Marhaen Juga Adalah Kapitalist Miskin
Kapitalist itu adalah istilah pemilik modal, berbeda dengan istilah
"Kapitalisme" yang artinya sebuah system dimana didalamnya secara aktif para
kapitalist mengembangkan modalnya.
Ada dua petani miskin tetapi memiliki masing2 sebidang tanah berdampingan
disebuah kampung yang sama. Petani Abdi: membangun gubuk diatas tanahnya.
Petani Baji: mengontrakkan tanahnya kepada pengusaha selama 10 tahun dan
dibangun hotel untuk tempat menginap para pegawai dari pengusaha itu yang
bekerja jauh diluar kota.
Setelah 10 tahun, Petani Abdi haris mem-bagi2 tanahnya untuk dibangun rumah
bagi anak2nya yang sudah besar. Dilain pihak petani Baji sekarang sudah jadi
pemilik hotel yang menyewakan hotelnya kepada pegawai2 perusahaan yang pernah
mengontrak tanahnya.
Setelah 20 tahun, Petani Abdi hanya memiliki tanah kecil saja untuk gubuknya
yang kecil dan disekeliling gubuknya dipenuhi gubuk2 lainnya yang adalah anak2
dan cucu2nya. Sebaliknya petani Baji sudah memilik 5 hotel lainnya ditambah
puluhan taxi.
Demikianlah Abdi dan Baji keduanya adalah kapitalist karena sama2 punya modal
sebidang tanah. Masing2 memanfaatkan tanahnya sesuai bakat mereka yang
berbeda. Dalam kondisi saat ini maka pak Baji dikenal dengan sebutan
kapitalis, sedangkan pak Abdi oleh Bung Karno disebut Marhaen.
Negara dimana pak Abdi dan pak Baji tinggal tentunya juga memiliki system
kenegaraan, entah itu komunis ataupun itu kapitalisme. Bedanya, kalo system
Kapitalisme maka oleh negara cuma membela yang kaya yang bisa membayar,
sebaliknya apabila negaranya bersystem komunis, maka yang dibelanya hanyalah
yang miskin saja dan mengorbankan yang kaya.
Untuk kasus pak Abdi dan pak Baji, maka negara yang systemnya berbeda akan
memperlakukan keduanya juga berbeda, dan bedanya adalah sbb:
Negara yang menganut system Kapitalisme:
Mengeluarkan UU dimana pemilik tanah yang dalam 10 tahun statis tidak bisa
mengembangkan tanahnya secara produktif diwajibkan menjual tanahnya kepada
orang lain, sehingga dalam hal ini pak Abdi dirugikan oleh UU tsb karena
tanahnya terpaksa dijual kepada pak Baji yang lebih berhasil, sehingga dengan
jumlah uang yang cukup banyak maka pak Abdi membeli lagi tanah lain diluar kota
yang lebih kecil dan sama sekali tidak produktif. Sebaliknya pak Baji yang
membeli tanah pak Abdi malah menjadikan usahanya menggurita lebih berkembang
karena lokasinya juga sangat strategis dan produktif.
Negara yang menganut system Komunisme:
Mengeluarkan UU, bahwa orang2 miskin seperti pak Abdi harus ditolong, dan oleh
karena itu tanah pak Baji harus dikenakan landreform, cuma boleh seluas
kebutuhan hidup keluarganya saja. Akibatnya, pak Baji hidup setaraf kehidupan
pak Abdi karena sebagian besar tanahnya dirampas negara untuk di-bagi2kan
kepada rakyat lain yang belum punya tanah. Dalam hal ini pak Abdi tidak
terpengaruh karena dia hidup diatas sebidang tanah kecil karena tanahnya
sebagian besar sudah di-bagi2kan kepada anak cucunya.
Negara yang menganut system Demokrasi:
Pemerintah mengeluarkan UU perpajakan, pengusaha yang berhasil seperti pak Baji
dikenakan pajak lebih tinggi daripada pajak pak Abdi. Dari hasil penarikan
pajak itu, pemerintah membuka sekolah gratis untuk mendidik orang2 seperti pak
Abdi bagaimana caranya berusaha memanfaatkan tanahnya secara produktif.
Pemerintah juga membuka pemasaran domestik ataupun eksport sehingga pak Abdi
bisa lebih berkembang dengan bantuan pemerintah dan pak Baji juga makin
berkembang usahanya meskipun juga membayar pajaknya makin banyak karena
menerima uang yang juga makin banyak.
Dalam system komunisme di Indonesia, orang2 seperti pak Abdi disebutnya
"Marhaen" yang disamakan dengan pak Marhaen yang memiliki tanah, dan alat2
pertanian, tapi tidak mampu memasarkan hasil pertaniannya karena negara tidak
mampu membuka pasar untuk menolong pak Marhaen ini. Dalam situasi ini pak Abdi
dihalalkan oleh system Marhaenisme ini untuk menjarah pak Baji yang kaya raya
karena dianggap pemeras rakyat, mencuri milik rakyat, dan layak dijagal.
Demikianlah kira2 yang dinamakan komunisme adalah juga sama dengan kapitalisme
dalam prakteknya, yang membedakannya hanyalah siapa si pemilik modalnya. Kalo
dalam komunisme si pemilik modal itu adalah negara, maka dalam kapitalisme si
pemilik modal itu adalah para pengusaha swasta diluar pemerintahan yang
berpengaruh dalam mempengaruhi pengaturan politik dinegaranya.
Jadi dari sekilas contoh2 diatas, kita sudah mencapai kondisi dunia dimana
praktek2 negara Komunisme dan Kapitalisme dilarang, dan sekarang kita
mengembangkan negara Demokrasi dan HAM yang prakteknya mengembangkan lebih
banyak kapitalist dalam menyebarkan kekayaan tanpa adanya kapitalisme dan
komunisme yang menyebarkan kemiskinan.
Naaah... sekarang silahkan anda renungkan sendiri mana yang terbaik.
Ny.Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/