.. korupsi sama dengan mencuri .. .. coba dihukum potong tangan .. .. klo korupsinya > 1M, tembak mati .. .. setahun aja si kpk sdh kgak ada kerjaan lagi .. .. ..
2012/6/22 item abu <[email protected]> > ** > > > Salah, bukan pada umumnya, tp semua penguasa negara sekarang ini adalah > bandit. > > >________________________________ > > From: Sunny <[email protected]> > >To: [email protected] > >Sent: Saturday, June 23, 2012 4:37 AM > >Subject: [proletar] Pangkal Korupsi > > > > > > > > >Ref: Menguritanya korupsi di NKRI ialah karena pada umumnya penguasa > negara NKRI terdiri dari penipu, tukang copet, tukang catut serta garong > dan bandit berpakaian cantik lagi mahal, kalau mereka dilihat secara > sepintas lalu adalah sebagai dikatakan dalam bahasa orang seberang “nobel > women dan man”. Sifat mereka ini makin lama mereka ini menjadi tradisi atau > ameba atau bakteria turun temurun yang menjalar ke berbagai sumsum dan urat > nadi masayarakat. Jadi kalau sudah demikian keadaannya apakah mungkin > korupsi diatasi, jika untuk diatasi menjadi sendiwara “Gali Lubang Tutup > Lubungan”? Ada di antara yang mempunyai pendapat lain? > > > > > http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/21/ArticleHtmls/Pangkal-Korupsi-21062012011013.shtml?Mode=0 > >Pangkal Korupsi > >Saharuddin Daming, KOMISIONER KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA > > > > > >Salah satu faktor penyebab meluasnya perilaku korup di Indonesia adalah > mengguritanya perilaku kleptokrasi yang sudah membudaya. Kalangan > eksekutif, legislatif, hingga yudikatif secara tidak terbatas, kini > terkontaminasi pola pengabdian kleptokrasi (kesenangan mengambil/menerima > penghasilan tambahan dengan cara yang tidak terhormat), misalnya upeti, > uang lelah, biaya tambahan, suap, dan markup. > >Meluasnya perilaku kleptokrasi yang dimaksud sebetulnya merupakan buah > dari kuatnya pengaruh hedonisme. Ketinggian derajat seseorang dewasa ini > tidak lagi diukur berdasarkan prestasi yang mengabdi pada keluhuran, > melainkan semata-mata bertumpu pada keunggulan yang bersifat materi. > Akibatnya, citra kehormatan yang melekat dalam diri seorang pejabat atau > elite selalu diaktualisasi dengan ekspresi kemewahan. Jangankan pranata > agama yang hanya mengemban seruan moral, pranata hukum yang memiliki ikatan > formal dengan sanksi tegas sekalipun ternyata kini juga semakin tak berdaya > menghadapi amukan tsunami korupsi yang luar biasa dahsyatnya. > > > >Parahnya lagi, kebanyakan pejabat publik, pejabat struktural, hingga staf > birokrasi kita saat ini merasa hidup dalam keadaan miskin, paling tidak > menurut persepsi kelayakan hidup masyarakat menengah. Sementara itu, > tingkat kebutuhan yang dibombastiskan oleh kekuatan konsumerisme justru > semakin tinggi, Maka terbangunlah logika untuk menaikkan penghasilan dalam > bentuk remunerasi demi mencegah korupsi. > > > >Program remunerasi dipercaya oleh sebagian orang sebagai strategi ampuh > untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi outcome peningkatan > kinerja. Kebijakan tersebut bertumpu pada doktrin klasik bahwa aparat akan > mengoptimalkan kapasi > > > >tasnya jika kesejahteraan sebagai instrumen penunjangnya terpenuhi secara > proporsional. > >Jika ditelaah lebih jauh, kebijakan tersebut dapat menciptakan > ketidakadilan, sekaligus inflasi. Hal ini secara kasatmata bisa kita jumpai > dalam struktur anggaran pemerintah, khususnya pada pos “belanja aparatur”, > yang mengalami pembengkakan sangat besar. Akibatnya, pos anggaran “belanja > publik” yang terarah langsung pada program pelayanan dan pemberdayaan > masyarakat hampir dapat dipastikan akan semakin kurus dan kerdil. > > > >Hal ini tecermin dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor15 Tahun 2012. > Di situ dicantumkan gaji pokok para pegawai negeri sipil, serta anggota > Kepolisian RI dan TNI. Semakin lama bertugas, take-home pay PNS, polisi, > dan tentara semakin meningkat. Skema tambahan uang bisa berupa tunjangan > jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, dan > sebagainya, semua dalam kerangka reformasi birokrasi. Tragisnya lagi, atas > nama reformasi birokrasi, setiap pejabat eselon I, khususnya di Kementerian > Keuangan, memperoleh remunerasi Rp 46,9 juta per bulan. > > > >Hal yang cukup fantastis adalah tunjangan prestasi juga menular ke > Mahkamah Agung melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008. Hebatnya, > Perpres Remunerasi di MA berlaku surut, per September 2007. Dengan > kebijakan ini, Ketua MA mendapat tunjangan kinerja hingga Rp 50 juta per > bulan. Remunerasi juga didapat Badan Pemeriksa Keuangan. > > > >Padahal tambahan remunerasi birokrasi berakibat pada kenaikan belanja > pegawai pada 2008 di tiga lembaga ini dan menyedot anggaran hingga Rp 9,5 > triliun. > > > >Dengan program remunerasi, kenaikan belanja pegawai di Kementerian > Keuangan mencapai 270 persen, MA 230 persen, dan BPK 163 persen. Dalam > Anggaran Pen da > > > >patan dan Belanja Negara Perubahan 2010, pemerintah mengalokasikan Rp > 13,9 triliun untuk remunerasi reformasi birokrasi di beberapa > kementerian/lembaga, dengan perincian Rp 10,6 triliun pada APBN 2010 dan > ditambahkan Rp 3,3 triliun pada APBN-P . > >Belakangan, terbongkar skandal keuangan akut di seluruh lini birokrasi di > Indonesia. > >Menurut temuan BPK, terjadi penyelewengan 30-40 persen dari biaya > perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun. Banyak perjalanan dinas > dilakukan secara fiktif. > >Dalam periode 2010-2011, terjadi lonjakan anggaran dinas dan daerah. Pada > 2010, anggaran perjalanan dinas pusat dan daerah mencapai Rp 12,5 triliun. > Pada 2011, anggaran melonjak Rp 18 triliun. Adapun pada 2012, anggaran > perjalanan dinas PNS telah mencapai Rp 23,9 triliun untuk pusat dan daerah. > Jumlah itu setara dengan 1,6 persen dari nilai total APBN 2012. > > > >Ironisnya, segala inisiatif negara, yang susah-payah mengumpulkan uang > rakyat melalui pajak dan cara lain, ternyata sebagian besar habis untuk > membiayai aparatur pemerintahan. Sementara itu, rakyat sebagai pemegang > kedaulatan di negeri ini, terutama dari kalangan masyarakat miskin sebesar > 47 persen penduduk Indonesia, hanya tinggal gigit jari dan geram > menyaksikan fenomena diskriminasi dan ketidakadilan dalam pembagian kue > APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah. > > > >Bukan hanya itu, masyarakat miskin tersebut siap-siap menghadapi beratnya > tekanan hidup setelah pemberlakuan remunerasi yang menimbulkan inflasi. > Dalam fase ini, terjadi peningkatan harga secara umum dan serentak yang > dibarengi dengan penghasilan yang justru semakin kecil dan tidak menentu. > > > >Program remunerasi dalam tubuh Polri sendiri dapat menciptakan jarak > penghasilan yang begitu lebar antara perwira tinggi (pati) dan anggota > Polri lainnya. Sebab, dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2010 disebutkan bahwa > penghasilan pati = Rp 46-30 juta, sedangkan non-pati = Rp 2-5 juta. Program > tersebut juga dapat menjadi pemantik tumbuhnya konsumerisme yang berpuncak > pada lahirnya perilaku korup. > > > >Dalam hukum ekonomi dipahami bahwa income yang meningkat akan dibarengi > dengan konsumsi yang meningkat pula. > > > >Bahkan sangat boleh jadi income yang tinggi merupakan instrumen paling > subur menuju lembah hedonisme. Sebab, penghasilan yang melimpah tanpa > dibarengi pembinaan mental ataupun pengetahuan manajemen keuangan rumah > tangga secara baik akan menjadi lahan yang sangat subur bagi tumbuhnya > syahwat untuk mencari kepuasan setinggi-tingginya. > > > >Jangan-jangan maraknya penyalahgunaan narkoba hingga perilaku seks bebas > ataupun praktek perjudian yang sering melibatkan aparat selama ini sebagian > besar disebabkan oleh pengaruh hedonisme yang dipicu oleh kultur > konsumerisme akibat tersedianya daya beli yang relatif tinggi. Sesuai > dengan hukum Gossen, pemuasan kebutuhan tingkat pertama akan menjadi pemicu > dilakukannya pemuasan kebutuhan tingkat kedua dan seterusnya tanpa batas. > > > >Seorang pejabat atau siapa pun yang sudah terperangkap dalam syahwat > konsumerisme dan hedonisme pasti akan terus berupaya meningkatkan income > sebagai alat pemuas kebutuhan. Apabila tidak tercapai secara normal dalam > tempo yang sesingkat-singkatnya, yang bersangkutan sudah mulai berpikir dan > bertindak menghalalkan segala cara demi memperoleh alat pemuas kebutuhan > secara cepat dan sebesar-besarnya. Di sinilah entry point terpicunya > perbuatan kriminal di kalangan aparat untuk melakukan suap, pungli, > pemerasan, penipuan, pencurian perampokan, hingga korupsi. ● > > > > > > > > > > > > > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
