformasi birokrasi. Tragisnya lagi, atas
> nama reformasi birokrasi, setiap pejabat eselon I, khususnya di Kementerian
> Keuangan, memperoleh remunerasi Rp 46,9 juta per bulan.
> >
> >Hal yang cukup fantastis adalah tunjangan prestasi juga menular ke
> Mahkamah Agung melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008. Hebatnya,
> Perpres Remunerasi di MA berlaku surut, per September 2007. Dengan
> kebijakan ini, Ketua MA mendapat tunjangan kinerja hingga Rp 50 juta per
> bulan. Remunerasi juga didapat Badan Pemeriksa Keuangan.
> >
> >Padahal tambahan remunerasi birokrasi berakibat pada kenaikan belanja
> pegawai pada 2008 di tiga lembaga ini dan menyedot anggaran hingga Rp 9,5
> triliun.
> >
> >Dengan program remunerasi, kenaikan belanja pegawai di Kementerian
> Keuangan mencapai 270 persen, MA 230 persen, dan BPK 163 persen. Dalam
> Anggaran Pen da
> >
> >patan dan Belanja Negara Perubahan 2010, pemerintah mengalokasikan Rp
> 13,9 triliun untuk remunerasi reformasi birokrasi di beberapa
> kementerian/lembaga, dengan perincian Rp 10,6 triliun pada APBN 2010 dan
> ditambahkan Rp 3,3 triliun pada APBN-P .
> >Belakangan, terbongkar skandal keuangan akut di seluruh lini birokrasi di
> Indonesia.
> >Menurut temuan BPK, terjadi penyelewengan 30-40 persen dari biaya
> perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun. Banyak perjalanan dinas
> dilakukan secara fiktif.
> >Dalam periode 2010-2011, terjadi lonjakan anggaran dinas dan daerah. Pada
> 2010, anggaran perjalanan dinas pusat dan daerah mencapai Rp 12,5 triliun.
> Pada 2011, anggaran melonjak Rp 18 triliun. Adapun pada 2012, anggaran
> perjalanan dinas PNS telah mencapai Rp 23,9 triliun untuk pusat dan daerah.
> Jumlah itu setara dengan 1,6 persen dari nilai total APBN 2012.
> >
> >Ironisnya, segala inisiatif negara, yang susah-payah mengumpulkan uang
> rakyat melalui pajak dan cara lain, ternyata sebagian besar habis untuk
> membiayai aparatur pemerintahan. Sementara itu, rakyat sebagai pemegang
> kedaulatan di negeri ini, terutama dari kalangan masyarakat miskin sebesar
> 47 persen penduduk Indonesia, hanya tinggal gigit jari dan geram
> menyaksikan fenomena diskriminasi dan ketidakadilan dalam pembagian kue
> APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
> >
> >Bukan hanya itu, masyarakat miskin tersebut siap-siap menghadapi beratnya
> tekanan hidup setelah pemberlakuan remunerasi yang menimbulkan inflasi.
> Dalam fase ini, terjadi peningkatan harga secara umum dan serentak yang
> dibarengi dengan penghasilan yang justru semakin kecil dan tidak menentu.
> >
> >Program remunerasi dalam tubuh Polri sendiri dapat menciptakan jarak
> penghasilan yang begitu lebar antara perwira tinggi (pati) dan anggota
> Polri lainnya. Sebab, dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2010 disebutkan bahwa
> penghasilan pati = Rp 46-30 juta, sedangkan non-pati = Rp 2-5 juta. Program
> tersebut juga dapat menjadi pemantik tumbuhnya konsumerisme yang berpuncak
> pada lahirnya perilaku korup.
> >
> >Dalam hukum ekonomi dipahami bahwa income yang meningkat akan dibarengi
> dengan konsumsi yang meningkat pula.
> >
> >Bahkan sangat boleh jadi income yang tinggi merupakan instrumen paling
> subur menuju lembah hedonisme. Sebab, penghasilan yang melimpah tanpa
> dibarengi pembinaan mental ataupun pengetahuan manajemen keuangan rumah
> tangga secara baik akan menjadi lahan yang sangat subur bagi tumbuhnya
> syahwat untuk mencari kepuasan setinggi-tingginya.
> >
> >Jangan-jangan maraknya penyalahgunaan narkoba hingga perilaku seks bebas
> ataupun praktek perjudian yang sering melibatkan aparat selama ini sebagian
> besar disebabkan oleh pengaruh hedonisme yang dipicu oleh kultur
> konsumerisme akibat tersedianya daya beli yang relatif tinggi. Sesuai
> dengan hukum Gossen, pemuasan kebutuhan tingkat pertama akan menjadi pemicu
> dilakukannya pemuasan kebutuhan tingkat kedua dan seterusnya tanpa batas.
> >
> >Seorang pejabat atau siapa pun yang sudah terperangkap dalam syahwat
> konsumerisme dan hedonisme pasti akan terus berupaya meningkatkan income
> sebagai alat pemuas kebutuhan. Apabila tidak tercapai secara normal dalam
> tempo yang sesingkat-singkatnya, yang bersangkutan sudah mulai berpikir dan
> bertindak menghalalkan segala cara demi memperoleh alat pemuas kebutuhan
> secara cepat dan sebesar-besarnya. Di sinilah entry point terpicunya
> perbuatan kriminal di kalangan aparat untuk melakukan suap, pungli,
> pemerasan, penipuan, pencurian perampokan, hingga korupsi. ●
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> >
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke