Nabi lu ngerampok, pejihad2 di jalan auloh jg ngerampok. Malak jg. Hrsnya potong kepala tuh.
>________________________________ > From: safin _blanc <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Friday, June 22, 2012 9:47 AM >Subject: Re: [proletar] Pangkal Korupsi > > > >.. korupsi sama dengan mencuri .. >.. coba dihukum potong tangan .. >.. klo korupsinya > 1M, tembak mati .. >.. setahun aja si kpk sdh kgak ada kerjaan lagi .. >.. >.. > >2012/6/22 item abu <[email protected]> > >> ** >> >> >> Salah, bukan pada umumnya, tp semua penguasa negara sekarang ini adalah >> bandit. >> >> >________________________________ >> > From: Sunny <[email protected]> >> >To: [email protected] >> >Sent: Saturday, June 23, 2012 4:37 AM >> >Subject: [proletar] Pangkal Korupsi >> >> > >> > >> > >> >Ref: Menguritanya korupsi di NKRI ialah karena pada umumnya penguasa >> negara NKRI terdiri dari penipu, tukang copet, tukang catut serta garong >> dan bandit berpakaian cantik lagi mahal, kalau mereka dilihat secara >> sepintas lalu adalah sebagai dikatakan dalam bahasa orang seberang “nobel >> women dan man”. Sifat mereka ini makin lama mereka ini menjadi tradisi atau >> ameba atau bakteria turun temurun yang menjalar ke berbagai sumsum dan urat >> nadi masayarakat. Jadi kalau sudah demikian keadaannya apakah mungkin >> korupsi diatasi, jika untuk diatasi menjadi sendiwara “Gali Lubang Tutup >> Lubungan”? Ada di antara yang mempunyai pendapat lain? >> > >> > >> http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/21/ArticleHtmls/Pangkal-Korupsi-21062012011013.shtml?Mode=0 >> >Pangkal Korupsi >> >Saharuddin Daming, KOMISIONER KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA >> > >> > >> >Salah satu faktor penyebab meluasnya perilaku korup di Indonesia adalah >> mengguritanya perilaku kleptokrasi yang sudah membudaya. Kalangan >> eksekutif, legislatif, hingga yudikatif secara tidak terbatas, kini >> terkontaminasi pola pengabdian kleptokrasi (kesenangan mengambil/menerima >> penghasilan tambahan dengan cara yang tidak terhormat), misalnya upeti, >> uang lelah, biaya tambahan, suap, dan markup. >> >Meluasnya perilaku kleptokrasi yang dimaksud sebetulnya merupakan buah >> dari kuatnya pengaruh hedonisme. Ketinggian derajat seseorang dewasa ini >> tidak lagi diukur berdasarkan prestasi yang mengabdi pada keluhuran, >> melainkan semata-mata bertumpu pada keunggulan yang bersifat materi. >> Akibatnya, citra kehormatan yang melekat dalam diri seorang pejabat atau >> elite selalu diaktualisasi dengan ekspresi kemewahan. Jangankan pranata >> agama yang hanya mengemban seruan moral, pranata hukum yang memiliki ikatan >> formal dengan sanksi tegas sekalipun ternyata kini juga semakin tak berdaya >> menghadapi amukan tsunami korupsi yang luar biasa dahsyatnya. >> > >> >Parahnya lagi, kebanyakan pejabat publik, pejabat struktural, hingga staf >> birokrasi kita saat ini merasa hidup dalam keadaan miskin, paling tidak >> menurut persepsi kelayakan hidup masyarakat menengah. Sementara itu, >> tingkat kebutuhan yang dibombastiskan oleh kekuatan konsumerisme justru >> semakin tinggi, Maka terbangunlah logika untuk menaikkan penghasilan dalam >> bentuk remunerasi demi mencegah korupsi. >> > >> >Program remunerasi dipercaya oleh sebagian orang sebagai strategi ampuh >> untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjadi outcome peningkatan >> kinerja. Kebijakan tersebut bertumpu pada doktrin klasik bahwa aparat akan >> mengoptimalkan kapasi >> > >> >tasnya jika kesejahteraan sebagai instrumen penunjangnya terpenuhi secara >> proporsional. >> >Jika ditelaah lebih jauh, kebijakan tersebut dapat menciptakan >> ketidakadilan, sekaligus inflasi. Hal ini secara kasatmata bisa kita jumpai >> dalam struktur anggaran pemerintah, khususnya pada pos “belanja aparatur”, >> yang mengalami pembengkakan sangat besar. Akibatnya, pos anggaran “belanja >> publik” yang terarah langsung pada program pelayanan dan pemberdayaan >> masyarakat hampir dapat dipastikan akan semakin kurus dan kerdil. >> > >> >Hal ini tecermin dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor15 Tahun 2012. >> Di situ dicantumkan gaji pokok para pegawai negeri sipil, serta anggota >> Kepolisian RI dan TNI. Semakin lama bertugas, take-home pay PNS, polisi, >> dan tentara semakin meningkat. Skema tambahan uang bisa berupa tunjangan >> jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, dan >> sebagainya, semua dalam kerangka reformasi birokrasi. Tragisnya lagi, atas >> nama reformasi birokrasi, setiap pejabat eselon I, khususnya di Kementerian >> Keuangan, memperoleh remunerasi Rp 46,9 juta per bulan. >> > >> >Hal yang cukup fantastis adalah tunjangan prestasi juga menular ke >> Mahkamah Agung melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008. Hebatnya, >> Perpres Remunerasi di MA berlaku surut, per September 2007. Dengan >> kebijakan ini, Ketua MA mendapat tunjangan kinerja hingga Rp 50 juta per >> bulan. Remunerasi juga didapat Badan Pemeriksa Keuangan. >> > >> >Padahal tambahan remunerasi birokrasi berakibat pada kenaikan belanja >> pegawai pada 2008 di tiga lembaga ini dan menyedot anggaran hingga Rp 9,5 >> triliun. >> > >> >Dengan program remunerasi, kenaikan belanja pegawai di Kementerian >> Keuangan mencapai 270 persen, MA 230 persen, dan BPK 163 persen. Dalam >> Anggaran Pen da >> > >> >patan dan Belanja Negara Perubahan 2010, pemerintah mengalokasikan Rp >> 13,9 triliun untuk remunerasi reformasi birokrasi di beberapa >> kementerian/lembaga, dengan perincian Rp 10,6 triliun pada APBN 2010 dan >> ditambahkan Rp 3,3 triliun pada APBN-P . >> >Belakangan, terbongkar skandal keuangan akut di seluruh lini birokrasi di >> Indonesia. >> >Menurut temuan BPK, terjadi penyelewengan 30-40 persen dari biaya >> perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun. Banyak perjalanan dinas >> dilakukan secara fiktif. >> >Dalam periode 2010-2011, terjadi lonjakan anggaran dinas dan daerah. Pada >> 2010, anggaran perjalanan dinas pusat dan daerah mencapai Rp 12,5 triliun. >> Pada 2011, anggaran melonjak Rp 18 triliun. Adapun pada 2012, anggaran >> perjalanan dinas PNS telah mencapai Rp 23,9 triliun untuk pusat dan daerah. >> Jumlah itu setara dengan 1,6 persen dari nilai total APBN 2012. >> > >> >Ironisnya, segala inisiatif negara, yang susah-payah mengumpulkan uang >> rakyat melalui pajak dan cara lain, ternyata sebagian besar habis untuk >> membiayai aparatur pemerintahan. Sementara itu, rakyat sebagai pemegang >> kedaulatan di negeri ini, terutama dari kalangan masyarakat miskin sebesar >> 47 persen penduduk Indonesia, hanya tinggal gigit jari dan geram >> menyaksikan fenomena diskriminasi dan ketidakadilan dalam pembagian kue >> APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah. >> > >> >Bukan hanya itu, masyarakat miskin tersebut siap-siap menghadapi beratnya >> tekanan hidup setelah pemberlakuan remunerasi yang menimbulkan inflasi. >> Dalam fase ini, terjadi peningkatan harga secara umum dan serentak yang >> dibarengi dengan penghasilan yang justru semakin kecil dan tidak menentu. >> > >> >Program remunerasi dalam tubuh Polri sendiri dapat menciptakan jarak >> penghasilan yang begitu lebar antara perwira tinggi (pati) dan anggota >> Polri lainnya. Sebab, dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2010 disebutkan bahwa >> penghasilan pati = Rp 46-30 juta, sedangkan non-pati = Rp 2-5 juta. Program >> tersebut juga dapat menjadi pemantik tumbuhnya konsumerisme yang berpuncak >> pada lahirnya perilaku korup. >> > >> >Dalam hukum ekonomi dipahami bahwa income yang meningkat akan dibarengi >> dengan konsumsi yang meningkat pula. >> > >> >Bahkan sangat boleh jadi income yang tinggi merupakan instrumen paling >> subur menuju lembah hedonisme. Sebab, penghasilan yang melimpah tanpa >> dibarengi pembinaan mental ataupun pengetahuan manajemen keuangan rumah >> tangga secara baik akan menjadi lahan yang sangat subur bagi tumbuhnya >> syahwat untuk mencari kepuasan setinggi-tingginya. >> > >> >Jangan-jangan maraknya penyalahgunaan narkoba hingga perilaku seks bebas >> ataupun praktek perjudian yang sering melibatkan aparat selama ini sebagian >> besar disebabkan oleh pengaruh hedonisme yang dipicu oleh kultur >> konsumerisme akibat tersedianya daya beli yang relatif tinggi. Sesuai >> dengan hukum Gossen, pemuasan kebutuhan tingkat pertama akan menjadi pemicu >> dilakukannya pemuasan kebutuhan tingkat kedua dan seterusnya tanpa batas. >> > >> >Seorang pejabat atau siapa pun yang sudah terperangkap dalam syahwat >> konsumerisme dan hedonisme pasti akan terus berupaya meningkatkan income >> sebagai alat pemuas kebutuhan. Apabila tidak tercapai secara normal dalam >> tempo yang sesingkat-singkatnya, yang bersangkutan sudah mulai berpikir dan >> bertindak menghalalkan segala cara demi memperoleh alat pemuas kebutuhan >> secara cepat dan sebesar-besarnya. Di sinilah entry point terpicunya >> perbuatan kriminal di kalangan aparat untuk melakukan suap, pungli, >> pemerasan, penipuan, pencurian perampokan, hingga korupsi. ● >> > >> > >> > >> > >> > >> > >> > >> >[Non-text portions of this message have been removed] >> > >> > >> > >> > >> > >> >> [Non-text portions of this message have been removed] >> >> >> > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
