Nabi lu ngerampok, pejihad2 di jalan auloh jg ngerampok. Malak jg. Hrsnya 
potong kepala tuh. 





>________________________________
> From: safin _blanc <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Friday, June 22, 2012 9:47 AM
>Subject: Re: [proletar] Pangkal Korupsi
> 
>
>  
>.. korupsi sama dengan mencuri ..
>.. coba dihukum potong tangan ..
>.. klo korupsinya > 1M, tembak mati ..
>.. setahun aja si kpk sdh kgak ada kerjaan lagi ..
>..
>..
>
>2012/6/22 item abu <[email protected]>
>
>> **
>>
>>
>> Salah, bukan pada umumnya, tp semua penguasa negara sekarang ini adalah
>> bandit.
>>
>> >________________________________
>> > From: Sunny <[email protected]>
>> >To: [email protected]
>> >Sent: Saturday, June 23, 2012 4:37 AM
>> >Subject: [proletar] Pangkal Korupsi
>>
>> >
>> >
>> >
>> >Ref: Menguritanya korupsi di NKRI ialah karena pada umumnya penguasa
>> negara NKRI terdiri dari penipu, tukang copet, tukang catut serta garong
>> dan bandit berpakaian cantik lagi mahal, kalau mereka dilihat secara
>> sepintas lalu adalah sebagai dikatakan dalam bahasa orang seberang “nobel
>> women dan man”. Sifat mereka ini makin lama mereka ini menjadi tradisi atau
>> ameba atau bakteria turun temurun yang menjalar ke berbagai sumsum dan urat
>> nadi masayarakat. Jadi kalau sudah demikian keadaannya apakah mungkin
>> korupsi diatasi, jika untuk diatasi menjadi sendiwara “Gali Lubang Tutup
>> Lubungan”? Ada di antara yang mempunyai pendapat lain?
>> >
>> >
>> http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/21/ArticleHtmls/Pangkal-Korupsi-21062012011013.shtml?Mode=0
>> >Pangkal Korupsi
>> >Saharuddin Daming, KOMISIONER KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
>> >
>> >
>> >Salah satu faktor penyebab meluasnya perilaku korup di Indonesia adalah
>> mengguritanya perilaku kleptokrasi yang sudah membudaya. Kalangan
>> eksekutif, legislatif, hingga yudikatif secara tidak terbatas, kini
>> terkontaminasi pola pengabdian kleptokrasi (kesenangan mengambil/menerima
>> penghasilan tambahan dengan cara yang tidak terhormat), misalnya upeti,
>> uang lelah, biaya tambahan, suap, dan markup.
>> >Meluasnya perilaku kleptokrasi yang dimaksud sebetulnya merupakan buah
>> dari kuatnya pengaruh hedonisme. Ketinggian derajat seseorang dewasa ini
>> tidak lagi diukur berdasarkan prestasi yang mengabdi pada keluhuran,
>> melainkan semata-mata bertumpu pada keunggulan yang bersifat materi.
>> Akibatnya, citra kehormatan yang melekat dalam diri seorang pejabat atau
>> elite selalu diaktualisasi dengan ekspresi kemewahan. Jangankan pranata
>> agama yang hanya mengemban seruan moral, pranata hukum yang memiliki ikatan
>> formal dengan sanksi tegas sekalipun ternyata kini juga semakin tak berdaya
>> menghadapi amukan tsunami korupsi yang luar biasa dahsyatnya.
>> >
>> >Parahnya lagi, kebanyakan pejabat publik, pejabat struktural, hingga staf
>> birokrasi kita saat ini merasa hidup dalam keadaan miskin, paling tidak
>> menurut persepsi kelayakan hidup masyarakat menengah. Sementara itu,
>> tingkat kebutuhan yang dibombastiskan oleh kekuatan konsumerisme justru
>> semakin tinggi, Maka terbangunlah logika untuk menaikkan penghasilan dalam
>> bentuk remunerasi demi mencegah korupsi.
>> >
>> >Program remunerasi dipercaya oleh sebagian orang sebagai strategi ampuh
>> untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi outcome peningkatan
>> kinerja. Kebijakan tersebut bertumpu pada doktrin klasik bahwa aparat akan
>> mengoptimalkan kapasi
>> >
>> >tasnya jika kesejahteraan sebagai instrumen penunjangnya terpenuhi secara
>> proporsional.
>> >Jika ditelaah lebih jauh, kebijakan tersebut dapat menciptakan
>> ketidakadilan, sekaligus inflasi. Hal ini secara kasatmata bisa kita jumpai
>> dalam struktur anggaran pemerintah, khususnya pada pos “belanja aparatur”,
>> yang mengalami pembengkakan sangat besar. Akibatnya, pos anggaran “belanja
>> publik” yang terarah langsung pada program pelayanan dan pemberdayaan
>> masyarakat hampir dapat dipastikan akan semakin kurus dan kerdil.
>> >
>> >Hal ini tecermin dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor15 Tahun 2012.
>> Di situ dicantumkan gaji pokok para pegawai negeri sipil, serta anggota
>> Kepolisian RI dan TNI. Semakin lama bertugas, take-home pay PNS, polisi,
>> dan tentara semakin meningkat. Skema tambahan uang bisa berupa tunjangan
>> jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, dan
>> sebagainya, semua dalam kerangka reformasi birokrasi. Tragisnya lagi, atas
>> nama reformasi birokrasi, setiap pejabat eselon I, khususnya di Kementerian
>> Keuangan, memperoleh remunerasi Rp 46,9 juta per bulan.
>> >
>> >Hal yang cukup fantastis adalah tunjangan prestasi juga menular ke
>> Mahkamah Agung melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008. Hebatnya,
>> Perpres Remunerasi di MA berlaku surut, per September 2007. Dengan
>> kebijakan ini, Ketua MA mendapat tunjangan kinerja hingga Rp 50 juta per
>> bulan. Remunerasi juga didapat Badan Pemeriksa Keuangan.
>> >
>> >Padahal tambahan remunerasi birokrasi berakibat pada kenaikan belanja
>> pegawai pada 2008 di tiga lembaga ini dan menyedot anggaran hingga Rp 9,5
>> triliun.
>> >
>> >Dengan program remunerasi, kenaikan belanja pegawai di Kementerian
>> Keuangan mencapai 270 persen, MA 230 persen, dan BPK 163 persen. Dalam
>> Anggaran Pen da
>> >
>> >patan dan Belanja Negara Perubahan 2010, pemerintah mengalokasikan Rp
>> 13,9 triliun untuk remunerasi reformasi birokrasi di beberapa
>> kementerian/lembaga, dengan perincian Rp 10,6 triliun pada APBN 2010 dan
>> ditambahkan Rp 3,3 triliun pada APBN-P .
>> >Belakangan, terbongkar skandal keuangan akut di seluruh lini birokrasi di
>> Indonesia.
>> >Menurut temuan BPK, terjadi penyelewengan 30-40 persen dari biaya
>> perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun. Banyak perjalanan dinas
>> dilakukan secara fiktif.
>> >Dalam periode 2010-2011, terjadi lonjakan anggaran dinas dan daerah. Pada
>> 2010, anggaran perjalanan dinas pusat dan daerah mencapai Rp 12,5 triliun.
>> Pada 2011, anggaran melonjak Rp 18 triliun. Adapun pada 2012, anggaran
>> perjalanan dinas PNS telah mencapai Rp 23,9 triliun untuk pusat dan daerah.
>> Jumlah itu setara dengan 1,6 persen dari nilai total APBN 2012.
>> >
>> >Ironisnya, segala inisiatif negara, yang susah-payah mengumpulkan uang
>> rakyat melalui pajak dan cara lain, ternyata sebagian besar habis untuk
>> membiayai aparatur pemerintahan. Sementara itu, rakyat sebagai pemegang
>> kedaulatan di negeri ini, terutama dari kalangan masyarakat miskin sebesar
>> 47 persen penduduk Indonesia, hanya tinggal gigit jari dan geram
>> menyaksikan fenomena diskriminasi dan ketidakadilan dalam pembagian kue
>> APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
>> >
>> >Bukan hanya itu, masyarakat miskin tersebut siap-siap menghadapi beratnya
>> tekanan hidup setelah pemberlakuan remunerasi yang menimbulkan inflasi.
>> Dalam fase ini, terjadi peningkatan harga secara umum dan serentak yang
>> dibarengi dengan penghasilan yang justru semakin kecil dan tidak menentu.
>> >
>> >Program remunerasi dalam tubuh Polri sendiri dapat menciptakan jarak
>> penghasilan yang begitu lebar antara perwira tinggi (pati) dan anggota
>> Polri lainnya. Sebab, dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2010 disebutkan bahwa
>> penghasilan pati = Rp 46-30 juta, sedangkan non-pati = Rp 2-5 juta. Program
>> tersebut juga dapat menjadi pemantik tumbuhnya konsumerisme yang berpuncak
>> pada lahirnya perilaku korup.
>> >
>> >Dalam hukum ekonomi dipahami bahwa income yang meningkat akan dibarengi
>> dengan konsumsi yang meningkat pula.
>> >
>> >Bahkan sangat boleh jadi income yang tinggi merupakan instrumen paling
>> subur menuju lembah hedonisme. Sebab, penghasilan yang melimpah tanpa
>> dibarengi pembinaan mental ataupun pengetahuan manajemen keuangan rumah
>> tangga secara baik akan menjadi lahan yang sangat subur bagi tumbuhnya
>> syahwat untuk mencari kepuasan setinggi-tingginya.
>> >
>> >Jangan-jangan maraknya penyalahgunaan narkoba hingga perilaku seks bebas
>> ataupun praktek perjudian yang sering melibatkan aparat selama ini sebagian
>> besar disebabkan oleh pengaruh hedonisme yang dipicu oleh kultur
>> konsumerisme akibat tersedianya daya beli yang relatif tinggi. Sesuai
>> dengan hukum Gossen, pemuasan kebutuhan tingkat pertama akan menjadi pemicu
>> dilakukannya pemuasan kebutuhan tingkat kedua dan seterusnya tanpa batas.
>> >
>> >Seorang pejabat atau siapa pun yang sudah terperangkap dalam syahwat
>> konsumerisme dan hedonisme pasti akan terus berupaya meningkatkan income
>> sebagai alat pemuas kebutuhan. Apabila tidak tercapai secara normal dalam
>> tempo yang sesingkat-singkatnya, yang bersangkutan sudah mulai berpikir dan
>> bertindak menghalalkan segala cara demi memperoleh alat pemuas kebutuhan
>> secara cepat dan sebesar-besarnya. Di sinilah entry point terpicunya
>> perbuatan kriminal di kalangan aparat untuk melakukan suap, pungli,
>> pemerasan, penipuan, pencurian perampokan, hingga korupsi. ●
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >[Non-text portions of this message have been removed]
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>>
>> [Non-text portions of this message have been removed]
>>
>> 
>>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke