Utusan Allah ada di Leiden, kalau ada di Minangk bisa bantu Alqiyadah.

  ----- Original Message ----- 
  From: utusan.allah 
  To: [email protected] 
  Sent: Sunday, October 14, 2007 8:55 PM
  Subject: [proletar] Re: Penggerebekan Ormas



  Persis seperti yang saya katakan...

  http://groups.yahoo.com/group/proletar/message/202473

  Islam itu, saya katakan dan saya ulang: adalah agama fascist...

  --- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > http://www.gatra.com/artikel.php?id=108505
  > 
  > 
  > Penggerebekan Ormas
  > Geger Nabi Gunung Bunder
  > 
  > 
  > Penghuni ruko tiga lantai di Jalan Dr. Sutomo Nomor 12, Padang, itu
  Selasa pekan lalu tampak gelagapan. Tiba-tiba saja sekitar pukul
  08.00, ratusan massa dari berbagai organisasi pemuda Islam dan
  Minangkabau mengepung kediaman mereka.
  > 
  > Massa bukan mau menutup Sanggar Senam Alifia Gymnastic dan Warung
  Internet JZ Net di situ. Melainkan menuntut ajaran Alqiyadah
  Al-Islamiyah dibubarkan dan markasnya di ruko kawasan Simpang Aru,
  Padang Timur, itu ditutup. Mereka mendesak polisi agar pimpinan
  Alqiyadah, Dedi Priyadi, 44 tahun, dan pengikutnya ditangkap.
  > 
  > Alqiyadah dituding menyebarkan ajaran sesat dan menghina Nabi
  Muhammad SAW. "Jika polisi tak menangkapnya, kami akan bertindak
  sendiri," teriak M. Siddiq, pemimpin massa, yang kemudian bergerak ke
  kantor PT Usba di Jalan Veteran. Perusahaan ini dicurigai berada di
  belakang Alqiyadah Padang.
  > 
  > Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Padang, Komisaris Besar Tri
  Agus Heru Prasetyo, cepat bergerak. Agus mengerahkan sejumlah
  anggotanya merangsek masuk dan menggiring Dedi Pryadi serta 12
  anggotanya ke markas poltabes. Pekarangan ruko itu pun dipasangi
  police line.
  > 
  > Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat memang memantau
  gerak-gerik pengikut Alqiyadah sejak dibawa seorang pemuda bernama
  Herry Mulyadi ke Ranah Minang pada 2004. MUI bahkan mendapatkan
  sejumlah buku dan tulisan seputar ajaran Alqiyadah, termasuk daftar
  anggotanya yang berjumlah sekitar 400 orang.
  > 
  > Buku pegangan Alqiyadah adalah tafsir Al-Quran bernama Tafsir Wa
  Takwil, yang diterjemahkan sesuai dengan selera penganjurnya. Kemudian
  buku putih Alqiyadah terbitan 20 Februari 2007, bertajuk Ruh Kudus
  yang Turun Kepada Almasih Mau'ud, yang dipercaya sebagai nabi mereka.
  Buku itu diberi pengantar oleh Micheil Muchaddas, yang diduga sebagai
  Almasih Mau'ud.
  > 
  > Berdasarkan observasi dan kajian atas buku-buku tersebut, akhirnya,
  24 September lalu, MUI Sumatera Barat menerbitkan fatwa tentang
  sembilan butir kesesatan Alqiyadah. Antara lain, menolak sunatullah
  atau hadis Nabi dan kenabian Muhammad SAW.
  > 
  > Mereka menolak kenabian Muhammad SAW karena, katanya, kenabiannya
  sudah berakhir sejak ia meninggal. Hadisnya pun tidak dipercaya karena
  dirawikan setelah 320 tahun kemudian. Lalu mereka mengangkat nabi
  sendiri bernama Almasih Mau'ud, yang dideklarasikan pada 23 Juli 2006
  di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.
  > 
  > Syahadat mereka pun diganti menjadi "asyhadu alla ilaha illallah wa
  asyahadu anna Masihal Mau'udar Rasulullah". Pengikutnya dilarang
  menunaikan salat lima waktu. Mereka cuma melakukan salat satu kali di
  malam hari yang disebut qiyamullail. Umat Islam selain pengikut
  Alqiyadah dianggap musyrik dan najis yang wajib diperangi.
  > 
  > Menurut Buya H. Gusrizal Gazahar, dari beberapa penyimpangan
  penafsiran Al-Quran dan buku Ruh Kudus itu terbukti, Alqiyadah
  mencampuradukkan ajaran Islam dengan ajaran Yesus Kristus sebagaimana
  dipercaya pengikut Injil. Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat itu
  juga mengingatkan bahwa ajaran Alqiyadah menyebarkan gerakan yang
  berpotensi memecah belah umat dan bangsa.
  > 
  > Gusrizal mensinyalir, gerakan mereka di Sumatera Barat masih dalam
  tahap rahasia, merayu mahasiswa dan kalangan muda melalui pengajian
  Al-Quran. Selain di Padang, pengikutnya diduga sudah menyebar di
  Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.
  > 
  > "Kami minta kepolisian mengusut penganjur ajaran ini. Cukup bukti
  mereka telah melakukan penodaan terhadap agama, terutama Islam," ujar
  Buya Gusrizal kepada Gatra. Dedi Priyadi mengaku kepada polisi bahwa
  jamaahnya tak mengakui kenabian Muhammad SAW dan tidak percaya
  hadis-hadis Muhammad. "Hadis itu tak dapat dipercaya karena baru
  dirawikan 320 tahun setelah Muhammad meninggal," katanya.
  > 
  > Namun polisi hati-hati. Setelah diperiksa hingga sore, Dedi Priyadi
  dan pengikutnya dikenai wajib lapor. Sambil terus melakukan
  pemeriksaan dan mengumpulkan bukti, polisi menunggu hasil rapat Tim
  Pengendali Ajaran Agama dan Aliran Kepercayaan Masyarakat, yang akan
  bersidang Jumat pekan lalu.
  > 
  > Menurut Kapoltabes Padang, Komisaris Besar Drs. Tri Agus Heru
  Prasetyo, aktivitas pengikut Alqiyadah kini dalam pengawasan polisi.
  Markasnya disegel. "Semua pihak supaya sabar menunggu hasil pengusutan
  polisi," ujar Heru.
  > 
  > Fachrul Rasyid HF (Padang)
  > [Hukum, Gatra Edisi Khusus Beredar Kamis, 11 Oktober 2007] 
  > 
  > 
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.14.9/1069 - Release Date: 10/13/2007 
7:26 PM


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke