UU Kerja RI: Menggaji Pribumi Lebih Tinggi Dari Keturunan
                                        
Semua perusahaan milik keturunan Cina diwajibkan menggaji pribumi lebih tinggi 
daripada keturunan.

Sebaliknya, perusahaan2 milik pribumi bebas menggaji pegawainya berdasarkan 
kualitas sdm masing2 pegawainya, sehingga aturan UU tenaga kerja seperti ini 
mendorong banyak sarjana2 keturunan lulusan luar negeri yang lebih 
berpengalaman dan lebih berkualitas sdm-nya berebut untuk bekerja 
di-perusahaan2 pribumi katimbang di-perusahaan2 keturunan.

Akibat aturan UU tenaga kerja seperti ini diharapkan perusahaan2 pribumi bisa 
lebih maju dari perusahaan2 keturunan melalui alih teknologi gratis yang 
dipaksakan melalui per UU-an yang sangat diskriminatif ini.

> "Tawangalun" <tawanga...@...> wrote:
> Gak usah nyalahin Malaysia yg
> menggaji Indonesian lebih rendah
> dari Filipin, diperusahaan milik
> China di RI ini maka untuk
> jabatan yg sama kalau dia pribumi
> terimanya pasti lebih rendah dari
> yg NonPri.

Di Indonesia telah dikeluarkan UU ketenaga kerjaan dizaman Suharto bahwa semua 
perusahaan milik keturunan Cina untuk wajib mempekerjakan pegawai2 pribumi 
lebih banyak daripada pegawai2 yang keturunan Cina.

Selain itu, semua gaji pegawai dengan latar pendidikan yang sama meskipun 
berbeda dalam jabatannya tidak boleh dibedakan antara keturunan Cina dan 
Pribuminya.

UU ketenaga kerjaan di Indonesia sangat berlebihan dalam melindungi tenaga 
kerja pribumi dan keturunan yang notabene sama2 warganegara Indonesia.  Bukan 
cuma tenaga kerja keturunan yang mengalami diskriminasi, tetapi juga 
mendiskriminasi agamanya, seperti keharusan mutlak bagi sekolah2 swasta 
non-Islam untuk menggaji guru2 agama Islam meskipun tidak ada murid2 yang 
beragama Islamnya.

UU ketenaga kerjaan di Indonesia juga sangat berlebihan dalam melindungi 
lulusan2 sarjana dalam negeri yang tidak bermutu dengan melarang tenaga kerja 
sarjana lulusan luar negeri dengan mewajibkan persyaratan izin khusus dari 
departement tenaga kerja dimana perusahaan yang mempekerjakan diharuskan 
membayar pajak lebih tinggi untuk pegawai yang lulusan luar negeri.

Akibatnya, banyak sarjana keturunan Cina yang lulusan luar negeri karena 
diskriminasi rasial dalam penerimaan mahasiswa2 diseluruh perguruan tinggi 
negeri di Indonesia.  Lulusan2 sarjana luar negeri keturunan Cina banyak 
menjadi pengangguran karena tidak bisa dipekerjakan baik oleh swasta maupun 
pemerintah.

Banyak sarjana2 lulusan luar negeri keturunan Cina yang dipekerjakan di 
perusahaan keturunan Cina dengan gaji jauh lebih kecil daripada pribuminya 
karena statusnya hanya disamakan dengan lulusan SMA dimana kualitas SDM-nya dan 
pengalamannya jauh diatas sarjana pribumi yang gajinya lebih tinggi.

Masih terlalu banyak kemelut akibat ketidak adilan yang hantam kromo dalam per 
UU an ketenaga kerjaan di Indonesia yang berakibat fatal larinya investor asing 
maupun investor domestik yang lebih memilih untuk berinvestasi dinegara 
tetangga yang lebih ramah.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke