Persis seperti yang saya katakan...

http://groups.yahoo.com/group/proletar/message/202473

Islam itu, saya katakan dan saya ulang: adalah agama fascist...


--- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.gatra.com/artikel.php?id=108505
> 
> 
> Penggerebekan Ormas
> Geger Nabi Gunung Bunder
> 
> 
> Penghuni ruko tiga lantai di Jalan Dr. Sutomo Nomor 12, Padang, itu
Selasa pekan lalu tampak gelagapan. Tiba-tiba saja sekitar pukul
08.00, ratusan massa dari berbagai organisasi pemuda Islam dan
Minangkabau mengepung kediaman mereka.
> 
> Massa bukan mau menutup Sanggar Senam Alifia Gymnastic dan Warung
Internet JZ Net di situ. Melainkan menuntut ajaran Alqiyadah
Al-Islamiyah dibubarkan dan markasnya di ruko kawasan Simpang Aru,
Padang Timur, itu ditutup. Mereka mendesak polisi agar pimpinan
Alqiyadah, Dedi Priyadi, 44 tahun, dan pengikutnya ditangkap.
> 
> Alqiyadah dituding menyebarkan ajaran sesat dan menghina Nabi
Muhammad SAW. "Jika polisi tak menangkapnya, kami akan bertindak
sendiri," teriak M. Siddiq, pemimpin massa, yang kemudian bergerak ke
kantor PT Usba di Jalan Veteran. Perusahaan ini dicurigai berada di
belakang Alqiyadah Padang.
> 
> Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Padang, Komisaris Besar Tri
Agus Heru Prasetyo, cepat bergerak. Agus mengerahkan sejumlah
anggotanya merangsek masuk dan menggiring Dedi Pryadi serta 12
anggotanya ke markas poltabes. Pekarangan ruko itu pun dipasangi
police line.
> 
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat memang memantau
gerak-gerik pengikut Alqiyadah sejak dibawa seorang pemuda bernama
Herry Mulyadi ke Ranah Minang pada 2004. MUI bahkan mendapatkan
sejumlah buku dan tulisan seputar ajaran Alqiyadah, termasuk daftar
anggotanya yang berjumlah sekitar 400 orang.
> 
> Buku pegangan Alqiyadah adalah tafsir Al-Quran bernama Tafsir Wa
Takwil, yang diterjemahkan sesuai dengan selera penganjurnya. Kemudian
buku putih Alqiyadah terbitan 20 Februari 2007, bertajuk Ruh Kudus
yang Turun Kepada Almasih Mau'ud, yang dipercaya sebagai nabi mereka.
Buku itu diberi pengantar oleh Micheil Muchaddas, yang diduga sebagai
Almasih Mau'ud.
> 
> Berdasarkan observasi dan kajian atas buku-buku tersebut, akhirnya,
24 September lalu, MUI Sumatera Barat menerbitkan fatwa tentang
sembilan butir kesesatan Alqiyadah. Antara lain, menolak sunatullah
atau hadis Nabi dan kenabian Muhammad SAW.
> 
> Mereka menolak kenabian Muhammad SAW karena, katanya, kenabiannya
sudah berakhir sejak ia meninggal. Hadisnya pun tidak dipercaya karena
dirawikan setelah 320 tahun kemudian. Lalu mereka mengangkat nabi
sendiri bernama Almasih Mau'ud, yang dideklarasikan pada 23 Juli 2006
di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.
> 
> Syahadat mereka pun diganti menjadi "asyhadu alla ilaha illallah wa
asyahadu anna Masihal Mau'udar Rasulullah". Pengikutnya dilarang
menunaikan salat lima waktu. Mereka cuma melakukan salat satu kali di
malam hari yang disebut qiyamullail. Umat Islam selain pengikut
Alqiyadah dianggap musyrik dan najis yang wajib diperangi.
> 
> Menurut Buya H. Gusrizal Gazahar, dari beberapa penyimpangan
penafsiran Al-Quran dan buku Ruh Kudus itu terbukti, Alqiyadah
mencampuradukkan ajaran Islam dengan ajaran Yesus Kristus sebagaimana
dipercaya pengikut Injil. Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat itu
juga mengingatkan bahwa ajaran Alqiyadah menyebarkan gerakan yang
berpotensi memecah belah umat dan bangsa.
> 
> Gusrizal mensinyalir, gerakan mereka di Sumatera Barat masih dalam
tahap rahasia, merayu mahasiswa dan kalangan muda melalui pengajian
Al-Quran. Selain di Padang, pengikutnya diduga sudah menyebar di
Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.
> 
> "Kami minta kepolisian mengusut penganjur ajaran ini. Cukup bukti
mereka telah melakukan penodaan terhadap agama, terutama Islam," ujar
Buya Gusrizal kepada Gatra. Dedi Priyadi mengaku kepada polisi bahwa
jamaahnya tak mengakui kenabian Muhammad SAW dan tidak percaya
hadis-hadis Muhammad. "Hadis itu tak dapat dipercaya karena baru
dirawikan 320 tahun setelah Muhammad meninggal," katanya.
> 
> Namun polisi hati-hati. Setelah diperiksa hingga sore, Dedi Priyadi
dan pengikutnya dikenai wajib lapor. Sambil terus melakukan
pemeriksaan dan mengumpulkan bukti, polisi menunggu hasil rapat Tim
Pengendali Ajaran Agama dan Aliran Kepercayaan Masyarakat, yang akan
bersidang Jumat pekan lalu.
> 
> Menurut Kapoltabes Padang, Komisaris Besar Drs. Tri Agus Heru
Prasetyo, aktivitas pengikut Alqiyadah kini dalam pengawasan polisi.
Markasnya disegel. "Semua pihak supaya sabar menunggu hasil pengusutan
polisi," ujar Heru.
> 
> Fachrul Rasyid HF (Padang)
> [Hukum, Gatra Edisi Khusus Beredar Kamis, 11 Oktober 2007] 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke