> "Tawangalun" <tawanga...@...> wrote: > Gak usah nyalahin Malaysia yg > menggaji Indonesian lebih rendah > dari Filipin, diperusahaan milik > China di RI ini maka untuk > jabatan yg sama kalau dia pribumi > terimanya pasti lebih rendah dari > yg NonPri.
Di Indonesia telah dikeluarkan UU ketenaga kerjaan dizaman Suharto bahwa semua perusahaan milik keturunan Cina untuk wajib mempekerjakan pegawai2 pribumi lebih banyak daripada pegawai2 yang keturunan Cina. Selain itu, semua gaji pegawai dengan latar pendidikan yang sama meskipun berbeda dalam jabatannya tidak boleh dibedakan antara keturunan Cina dan Pribuminya. UU ketenaga kerjaan di Indonesia sangat berlebihan dalam melindungi tenaga kerja pribumi dan keturunan yang notabene sama2 warganegara Indonesia. Bukan cuma tenaga kerja keturunan yang mengalami diskriminasi, tetapi juga mendiskriminasi agamanya, seperti keharusan mutlak bagi sekolah2 swasta non-Islam untuk menggaji guru2 agama Islam meskipun tidak ada murid2 yang beragama Islamnya. UU ketenaga kerjaan di Indonesia juga sangat berlebihan dalam melindungi lulusan2 sarjana dalam negeri yang tidak bermutu dengan melarang tenaga kerja sarjana lulusan luar negeri dengan mewajibkan persyaratan izin khusus dari departement tenaga kerja dimana perusahaan yang mempekerjakan diharuskan membayar pajak lebih tinggi untuk pegawai yang lulusan luar negeri. Akibatnya, banyak sarjana keturunan Cina yang lulusan luar negeri karena diskriminasi rasial dalam penerimaan mahasiswa2 diseluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Lulusan2 sarjana luar negeri keturunan Cina banyak menjadi pengangguran karena tidak bisa dipekerjakan baik oleh swasta maupun pemerintah. Banyak sarjana2 lulusan luar negeri keturunan Cina yang dipekerjakan di perusahaan keturunan Cina dengan gaji jauh lebih kecil daripada pribuminya karena statusnya hanya disamakan dengan lulusan SMA dimana kualitas SDM-nya dan pengalamannya jauh diatas sarjana pribumi yang gajinya lebih tinggi. Masih terlalu banyak kemelut akibat ketidak adilan yang hantam kromo dalam per UU an ketenaga kerjaan di Indonesia yang berakibat fatal larinya investor asing maupun investor domestik yang lebih memilih untuk berinvestasi dinegara tetangga yang lebih ramah. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
